BSU Rp 600 Telat Cair, Kemnaker Ungkap Alasan Keterlambatan

Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) (SHUTTERSTOCK).

BSU Rp 600 Telat Cair, Kemnaker Ungkap Alasan Keterlambatan

Prolite – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah untuk pekerja yang memiliki upah di bawah RP 3,5 juta per bulan.

Namun dalam penyaluran BSU kepada pekerja terjadi kendala yang mengakibatkan keterlambatan pencairan hingga pekan ketiga bulan Juni 2025.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan pencairan bantuan subsidi upah diberikan pada awal bulan Juni 2025 ini namun hingga minggu ketiga ini masih banyak yang belum cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ungkap masalah keterlambatan pencairan bantuan subsidi upah yang dijanjiakn cair awal bulan Juni 2025 ini.

BSU yang akan diterima oleh pekerja dengan upah di bawah Rp 3, 5 juta sebesar Rp 600 ribu.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (Onews).
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (Onews).

Kemnaker pun meminta calon penerima BSU untuk Juni dan Juli 2025 ini bersabar serta menegaskan bantuan uang kepada para pekerja dan guru honorer memenuhi syarat ini pasti akan cair meski alami keterlambatan dari target awal pemerintah.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan, BSU dipastikan segera cair dalam waktu dekat ke rekening aktif bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI) milik penerima yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

“Dalam waktu dekat ini subsidi upah akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” kata Sunardi, dikutip dari prfmnews.

Salah satu faktor keterlambatannya pencairan bantuan upah karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data yang terjadi beberapa waktu lalu.

Namun seluruh proses tersebut kini dinyakatan terlah selesai dan kini dalam tahap finalisasi.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani memastikan subsidi upah akan segera disalurkan ke penerima lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima pencairan anggaran bantuan tersebut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk diketahui, subsidi upah ini ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima.

BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600 ribu per penerima.

Bantuan subsidi upah ini dilakukan karena sebagian paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk menstabilkan ekonomi selama bulan Juni dan Juli 2025.