Viral ! Pengemis Mampu Sewa LC Karaoke Rp250 Ribu

Pengemis di pati viral karaoke dan nyewa LC.

Beredar Video Pengemis Karaoke dan Sewa LC

PATI, Prolite – Viral memperlihatkan video pengemis di Pati yang sedang asik karaoke bersama pemandu lagu atau LC.

Dalam unggahan video yang dibagikan oleh akun Instagram @patisakpore. Dalam video yang di unggah memperlihatkan seorang pria yang bekerja sebagai peminta-minta di kota Pati sedang berjoged sambil memeluk wanita pemandu karaoke.

Video berdurasi 24 detik itu membuat geram warga net, pasalnya pria yang diketahui bekerja sebagai peminta-minta di lampu merah itu ternyata hasil uangnya di pake buat karaoke dan menyewa LC.

Satpol PP Pati pun menindaklanjuti perihal video yang viral di media sosial. Tim Satpol PP menyiduk pengemis yang berada dalam video tersebut saat sedang mengemis di lampu merah Jalan Puri Pati.

“Pelaku ini sudah dua kali ditangkap, pertama pernah saya peringatkan kemarin hari Jumat (30/6) sudah saya tangkap. Dia bilang tidak mengulangi, ternyata ini masih mengulangi meminta-minta di lampu merah di Puri,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat pada Satpol PP Pati, Djuharianto dikutip dari , Selasa (4/7).

Setelah diamankan Satpol PP diketahui pengemis itu bernama Aris Munaji (40) warga Kecamatan Trangkil.

Dalam keterangannya Aris mengaku pergi ke karaoke bersama ke dua temannya dari kampung. Ia mengetahui bahwa sedang di video oleh salah satu temannya namun ia tidak mengetahui bahwa videonya sampai viral.

Aris mengaku untuk menyewa LC ia patungan bersama ke dua temannya itu. Harga sewa satu LC sebesar Rp 250 ribu di bagi 3 orang.

Dari pengakuannya ia dalam sehari bisa mengumpulkan uang hingga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu dengan mengemis.




Selama Ramadahan PMKS Ditertibkan

Razia PMKS-Bekasi

KOTA BEKASI, Prolite – Di Bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai gencar menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Kamis, (6/4/2023).

Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.

“Adapun kegiatan PMKS yang kita laksanakan pada sore hari ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan ramadhan. Pada bulan ramadhan ini, rencananya kita akan laksanakan dua kali, dan ini adalah yang pertama kali dibulan Ramadhan ini.” Ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu.

Sejumlah PMKS berhasil diamankan dari beberapa lokasi. Selanjutnya, PMKS yang terjaring razia dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi. Disanalah mereka akan dibina kemudian didata untuk dikembalikan ketempat asalnya.

Baca Juga : Gerakan Disiplin Nasional, Satpol PP Sidak Mall

“Pada sore hari ini nanti mereka akan kami bawa ke rumah singgah, dan dari Dinas Sosial akan melaksanakan pembinaan di rumah singgah.” terang Saut.

“Hal itu sudah diatur dalam Perda. Dimana mereka disana bisa 7 hari, ditampung dirumah singgah melaksanakan pembinaan selama 7 hari. Harapannya supaya mereka tidak kembali ke jalan, untuk melakukan aktivitas yang sama seperti pada hari ini.” sambungnya.

Saut tak menampik, momentum kebaikan Ramadhan kerap dimanfaatkan oleh para PMKS dengan cara meminta-meminta.

“Oleh karena itu, kami akan melakukan penertiban supaya mereka tidak ada di jalan dan tentunya para pengguna jalan dapat melaksanakan aktivitasnya dengan lancar dan tidak terganggu oleh mereka.” tegas Saut.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Giatkan Patroli

Saut memastikan, kegiatan para PMKS ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) tahun 2011, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Yang menjadi dasar kita adalah perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang K3 dimana mereka tidak diperkenankan meminta-meminta dijalan.” jelas Saut.

Disamping menciptakan keamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Bekasi, harapannya tidak ada lagi PMKS di Kota Bekasi.

“Total yang terjaring pada hari ini ada 19 PMKS diantaranya 17 Dewasa dan 2 anak-anak, Harapannya adalah kota Bekasi bisa terbebas dari para PMKS serta harus selalu diingat mereka ini bukan musuh kita tapi saudara2 kita yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh karena itu, pemkot menertibkan mereka bukan untuk menghukum tetapi untuk membina mereka supaya mereka diberikan pelatihan keterampilan supaya mereka tidak ada lagi dijalan untuk meminta-meminta.” tutup Saut.(rls/red)