DPRD Kota Bekasi : SPMB Transparan, Kualitas Pendidikan Meningkat

SPMB

DPRD Kota Bekasi : SPMB Transparan, Kualitas Pendidikan Meningkat

Prolite – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Bekasi diharapkan bisa berjalan dengan adil, transparan dan tidak ada kecurangan di dalamnya. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi 4 dari Fraksi PKB, Ahmadi.

Dia berharap terhadap penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan baik dan makin meningkatkan kualitas pendidikan warga Kota Bekasi.

“Saya berharap bahwa SPMB dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi dengan memilih siswa yang berpotensi dan memiliki kemampuan akademis yang baik,” ungkap Ahmadi.

Sistem yang baru ini , kata Ahmadi, dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi atau lokasi geografis.

“Ke depannya dapat membantu mengurangi disparitas pendidikan antara sekolah-sekolah di Kota Bekasi, sehingga semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.




 Sistem PPDB Jalus Zonasi Tidak Sepenuhnya di Hapus

Ilustrasi PPDB jalur zonasi (istimewa).

 Sistem PPDB Jalus Zonasi Tidak Sepenuhnya di Hapus

Prolite – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru jalur zonasi tidak sepenuhnya di hapus.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut jalur zonasi tidak sepenuhnya dihapus.

“Ndak, ndak (soal zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025) dikutip dari detikNews.

Namun Prasetyo tak menjelaskan rinci bagaimana persisnya kombinasi konsep yang dimaksud. Dia menyerahkan kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti nantinya menjelaskan ke publik.

Meski begitu, Prasetyo memastikan sistem zonasi tetap diterapkan. Dia mengatakan keputusan terkait sistem PPDB akan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai lawatan luar negeri.

Prasetyo Hadi-Mensesneg (Sekertariat negara).
Prasetyo Hadi-Mensesneg (Sekertariat negara).

PPDB di terapkan oleh pemerintah bermaksud untuk pemerataan penerimaan siswa baru.

Pasalnya orang tua akan memasukan anaknya ke sekolah favorit meski jarak dari rumahnya sangat jauh.

Maka dari itu system jalus zonasi di tetapkan agar tidak ada lagi penumpukan siswa di sekolah pilihan.

Kini kita menunggu pengumuman pemerintah perihal sistem zonasi penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2025 ini.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengaku telah melaporkan mengenai konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Presiden Prabowo Subianto.

“Nah konsepnya, konsep yang kami sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Sudah kami serahkan kepada Pak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet,” kata Mu’ti kepada wartawan di Istana Jakarta.

Ditanya apakah konsep baru yang dimaksud ialah kebijakan menghapus zonasi PPDB, dia menyerahkannya kepada Prabowo. Dia menyebutkan bisa saja kebijakan itu diputuskan langsung oleh Presiden atau melalui sidang kabinet nantinya.