Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang , Ketua NCW Buka Suara

Klarifikasi Ketua NCW perihal Raffi Ahmad melakukan pencucian uang (Instagram Raffinagita1717).

Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang , Ketua NCW Buka Suara

Prolite – Usai nama Raffi Ahmad ramai diperbincangkan karena diduga melakukan pencucian uang dari para pejabat yang melakukan korupsi.

Kini Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna akhirnya meminta maaf kepada suami Nagita Slavina bahwa pihaknya telah menuduh.

Beberapa waktu lalau NCW sudah menuduh sang presenter sudah melakukan pencucian uang bahkan disebut dirinya sebagai ‘kantong semar’ pejabat yang korupsi.

Masalah pencucian uang belakang ini ramai di perbincangkan bahkan ada yang menanyakan asal ususl harta kekayaan sang presenter.

Hanifa Sutrisna (Istimewa).
Hanifa Sutrisna (Istimewa).

Bahkan dengan tegas raffi Ahmad telah membantah atas semua tudingan yang diberikan kepad dirinya.

Dirinya juga mengaku asal harta yang selama ini ia punya berasal dari hasil kerasnya selama ini kerja dari pagi hingg pagi lagi.

Kasus dugaan seperti ini bukan lah kali pertama menimpa dirinya, namun lagi-lagi suami Nagita Slavina dengan tegas membantah semua tuduhan terhadap dirinya tersebut.

Kini, Ketua NCW itu menuliskan permohonan maaf pada Raffi Ahmad karena terlalu terburu-buru mengungkapkan masalah dugaan pencucian ini ke publik.

“Untuk Raffi Ahmad, saya meminta maaf atas dugaan pencucian uang kemarin,” tulis Hanifa Sutrisna di TikTok, dikutip Kamis 8 Februari 2024.

Hanifa Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak mungkin menuduh Raffi Ahmad tanpa sebab. Ia menerima beberapa laporan yang mengadukan keterlibatan Raffi dalam tindak pencucian uang lewat direct message (DM)). “Karena ada pihak yang tiba-tiba DM,” tambahnya.

Bahkan sang ketua NCW juga mengakui pihaknya terlalu mudah percaya tanpa melakukan kroscek lebih mendalam terhadap aduan yang di terimanya.

Hanifa Sutrisna dan pihaknya sudah terlanjur buka suara kepada awak media soal dugaan pencucian uang ini sehingga menimbulkan keributan.

“Kesalahan saya adalah terlalu cepat mempublish tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya,” kata Hanifa Sutrisna.




Raffi Ahmad : Rumor Pencucian Uang Itu Fitnah

Raffi Ahmad membantah terlibat kasus pencucian uang (kapanlagi.com).

Raffi Ahmad : Rumor Pencucian Uang Itu Fitnah

Prolite – Usai Nasional Corruption Watch (NCW) menyebutkan nama presenter kondang Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang.

NCW menyebutkan harta kekayaan sultan andara ini berasl dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para koruptor di pejabat daerah.

Bahkan disebut-sebut sultan andara ini sebagaikantong semar para pejabat yang korupsi.

Usai namanya ramai di perbincangkan kalayak publik kini bapa dua anak itu angkat bicara.

Ditemui di kantor Rans Entertaiment yang berada di kawasan BSD, Tanggerang Selatan dirinya menyebutkan bahwa tidak benar berita seperti itu.

Bahkan dirinya menyebutkan kekayaannya yang ia dapatkan karena hasil kerja kerasnya dari pagi hingga malam hari.

warta kota
warta kota

“Aku kaget dibilang ada pencucian uang. Di sini saya tegaskan, sama sekali gak ada,” ucap Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menyatakan kalau uang untuk membangun kantor barunya yang berada di daerah Tangerang murni dari uang hasil kerja kerasnya selama ini. Ia kembali menegaskan kalau uang tersebut bukan diterima dari dari aliran dana diduga hasil korupsi para koruptor.

“Percaya gak percaya cek aja, gedung ini aja ada cicilan nih. Aku berkarier sejak usia 13 tahun, aku kerja keras dari pagi, siang, sore, sampai malam. Jadi jangan percaya sama kabar itu,” kata Raffi Ahmad.

Maka dari itu suami dari Nagita Slavina itu membantah dengan tegas bahwa berita yang tersebar di media tidaklah benar.

Bahkan ia juga merasa kesal karen berita yang tersebar di media dirinya menerima uang panas merupakan fitnah yang tidak mendasar.

“Sebenarnya saya tidak mau jawab isu ini, cuma aku merasa fitnah ini sudah keterlaluan sekali, banyak klien yang nanya juga. Cuma Allah tidak tidur, apapun itu yang benar akan diberikan jalan terbaik,” aku Raffi Ahmad.

“Ya buat yang memberikan narasi seperti ini tolong lah jangan menyudutkan sampai merugikan,” menambahkan.

Ia menduga kalau ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarkan rumor tersebut. Terlebih saat ini adalah tahun politik.




Luar Biasa ! Total Hasil Menipu Rihana-Rihani Hingga Rp 35 M

Tersangka penipuan iPhone Rihana-Rihani berhasil tangkap polisi (mediaindonesia.com).

Luar Biasa Rihana-Rihani, Menipi Hingga Rp 35 M

JAKARTA, Prolite – Si kembar Rihana-Rihani akhirnya berhasil di tangkap atas kasus penipuan jual beli iPhone. Penyidik Direktorat Kriminal Polda Metro Jaya berencana akan menetapkan tidak hanya pasal penipuan dan penggelapan.

Sikembar berhasil di tangkap di sebuah apartement di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tanggerang pada hari Selasa 4 Juli 2023.

Penangkapan Tersangka Penipuan.
Penangkapan Tersangka Penipuan.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya” ungkap Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda metro jaya.

Sudah sekian lama Rihana-Rihani melarikan diri dari kasus penipuan iPhone yang merugikan hingga Miliaran rupiah.

Sebelum di tangkap si kembar sempat dicari-cari karena keberadaannya yang selalu berpindah-pindah apartemen hingga kemudian polisi berhasil menangkap.

Si kembar melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada seumlah reseler dengan total kerugian hingga Rp 35 miliar.

Bukan hanya penipuan iPhone saja Rihana-Rihani juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

PPATK menemukan dalam mutasi rekening si kembar terdapat Rp 86 miliar dan juga telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana-Rihani.

Dalam dugaan sementaraPPATK menilai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang.

Dalam kontruksi awal si kembar di kenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan.

Namun jika nanti dalam penyelidikan ternyta ditemukan tindak pidana lainnya. Menurut laporan yang diterima si kembar melakukan aksi penipuan melalui media sosial maka penyidik juga akan menetapkan pasal lain.