560 Warga Garut Tiba-tiba di Tagih Utang PNM, Kemungkinan Data KTP dan KK Bocor!

Ima Sri Budhiyanti salah satu korban yang tiba-tiba ditagih petugas PNM perihal utang pinjaman yang nunggak, padalah Ima tidak pernah mengajukan pinjaman ke PNM (Kompas.com).

Merasa Tidak Pernah Mengajukan Pinjaman Tiba-tiba Ditagih Petugas PNM

Prolite – Warga Desa Subabakti, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut Jawa Batai, tiba-tiba di tagih utang oleh PNM.

Permodalan Nasional Madani (PNM) sendiri memiliki cabang diberbagai daerah di Jawa Barat, Sebanyak 560 warga Desa Subabakti yang tidak merasa meminjam namun tiba-tiba ditagih pembayaran pinjaman.

Warga yang pertama kali mengeyahui namanya dicatut melakukan pinjaman yakni Ima Sri Budiyanthi (31).

Ima merupakan warga Kampung Rancamaya, awalnya ada petugas PNM yang menagih utang kepada adik iparnya Lina Marlina.

Ima tidak bertemu langsung dengan sang petugas karena ia sedang bekerja. Sepulang bekerja Ima diberitahu oleh keluarga jika petugas lembaga datang untuk menagih utang.

Mendengar kabar itu Ima kaget pasalnya ia tidak pernah meminjam uang kelembaga tersebut.

Keesokan harinya, Ima bersama suaminya Rudy, di damping oleh Ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima di kutip dari .

Ima mencoba menanyakan kepada ke tujuh warga yang tersebut namun mereka semua ternyata tidak pernah berhutang kepada lembaga tersebut.

Merasa ada yang janggal dengan peristiwa ini, Ima dan sang suami melaporkan permasalahan ke pihak pemerintah Desa hingga petugas turun kedesanya.

Setelah melakukan pengecekan ternyata ada 407 orang yang juga menjadi korban tidak pernah berhutang ke PNM.

Dari pengecekan dari riwayat kredit yang terdapat di PNM, terdapat riwayat pinjaman sebesar Rp 2 Juta yang di caikan pada bulan Oktober 2022.

Namun dalam catatan pinjaman Ima sudah pernah melakukan pembayaran hingga kini tersisa Rp lagi.

Nominal dari setiap orang berbeda-beda ada yang baru cair namun rata-rata pencairan pinjaman di Rp 2 Juta.

Namun ada perbedaan dari data foto penerima pinjaman, dalam mekanisme pencairan pinjaman PNM, nasabah harus menyertakan foto pada saat pencairan dan setelah di cek ternyata wajah penerimanya bukan Ima.

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

Karena ada permasalahan seperti ini pihak PNM membuka posko pengaduan untuk siapa saja yang benasib sama seperti Ima akan dibantu untuk pengecekan lebih lanjut.