Dokter RSHS Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak Pasien Berujung Pemecatan

Aksi Tak Senonoh Dokter di RSHS Berujung Pemecatan (beritahukum).

Dokter RSHS Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak Pasien Berujung Pemecatan

Prolite – Aksi pemerkosaan yang dilakukan salah satu dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Jawa Barat kepada keluarga pasien yang sedang di rawat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugrah Pratama terhadap korban berinisial FH terjadi pada Selasa (18/3) sekitar pukul WIB.

Diketahui dokter Priguna merupakan salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) jurusan Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

istimewa
istimewa

Awal mula kejadian pemerkosaan terjadi saat korban berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang sedang kritis di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS.

Di saat yang bersamaan dokter Priguna menjelaskan kepada keluarga korban bahwasannya pasien membutuhkan segera donor darah untuk menyelamatkan nyawa pasien tersebut.

detiknews
detiknews

Sebagai anak, FH pun bersedia mendonorkan darahnya. Priguna yang sudah menyusun skenario lantas mengajak korban menjalani crossmatch untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerimanya.

Kepada korban, Priguna menuturkan proses crossmatch akan dilakukan di ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC, yang sebetulnya bukan untuk crossmatch, karena ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Sesampainya di ruangan itu, Priguna meminta korban mengganti pakaiannya. Korban hanya boleh menggunakan pakaian operasi saja.

Selanjutnya, lengan korban dipasang infus oleh tersangka Priguna. Tanpa buang waktu, Priguna menyuntikkan cairan obat melalui selang infus tersebut.

“Tersangka menyuntikkan cairan warna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri,” kata Kombes Hendra dalam konferensi persnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4).

Saat itulah Priguna diduga memerkosa korban FH. Aksi itu diduga kuat sudah direncanakan. Sebab, pelaku menggunakan kondom yang dia simpan di celananya.

Korban baru sadar sekitar pukul WIB. Ia merasakan pusing di kepalanya. Selain itu, korban FH merasa kesakitan di tangan dan kemaluannya.

Tanpa merasa bersalah, tersangka Priguna meminta korban untuk memakai pakaiannya kembali. Lalu mengantar korban sampai lantai 1 Gedung MCHC.

Usai viral kejadian tak senonoh yang di lakukan salah satu dokter di RSHS pihak Unpad memberhentikan dan memecap dokter Priguna sebagai mahasiswanya.




BEJAD ! Ayah Perkosa Anak Kandung Sebanyak 44 Kali Dalam Waktu 4 Tahun

Ilustrasi perkosaan ayah terhadap anak kandung selama 4 tahun (iStok).

BEJAD ! Ayah Perkosa Anak Kandung Sebanyak 44 Kali Dalam Waktu 4 Tahun

BOGOR, prolite – Aksi bejad sang ayah yang berinisial M (43) memperkosa anak kandungnya di Puncak Bogor Jawa Barat selama kurun waktu empat tahun.

Aksi bejad yang dilakukan sang ayah kepada anak kandungnya ini dilakukan saat sang istri atau ibu korban sedang pergi bekerja.

Ibu korban yang diketahui bekerja sebagai tukang urut panggilan sedangkan sang ayah yang merupakan tersangka bekerja sebagai tukang mencari rumput untuk makan ternak.

Aksi bejad perkosaan yang selalu di lakukan di sebuah saung dikebun teh tersebut terjadi sebanyak 44 kali.

Pemerkosaan terhadap anak kandungnya tersebut dilaporkan oleh sang istri atau ibu korban kepada pihak kepolisian setelah mengetahui anaknya yang terlihat murung. Setelah melaporkan aksi bejad kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bogor.

Kasat reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, tersangka M melakukan pemerkosaan sejak 2019 atau saat sang putri kandung berumur 14 tahun.

Menurut pemeriksaan awal tersangka M mengaku hanya belasan kali memperkosa anaknya namun setelah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) anggota polisi mendapatkan 44 alat kontrasepsi yang di kubur tersangka di kebun cengkeh tersebut.

“M melakukan perbuatan bejat secara berulang kali dari 2019. Selama melakukan perbuatan itu dia pakai kondom, kontrasepsi, setelah dipakai terus dikubur. Hasil penyelidikan di TKP, kita gali di sekitar saung dan ditemukanlah kurang lebih ada 44 kondom bekas pakai,” ungkap Teguh kepada , Minggu (22/10).

Tersangka M yang selalu mengancam korban akan membunuh ibunya jika tidak mau menuruti kemauannya.

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka kepada sang anak terakhir kali dilakukan pada Senin 9 Oktober 2023 kemarin pukul WIB di saung kebun cengkeh.

“Si ibu korban ini tidak ada di rumah, diajak lah anaknya untuk ke kebun itu untuk melihat perangkap landak. Sampai di kebun, anaknya disuruh masuk ke gubuk duluan. Setelah itu baru disusul sama bapaknya ini. Nah, saat di dalam, M mengancam supaya mau (berhubungan) sambil membuka baju,” ungkapnya.

“Selama ini korban di bawah tekanan dan diancam, nah diketahuinya terakhir pada Senin 9 Oktober itu. Berawal dari kecurigaan si ibu yang melihat anaknya sering linglung dan kelihatan murung. Terus ditanya dan dijawablah, korban bilang sudah capek hidup, saya sudah capek sama kelakuan bapak. Dari situ lah semuanya baru terungkap, ibunya yang mengetahui pertama kali,” ucapnya.




BIADAB ! Bocah SD 7 Tahun Alami Pemerkosaan Hingga Tewas Oleh Pamannya

Pemerkosaan

Jawa Pos Radar Semarang
Ilustrasi pemerkosaan ()

BIADAB ! Bocah SD 7 Tahun Alami Pemerkosaan Hingga Tewas Oleh Pamannya

SEMARANG, Prolite – Bocah SD berusia 7 tahun jadi korban pemerkosaan hingga merenggut nyawanya di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan polisi mendapatkan informasi dari dokter rumah sakit pada hari Selasa (17/10) malam ada anak yang meninggal dengan tidak wajar.

“Didapati ada korban anak meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di mana ditemukan luka pada bagian kemaluan dan bagian anus,” kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10).

Jawapos Radar Semarang
Jawapos Radar Semarang

Awalmula bocah yang masih duduk di sekolah dasar ini di bawa oleh orang tuanya ke rumah sakit pada Selasa (17/10) namun setibanya di rumah sakit korban tiba-tiba meninggal begitu saja.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan ke janggalan karena ada luka tak wajar di kelamin dan anus korban. Setelah mengetahui adanya luka tak wajar tersebut sontak lansung melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke pihak polisi.

Setelah laporan kematian tak wajar dari bocah 7 tahun tersebut polisi langsung melakukan interogasi kepada pihak keluarga.

Petugas kepolisian juga melakukan interogasi kepada beberapa tetangga untuk mendapatkan keterangan, menurut keterangan tetangga korban terlihat lemas dan tidak bisa duduk sebelum meninggal.

Jawapos Radar Semarang
Jawapos Radar Semarang

Setelah beberapa keterangan sudah di kantongi oleh pihak polisi, kecurigaan mengarah kepada paman korban.
Pada saat yang bersamaan paman korban juga menghindari pemeriksaan dengan dalih mempersiapkan pemakaman korban. A kemudian ditangkap saat berada di permakaman.

Saat pemakaman korban keluarga di kagetkan dengan penangkapan paman korban yang di duga sebagai tersangka dari tewasnya korban yang berusia 7 tahun tersebut.

Menurut penyelidikan tersangka sudah melakukan aksi cabulnya sejak akhir Agustus hingga yang terakhir pada 14 Oktober 2023 kemaren.

Menurut keterangan pelaku ia tinggal serumah bersama lima anggota keluarga lainnya di Gayamsari, Kota Semarang.

Pelaku melakukan aksi bejadnya kepada bocah SD berusia 7 tahun di kamar kake korban saat rumah dalam keadaan kosong.

Awalnya korban dibekap oleh sang paman dan kemudian pelaku mlakukan tindakan tersebut di kamar kake korban saat rumah sepi, sudah sebanyak tujuh kali korban mengalami pemerkosaan dari sang paman.

Polisi masih terus menyelidiki kejadian tersebut. Korban ternyata juga diketahui dalam kondisi sakit. Kejahatan yang dilakukan oleh pamannya itu membuat kesehatan korban menurun. Hal itu membuat polisi belum menerapkan pasal pembunuhan terhadap tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kami tetapkan pasal pencabulan terhadap anak karena belum diketahui apa ada hubungannya kematian korban dengan aksi pelaku karena korban juga memiliki penyakit TBC, tunggu hasil dokter.




NAKAL ! Aksi Pemerkosaan Anak Usia 10 Tahun Oleh Pacar Ibunya di KBB

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak usia 10 tahun yang dilakukan oleh pacar ibu kandungnya (cnn.com)

NAKAL ! Aksi Pemerkosaan Anak Usia 10 Tahun Oleh Pacar Ibunya di KBB

KABUPATEN BANDUNG BARAT, Prolite – Aksi bejad pemerkosaan kembali terjadi, kali ini terjadi di Kecamatan lembang, Kabupaten bandung Barat.

Aksi seorang pria berinisial CS yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak usia 10 yahun yang merupan putri dari kekasihnya.

Karena ulah yang dilakukan oleh CS membuat warga geram. Diketahui bahwa CS merupakan kekasih dari sang ibu korban pencabulan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat dan pihak kepolisian Polres Cimahi melakukan pendalaman atas kasus pemerkosaan yang dialami anak usia 10 tahun

Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan mengatakan, terduga pelaku merupakan kekasih dari ibu korban berinisial LE yang kini berstatus single parents, keduanya sudah berpacaran setahun.

“Terduga pelaku ceritanya apel ke rumah LE tetapi ia sedang tidak ada di rumah. Saat situasi sepi, CS lalu melakukan dugaan pemaksaan terhadap korban,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Senin (4/9).

Setelah mengetahui keluarga dan LE kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa setempat dan melaporkan aksi besajat tersangka CS ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan terhadap kasus pemerkosaan pihak KPAI kemudian melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku maupun korban.

Namun dari hasil keterangan dari keduanya mengalami perbedaan, pelaku CS yang dilaporkan karena kasus pemerkosaan enggan mengakui aksinya.

Tersangka CS hanya mengakui perbuatannya sepintas menggerayangi tubuh korban saat orang tuanya sedang tidak ada di rumah.

Namun lain halnya keterangan yang diberikan oleh korban bahwa tersangka CS telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat kejadian terjadi.

Hasil pemerikasaan keduanya mendapati perbedaan keterangan maka dari itu kini terduga pelaku sudah diamankan oleh kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara KPAI bakal melakukan pendampingan kasus dan melakukan pemulihan trauma korban.

“Kondisi ekonomi orangtua korban tergolong tidak mampu, bahkan korban sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu. Kami sudah komunikasi dengan orangtuanya agar dia mau melanjutkan sekolahnya,” tandasnya.




Biadab ! Seorang Ayah Tega Perkosa dan Bunuh Anak Kandung

Tersangka Suprapto ayah biadab yang tega membunuh dan memperkosa anak kandungnya sendiri di Kediri (Foto Tribunjatim.com).

Ayah Biadab Tega Perkosa dan Bunuh Anak Kandung

KEDIRI, Prolite – Ayah biadab kembali terjadi kini di Kediri, Suprapto seorang ayah yang tega perkosa dan bunuh anak kandungnya sendiri.

Desy Lailatul Khoiriyah (20) tahun anak kandung dari Suprapto, tersangka dengan tega membunuh anak kandungnya dan memasukannya ke dalam karung.

“Jadi aksi pelaku cukup nekat dan tega dengan anak kandungnya. Selain perkosa, dia juga membunuh korban,” papar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha saat rilis di Polres Kediri, Senin (17/7).

Desy, korban perkosa dan dibunuh ayah kandung
Penemuan mayat Desy di area persawahan.

Awal mula kejadian Desy di bunuh oleh ayah kandungnya sendiri, pada Rabu malam (5/7) sang ayah meminta kepada Desy agar putus dengan kekasihnya.

Kekasih Desy yang juga satu desa dengan Desy membuat sang ayah meminta mereka untuk mengakhiri hubungannya. Ayah Desy memberitahu bahwa ada kepercayaan desa setempat bahwa hubungan asmara yang terjadi antarwarga desa di Kediri bisa berujung petaka.

Dalam perbincangan tersebut, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Desy enggan putus karena terlanjur cinta dengan sang kekasih.

Ia juga enggan mendengarkan sang ayah karena selama ini, Suprapto menjadi ayah yang tak bertanggung jawab.

Diketahui tersangka selama ini tidak tinggal bersama anak dan istrinya bahkan ia jarang memberi nafkah keluarganya.

“Ada kepercayaan dari desa situ bahwa tidak boleh menjalin hubungan dengan pria asal desa tetangga karena berakibat fatal di masa depan nanti. Namun, si anak tidak terima dengan pendapat bapaknya,” kata Rizkika.

Setelah perdebatan itu tersangka marah hingga ayah biadab itu gelap mata menghabisi Desy sang anak hingga tewas.

Suprapto menghabisi Desi dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan tangan kiri. Lalu, ia juga mencekik korban menggunakan tangan kanan.

Hal ini membuat korban berontak hingga langsung buang air kecil. Akhirnya, Desy terpeleset dan kepalanya membentur lantai lalu pingsan. Tersangka lalu membopong korban yang tak sadar ke dalam kamar.

Membopong korban ke dalam kamar bukan untuk mengobati namun sang ayah biadab itu melakukan aksi bejad kepada anak kandungnya sendiri yakni perkosa tubuh Desy.

“Pelaku beralibi saat itu hendak mengecek keperawanan korban, karena korban ini sudah memiliki kekasih,” imbuhnya.

Ironisnya, di tengah pemerkosaan ini, korban tersadar hingga membuat pelaku semakin emosi. Suprapto lalu mencekik dan membekap mulut dan hidung korban lagi. Setelah korban diperkirakan sudah meninggal dunia, ia langsung melakban mulut anak semata wayangnya.

Usai puas perkosa korban, pelaku mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Pelaku juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban.

Sedangkan kedua kaki korban diikat menggunakan kain yang sudah ada di atas kasur.

Setelah korban sudah tidak bernyawa dan dalam keadaan diikat sang ayah biadab itu mengambil karung yang berada di samping almari sebanyak 2 buah lalu korban dimasukan kedalam karung dan di buang di area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Paru, Kabupaten Kediri pada Sabtu (8/7).

Atas aksi biadabnya, pelaku dikenakan pasal berlapis. Antara lain Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.