Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerainya , Kuasa Hukum Buka Suara Terkait Kebenarannya

Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram ruben_onsu).

Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerainya , Kuasa Hukum Buka Suara Terkait Kebenarannya

Prolite – Presenter kondang tanah air Ruben Onsu di kabarkan telah mencabut gugatan cerai kepada sang istri Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keretakan rumah tangga sang presenter terjadi beberapa bulan yang lalu, diketahui mereka berdua sudah tidak tinggal bersama dari setelah sarwendah menjalani operasi di salah satu rumah sakit yang berada di Jakarta.

Usai isu keretakan rumah tangga keduanya semakin sontak terdengar, Ruben Onsu diketahui juga telang melayangkan gugatan cerai untuk sang istri ke PN Jakarta Selatan.

Namun kini beredar isu pihak penggugat telah mencabut gugatan cerainya terhadap Sarwendah.

Pengacara Ruben buka suara perihal isu pencabutan gugatan cerai klientnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang membantah isu tersebut, ia menyebutkan isu yang tersebar hanyalah hoaks atau tidak benar.

detikcom
detikcom

“Sejauh ini saya tidak tahu. Ya saya anggap kabar itu diduga hoaks,” kata Minola Sebayang dikutip dari Tribunnews.

Menurutnya hingga kini klienntnya tetap ingin mengakhiri rumah tangganya dengan sang istri yang sudah memberinya dua putri dalam pernikahannya.

“Jadi harus dipertanyakan, informasi itu darimana? Kalau informasi bukan dari saya, Ruben, atau pihak Pengadilan yang menyampaikan informasi pertama berarti tidak valid,” ucap Minola.

Di sisi lain Minola kemudian mengungkapkan respons Ruben ketika tahu kabar akan gugatan cerainya dicabut.

“Ya dia cuma bilang, ‘gila ya’ gitu. Mungkin saja Ada orang lain di luar kami yang suka menggoreng berita atau informasi kami tidak tau ada cabut mencabut gugatan,” jelasnya.

Sidang perdana perceraian keduanya akan di gelar pada 9 Juli 2024 mendatang.

Namun di tengah-tengah gugatan cerai yang di berikan sang suami, diketahui Sarwendah baru saja melakukan operasi plastik di wajahnya.

Operasi plastik yang dilakukan Sarwendah di Korea Selatan sekaligus liburan bersama anak-anaknya.

Ada pun rumah sakit tempatnya menjalani operasi tersebut, yakni @giri_id (Girin Plastic Surgery Hospital) yang berada di Seoul.

Sarwendah sendiri merombak penampilannya di bagian bawah mata.

Dari video yang beredar, terlihat ibu dua anak itu memakai kain perban di sekitar kepala sekaligus sabuk penirus wajah warna hitam.




Status Baru Ria Ricis, Perlakuan Mertua Jadi Salah Satu Alasan

Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi bercerai sejak 3 Mei 2024 (Instagram Fdphotography).

Status Baru Ria Ricis, Perlakuan Mertua Jadi Salah Satu Alasan

Prolite – Status rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kini berubah dari menikah kini mereka berdua sudah resmi bercerai.

Tepat pada tanggal 3 Mei 2024 kemarin mereka berdua resmi menyandang status barunya yakni duda dan janda.

Namun kisah di balik perjalanan perceraian mereka menjadi viral di media sosial, jika sebelumnya masih jadi pertanyaan apa penyebab mereka berdua memutuskan untuk bercerai.

Tersebar dokumen resmi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan di media sosial.

Dalam dokumen yang tersebar terlihat jelas sejumlah alasan dan latar belakang selama ini rumah tangga mereka berdua tidak baik-baik saja.

Keputusan yang tersebar intinya adalah menjelaskan putusan PA Jakarta Selatan bahwa mereka berdua sudah resmi bercerai mulai 3 Mei 2024.

Namun yang mencuri perhatian publik yakni alasan ibu satu anak ini mengajukan gugatan kepada suami yakni karena hubungan yang sudah tidak harmonis yang disebabkan oleh sang ibu mertua yakni ibu dari Teuku Ryan.

Disebutkan dalam dokumen gugatan cerai tersebut, bahwa Ria Ricis tidak tahan dengan sikap Teuku Ryan selama membina rumah tangga dengannya.

Terutama sikap pria asal Aceh itu yang dinilai tidak berimbang oleh Ria Ricis ketika menyangkut hubungan antara dirinya dengan sang ibu mertua.

Ditulis dalam dokumen tersebut, bahwa Teuku Ryan tidak memperhatikan perasaan Ria Ricis dan selalu membela ibunya.

Tidak hanya itu, disebut-sebut juga di dalam dokumen tersebut alasan lain seperti terkait dengan nafkah batin.

Nah, berikut ini adalah penggalan gugatan cerai Ria Ricis yang tercatat dalam dokumen resmi PA Jakakrta Selatan:

“Dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda Tergugat yang menyinggung perasaan Penggugat. Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, “kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin”, ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin;

Ucapan kedua di pagi hari masih pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat akan berangkat syuting sinetron, ibunda Tergugat mengatakan bahwa, “bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja”. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah.

Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil.

Sejak kejadian itu Penggugat merasa Tergugat berubah sikapnya. Penggugat merasa tak diperhatikan, merasa tidak mendapatkan kasih sayang seutuhnya seperti sebelumnya layaknya suami istri. Setelah dibahas ke Tergugat memang benarbenar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibunTergugat tidak akur.

Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan; Setiap cekcok, Tergugat selalu bilang Penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga Tergugat. Selain itu, Tergugat selalu membela ibunya di depan Penggugat” tulis isi gugatan itu. 

Kemudian juga soal nafkah batin dan penolakan yang diterima oleh Ria Ricis.

“Waktu malam Tergugat banyak di luar, terlebih main bola hingga larut, yang dimana posisi Penggugat sedang masa menyusui sangat butuh support suami; Penggugat berusaha memperbaiki, menutupi permasalahan rumah tangganya dan berusaha tetap agar terlihat baik.

Penggugat dan Tergugat kurang komunikasi. Ketika malam hari Penggugat meminta bercerita atau berbincang, Tergugat menjawab, “mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama”, Penggugat merasa tidak ada teman bicara;

Tergugat sebagai laki-laki minim inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit diandalkan. Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh-nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga. Tergugat beralasan seharusnya adalah asisten dan manajer Penggugat yang membantu Penggugat;

Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah ditanya kondisi dan keluh kesah Penggugat sebagai ibu baru. Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan,” tulis isi gugatan itu.

Saat ini, Ria Ricis telah resmi menyandang status janda. Sementara itu, pengadilan menyerahkan hak asuh anak kepada Ria Ricis.

Tidak hanya itu, putusan pengadilan juga menyebutkan bahwa Teuku Ryan wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.




Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Kembalikan Dana Talang Rp 396 Juta

Wulan Guritno gugat mantan kekasih Sabda (Instagram Wulanguritno).

Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Kembalikan Dana Talang Rp 396 Juta

Prolite – Wulan Guritno layangkan gugatan untuk mantan kekasih yang bernama Sabda Ahessa terkait dana talang untuk renovasi rumah.

Tidak nanggung-nanggung dana talang yang diberikan Wulan kepada sang mantan keksih sebesar Rp 396 juta.

Kuas hukum Wulan yang bernama Ficky Fernando mengatakan bahwasannya kliennya meminjamkan uang kepada Sabda tanpa disertai perjanjian utang piutang.

Sabda Ahessa sendiri pernah bilang bahwa dirinya memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang digunakan untuk membiayai renovasi rumahnya. Akan tetapi, tidak ada kejelasan kapan akan diselesaikan.

Instagram Sabdaahessa
Instagram Sabdaahessa

“Jadi Wulan juga sudah coba (menagih). Intinya Sabda mau bayar mengembalikan dana talangan itu. Cuma sejak pertengahan 2023-lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu saja sih sebenarnya,” kata Ficky Fernando dikutip detik.

Wulan Guritno awalnya meminjamkan uang tanpa perjanjian lantara ada kesepakatan antara mereka berdua.

Belum diketahui untuk kesepakan yang mereka berdua bentuk seperti apa namun Sabda sendiri selalu mangkir dari tanggung jawabnya.

Sabda mangkir dari tanggunjg jawabnya sendiri di sini yaitu ketika beberapa kali di tagih sabda minta mundur bulan dan tanggal.

Saat tanggal yang di mint Sabd untuk membyar sudah jatuh tempo nyatanya ia minta mundur lagi, sedangkan untuk renovasi rumah sudah selesai bahkan sabda sendiri sudah menempati rumah tersebut.

Sidang perdana kasus gugatan Wulan terhadap mantan pacarnya sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/2).

Namun pada sidang perdana tersebut pihak Abdi diketahui tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sedangkan untuk sidang lanjutan rencananya akan di gelar pada hari ini Kamis 29 Febuari 2024.

Dalam sidang yang kedua ini Sabda Ahessa diminta untuk hadir dalam sidang jika ia tidak hadir maka proses sidang kasus perdata ini akan berlanjut sampai putusan.