Pemkot Bandung Klarifikasi Isu Lambatnya Respons Call Center, Tegaskan Nomor Darurat Resmi 112 Aktif 24 Jam dan Gratis

Nomor Call Center Resmi 112 Aktif 24 Jam (Pemkot Bandung).

Pemkot Bandung Klarifikasi Isu Lambatnya Respons Call Center, Tegaskan Nomor Darurat Resmi 112 Aktif 24 Jam dan Gratis

Prolite – Pemerintah Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan lambatnya respons Call Center pengaduan warga.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya artikel opini yang dimuat salah satu media daring yang menyoroti pengalaman warga saat menghubungi nomor layanan tertentu.

Koordinator Bandung Command Center, Yusuf Cahyadi menerangkan, layanan kegawatdaruratan resmi Pemerintah Kota Bandung adalah Call Center 112, bukan nomor seluler atau kontak lain yang beredar di mesin pencari internet.

“Perlu kami luruskan, untuk kondisi gawat darurat di Kota Bandung, satu-satunya nomor resmi yang terintegrasi dengan seluruh OPD, instansi, dan relawan adalah 112. Nomor tersebut aktif 24 jam, bebas pulsa, dan langsung terhubung dengan sistem penanganan darurat,” ujar Yusuf, Rabu, 17, Desember 2025.

Sebelumnya, beredar tulisan opini yang dimuat oleh dalam kanal Ayo Netizen, yang menggambarkan pengalaman warga kesulitan tersambung dengan Call Center Pemkot Bandung dan menilai respons layanan tergolong lambat.

Dalam tulisan tersebut, disebutkan adanya waktu tunggu panjang dan tidak tersambungnya panggilan ke operator.

Namun, berdasarkan klarifikasi terbaru dari penulis artikel, diketahui bahwa nomor Call Center yang dihubungi bukanlah nomor resmi layanan darurat Pemkot Bandung, melainkan nomor 0811 812 0357 yang diperoleh dari hasil pencarian internet (googling).

“Nomor tersebut bukan Call Center 112 dan tidak berada dalam sistem Bandung Command Center. Karena itu, kami tidak dapat menjamin respons, alur penanganan, maupun keterhubungan dengan OPD jika masyarakat menghubungi nomor di luar sistem resmi,” jelas Yusuf.

Ia menambahkan, Call Center 112 memiliki mekanisme operasional baku. Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh agent, diverifikasi melalui konfirmasi data dan dokumentasi. Kemudian diteruskan secara real time kepada OPD, instansi, dan relawan sesuai jenis kegawatdaruratan, mulai dari kesehatan, kebakaran, kecelakaan, kriminalitas, hingga kebencanaan.

Selain itu, Yusuf juga memastikan, keamanan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.

Data yang dicatat hanya berupa nama panggilan dan nomor telepon untuk keperluan koordinasi lapangan, tanpa dipublikasikan ke ruang publik.

Pemerintah Kota Bandung, lanjut Yusuf, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan pelayanan publik.

Namun demikian, ia mengimbau warga untuk memastikan menggunakan kanal resmi agar laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan Call Center 112 saat menghadapi kondisi darurat. Ini adalah nomor tunggal nasional yang memang dirancang untuk respons cepat dan terintegrasi,” katanya.

Pemkot Bandung juga terus melakukan penguatan sumber daya, sistem, dan koordinasi lintas sektor guna memastikan layanan kegawatdaruratan berjalan optimal sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan dapat dipercaya.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kota Bandung berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kecepatan layanan hanya dapat terjamin apabila masyarakat mengakses kanal resmi yang telah ditetapkan.




Warga Semakin Melek Digital, Kota Bandung Raih Indeks Masyarakat Digital Tertinggi 2025

Warga Semakin Melek Digital, Kota Bandung Raih Indeks Masyarakat Digital Tertinggi 2025 (dok).

Warga Semakin Melek Digital, Kota Bandung Raih Indeks Masyarakat Digital Tertinggi 2025

Prolite – Kota Bandung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada ajang Penganugerahan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025, Kota Bandung meraih skor tertinggi nasional untuk Kawasan Indonesia Bagian Barat dengan nilai 64,77 pada Penganugerahan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang digelar di Ganara Art Space, fx Sudirman, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Keberhasilan Bandung menunjukkan komitmen pemerintah kota bersama masyarakat dalam memajukan ekosistem digital.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, prestasi ini tidak hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana warga Bandung kini lebih mudah melek digital, menikmati internet dan memanfaatkan teknologi untuk kehidupan sehari-hari.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menempatkan Kota Bandung dengan skor tertinggi dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia. IMDI menilai empat pilar, yaitu infrastruktur dan ekosistem, literasi digital, pemberdayaan masyarakat, dan pekerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan Bandung adalah infrastruktur teknologi yang merata. Kota Bandung nyaris tidak memiliki blank spot, sehingga masyarakat dapat menikmati akses internet dengan baik.

“Data APJI menunjukkan pengguna internet di Kota Bandung terus tumbuh. Tahun lalu mencapai 85 persen, naik dari 81–82 persen sebelumnya. Ini ditunjang oleh infrastruktur teknologi yang terus berkembang,” jelasnya.

Selain itu, literasi digital menjadi fokus penting Pemkot Bandung agar teknologi tidak menjadi bumerang. Menurutnya, teknologi harus membawa kebermanfaatan.

“Caranya, literasi masyarakat harus kuat. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk pemberdayaan ekonomi, budaya, hingga lapangan kerja,” tambahnya.

Ia mencontohkan, kehadiran teknologi telah membuka berbagai peluang kerja baru, mulai dari konten kreator, programmer, analis, hingga pelaku e-commerce yang turut menggerakkan ekonomi lokal.

Tak hanya itu, Iskandar menuturkan, kesiapan pemerintah dalam memberikan layanan berbasis elektronik juga menjadi faktor penentu keberhasilan Bandung meraih skor tinggi.

“Kesiapan pemerintah diukur oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ini harus sejajar dengan IMDI. Teknologi yang kita siapkan harus seiring dengan literasi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, nilai SPBE Kota Bandung tercatat 4,59, terbaik se-Indonesia, selaras dengan capaian IMDI yang juga tertinggi.

Pemkot Bandung terus berupaya memperluas akses internet publik, termasuk di taman-taman kota, meski terkadang menghadapi keterbatasan anggaran.

“Kami bekerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan internet publik agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah dan terjangkau,” katanya.

Meski begitu, Iskandar mengakui, masih ada pekerjaan rumah, seperti penataan kabel fiber optik dan tiang infrastruktur yang belum tertib.

“Ini juga harus kita benahi agar infrastruktur teknologi di Bandung semakin tertib dan aman,” ujarnya.

Ia berharap, raihan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas hidup.

“Semoga hasil penilaian ini memotivasi masyarakat memanfaatkan teknologi untuk pemberdayaan, mencari lapangan kerja, dan mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah,” ungkapnya.

Prestasi ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia menyebut pentingnya transformasi digital berbasis nilai-nilai Pancasila.

“Transformasi digital harus menjadi alat pemersatu bangsa dan memberdayakan generasi muda menjadi prosumer digital, bukan hanya konsumen, tetapi juga produsen inovasi berbasis kearifan lokal,” ujar Meutya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga meluncurkan Garuda Spark Innovation Hub, pusat inovasi bagi startup lokal yang bertujuan mendorong kolaborasi dan pertumbuhan ekonomi digital.

Di Kota Bandung, Garuda Spark telah hadir di kawasan Dago sebagai ruang bagi anak muda untuk mengembangkan produk teknologi kreatif.




Usulan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Usulan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi (dok Pemkot Bandung).

Usulan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Prolite – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung ke-8, Senin 17 Februari 2025. Jawaban tersebut disampaikan secara tertulis kepada DPRD Kota Bandung.

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pembahasan tingkat I yang telah berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7. Sebelumnya, pada rapat tersebut, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap usulan perubahan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bandung secara tertulis.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

Ada pun penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan tindak lanjut dari usulan perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa, 12 Februari 2025 lalu.

Dalam usulan tersebut, Koswara menegaskan, perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

“Hasil evaluasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dan penyesuaian peraturan pajak daerah agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan Kota Bandung,” ujar Koswara.

Evaluasi tersebut mengidentifikasi beberapa ketentuan yang perlu diperbaiki, termasuk perubahan ketentuan umum, pajak barang dan jasa tertentu, pelayanan retribusi umum, tempat rekreasi, serta tarif retribusi.

Harapannya, usulan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Bandung.

 




Bandung Menuju Kota Wakaf, Sejumlah Pihak Bersinergi Hadirkan Manfaat

Bandung Menuju Kota Wakaf (dok Pemkot Bandung).

Bandung Menuju Kota Wakaf, Sejumlah Pihak Bersinergi Hadirkan Manfaat

Prolite – Kota Bandung terus melangkah menuju visi sebagai Kota Wakaf dengan meluncurkan program Wakaf Hijau.

Sejumlah pihak, antata lain Pemerintah Kota Bandung, Kementerian ATR BPN Kota Bandung, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung beserta instansi terkait, bersinergi untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf agar memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam acara peluncuran Wakaf Hijau, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan, Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh program ini. Ia optimis, dengan berbagai program yang dijalankan, Bandung dapat menjadi Kota Wakaf yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

“Kota Bandung memiliki banyak potensi, terutama dalam pemanfaatan sarana ibadah yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, diperlukan penataan agar optimal dalam pemanfaatannya,” ujarnya di Kantor PC Nahdlatul Ulama Kota Bandung, Sabtu 8 Februari 2025.

Sementara itu Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menilai pentingnya pengelolaan wakaf yang berkelanjutan. Ia menyebutkan, beberapa daerah di Indonesia, seperti Kota Padang, Kabupaten Gunung Kidul, Wajo, Siak, Tasikmalaya, dan Aceh Tengah, telah lebih dulu mengembangkan konsep Kota Wakaf.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

“Semoga Kota Bandung bisa menjadi yang berikutnya dengan semangat kolaborasi dalam mewujudkan Kota Wakaf Hijau,” tuturnya.

Yuliana juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tanah wakaf sebagai bagian dari reforma agraria. Dalam sambutannya, ia menyebut ada sekitar bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat di Kota Bandung, dengan tambahan 300 bidang yang sedang dalam proses sertifikasi.

“Jadi tidak hanya sertipikasi tanahnya, tetapi juga pemberdayaan masyarakatnya. Jika kita bisa mengoptimalkan 100 tanah wakaf saja, bisa dibayangkan seberapa besar dampak ekonominya,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Kemenag Kota Bandung, Abdul Rahim mengatakan, semua tanah wakaf di Kota Bandung terdata dengan baik.

Dari total lokasi tanah wakaf, sebanyak lokasi telah memiliki sertipikat, sementara ada beberapa tanah lainnya masih dalam proses sertipikasi.

“Kami siap mendukung program ini. Semua tanah wakaf di Kota Bandung tidak bermasalah secara legal, meskipun sebagian besar masih bersifat pasif, seperti digunakan untuk makam atau madrasah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris PCNU Kota Bandung, KH Iik Abdul Kholik, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Wakaf Hijau. Menurutnya, beberapa lokasi di Kota Bandung telah dijadikan lahan wakaf hijau, dan banyak pesantren yang juga dapat menjadi bagian dari program ini.

“Kami berharap tanah wakaf di Kota Bandung terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Ada pun Wali Kota Bandung terpilih 2025-2030, Muhammad Farhan yang hadir pada kesempatan ini menegaskan, wakaf harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.

Ia mendorong pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif dan memiliki dampak nyata bagi umat.

“Wakaf tidak hanya tentang status tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal. Penataan tata ruang yang lebih bertanggung jawab sangatlah penting,” ujarnya.

Farhan juga menyoroti pemanfaatan tanah wakaf di pesantren sebagai pusat edukasi, termasuk untuk program pengelolaan dan pemilahan sampah.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, Bandung memiliki potensi besar untuk menjadi Kota Wakaf. Optimalisasi tanah wakaf diharapkan tidak hanya membawa manfaat spiritual, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi warga Bandung.




Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Sertifikasi Halal (humas Pemkot Bandung).

Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Prolite – Sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. Dengan produk halal dapat memperkuat persaingan pasar dalam negeri dan internasional.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengungkapkan, sebuah produk dikatakan halal apabila produk tersebut yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Semua tahapan produksi hingga distribusi terjamin kehalalannya.

“Sertifikasi halal langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjadi daya saing di pasar lokal maupun global,” tuturnya, Kamis 30 Januari 2025.

Adapun peran sertifikasi yaitu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, sehingga produsen harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam merasakan produk.

Adapun pentingnya sertifikasi halal di antaranya:

1. Memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi dan menggunakan produk
2. Lebih unggul dari kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal
3. Bukti legal suatu produk atau jasa sudah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku sampai dengan proses pembuatan
4. Standar pembuatan produk dan jasa sesuai syariat islam
5. Membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi serta menjamin produk dan jasa yang dipasarkan telah memenuhi aturan yang berlaku. Salah saru syarat untuk bisa mendapatkan label halal pada kemasan.

Dilansir dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, adapun syarat sertifikasi halal di antaranya:

1. Pelaku usaha memiliki NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil.
2. ⁠Pelaku usaha memiliki akun di SIHALAL
3. ⁠Produk yang diajukan berupa barang dan tidak berisiko.
4. ⁠Produk yang diajukan tidak menggunakan bahan berbahaya.
5. ⁠Proses produksi secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal.
6. ⁠Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana.
7. ⁠Telah diverifikasi kehalalan oleh pendamping proses produksi  halal.
8. ⁠Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme mandiri secara online melalui SIHALAL.

Yuk bersama kita dukung pengembangan produk halal yang berkualitas tinggi




Pemkot Bandung Gelar Mudik Gratis, Catat Tanggalnya dan Segera Daftar!

Pemkot Bandung kembali mengadakan Mudik Gratis (Pemkot Bandung).

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyediakan bus untuk mudik gratis ke sejumlah kota. Total tersedia 234 tempat duduk bagi pemudik.

Plt. Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengungkapkan, pendaftaran mudik gratis akan dibuka pada 15 Maret mendatang. Pendaftaran dilaksanakan secara offline.

Sedangkan pemberangkatannya akan dilaksanakan pada 6 April mendatang.

“Kami Dishub Kota Bandung akan mengadakan mudik gratis jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H dengan total 234 kursi,” ucapnya.

Pemkot Bandung
Pemkot Bandung

Berikut ini daftar rute mudik gratis Idul fitri 1445 H:

1. Bandung – Surabaya via jalur selatan, 1 unit (40 kursi)
2. Bandung – Surabaya via jalur utara, 1 unit (40 kursi)
3. Bandung – Jogja 1 unit (44 kursi)
4. Bandung – Kuningan 1 unit (50 kursi)
5. Bandung – Tasik 2 unit (60 kursi).

Selain menyediakan bus mudik gratis, Dishub Kota Bandung juga bakal menginspeksi keselamatan kendaraan umum (ramp check) yang akan melayani rute mudik.

Dishub Kota Bandung bakal menggelar ramp check di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang. Termasuk ke sejumlah pool bus pariwisata.

“14 hari sebelum lebaran kami akan ada ramp check. Kami turunkan anggota di tiap pool. Karena dikhawatirkan ada bus pariwisata yang tidak melakukan kewajiban laik jalan dan laik operasi,” jelasnya.

Untuk info lebih lanjut, pantau terus akun media sosial Instagram Dishub Kota Bandung, @.