PPDB 2024 Kurang Transparan , Anggota DPRD Kota Bekasi Jayadih Sesalkan Ini

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ahmad Jayadih sesalkan PPDB 2024 kurang transparan (DOKUMEN AHMAD JAYADIH).

PPDB 2024 Kurang Transparan, Anggota DPRD Kota Bekasi Jayadih Sesalkan Ini

Prolite – Setiap tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak luput dari berbagai persoalan. Soal transparansi penerimaan siswa baru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri itu juga turut disikapi Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ahmad Jayadih.

Dia mendapati masih banyak siswa yang belum tertampung di sekolah negeri dengan sejumlah aturan. Pada PPDB kali ini, Jayadih juga menyoroti berkurangnya jumlah penerimaan siswa di setiap sekolah Negeri.

Permasalahan seperti ini selalu terulang dari tahun ketahunnya, tidak ada perubahan dalam PPDB

Bahkan tidak sedikit calon peserta didik baru tidak diterima di sekolah negeri yang masuk dlam jalur zonasi dari tepat tinggalnya.

tribunbews
tribunbews

Laporan yang ia terima sejatinya ketersediaan penerimaan siswa 9 hingga 11 kelas dipangkas menjadi 7 kelas pada tahun ini. Padahal, pembangunan sekolah baru terus ditambah.

“Saya harap Pemkot bisa kembali membuka kelas baru. Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah karena ingin masuk ke SMP Negeri,” tegasnya.

Dia menekankan, pemerintah dalam hal ini harus hadir dan memberikan solusi. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak siswa yang ingin masuk di sekolah negeri dengan alasan keterbatasan biaya.

“Ya pemerintah harus hadir. Bagaimana caranya agar anak-anak yang belum sekolah khususnya jenjang SMP bisa bersekolah di tempat yang ditujunya,” kata Bang Kojay sapaan akrabnya.

Lanjut dia, meskipun SMP Negeri di Kota Bekasi mencapai 62 sekolah, akan tetapi jumlah tersebut tidak bisa menampung seluruhnya anak-anak lulusan SD ke SMP Negeri. Melihat hal itu seharusnya tidak terjadi pengurangan kelas dan sejatinya ada penambahan.

“Dengan adanya penambahan kelas saya yakin anak-anak yang belum masuk ke sekolah ke jenjang SMP bisa tertampung di SMP Negeri,” ujarnya.

 




Wacana Penghapusan PPDB Sistem Zonasi, Kemendikbud Ristek Tidak Menyelesaikan Masalah

Ilustrasi polemik PPDB sistem zonasi (BBC News Indonesia).

Wacana Penghapusan PPDB Sistem Zonasi, Kemendikbud Ristek Tidak Menyelesaikan Masalah

Prolite – Permasalahan yang ada dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 bukanlah terletak dari system zonasinya.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menegaskan, bahwa zonasi bukanlah akar dari permasalahan PPDB.

Masalah-masalah yang muncul dalam PPDB seperti praktik penipuan, Praktik Pemalsuan Kartu Keluarga (KK), dan masih banyak lagi masalah itu semua bukan karena system zonasi.

Sebenarnya permasalahan system zonasi juga karena adanya ketimpangan kualitas antar sekolah.

Dia mengakui, setidaknya ada dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini. Pertama, terkait jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik.

Kedua, terkait ketimpangan kualitas antar sekolah negeri yang disebutnya tinggi sekali.

“Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru, bukan zonasinya,” jelas dia.

Namun apabila tidak menggunakan system zonasi maka ada kelompok-kelompok masyarakat rentan tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB.

Sebenarnya penghapusan system zonasi tidak menyelesaikan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru bahkan akan tumbuh masalah-masalah baru di ranah pendidikan Indonesia.

Dia menilai, meski PPDB sistem zonasi tak luput dari masalah, tapi ada regulasi dan sistem yang bisa diperbaiki. Itu bertujuan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik bisa semakin baik di masa mendatang.

“Lalu bisa mengurangi ekses-ekses masalah yang disebutkan tadi. Di sisi lain, kita harus pelan-pelan mengatasi akar masalahnya satu per satu, seperti ketersediaan bangku di sekolah negeri. Kedua, kesenjangan kualitas (antar sekolah negeri),” tukas dia.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau dihapuskan system zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Sementara pemerintah akan mengecek kembali Penerimaan Peserta Didik Baru system zonasi apa memiliki plus minusnya.