Terlilit Utang Pinjol ! Berikut 5 Solusi Lunas tanpa Membayar

Ilustrasi pinjol (Bisnis).

Terlilit Utang Pinjol ! Berikut 5 Solusi Lunas tanpa Membayar

Prolite – Anda sedang ada masalah dengan hutang pinjaman online (pinjol) yang lagi menjerat pikiran.

Kami memiliki cara yang mungkin dapat membantu anda yang sedang terjerat utang pinjol namun tidak bisa untuk membayarnya.

5 Cara melunasi utang pinjaman online tanpa membayar ini bisa kamu praktekan agar bisa terlepas dari jeratan hutang.

Cara melunasi hutang pinjaman online tanpa membayar ini bisa Anda lakukan sebagai jalan terakhir. Sebab, jika berhutang tentunya punya kewajiban untuk membayarnya.

Jadi, lakukan 5 cara melunasi hutang pinjaman online tanpa membayar ini bila Anda memang terdesak dan tidak bisa membayarnya. Selain itu, juga Anda perlu mengecek legalitas dari perusahaan itu sendiri.

Pinjaman online yang ada di kita ada 2 jenis yakni Pinjaman yang terdaftar di OJK atau legal dan yang tidak terdaftar di OJK atau Ilegal.

Bagi Anda yang sudah terlanjur terjerat, ada 5 cara melunasi pinjol tanpa membayar yang bisa Anda praktekan. Adapun kelima cara tersebut akan dibahas dalam artikel berikut ini.

  1. Hitung Kemampuan Membayar

Langkah pertama menghitung lebih dulu kemampuan membayar Anda. Jangan sampai saat meminta keringanan anda tidak bisa menentukan besaran kemampuan membayar.

Hitung-hitungan ini, akan sangat berguna saat Anda melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan pinjaman online tersebut. Sehingga, saat perusahaan pinjaman online memberikan kelonggaran, Anda bisa menentukan besarannya, sekaligus tidak akan membuat Anda terbebani.

  1. Menghubungi CS Perusahaan Pinjol

Langkah selanjutnya yakni menghubungi pihak perusahaan. Saat tersambung, sampaikan keluhan yang Anda hadapi saat ini dalam melakukan pembayaran.

Sampaikan dengan bahasa yang santun dan cobalah bernegosiasi. Biasanya, perusahaan pinjaman legal akan memberikan solusi atas permasalahan yang Anda hadapi.

Solusi itu, bisa saja restrukturisasi pinjaman online, penundaan pembayaran Angsuran atau bahkan bisa melakukan pembayaran pinjaman secara bertahap.

  1. Tidak Melakukan Aktivitas Peminjaman Lagi

Jika hutang Anda sudah di restrukturisasi atau telah lunas, maka jangan melakukan aktivitas peminjaman lagi. Karena hal itu, akan membuat Anda kembali terjerat pinjaman online, bahkan bisa memperburuk keadaan ekonomi Anda.

Mulailah hidup berhemat untuk menghindari aktivitas peminjaman secara online lagi. Sekaligus, mencari sumber pemasukan lainnya bagi keuangan Anda.

  1. Menggabungkan Hutang Menjadi Satu

Bila Anda terlanjur mengambil pinjaman di beberapa perusahaan pinjaman dan Anda mengalami kesulitan, coba untuk menggabungkannya. Dengan penggabungan tersebut, maka suku bunga yang Anda bayarkan akan lebih kecil.

Penggabungan hutang bisa anda lakukan jika memungkinkan untuk melakukannya. Bisa saat Anda meminta restrukturisasi pinjaman online.

  1. Lihat Legalitas Perusahaan Pinjaman Online

Adapun langkah terakhir dari 5 cara melunasi hutang tanpa membayar yakni dengan mengecek legalitas perusahaan pinjol tersebut. Jika, perusahaan tersebut masuk ke dalam pinjol ilegal, maka Anda bisa menghentikan pembayaran.

Namun, jika itu merupakan perusahaan pinjaman online yang legal, maka sebaiknya Anda tetap membayar hutang. Dengan menerapkan beberapa cara di atas.




Berantas Pinjol Ilegal , 1.484 Ditutup OJK

Ilustrasi Pinjol Ilegal (detik).

Berantas Pinjol Ilegal , Ditutup OJK

Prolite – Siapa disini yang masih terlilit pinjaman online (pinjol) ilegal ? Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 6 Oktober 2023 OJK sudah berhasil menutup ribuan pinjaman online.

Otoritas Jasa Keuanagan (OJK) melaporkan bahwa telah menutup 18 investasi ilegal jadi total ada investasi dan pinjaman online ilegal yang berhasil di tutup.

Penutupan entitas tersebut dilakukan oleh OJK untuk melindungi masyarakat dari kerugian ataupun kejahatan yang akan terjadi kedepannya. Pinjaman online ilegal ditutup juga dengan pertimbangan banyak hal termasuk untuk menjaga kejahatan yang akan timbul karenanya.

Entitas ilegal sengaja menargetkan masyarakat melalui saluran komunikasi atau dunia digital. Dengan demikian masyarakat harus mawas diri, OJK dan Satgas terus menangani investasi atau pinjaman online ilegal.

OJK
OJK

Ada beberapa himbauan yang di sampaikan OJK untuk masyarakat yakni:

  1. Pahami syarat dan ketentuan sebelum nasabah atau debitur mengajukan pinjaman
  2. Waspadai berbagai modus pinjol ilegal baik melalui pesan singkat mengenai salah transfer ataupun promosi online
  3. Sebagai masyarakat Indonesia, penting bagi Anda untuk mengetahui cirri-ciri pinjol ilegal

Sebelum anda meminjam uang melalui aplikasi online alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu apakah aplikasi tersebut sudah di resmikan oleh OJK.

Ketahui juga alamat kantor hingga identitas perusahaan yang memberikan pinjaman kepada kita.

Biasanya untuk pinjol ilegal akan memberikan penawaran pinjaman melalui WhatsApp maupun SMS secara pribadi bukan melalui server.

OJK meminta kepad seluruh masyarakat jangan gampang tergiur dengan bunga ringan yang diberikan oleh pinjaman online tertentu.

Lebih cermat untuk memilih jangan sampai nantinya jadi terlilit dengan bunga pinjaman yang besar.

Jika Anda mengalami teror atau ancaman yang disebabkan oleh pinjol ilegal maka langsung menghubungi telepon di nomor 157. Anda juga bisa langsung menghubungi whatsapp resmi OJK di 081157157157.

Dengan demikian, pinjol ilegal ditutup tentu menjadi kabar baik bagi ketenangan hidup masyarakat Indonesia. Anda juga bisa menghubungi email resmi OJK jika mengalami kendala lainnya di konsumen@ dan waspadainvestasi@.