Upah Minimum Pekerja Naik di 2024 , Nominal Besarnya Masih di Bahas

Ilustrasi upah minimum pekerja naik di tahun 2024 (Dok Istimewa).

Upah Minimum Pekerja Naik di 2024 , Nominal Besarnya Masih di Bahas

Prolite – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan upah minimum di tahun 2024 mendatang akan naik.

Pengumuman untuk kenaikan UMP akan di umumkan secara resmi pada 21 November 2023 mendatang.

Adapun berdasarkan informasi dari Kemenaker, kenaikan upah pada 2024 dipastikan naik.

Pihaknya pun akan mempertimbangan besaran upah usulan pekerja sebesar 15 persen.

Meski rencana kenaikan upah di ungkapkan oleh Kemenaker namun pihaknya belum mengaminkan pasalnya itu semua masih harus dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Kemenaker juga menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk tidak protes ketika upah di tahun 2024 naik.

Yang jadi pertanyaan, kira-kira berapa kenaikan upah di tahun 2024?

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indoneia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, menurut hasil survey lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Para pekerja menginginkan kenaikan upah minimum pekerja di tahun 2024 sebesar 15 persen.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan untuk besaran upah belum bisa dibocorkan oleh pihaknya.

Untuk besaran nominal kenaikannya itu masih dihitung oleh Dewan pengupahan, agar kenaikan nominal upah tidak menimbulkan kegaduhan baik dari pekerja maupun perusahaan.

Dalam penetapan upah minimum, pemerintah akan mengikuti ketentuan yang berlaku, dimana saat ini ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Lewat aturan tersebut, besaran kenaikan upah dihitung dengan melihat upah minimum tahun berjalan, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.

Dihimbau untuk para pekerja di minta bersabar untuk menentukan besaran upah pada tahun 20247 mendatang.

 




Pengurusan NIB Lebih Mudah Melalui ‘Sekedap’

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota bandung memberikan kemudaha kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus NIB secara mudah melalui Sekedap. Bukan hanya pengurusan NIB tetapi Sekedap juga bisa untuk mengurus sertivikasi halal.

Pemerintah Kota bandung bekerja sama dengan Kementerian Agama serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.

Hadirnya Sakedap mendapatkan apresiasi luar biasa dari masyarakat terutama para pelaku UMKM. Salah satunya diungkapkan Yuli, warga Kecamatan Cidadap.

Ia mengatakan, pelayanan melalui Sakedap sangat memudahkannya dalam mengurus berbagai perizinan mulai dari NIB, sertifikasi halal, uji mutu hingga fasilitasi kemasan.

“Mudah, hanya 10 menit semua beres. Petugas yang melayani ramah dan simpel. Saya ingin diakui punya usaha. Apalagi ada label halal gratis,” ujarnya saat hadir dalam Gebyar NIB 2023 Tingkat Kota Bandung yang digelar DPMPTSP di Kantor Kecamatan Gedebage Rabu (10/5).

Yuli yang sehari-hari berjualan kue basah merasa dipermudah dengan layanan yang diberikan oleh Pemkot Bandung.

“Sebagai UMKM ingin terus berkembang. Kita sebagai UMKM dipermudah segala perizinannya, kalau datang kesini kita tahu prosesnya sekali datang semua dapat,” katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq berharap, dengan target dicapainya NIB pada tahun 2023, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan berusaha di Kota Bandung.

“Ini daya dorong peningkatan terhadap ekonomi di Kota Bandung. Memberikan kemudahan sekaligus fasilitas dan pendampingan bagi para pelaku usaha di kota Bandung,” katanya.

Eric mengungkapkan, tidak hanya fasilitasi NIB saja yang diberikan tetapi juga sertifikasi halal, uji mutu dan lainnya.

“Alhamdulillah warga sangat antusias tidak hanya dari Gedebage tapi juga dari seluruh kecamatan di kota Bandung, karena beberapa fasilitas bisa dilayani. Ini momentum kita untuk pemulihan ekonomi,” ungkapnya. (*/ino)