Kisruh Royalti, 4 Musisi ini Memilih Memberikan Izin Bebas dan Damai

Kisruh Royalti, 4 Musisi ini Memilih Memberikan Izin Bebas dan Damai
Prolite – Dunia musisi lagi tidak baik-baik saja saat ini para musisi ramai dengan polemik izin menyanyikan lagu dan urusan royalti sesama penyanyi.
Urusan royalti ini tidak main-main nominalnya, jika sebelumnya sudah ada Agnez Monica atau yang akrab disapa Agnez Mo didugat oleh Ari Bias.
Gugatan yang diberikan untuk Agnez Mo terkait royalty lagu “Bilang Saja” ang dinyanyikan Agnez di beberapa konsernya.
Dalam kasus tersebut Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Biar.
Tidak sampai disitu baru-baru ini ada polemik urusan royalty yang lebih mencengangkan lagi, nama Fidi Aldiano kini terseret dalam polemik tersebut.
Dalam hal ini dua musisi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi ke meja hijau atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Pelanggaran hak cipta yang dilakukan Vidi Aldoani bermula pada tahun 2008 silam.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan sidang perdana telah berlangsung pada 28 Mei 2025 lalu.
Dalam hal ini Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang merupakan pencipta asli lagu Nuansa Bening menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar.
Angka yang sangat fantasis tersebut ia berikan karena pelanggaran yang dilakukan sejak 2008 lalu hingga kini.
Bukan hanya itu ia juga meminta pengadilan menyita aset Vidi berupa rumah dan tanah yang berada di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Namun nyatanya tidak semua pemilik lagu melakukan hak royalty kepada penyanyi yang sudah membawakan lagunya untuk dinyanyikan di penampilannya.
Ada beberapa penyanyi ini memilih jalur damai dan justru memberikan izin bebas buat siapa saja yang menyanyikan lagu-lagu tanpa perizinan ataupun urusan royalty.
Berikut 4 penyanyi yang memberikan ijin bebas dan tanpa royalty buat siapa saya yang menyanyikan lagunya:
- Charly van Houten
Vokalis bersuara khas ini sepertinya udah cukup lelah liat drama royalti. Lewat Instagram, Charly yang dikenal lewat lagu-lagu melankolis bareng ST12 ini secara terbuka bilang boleh banget nyanyiin semua lagunya, gak perlu bayar apa pun.
“Daripada mumet… Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulisnya.
Gak cuma itu, Charly juga ngajak semua pihak buat nyelesain masalah royalti dengan kepala dingin dan tanpa ribut-ribut.
“Semua milik TUHAN,” katanya.
- Rian D’MASIV
Beda dari Charly yang total membebaskan royalti, Rian Ekky alias Rian D’MASIV juga memperbolehkan siapapun nyanyi lagu-lagunya, tapi dengan catatan.
Buat band dan penyanyi, silakan aja nyanyiin lagunya di mana pun, sesering mungkin. Tapi untuk promotor dan EO, tetap harus urus royalti resmi ke lembaga kolektif.
“Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya… Aamiin,” tulis Rian di X.
- Rhoma Irama
Raja dangdut, Rhoma Irama, juga ikut ambil sikap. Lewat kanal YouTube-nya, Rhoma bilang langsung dan tegas: silakan nyanyiin semua lagunya, bebas royalti, dan gak akan ditagih.
“Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya, sampai serak-serak, gak usah bayar. Hak eksklusif saya, kan,” ucapnya.
- Ariel NOAH
Ariel NOAH juga mengizinkan siapa saja membawakan lagunya tanpa izin terlebih dahulu, bukan dengan cara direct licensing. Namun, dia tetap meminta pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tetap dipenuhi.
Sebab Ariel merasa mekanisme direct licensing kurang pas untuk diterapkan di Indonesia.






