HUT ke 79 Jabar, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Menyoroti Alokasi Anggaran Pesantren

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi di Kota Bandung (dok DPRD Jawa Barat).

HUT ke 79 Jabar, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Menyoroti Alokasi Anggaran Pesantren

KOTA BANDUNG, Prolite – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi berharap alokasi anggaran untuk penyelenggaraan dan pengembangan pesantren meningkat signifikan.

Sebagai mantan Ketua Pansus Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren lanjut Muhamad Sidkon Djampi, pihaknya mengkhawatirkan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam memfasilitasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren kurang signifikan dalam memfasilitasi kurang lebih 10 ribu pesantren di Jawa Barat, Jabar merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbesar di Indonesia.

“Saya berharap di ulang tahun Jawa Barat yang ke-79 ini, alokasi anggaran dari Provinsi Jawa Barat ini ada dan tampak terlihat serta terasa oleh pesantren-pesantren yang ada di Jawa Barat yang jumlahnya hari ini menjadi 10 ribu lebih,” harap Muhamad Sidkon Djampi, Kota Bandung, Senin (19/8/2024).

Muhamad Sidkon Djampi juga mengusulkan agar sebagian dana dari anggaran pendidikan dialokasikan khusus untuk pesantren sebagai solusi untuk meningkatkan fasilitasi dan dukungan terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.

“Sebaiknya alokasi untuk pesantren bisa serupa dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20% ,” ujarnya.*




Tingkatkan Kapabilitas Roda Perekonomian, Pemerintah Kota Bekasi Jalin Kerjasama Dengan Pemerintah Kota Malang

Pemerintah Kota Bekasi menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Malang (dokumentasi).

Tingkatkan Kapabilitas Roda Perekonomian, Pemerintah Kota Bekasi Jalin Kerjasama Dengan Pemerintah Kota Malang

KOTA MALANG, Prolite – Pemerintah Kota Bekasi menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Malang di sektor pelayanan dasar yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama Nomor:

Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Malang tersebut ditandangani oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada Rabu (07/08) di Aula Balai Kota Malang, Jawa Timur.

Adapun sektor-sektor yang dikerjasamakan meliputi ketahanan pangan, peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, peningkat sektor jasa dan perdagangan, serta pengembangan inovasi untuk peningkatan perekonomian untuk kedua wilayah.

Dokumentasi
Dokumentasi

Terutama, di sektor Pariwisata dan Pertanian dimana Kota Malang memiliki sumber daya alam melimpah yang sudah tidak diragukan lagi potensi serta kemampuan dalam mengelola hasil pertanian dan juga memanfaatkan alam untuk pengembangan pariwisata.

Oleh karena itu, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad mengatakan, “Kota Bekasi ini kota jasa, dan di sektor pariwisata tidak sama seperti seperti yang dimiliki oleh Kota Malang, jadi kami betul-betul mendambakan sektor pariwisata berkembang sebaik mungkin, begitu pun pemanfatan lahan-lahan pertanian sehingga mampu menjadi penghasil, yang mana akhirnya bisa mendatangkan banyak wisatawan sampai dengan menimbulkan trust terhadap investor, sehingga mampu meningkatkan income per-kapita dan tentunya PAD Kota Bekasi,” ujar Gani Muhamad.

Sementara itu Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku bangga bisa menjalin kerjasama dengan Pemkot Bekasi dan dipastikan kerjasama akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan kerjasama yang kita jalin ini semoga dapat memberi dampak dan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua daerah. Kami pun bisa banyak belajar dari Kota Bekasi terkait pengelolaan sarana dan prasarana publik serta pengelolaan program-program pelayanan kepada masyarakat beserta fasilitas penunjangnya yang sudah berkembang sangat baik. Mari bersama membangun daerah untuk kemajuan yang lebih pesat,” tutup Wahyu Hidayat.




Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat M Hafidz saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara (dok DPRD Provinsi).

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, Prolite – DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), dan wawasan kebangsaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara diterima oleh Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat M Hafidz didampingi pejabat fungsional lainnya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.

M Hafidz menjelaskan, DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara tidak bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda di daerahnya karena terkendala regulasi. Maka dari itu DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara konsultasi dan koordinasi ke DPRD Jawa Barat untuk mengetahui pelaksanaan Penyebarluasan Perda, khususnya dasar hukum untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Mereka (DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara) kesini ingin mengetahui dasar-dasar hukum apa saja yang menjadi acuan kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat,” jelas M Hafidz, Kota Bandung, Kamis (1/8/2024).

Ada 7 regulasi sebagai landasan hukum dari kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat, salah satunya Undang-Undang (UU) tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU tahun 2014 tentang MPR dan DPR, Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Gubernur (Pergub) No.8 tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub No, 189, keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Barat, rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang penentuan jadwal Penyebarluasan Perda dan sebagainya.

“Mekanisme kegiatan Penyebarluasan Perda ini cukup panjang. Dimulai dari adanya perubahan sebutan, dari Sosialisasi Perda menjadi Penyebarluasan Perda yang diusulkan Kemendagri sampai pelaksanaannya harus didampingi oleh perwakilan pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, awalnya menyosialisasikan Rancangan Perda setelah konsultasi ke Kemendagri menjadi sosialisasi Perda yang sudah sah ditetapkan. Oleh sebab itu disebut Penyebarluasan Perda. Kemudian kegiatan Penyebarluasan Perda dengan reses berbeda.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara Dolvina Damus menanyakan terkait dasar hukum pelaksanaan kegiatan Penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat.

“Kami beharap bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda seperti DPRD Jawa Barat. Kami sudah memiliki Perda yang seharusnya bisa tersosialiasikan, tetapi kami tidak bisa melakukannnya,” keluh Dolvina Damus.

Pihaknya berharap setelah kunjungan kerja yang dilakukan menjadi langkah awal untuk bisa melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda. Selain itu diharapkan memperkuat kerjasama antar DPRD Kabupaten Malinau dengan DPRD Jawa Barat.




Ribuan Pendaftar PPDB Gagal Masuk Sekolah Negeri, Pemkot Bekasi Imbau Lanjutkan Ke Sekolah Swasta

Ribuan Pendaftar PPDB Gagal Masuk Sekolah Negeri, Pemkot Bekasi Imbau Lanjutkan Ke Sekolah Swasta (dok Kota Bekasi).

Ribuan Pendaftar PPDB Gagal Masuk Sekolah Negeri, Pemkot Bekasi Imbau Lanjutkan Ke Sekolah Swasta

Prolite – Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad menyampaikan penjelasan mengenai banyaknya pendaftar tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP se-Kota Bekasi 2024 tahun ajaran 2024/2025.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan telah merampungkan proses PPDB 2024. Tercatat, untuk tahun ajaran 2024/2025 ini, jenjang sekolah dasar memiliki jumlah pendaftar dan jumlah kuota yang tersedia . Kemudian untuk jejang, SMP jumlah kuota yang tersedia sebanyak sedangkan jumlah pendaftar mencapai calon peserta didik.

dok Kota Bekasi
dok Kota Bekasi

“Untuk tingkat sekolah dasar tidak ada kesenjangan yang signifikan, namun untuk SMP ada gap, sebanyak calon peserta didik. Kami menyadari, dari calon siswa ataupun pendaftar yang belum puas dengan kondisi PPDB ini,” ucap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Jumat, (26/7/2024).

Dengan kondisi ini, ia berharap bagi pendaftar atau calon siswa yang tidak masuk ke Sekolah Negeri jenjang SD dan SMP tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikan di sekolah swasta. Adapun Pemerintah Kota Bekasi juga tetap berupaya agar setiap anak wajib mendapatkan pelayanan pendidikan terutama pelayanan dasar 9 tahun.

dok Kota Bekasi
dok Kota Bekasi

“Pemerintah Kota Bekasi, tidak melepaskan begitu saja tanggung jawab kepada anak-anak yang belum berkesempatan untuk dapat bersekolah pada satuan pendidikan negeri dengan cara Pemerintah Kota Bekasi telah menjalin kerjasama dengan sekolah swasta yang ada, untuk mendapatkan beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu bersekolah di sekolah swasta,” ungkapnya.

“Mohon diingat, yang utama adalah anak-anak kita tetap melanjutkan Pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, MI, MTs, Pesantren maupun PKBM, karena yang hebat adalah para generasi penerus ini yang tumbuh kembang didampingi dengan teladan baik Ayahanda, Bunda, dan orang dewasa di sekitarnya,” sambung Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.

Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengimbau sekolah swasta untuk memperpanjang pendaftaran bagi calon peserta didik baru TA 2024-2025. Adapun, jumlah Sekolah SMP Swasta yang tersebar di wilayah di Kota Bekasi sebanyak 248 Sekolah SMP Swasta.

Gani Muhamad kemudian menyampaikan beberapa fasilitas bantuan dana pendikan yang dapat diberikan bagi siswa-siswi jenjang SD dan SMP yang bersekolah di sekolah Swasta di Kota Bekasi seperti Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), PIP (Program Indonesia Pintar), BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Kota Bekasi, BSM (Bantuan Siswa Miskin), Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Tahfiz.

Pj Wali Kota Bekasi terkait bantuan tersebut menyampaikan hingga kini Disdik Kota Bekasi mulai menghimpun usulan Bantuan Siswa Miskin (BSM), 81 sekolah dengan jumlah siswa sebanyak orang terdiri dari kelas 8 dan kelas 9.

Dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan, sebagai upaya untuk melaksanakan PPDB yang akuntable sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA/SMK, Pemerintah Kota Bekasi sudah menyusun:

1. Peraturan Wali Kota Nomor 08 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penarimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menegah Pertama.

2. Keputusan Walikota Bekasi Nomor 400.3/ Tentang Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru Online Pada Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.

3. Keputusan Walikota Bekasi Nomor 403/ Tentang Perubahan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 400.3/ Tentang Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru Online pada Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.

4. Kesepakatan Tambahan (Addendum) Antara Pemerintah Kota Bekasi Dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Nomor 70 Tahun 2024 dan Nomor 19/A/BMPS-Kotabks/V/2024 Tentang Addendum Atas Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bekasi Dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi Nomor 118 Tahun 2022 dan Nomor 071/ Tanggal 20 Juni 2022 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Di Kota Bekasi.




Pj Wali Kota Bekasi Buka Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Anggaran

Pj Wali Kota Bekasi Buka Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (dok Kota Bekasi).

Pj Wali Kota Bekasi Buka Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Anggaran

Prolite – Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA—SKPD) dilaksanakan di Hotel Puri Setiabudi Residen Bandung Jawa Barat dibuka Langsung oleh Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. Rabu,(24/7/24).

Kegiatan ini dihadiri Sekda Kota Bekasi Junaedi, Pejabat Eselon II, III serta Camat se-Kota Bekasi serta para Kepala Sub Bagian Perencanaan se-Kota Bekasi.

Dok Kota Bekasi
Dok Kota Bekasi

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaiakan bahwa penyusunan rencana anggaran ini ialah harus benar-benar teliti serta selalu melaporkan dan berkomunikasi kepada pimpinan dan perlu proses berhati-hati dalam merumuskan prioritas serta alokasi anggaran yang tepat guna, transparan dan akuntabel.

Gani menyebut kegiatan Bimtek ialah untuk terus mendalami pemahaman kepada seluruh peserta khususnya kepala SKPD terkait prosedur dan penekanan pada aspek-aspek yang harus diperhatikan.

Dok Kota Bekasi
Dok Kota Bekasi

“Kepada para peserta tolong bimbingan teknis ini agar disikapi disimak dengan baik, bagaimana perancangannya nanti serta alokasi anggaran yang harus penuh ke hati-hatian, khususnya kepada Para SKPD agar bersama-sama mengkrosek kembali alokasi anggraan yang akan dirancang.” Tutup Gani.

Gani mengajak agar terus meningkatkan komitmen dan kerjasama untuk mewujudkan Pemerintahan yang lebih Transparan Akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat Kota Bekasi.




Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis

Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis (dok pemkotbekasi).

Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis

KOTA BEKASI, Prolite – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan fokus dan perhatian lebih kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) agar mendapatkan bantuan rehabilitasi serta pengobatan hingga dinyatakan sembuh dengan gratis.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama unsur-unsur terkait berperan dalam memfasilitasi segala program rehabilitasi dan pengobatan gratis untuk para ODGJ yang bernaung di beberapa Yayasan atau Panti Rehabilitasi di Kota Bekasi salah satunya Yayasan Galuh yang berlokasi diKelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu.

Dok Pemkot Bekasi
Dok Pemkot Bekasi

Di hari Rabu (17/07), Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berkesempatan mengunjungi Yayasan Galuh untuk menemui para ODGJ yang berjumlah sekitar 300 orang dalam rangka memberikan bantuan sembako serta menyaksikan pemeriksaan berkala dari Tenaga Medis professional serta pemberian obat gratis sebagai salah satu ikhtiar pengobatan untuk mereka.

Dok Pemkot Bekasi
Dok Pemkot Bekasi

Dalam sambutannya, Gani Muhamad menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Bekasi dengan berbagai unsur masyarakat yang peduli dengan kesembuhan para ODGJ.

“Sudah tugas kami Pemerintah, untuk men-_support_ berbagai yayasan atau panti rehabilitasi yang bersungguh-sungguh dan sangat peduli dalam memberikan pembinaan serta pendampingan kepada para ODGJ. Hal ini memiliki makna tersendiri dan merupakan wujud nyata bahwa kita tidak membeda-bedakan manusia dan sangat diperlukan keikhlasan dan ketulusan bagi para pembina untuk terus mengabdi,” ujar Gani Muhamad.

Gani Muhamad tentunya mendukung penuh segala bentuk pembinaan dan pendampingan dari yayasan atau panti rehabilitasi yang ada di Kota Bekasi kepada para ODGJ dan Ia pun berterima kasih serta salut atas segala bentuk pengabdiannya.

“Hari ini saya menyaksikan langsung semangat para ODGJ untuk sembuh dan bahkan sudah ada bukti nyata yang berhasil survive menghadapi segala proses pengobatan sampai dengan dinyatakan sembuh dan bahkan kini sudah menemukan jodohnya. Sebuah berkah yang luar biasa. Hal tersebut tidak terlepas dari pengabdian para pembina atau pendamping yang dengan tulus ikhlas mengurus serta memberikan perhatian. Saya sampaikan dan ucapkan terima kasih yang tak terhingga. Tetap semangat dan semoga berkah selalu,” tutup Gani Muhamad.

wan




Festival Adu Bedug dan Dondang Berjalan Meriah. Pj. WaliKota Bekasi: ‘Jadikan Ajang Silaturahmi Antar Sesama’

Festival Adu Bedug dan Dondang Berjalan Meriah. Pj. WaliKota Bekasi Jadikan Ajang Silaturahmi Antar Sesama (dok DPRD Kota Bekasi).

Festival Adu Bedug dan Dondang Berjalan Meriah. Pj. WaliKota Bekasi: ‘Jadikan Ajang Silaturahmi Antar Sesama’

KOTA BEKASI, Prolite – Guna melestarikan Kebudayaan Betawi yang ada di Kota Bekasi, Kecamatan Mustikajaya menggelar Festival Adu Bedug dan Dondang Pada hari Sabtu (18/05) yang terpusat di Stadion H. Natrom Nursyamsu Kecamatan Mustikajaya.

Tradisi Adu Bedug berawal dari mencari hiburan dengan mengarak bedug keliling dari kampung ke kampung pasca Idul Fitri.

dok DPRD Kota Bekasi
dok DPRD Kota Bekasi

dok DPRD Kota Bekasi
dok DPRD Kota Bekasi

dok DPRD Kota Bekasi
dok DPRD Kota Bekasi

dok DPRD Kota Bekasi
dok DPRD Kota Bekasi

Tradisi Adu Bedug selain menjadi hiburan, juga menjadi ajang bersilaturahmi sesama warga sekitar. Sedangkan, arak dondang merupakan tradisi asli warga Betawi Bekasi yang biasa dilakukan ketika upacara pernikahan.

Dondang sendiri merupakan salah satu bawaan pengantin laki-laki untuk diserahkan ke pengantin perempuan, pada saat pengantin perempuan mengadakan hajatan.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad hadir menyaksikan secara langsung kemeriahan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustikajaya yang sudah berlangsung ke-17 kalinya. Menurutnya ada 3 hal penting dari gelaran ini yang bisa diilhami oleh semua masyarakat.

‘Setelah saya mengikuti jalannya festival, ada 3 filosofis yang bisa saya simpulkan, yakni pertama gelaran ini merupakan ajang yang dapat mempererat silaturahmi antar warga, kedua gelaran ini merupakan acara tahunan dan sudah turun temurun dilaksanakan, sehingga terjaganya warisan budaya Betawi di Kota Bekasi, dan ketiga mampu meningkatkan perekonomian penggiat UMKM, karena disediakannya booth-booth bazaar, sehingga mereka bisa menjajakan produk-produk unggulannya’, ungkap Gani Muhamad.

Gani Muhamad juga sangat mengapresiasi hadirnya Festival Adu Bedug dan Dondang Mustikajaya. Menurutnya, “‘Festival ini bisa kita ajukan ke Tingkat Nasional sebagai Budaya Tak Benda, dan semoga cita-cita besar ini bisa terwujud jika semua unsur konsisten menjalankannya dan terus dikembangkan pelaksanaannya, karena acara ini mengandung nilai kebudayaan yang kental dan harus dilestarikan’ pungkas Gani Muhamad.




Mei Mulai Diterapkan Braga Free Vehicle , Pj Wali Kota Bandung Minta Dukungan Masyarakat

Pj Wali Kota Bandung Minta Dukungan Masyarakat Soal Braga Free Vehicle mulai bulan Mei (Pemkot Bandung).

Mei Mulai Diterapkan Braga Free Vehicle , Pj Wali Kota Bandung Minta Dukungan Masyarakat

BANDUNG, Prolite – Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta dukungan masyarakat terkait penerapan Braga Free Vehicle (BFH) atau Braga bebas kendaraan mulai Mei mendatang pada hari Sabtu dan Minggu selama 24 jam.

“Salah satu icon Kota Bandung adalah Braga. Jalan Braga ingin kita kembalikan lagi kepada fungsi awal. Insyaallah minggu depan (penerapannya). Mohon dukungan dari semuanya,” kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat 26 April 2024.

Meskipun masih tahapan perencanaan, Bambang berharap pelaksaan Braga Free Vehicle atau Braga tanpa kendaraan ini mampu berjalan optimal.

“Di akhir pekan saja, mulai Mei pada Sabtu dan Minggu. Tolong media juga mengedukasi dan mempublikasikan secara proporsional kepada publik, bahwa ini bukan keinginan pemerintah kota tetapi keinginan semua,” ungkapnya.

Kota Bandung sebagai kota jasa dan pariwisata, Bambang berharap, BFH mampu menarik wisatawan ke Kota Bandung.

“Harapannya simpel saja, Kota Bandung ini kota jasa dan pariwisata. Apa sih yang mau dijual? Salah satu di antaranya untuk bisa menarik wisatawan dan juga untuk warga Kota Bandung. Semua bisa menikmati Jalan Braga yang akan kita uji cobakan di Jalan Braga panjang,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan tersebut telah melewati kajian yang komperhensif.

“Tentunya ini komprehensif, sudah kita perhitungkan. Termasuk kita persiapkan kantong-kantong parkir dan lainnya. Makanya tolong edukasi kepada publik secara proporsional, bahwa ini adalah keinginan semua,” ujarnya. (yan)**




Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Komisi 1 Sebut Pj Wali Kota Tak Libatkan DPRD Kota Bekasi

Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27 (DPRD Kot Bekasi).

Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Komisi 1 Sebut Pj Wali Kota Tak Libatkan DPRD Kota Bekasi

Prolite – Rapat paripurna HUT Kota Bekasi diduga tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bekasi dalam jalannya pemerintahan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Awalnya, ketika rapat paripurna berlangsung mereka melakukan interupsi kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Dalam intrupsi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rahmat Faisal menilai Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sulit berkomunikasi sebagai rekan mitra kerja.

“Menyambung dengan apa yang disampaikan (oleh sekretaris komisi), mungkin bapak masih ingat saya WA bapak, titik pun bapak tidak balas,” kata Rahmat Faisal saat Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi, Minggu, 10 Maret 2024.

Dia merasa Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berjalan sendiri dan tidak melibatkan anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat.

“Sumpah kami untuk menjaga amanat masyarakat, jadi kalau Bapak merasa jalan sendiri mungkin hak angket kami juga bisa berjalan sendirian,” demikian kata dia.

Dalam rapat paripurna HUT Kota Bekasi, anggota DPRD mengungkapkan tentang banyak kebijakan Pemkot Bekasi yang dianggap membuat gaduh.

Salah satu kebijakan yang dianggap membuat gaduh tersebut adalah diperbolehkannya tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan.

“Saudara Pj Wali Kota yang saya hormati, terimakasih kehadiran bapak sangat kami butuhkan, baik di kami dan di seluruh Kota pertama pak Pj, kami ini sudah berapa kali punya Pj. Mudah-mudahan bapak menjadi yang pertama dan terakhir disini, Karena kenapa? Saya sangat banyak mendengar aspirasi dari warga ataupun dari semua instrumen pemerintahan,” ucap Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI-Perjuangan Nuryadi Darmawan saat menyampaikan interupsi di Sidang Paripurna, Minggu, 10 Maret 2024.

Nuryadi menyatakan, sebelum msalah HUT Kota Bekasi ada juga terjadi kegaduhan terkait dengan kaos Jersey.

Kemudian juga dengan konsep pemilu yang sekarang ini dalam tanda kutip tidak maksimal.

“Kemudian kita ricuh dan gaduh lagi terkait dengan hari ini adalah THM (Soal Isu Maklumat Operasional THM yang buka di Bulan Ramadhan),  baru beberapa hari lagi baik terkait di stakeholder masyarakat LSM dan lainnya menjadi tempat keluhan di para Komisi 1,” jelas dia.

Pihaknya menjawab, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melalui forum terhormat ini harus menyampaikan beberapa aspirasi yang hendak dikemukakan

“Dalam forum yang terhormat ini, alangkah indahnya pak saudara Pj Wali Kota Bekasi andai kata tidak lah harus kami berteriak-teriak, tetapi bapak peduli dengan mendengarkan aspirasi kita sebagai aspirasi warga Kota Bekasi. Jadi jangan tunggu kami berkumpul dulu,” sambung dia.

Terlebih, kata dia belum lagi hilir mudik semua isu yang bukan lagi menjadi sebuah isu. Karena, selepas Komisi 1 teliti dan tele

Belum lagi terkait suasana kepempimpinan yang tidak nyaman di pejabat pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Saya harap Pak Pj di Ulang Tahun Kota Bekasi ini berikanlah kenyamanan buat warga Kota Bekasi,” imbuhnya

“Kedua berikan lah juga apresiasi bukan sebuah sanksi terhadap siapapun OPD yang sudah merestorasi OPD nya dengan baik, tidak meluarkan isu isu terkait dengan rotasi mutasi yang saya pikir mereka nantinya bisa menjadi suasana yang keganggu dalam menjalankan pekerjaannya,” tambahnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyikapi santai saat Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dikritik oleh legislator pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27 Tahun.

Sebab, melalui Rapat tersebut Gani Muhamad mendapatkan kritik evaluasi kinerja yang disampaikan maupun sulit berkomunikasi Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dengan pimpinan daerah tertinggi di Kota Bekasi

“Ya itu kan dinamika, gak apa-apa,” ucap dia singkat kepada awak media selepas pelaksanaan Rapat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Minggu, 10 Maret 2024.

Bey Machmudin mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dengan santai atas kritik yang disampaikan oleh para anggota DPRD kepada kinerja anak buahnya yang telah memimpin Kota Bekasi selama beberapa waktu.

“Enggak masalah itu kan memang tugas dewan untuk melakukan cek and balancesis,” pungkas dia.

Sementara, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengetahui kritik dari para Anggota DPRD. Hal itu sebagai bentuk evaluasi kinerja dari dirinya yang telah menjadi sorotan

“Saya pikir kritik itu bentuk atensi perhatian, kita tidak boleh anti kritik, kita tidak boleh menutup diri ini dan itu juga dalam rangka tugasnya dewan. Kita harus apresiasi itu,” ungkapnya

Terlebih, kata dia dari beberapa kritik yang dikemukakan juga menjadi tolak ukur bagi dirinya agar semakin baik, dalam memimpin Kota Patriot.

“Oh iya saya, jangankan aparatur, saya sebagai Pj pun dievaluasi tiap tiga bulan. Ini untuk apa? Yaitu semata mata untuk Kota Bekasi yang terbaik,” pungkas dia.




Kesalahan Input Data Suara Capres: KPU Minta Maaf dan Siap Melakukan Koreksi

KPU

Prolite – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi meminta maaf kepada publik mengenai temuan kesalahan dalam penginputan data formulir C hasil perolehan suara Pemilu.

KPU menemukan bahwa sebanyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah melakukan kesalahan dalam menginput data formulir C hasil perolehan suara ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hasyim Asy’ari, sebagai Ketua KPU, mengungkapkan permohonan maaf atas kesalahan tersebut dan menegaskan komitmen KPU untuk melakukan koreksi segera.

Hal ini diungkapkan oleh Hasyim pada hari Kamis, tanggal 15 Februari, sebagai langkah tanggung jawab dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari – Media Indonesia

Hasyim menegaskan bahwa KPU tidak memiliki niat ataupun tindakan untuk memanipulasi hasil penghitungan suara, terutama ketika terjadi kesalahan konversi angka dari Formulir C ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi hasil perolehan suara per-Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui unggahan Formulir C hasil TPS dalam Sirekap,” jelas Hasyim, menekankan bahwa kesalahan tersebut murni bersifat teknis dan bukan disengaja.

Hasyim mengungkapkan bahwa kesalahan konversi data hanya mencapai 0,64 persen dari total Formulir C yang sudah diunggah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Aplikasi Sirekap Pemilu – ist

KPU mencatat bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah mengunggah Formulir C ke dalam Sirekap sebanyak , dan hanya di antaranya yang mengalami kesalahan konversi.

Hasyim menjelaskan, “Jumlah TPS yang mengalami kesalahan konversi adalah dari total , atau setara dengan 0,64 persen.”

Dia juga menambahkan, “Patut disyukuri bahwa ada Sirekap yang memungkinkan unggahan data tersebut, sehingga hasil penghitungan di setiap TPS dapat diketahui oleh publik. Dengan begitu, tidak ada yang disembunyikan atau disimpan secara diam-diam, tetapi segala sesuatunya dipublikasikan secara transparan.”

Hasyim menjelaskan bahwa sistem yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum RI memantau dengan cermat setiap unggahan formulir C dan konversinya.

Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Inodnesia – lensakini

“Kami di KPU pusat, melalui sistem yang ada, dapat memantau dengan jelas mana saja unggahan formulir C yang mengalami kesalahan konversi,” ujarnya.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum RI juga telah melakukan pemantauan terhadap kemungkinan kesalahan dalam proses perhitungan suara.

Sebagai tanggapan, langkah koreksi akan segera dilakukan untuk memperbaiki kesalahan konversi yang terjadi.

“Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja kami akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi formulir ke angka-angka perhitungan sesegera mungkin,” pungkasnya