Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045

Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045 (dok).

Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung 2025–2045.

Fraksi PSI berjumlah empat orang yaitu Ketua Fraksi Erick Darmadjaya, Wakil Christian Julianto Budiman, sekretaris. Yoel Yosaphat dan anggota Sherly Theresia memberikan tanggapan terhadap Raperda yang akan dibahas.

Menurut Fraksi PSI, dokumen tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan kependudukan jangka panjang, seperti bonus demografi, urbanisasi, penurunan angka kelahiran, hingga penuaan penduduk.

Meski demikian, Fraksi PSI menilai ada sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan agar Raperda tersebut benar-benar efektif, implementatif, dan selaras dengan prinsip good governance serta evidence-based policy making

“Perkuat Pilar Data dan Informasi Kependudukan”

Fraksi PSI menyoroti pentingnya Pilar V, yakni Data dan Informasi Kependudukan, sebagai fondasi dari seluruh pilar GDPK. Saat ini, PSI mencatat masih ada masalah seperti fragmentasi data antara BPS, Disdukcapil, BKKBN, dan OPD lainnya, perbedaan standar data, serta keterbatasan akses karena status data strategis yang termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Kebijakan publik berisiko tidak tepat sasaran jika sumber data tidak terintegrasi dan sulit diakses,” tegas Fraksi PSI.

Untuk itu, PSI mengusulkan pembentukan Sistem Data Kependudukan Terpadu Kota Bandung yang terintegrasi dengan data nasional, bersifat terbuka untuk data non-rahasia, dan dapat diakses tanpa biaya oleh lembaga pendidikan, penelitian, serta masyarakat sipil.

“Dorong Kebijakan Berbasis Bukti, Bukan Kepentingan”

Fraksi PSI juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan kependudukan berbasis data yang akurat dan terverifikasi, bukan berbasis kepentingan tertentu yang rawan penyalahgunaan.

PSI mengusulkan penambahan klausul pada pasal tujuan GDPK agar setiap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan kependudukan berbasis data valid untuk mencegah kebijakan transaksional.

Integrasi Antar-Pilar dan Pembiayaan Berkelanjutan

Menurut PSI, Pilar Data (Pilar V) harus menjadi penopang bagi keempat pilar lainnya — pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, ketahanan keluarga, dan pengaturan mobilitas penduduk.

PSI mengusulkan agar integrasi data antar-pilar GDPK diselesaikan maksimal dalam dua tahun setelah Raperda disahkan, dengan indikator capaian yang diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Selain itu, Fraksi PSI juga meminta Pemkot Bandung mengalokasikan minimal 2 persen dari anggaran program pembangunan kependudukan setiap tahun untuk pengelolaan dan integrasi data kependudukan.

Libatkan Publik untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan media massa dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akurasi data kependudukan. PSI mendorong agar pengelolaan data dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses verifikasi dan pengawasan kualitas data.

Soroti Masalah Mobilitas dan Infrastruktur

Pada Pilar III tentang Pengelolaan Mobilitas dan Persebaran Penduduk, PSI menekankan pentingnya ketersediaan moda transportasi umum yang aman, tepat waktu, dan terjangkau.

Selain itu, fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, jembatan penyeberangan, dan zebra cross juga harus menjadi satu kesatuan dalam perencanaan.

PSI menilai perlunya grand design pembangunan transportasi dan infrastruktur pejalan kaki yang menyeluruh serta tidak tumpang tindih, mencontohkan kasus galian kabel di beberapa ruas jalan seperti Jalan Tamansari menuju Wastukancana yang belum rapi kembali.

Optimalkan Bonus Demografi dan Kualitas Hidup Warga

Sebagai penutup, Fraksi PSI menegaskan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda GDPK 2025–2045, dengan sejumlah catatan perbaikan yang telah disampaikan.

“Dengan tata kelola data yang kuat, keterbukaan informasi, dan kebijakan berbasis bukti, GDPK 2025–2045 akan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan bonus demografi, mencegah kebijakan transaksional, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung secara adil dan merata,” tutup Fraksi PSI.




DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026 (dok).

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

PURWAKARTA, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sepakat menanda tangani Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berdasarkan pasal 170 ayat (1) hurup C Peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2025 tentang peraturan Tata Tertib rapat telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 anggota DPRD dari 50 anggota dewan di DPRD Purwakarta.

dok
dok

”Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan. Diawali ucapan Bismillahhirohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Kami nyatakan dibuka,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat, lalu mengetukan palu, Tok !

”Sebgaimana telah kami sampaikan, materi pembahasan Rapat Paripurna hari ini (Senin 20 Oktober 2025) adalah dalam rangka Pembahasan/Pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026,”jelas Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang akrab disapa bu Puji.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Drs. H. Entis Sutisna, dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, .,MM dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta membacakan hasil kerja Banggar bersama TAPD yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala disepakati Rancangan APBD TA 2026 sebasar Rp.2,,- ( Rp.2,485 Triliun).

Menurut Luthfi Bamala, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar miliar tentunya pengurangan dana ini akan berpengarungaruh terhadap program-progam yang sudah direncanakan.

”Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya,”kata Luthfi Bamala.

Oleh Karena itu, tambah Luthfi, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya.

Berkaitan dengan itu, kata Luthfi, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi namun tidak memberatkan masyarakat.

DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementrian-kementrian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta.

Sebagaimana sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD melalui Pimpina DPRD pada hakekatnya, Kami pimpinan DPRD Purwakarta, Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini berdasarkan pada azas efektif dan efisien sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan seefisien mungkin dan melihat pada kebutuhan prioritas disetiap perangkat daerah.

”Sebelum menutup laporan ini, ucapan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga, pikiran selama pembahasan dengan Bandan Anggaran. Semoga hasil pembahasan kita bersama dapat memberikan dampak dan juga dirasakan langsung bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,”demikian disampaikan Banggar DPRD Purwakarta.

Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, para pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Camat dan Kepala Desa. Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada sambutannya merasa bangga kepada para pejabat Pemda Purwakarta meskipun mengetahui dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar miliar.

”Artinya, ketika dana transfer pusat berkurang miliar. Kita tidak bisa membangunan apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersetuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan, caranya bagaimana? semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,”tegas Bupati Om Zein-sapaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.




DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Pengesahan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati Sp.Orto.,R

DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Pengesahan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Prolite – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Empat Raperda yang dibahas meliputi:

  1. Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045,
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial,
  3. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta
  4. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra drg. Maya Himawati .,Raperda terakhir tersebut sangat penting mengingat tingginya jumlah penduduk usia produktif di Kota Bandung yang berpotensi terpapar perilaku berisiko.

“Tren perilaku seksual remaja saat ini cukup mengkhawatirkan. Proporsi remaja yang terlibat dalam perilaku berisiko seperti kehamilan tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual (IMS) masih tinggi dan bahkan cenderung meningkat,” ujar  Maya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus penyimpangan seksual di Kota Bandung yang dinilai sangat memprihatinkan.

“Pemerintah Kota Bandung bersama seluruh pemangku kepentingan harus mampu menjalankan pengendalian dan pencegahan yang efektif, sekaligus membangun program kolaboratif lintas sektor

Maya menjelaskan, faktor penyebab perilaku seksual berisiko sangat kompleks, mulai dari kurangnya pendidikan seksual, kondisi psikologis dan ekonomi, paparan konten pornografi, pola asuh keluarga, trauma masa kecil, hingga lemahnya iman.

“Karena itu, perlu pendekatan yang tidak hanya bersifat hukum, tapi juga edukatif, sosial, dan spiritual,” tegasnya.

Ia berharap, dengan disahkannya Raperda ini, Kota Bandung dapat memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan moral generasi muda.




Fraksi Nasdem DPRD Kota Bandung beri Pandangan Terkait 4 Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga

Fraksi Nasdem DPRD Kota Bandung beri Pandangan Terkait 4 Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Empat Raperda tersebut dianggap sebagai kebijakan strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Bandung di masa mendatang.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengatakan bahwa pembahasan empat Raperda ini tidak bisa dipandang sebagai proses administratif semata. Menurutnya, kehadiran Raperda tersebut menjadi fondasi kebijakan untuk melindungi, mengatur, dan memajukan masyarakat Kota Bandung.

“Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama,” ujar Rendiana Awangga.

Rendiana menambahkan, keempat Raperda mencakup kebijakan yang luas, mulai dari perlindungan kesehatan dan moral generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan pembangunan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif.

“Regulasi yang dihasilkan nantinya bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan komitmen politik dan moral pemerintah serta DPRD terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

  • Apresiasi terhadap Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Raperda tersebut dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan, yang terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045 dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

“Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” ungkap Rendiana.

Fraksi NasDem menilai, lima pilar GDPK—yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan—merupakan kerangka menyeluruh dalam menciptakan penduduk yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing.

  • Soroti Tantangan dan Peluang

Dalam pembahasannya, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan GDPK 2025–2045. Di antaranya, laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi; ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah; serta tingginya tingkat urbanisasi yang dapat meningkatkan kerentanan keluarga.

Meski demikian, Fraksi NasDem juga menyoroti berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan. Antara lain bonus demografi yang sedang berlangsung, kemajuan teknologi digital untuk mendukung administrasi kependudukan dan layanan publik, serta potensi ekonomi kreatif sebagai sektor penyerap tenaga kerja produktif.

  • Rekomendasi Strategis

Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan GDPK di Kota Bandung, antara lain:

Mendorong program keluarga berencana inklusif dengan pemantauan kelahiran secara real-time.

Memperluas akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital untuk meningkatkan kualitas penduduk.

Menguatkan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan.

Mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RT/RW).

Mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan serta peningkatan kapasitas aparatur daerah.

“Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Bandung,” pungkas Rendiana.




Jeje Ritchie Dukung Penuh Gerakan Poe Ibu di Bandung Barat

Jeje Ritchie Ismail Dukung Penuh Gerakan Poe Ibu di Bandung Barat (dok).

Jeje Ritchie Dukung Penuh Gerakan Poe Ibu di Bandung Barat

Prolite – Gubernur Jawa Barat secara resmi menggulirkan program yang mengajak ASN, pelajar dan masyarakat untuk berdonasi satu hari Rp1000 atau Gerakan Poe Ibu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/ tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Terkait hal tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi gerakan Rereongan Poe Ibu yang digagas oleh pak Gubernur dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” katanya.

Ia menambahkan, gerakan ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai solidaritas sosial masih hidup dan tumbuh kuat di tengah masyarakat kita.

“Karena sifatnya sukarela dan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat, saya melihat ini justru menjadi bentuk kemandirian sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menindaklanjuti program tersebut di lingkungan Pemkab Bandung Barat pihaknya akan menyiapkan tehnis pelaksanaan yang tepat.

“Nanti kita akan diskusikan bersama mengenai teknisnya di lingkungan Pemkab Bandung Barat untuk ikut menggerakkan semangat serupa. Apakah pakai pola “kencleng harian atau mingguan” nanti kita siapkan teknisnya,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat mendukung penuh program tersebut dan berharap kegiatan ini memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kalau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tentu mendukung penuh inisiatif seperti ini,” tandasnya.

 




Kuota Tonase Pembuangan Sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti Bertambah, Jeje Ritchie Ismail: Terimakasih Pa Gubernur

Kuota Tonase Pembuangan Sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti Bertambah (dok).

Kuota Tonase Pembuangan Sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti Bertambah, Jeje Ritchie Ismail: Terimakasih Pa Gubernur

Prolite – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail bersyukur tonase  kuota pembuangan sampah Kabupaten Bandung Barat ke TPA Sarimukti ditambah Pemprov Jawa Barat.

Sebelumnya, Pemprov Jabar  menetapkan aturan pembatasan tonase ke TPA Sarimukti dalam Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 6174/ tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.

Untuk diketahui, Kota Bandung mendapat kuota maksimal 981,31 ton per hari, atau ,34 tonselama 14 hari. Kota Cimahi dibatasi 119,16 ton per hari (,24 ton per dua minggu),

Sementara itu, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari (,18 ton per dua minggu), dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 tonper hari (,24 ton per dua minggu).

Jeje Ritchie Ismail mengatakan, Pemerintah KBB menyampaikanterima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penambahan kuota tonase tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih pada Pemprov Jawa Barat khususnya kepada Bapak Gubernur beserta jajaran, yang telah memberikan persetujuan penambahan tonase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti,” katanya, Rabu (8/10).

Ia menambahkan, persetujuan ini merupakan hasil dari proses pengajuan resmi Pemkab Bandung Barat yang telah melalui beberapa tahapan. Sehingga, permintaan penambahan kuota ritase KBB ditambah.

“Sejak awal, saya sudah menyampaikan langsung kebutuhan ini, bahkan saat kegiatan retret di Magelang. Setelah itu, kami mengirimkan surat permohonan secara resmi,” katanya.

“Dan saya juga sempat menghadap langsung kepada Bapak Gubernur untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Surat terakhir kami kirimkan pada bulan September, dan alhamdulillah kini sudah mendapat persetujuan,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penambahan tonase ini sangat penting karena akan mempercepat proses penanganan dan pembersihan sampah di wilayah Bandung Barat, khususnya di titik-titik yang selama ini mengalami penumpukan.

“Kami juga menyambut baik arahan dari Pemerintah Provinsi agar peningkatan tonase ini dibarengi dengan penguatan program pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang sampah di tingkat rumah tangga, RW/RT, hingga lingkungan TPS,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan kolaborasi bersama masyarakat agar pengelolaan sampah dilakukan mulai dari sumbernya.

“Dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak, insyaallah persoalan sampah di Bandung Barat dapat tertangani dengan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” katanya.

“Penanganan sampah ini merupakan satu dari tiga prioritas utama di tahun pertama saya menjabat, selain perbaikan jalan dan peningkatan infrastruktur pendidikan. Alhamdulillah, satu per satu persoalan besar di Bandung Barat mulai kita selesaikan bersama,” tandasnya.




Fraksi Golkar Dukung Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Dukung Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045Ridwan (dok).

Fraksi Golkar Dukung Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045. Raperda ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, mengatakan bahwa kehadiran Raperda GDPK menjadi landasan penting untuk menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tingkat kota.

“Kami menyambut baik hadirnya Raperda ini. Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat lebih responsif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemerataan penyediaan, perawatan, dan pengawasan fasilitas pelayanan dasar melalui tim pelaksana GDPK,” ujar Juniarso dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan berkarakter sebagai bagian dari pembangunan keluarga yang berkelanjutan. Menurut Juniarso, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus sejalan dengan pembentukan karakter yang kuat.

“Kami berharap Pemerintah Kota Bandung dapat menguatkan pendidikan berkarakter yang mencakup pelajaran budi pekerti, nilai budaya lokal, serta pembentukan pribadi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berempati. Nilai-nilai ini penting untuk membangun generasi muda yang siap menghadapi tantangan global,” tambahnya.

Fraksi Partai Golkar menilai, keberhasilan pelaksanaan Raperda GDPK akan sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan. Dengan demikian, pembangunan keluarga tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai sosial, budaya, dan moral yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kota Bandung.




Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotmut JPTP Bandung Barat Normatif

Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotmut JPTP Bandung Barat Normatif (dok).

Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotmut JPTP Bandung Barat Normatif

Prolite – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail memastikan proses rotasi mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) beberapa waktu lalu telah menempuh mekanisme sesuai aturan.

“Saya meluruskan beberapa poin rotmut yang saya lakukan bulan lalu ini murni dari keputusan saya sendiri tidak ada intervensi politik ataupun lainnya,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, dalam proses rotasi mutasi bdo lingkungan Pemkab Bandung Barat dipastikan tidak ada transaksional jabatan dan juga tidak ada peran Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ini sama sekali tidak ada intervensi dari pihak manapun dan ini juga kami lakukan tidak secara pribadi dan ini sesuai prosedur dan ketentuan tidak ada yang dilanggar sama sekali. Saya punya dasar melakukan rotmut ini,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum dilantik pihaknya pun menanyakan kesiapan para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat dalam menjalankan tugas di posisi yang baru.

“Saya juga sudah menanyakan kepada pejabat yang dilantik, bersedia memegang amanah yang diberikan dan mereka sudah mengisi secara lisan dan tertulis dan mereka siap menjalankan amanah ini,” katanya.

“Jadi jika ada yang tidak puas dengan penugasan yang saya berikan saya persilahkan para pejabat ini untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Saya sudah tegaskan kalau tidak puas silahkan mengundurkan diri,” imbuhnya.

Masih kata dia, pihaknya pastikan tidak ada transaksional jual beli jabatan dalam rotasi mutasi yang dilaksanakan di bawah kepemimpinannya.

“Tapi saya pastikan tidak akan ada. Saya pertegas kalau ada oknum yang melakukan jual beli jabatan saya akan usut sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Ia menyebut, bidang teknis sumber daya manusia, memastikan bahwasannya pelaksanaan rotmut yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan.

“Pada prinsipnya sebagaimana undang undang 20 dan 23 tentang ASN dan selanjutnya PP 11 PP 17,” katanya.

“Tujuan rotmut ini guna merit sistem dalam rangka mendukung manajemen kepegawaian daerah,” tandasnya.

 




Satgas MBG akan Dibentuk Pemkot Bandung untuk Meningkatkan Mutu

Pemkot Bandung bentuk satgas MBG (Humas Pemkot Bandung).

Satgas MBG akan Dibentuk Pemkot Bandung untuk Meningkatkan Mutu

Prolite – Korban keracunan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia salah satunya di Jawa Barat menjadi yang tertinggi hingga saat ini.

Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata Kelola dan pelayanan MBG.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan menggandeng para ahli gizi, mitra, serta Satuan Pelayaan Pangan dan Gizi (SPPG).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin usai menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat dalam rangka peningkatan tata kelola MBG yang digelar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, pada Senin 13 Oktober 2025 kemarin.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

“Kita semua harus menjaga agar tidak ada lagi kasus keracunan pada siswa-siswi. Distribusi makanan harus terkelola dengan baik, dan kualitasnya harus terus dijaga,” ujar Erwin.

Erwin mengatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di setiap kota dan kabupaten sebagai langkah nyata untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Semua daerah harus membentuk Satgas MBG, ini akan kita upayakan. Jangan sampai ada kasus keracunan lagi. Tingkatkan kualitas makanan dan pastikan distribusi menu gizi seimbang berjalan dengan baik. Saya yakin semua harus jalan bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bandung berencana mendorong penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan mutu makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.

Kegiatan konsolidasi regional tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan Kepala SPPG, ahli gizi, mitra, serta pemerintah daerah untuk membangun pemahaman bersama dalam peningkatan mutu tata kelola program MBG.

Rapat di Sentul tersebut merupakan seri ketiga dari rangkaian konsolidasi regional setelah sebelumnya dilaksanakan di Semarang (wilayah Jawa Tengah dan DIY) serta di Surabaya (wilayah Jawa Timur).




APDESI Bandung Barat Dorong Pemerintah Daerah Realisasikan Program Hasil Musrenbang

APDESI Bandung Barat Dorong Pemerintah Daerah Realisasikan Program Hasil Musrenbang (dok).

APDESI Bandung Barat Dorong Pemerintah Daerah Realisasikan Program Hasil Musrenbang

Prolite – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendorong pemerintah untuk merealisasikan program hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Wakil Ketua APDESI KBB, Farhan Fauzi mengatakan, Musrenbang merupakan musyawarah yang diamanatkan undang-undang.

“Kegiatan yang sangat aspiratif, karena yang diusulkan merupakan usulan berjenjang dan hasil musyawarah yang dilakukan bersama masyarakat,” katanya, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, kendati Musrenbang rutin dilaksanakan setiap tahun namun hingga saat ini realisanya tidak maksimal.

“Tetapi kondisi Musrenbang hari ini dari tahun ke tahun, sifatnya hanya seremonial saja, usulan hanya usulan, yang tidak ada pelaksanaannya,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya Musrenbang bisa kembali sesuai tujuan awal dan Musrenbang bisa menjadi salah satu pintu dalam pemerintah daerah merumuskan program.

“Harus ada regulasi yang mendasari pemerintah daerah dalam mengolah usulan-usulan di Musrenbang,” katanya.

Ia menyebut, jika contoh usulan 10  bisa terakomodir 5, dengan adanya regulasi tersebut bisa jadi 5 usulan yang tidak terakomodir dan bisa kembali dinaikan di tahun sebelumnya.

“Dengan begitu setidaknya Musrenbang tersebut bisa mengakomodir program yang telah diusulkan oleh pemerintah desa,” katanya.

Ia berharap, Pemkab Bandung Barat bisa merealisasikan dan mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh APDESI Kabupaten Bandung Barat.

“Jangan sampai kegiatan yang aspiratif ini, usulan-usulannya hilang begitu saja,” tandasnya.