H-6 Penutupan Pendataan SPMB 2025 Jenjang SD dan SMP, Cek Kembali Data Calon Siswa

SPMB Kota Bandung 20225 tingkat SD dan SMP (Disdik Kota Bandung).

H-6 Penutupan Pendataan SPMB 2025 Jenjang SD dan SMP, Cek Kembali Data Calon Siswa

Prolite – Pendataan System Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SD dan SMP sudah berlangsung sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025 mendatang.

Sudah banyak siswa yang melakukan pendataan sebelum nantinya pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SD dan SMP resmi di buka.

Pendataan ini dilakukan sebagai Langkah sebelum nantinya calin murid baru melakukan pendaftaran.

Pasalnya dalam pendataan ini orang tua atau wali calon murid harus terlebih dahulu membuat akun dan mendata diri di situs resmi SPMB Kota Bandung 2025.

Apabila orang tua atau wali calon murid sudah melakukan pengisian data maka bisa mengecek apakah nama anak calon siswa sudah terdata sebagai calon siswa atau belum.

Buat anda yang baru mengetahui informasi pendataan tidak perlu risau pasalnya penutupan pendataan calon murid baru akan berakhir pada 20 Juni 2025 mendatang.

Instagram
Instagram

Untuk yang belum melakukan pendataan berikut langkah-langkah dan persyaratan yang perlu disiapkan oleh calon murid baru:

  1. Buka situs: ,klik “Pendaftaran” pada pojok kanan atas.
  2. Isi data diri calon murid yang terdiri dari:
    – asal pendaftar
    – jenjang yang dituju
    – Nomor Kartu Keluarga
    – Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    – Nomor Induk Siswa Nasional
    – nama lengkap
    – jenis kelamin
    – NPSN asal sekolah
    – tempat dan tanggal lahir
  3. Isi informasi login atau pembuatan akun yang terdiri dari:
    – email aktif
    – konfirmasi email aktif
    – foto profil
    – kata sandi
    – konfirmasi kata sandi
  4. Pastikan informasi sudah benar, lalu klik “Simpan Pendaftaran”.
  5. Akan muncul pop-up mengenai Syarat dan Ketentuan, baca lalu klik “Saya Menyetujui.
  6. Jika informasi yang diisi sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan muncul “Pendaftaran Berhasil” lalu klik “Ok!”.

Apabila data tidak sesuai, akan muncul informasi yang tidak sesuai dengan data Disdukcapil.

  1. Buka akun email yang telah dimasukkan, buka pesan dari SPMB Kota Bandung, klik “Aktivasi Email”.
  2. Setelah kembali ke Dashboard, klik “Formulir Pendaftaran”.
  3. Unggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP Orang Tua/Wali, dan Surat Pernyataan.
  4. Masukkan data alamat, informasi sekolah asal, dan data orang tua, klik “Simpan Pendaftaran”.
  5. Masih di Formulir Pendaftaran, klik “Dokumen Pendukung (Jalur)”.
  6. Isi dan unggah dokumen pendukung sesuai dengan jalur pendaftaran, klik “Simpan Persyaratan”.
  7. Setelah selesai, terdapat Status Pendaftaran yang terlihat di bagian Formulir Pendaftaran.

Bagi yang sudah melakukan pendataan cek kembali status pendataan apakah sudah terdata sebagai calon pendafatra atau belum, berikut cara mengeceknya:

  1. Buka link: .
  2. Pilih “Data Pendataan” yang ada di bagian atas halaman.
  3. Pilih informasi “Sudah Dikonfirmasi”.
  4. Cari data calon murid berdasarkan NIK atau nama agar lebih cepat.
  5. Jika ada, berarti data calon murid sudah terkonfirmasi. Jika belum, maka akan ada di bagian informasi “Belum Dikonfirmasi”.

Sebagai catatan konfirmasi data calon murid hanya bisa dilakukan maksimal sebanyak tiga kali.

Dan pastikan kembali setelah proses semua selesai orang tua atau wali calon murid baru tetap harus melakukan pendaftaran pada tanggal 23 Juni 2025 mendatang.




Berikut Syarat dan Mekanisme SPMB 2025 yang Dirilis Disdik Kota Bandung

Instagram bdg Disdik

Berikut Syarat dan Mekanisme SPMB 2025 yang Dirilis Disdik Kota Bandung

Prolite – Dinas Pendidikan Kota Bandung (Disdik) telah merilis jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat TK, SD, dan SMP.

SPMB merupakan mekanisme penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025, jika sebelumnya istilah untuk penerimaan peserta didik dengan sebutan PPDB namun kali ini berbeda.

Istilah bisa berbeda namun system penerimaannya dan persyaratan masih sama.

Setiap tahunnya, kebijakan mengenai SPMB ini menentukan masa depan pilihan sekolah para calon murid baru.

Para orang tua murid bisa mendaftarkan anaknya sesuai dengan jalur yang tersedia.

Dilansir dari siaran langsung YouTube Disdik Kota Bandung, proses SPMB 2025 ini akan dimulai pada Senin (5/5/2025).

Berikut Jadwal selengkapnya SPMB Kota Bandung:

  1. Pengumuman pendaftaran: 5 Mei 2025
  2. Pendataan calon murid Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP): 5-9 Mei 2025
  3. Verifikasi dan validasi data RMP: 12-16 Mei 2025
  4. Penetapan murid baru RMP hasil Pemetaan dan Peminatan: 23 Mei 2025
  5. Pendataan calon murid baru: 19 Mei-20 Juni 2025
  6. Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 23-27 Juni 2025
  7. Tes Terstandar Daerah: 31 Juni-2 Juli 2025
  8. Pengumuman hasil seleksi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 7 Juli 2025
  9. Daftar ulang: 8-9 Juli 2025
  10. Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025.

Jalur Penerimaan

Pada SPMB Kota Bandung 2025 ini, terdapat empat jalur penerimaan yakni:

  1. Jalur domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

  1. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

  1. Jalur prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik.

  1. Jalur mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru/tenaga pendidik yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengantar/bekerja.

Persyaratan Umum

Berikut adalah persyaratan umum SPMB Kota Bandung 2025:

TK

  1. Berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk kelompok A
  2. Berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun untuk kelompok B.

SD

  1. Berusia:
    – 7 tahun
    – minimal 6 tahun
    – maksimal 9 tahun per 1 Juli tahun berjalan
  2. Usia minimal 6 tahun dapat dikecualikan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan bagi calon murid yang memiliki:
    – kecerdasan dan/atau bakat istimewa
    – kesiapan psikis.

SMP

  1. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan
  2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain.