Mulai 1 Oktober Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Berikut Daftar Kendaraan Roda 4 Yang Dapat Membeli!

Mulai 1 Oktober Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Berikut Daftar Kendaraan Roda 4 Yang Dapat Membeli!
Prolite – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM Subsidi) seperti Solar dan Pertalite yang akan berlaku mulai bulan depan.
Pembatasan pembelian BBM dimaksudkan agar penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran serta memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Patra Niaga Pertamina, menyatakan bahwa pihaknya telah mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM Subsidi agar tepat sasaran.
“Dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri,” tuturnya.
Sementara itu, Dadan, Sekjen Kementerian ESDM, mengatakan bahwa peraturan mengenai persyaratan pengguna BBM akan segera dilaksanakan. Rencananya, peraturan tersebut akan mulai berlaku secara bertahap mulai 1 Oktober 2024.
Bukan hanya pembatasan pembelian BBM saja namun beredar info bahwa ada beberapa kriteria kendaraan yang menggunakan BBM Subsidi berdasarkan Cubicle Centimeter (CC)
Dimana, mobil dengan CC di atas tidak dapat menggunakan BBM Pertalite atau Solar Subsidi.
Sedangkan, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah CC dapat memperoleh BBM subsidi Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina.
Daftar kendaraan roda empat yang masih dapat mengonsumsi BBM Bersubsidi:
- Suzuki Ignis
2. Suzuki Espreso
3. Toyota Agya
4. Toyota Calya
5. Toyota Raize
6. Toyota Avanza 1.3
7. Daihatsu Ayla
8. Daihatsu Sigra
9. Daihatsu Rocky
10. Daihatsu Xenia 1.3
11. Daihatsu Sirion
12. Mitsubishi Mirage
13. Honda Brio
14. Kia Seltos 1.3
15. Wuling Formo
16. Nissan Kicks e-Power
17. Nissan Magnite 999 cc

