Persiapan Jelang Pilkada, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat dengan KPU

Persiapan Jelang Pilkada, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat dengan KPU (dok DPRD Kota Bekasi).

Persiapan Jelang Pilkada, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat dengan KPU

BEKASI, Prolite – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi panggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan, pemanggilan KPU tersebut dilakukan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar.

“Karena kita ketahui bersama Bawaslu dan juga KPU Kota Bekasi memegang peran penting dalam penyelenggaraan, untuk itu kami meminta bisa menjaga kondusifitas Kota Bekasi,” kata Rizki Topan Topananda saat dikutip, Jumat (15/11/2024).

Pihaknya sangat berharap, Pilkada yang tinggal menghitung hari dapat berjalan dengan kondusif dan tidak adanya permasalahan.

“Kami juga meminta kepada masyarakat, agar bisa menjaga ketertiban dan ketentraman pada saat Pilkada Kota Bekasi,” jelasnya.

Selain itu DPRD Kota Bekasi memastikan, permasalahan yang timbul pada pileg bisa diminimalisasi bahkan tidak ada lagi pada saat Pilkada berlangsung.




Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 – 2029

Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 - 2029 (dok DPRD Kota Bekasi).

Susunan 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2024 – 2029

BEKASI, Prolite – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2024 sampai 2029, resmi dilantik dan akan menjalankan tugas.

Terdapat 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi yang berasal dari fraksi partai politik, yang memiliki kursi terbanyak berdasar Pemilu Legislatif 2024 Kota Bekasi.

4 wakil ketua DPRD tersebut dilantik dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pelantikan 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi tersebut, diawali dengan pembacaan keputusan dan dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan.

4 pimpinan DPRD Kota Bekasi 2024-2029 itu kini telah mengikuti prosesi serah terima jabatan (sertijab), dengan pimpinan DPRD periode sebelumnya.

Berikut dibawah ini telah merangkum 4 pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029:

-Ketua DPRD Kota Bekasi: Sardi Effendi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
– Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi: Nuryadi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan.
– Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi: Faisal dari Fraksi Partai Golkar.
– Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi: Puspa Yani dari Fraksi Partai Gerindra.

Guna memperkuat sinergi yang berkelanjutan pembangunan di Kota Bekasi, DPRD dan Pemkot Bekasi telah menyelenggarakan acara “Malam Sinergitas”

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi, bersama dengan PJ. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.

DPRD Kota Bekasi 2024-2029 berkomitmen akan fokus terhadap rencana pembangunan wilayah, yang dimana tidak lepas dari dari peran strategi Denga Pemkot Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Bekasi berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kota Bekasi, dalam menjalankan program mengembangkan pembangunan.




APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur (dok DPRD Kota Bekasi).

APBD 2025 Diprioritaskan Sektor Vital Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

BEKASI, Prolite – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, masih dalam pembahasan DPRD Kota Bekasi.

Informasi yang dapat, pembahasan ini dipusatkan pada laporan dari dinas terkait yang berperan dalam penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun struktur belanja dan pembiayaan APBD 2025 belum ditentukan rinci, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memastikan semuanya berjalan dengan lancar.

“RAPBD sudah on the track, saat ini yang sedang dibahas adalah yang berkaitan dengan pendapatan,” ungkap Sardi Effendi saat dikutip, Kamis (14/11/2024).

Pihaknya memastikan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Dalam pemaparannya, Sardi menyebutkan bahwa proyeksi APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai angka Rp 6,4 triliun.

“Setelah pembahasan pendapatan, kami akan melanjutkan dengan rapat mengenai pembiayaan dan belanja,” jelasnya.

Dengan proyeksi anggaran yang besar, DPRD Kota Bekasi berharap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang ada dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Jajaran DPRD Kota Bekasi menargetkan, agar RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disahkan paling lambat pada tanggal 30 November 2024.




DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025

DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025 (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah Untuk RAPBD Tahun 2025

Prolite – DPRD Kota Bekasi, masih melakukan pematangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025, berdasarkan pada laporan dari dinas terkait yang berperan dalam penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keterangan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, yang memastikan bahwa pembahasan RAPBD 2025 kini sedang fokus pada aspek pendapatan.

“RAPBD tahun ini masih fokus pada laporan dari dinas-dinas penghasil PAD,” ungkap Sardi Effendi saat dikutip, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, proyeksi APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai angka Rp 6,4 triliun. Dimana tahun 2024 lalu, PAD Kota Bekasi baru mencapai 67 persen dari target yang ditetapkan.

“Sehingga kita memerlukan rapat lanjutan untuk membahas lebih mendalam,” jelasnya.

Meski struktur belanja dan pembiayaan APBD 2025 belum ditentukan secara rinci, ia memastikan DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Setelah pembahasan pendapatan, kami akan melanjutkan dengan rapat mengenai pembiayaan dan belanja,” ucapnya.

Saat ini DPRD Kota Bekasi telah menargetkan, agar pematangan pembahasan RAPBD tahun 2025 dapat disahkan paling lambat pada 30 November 2024 mendatang.




DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik

DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik

BEKASI, Prolite – DPRD melakukan sosialisasi untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut membahas peningkatan pemahaman dan implementasi peraturan terkait pelayanan publik dikalangan aparatur pemerintah.

Berdasarkan keterangan yang dapat, sosialisasi tersebut dihadiri secara langsung oleh perwakilan masing-masing LPM di Kota Bekasi.

Acara sosialisasi itu dibuka dengan sambutan oleh Staff ahli Pj. Wali Kota Bekasi Ibu Dr. Marisi, ., , mengenai pentingnya peran aparatur dalam pelayanan publik.

“Seorang aparatur harus mampu memiliki skill dan mampu memberikan apapun yang diinginkan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab yang menitikberatkan pada sifat keberpihakan dalam bentuk empati kepada masyarakat,” ungkap Dr. Marisi.

Sebagai cerminan, menurutnya penampilan aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan pelayanan publik sehari-hari.

“Penampilan aparatur dituntut menjaga, sebab kredibilitas juga diukur dari penampilan yang mencerminkan bahwa kita siap untuk melayani masyarakat, baik dari segi fisik maupun non-fisik,” jelasnya.

Hadir dalam agenda tersebut Dr. Sardi Efendi, ., MM. selaku Ketua DPRD Kota Bekasi, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu bapak Dr. Taufiq R.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bekasi sempat menyinggung tentang SOP pengurusan surat kematian dan inovasi penerbitan KTP elektronik.

Dalam agenda ini juga membahas rencana dinas terkait, untuk menyelenggarakan pelatihan kepada para camat dan lurah terkait pelayanan kependudukan.

“Di harapkan agar seluruh layanan semakin membaik, terutama pelayanan publik,” kata Dr. Sardi Efendi.

Sosialisasi ini jadi langkah penting dalam upaya Pemkot Bekasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.




DPRD Kota Bekasi Matangkan Rancangan APBD Tahun 2025

DPRD Kota Bekasi Matangkan Rancangan APBD Tahun 2025 (dok DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Matangkan Rancangan APBD Tahun 2025

Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terus melakukan pematangan, terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, pembahasan kini difokuskan pada aspek pendapatan yang melibatkan dinas penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“RAPBD sudah on the track, RAPBD ini yang sedang dibahas berkaitan dengan pendapatan,” kata Sardi Effendi saat dikutip, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya proyeksi APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2025 diperkirakan akanmencapai lebih dari Rp 6,4 triliun, yang kini masih terus dilakukan pematangan

“Sekarang baru laporan dari dinas-dinas penghasil, terkait dengan pendapatan asli daerah, sehingga perlu rapat kembali,” jelasnya.

Kini DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih belum menentukan secara rinci, struktur belanja atau pembiayaan untuk APBD tahun 2025.

Kini pihaknya sepakat untuk memprioritaskan sektor-sektor vital, diantaranya untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Habis membahas pendapatan, lalu pembiayaan baru belanja,” ucapnya.

Pengesahan RAPBD tahun 2025 sebagai APBD, ditargetkan paling lambat 30 November 2024 dan akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.

Dengan proyeksi anggaran yang kini tengah dirancang, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.




Ketua DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Peringatan Hari Pahlawan

Ketua DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Peringatan Hari Pahlawan (dok DPRD Kota Bekasi).

Ketua DPRD Kota Bekasi Hadir Dalam Peringatan Hari Pahlawan

Prolite – Pemkot Bekasi menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, yang dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., MM.

Upacara yang dimulai pukul WIB tersebut, PJ Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi beserta jajaran ASN, para veteran dan tokoh masyarakat.

PJ Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad mengungkapkan, tema peringatan tahun ini mengandung makna pentingnya mengimplementasikan semangat pahlawan.

“Teladani Pahlawanmu” mengajak masyarakat untuk menjadikan semangat kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap tindakan, sementara “Cintai Negerimu” menekankan pentingnya memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan bangsa,” ungkap Gani Muhammad saat dikutip, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya pahlawan dulu mempunyai tugas meruntuhkan kolonialisme, kini mempunyai tugas memberantas kemiskinan dan kebodohan khususnya di Kota Bekasi.

“Jika dulu implementasi kepahlawanan adalah meruntuhkan kolonialisme, maka saat ini fokusnya adalah memberantas kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia,” jelasnya.

Dalam sambutannya dijelaskan, tantangan kepahlawanan di era modern khususnya di Kota Bekasi berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan.




Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024 – 2029 Telah Ditetapkan DPRD Kota Bekasi

Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024 - 2029 Telah Ditetapkan DPRD Kota Bekasi (dok DPRD Kota Bekasi).

Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024 – 2029 Telah Ditetapkan DPRD Kota Bekasi

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi selesai menggelar Rapat Paripurna, untuk mengumumkan susunan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., MM, yang dimana dilakukan secara tertutup.

Hadir dalam rapat Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., ., yang memaparkan penetapan susunan anggota untuk berbagai alat kelengkapan dewan.

Berdasarkan data yang dapat, susunan anggota untuk berbagai alat kelengkapan dewan meliputi :

– Komisi I DPRD Kota Bekasi
– Komisi II DPRD Kota Bekasi
– Komisi III DPRD Kota Bekasi
– Komisi IV DPRD Kota Bekasi
– Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi
– Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi
– Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi

Berdasarkan keterangan Sekretaris DPRD pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terdapat 1 posisi yang belum terisi dan akan ditempati anggota dari Fraksi PAN.

Nantinya DPRD Kota Bekasi akan melaksanakan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan, dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada jadwal selanjutnya.

Rangkaian Rapat Paripurna yang dilakukan secara ertutup ini, diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Alimudin, , .




Ini 4 Narasumber Pembicara Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi

Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi (dok DPRD Kota Bekasi

Ini 4 Narasumber Pembicara Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi

BEKASI, Prolite – Seluruh anggota DPRD Kota Bekasi mengikuti agenda Pemkot Bekasi terkait “Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024”.

Informasi yang dapat, agenda tersebut diikuti oleh seluruh anggota dewan, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajarannya di Hotel Aston bekasi.

Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhammad menekankan, sosialisasi anti korupsi ini merupakan langkah konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Sebagai penyelenggara negara, kita memiliki nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi. Integritas harus menjadi bagian dari keseharian kita,” ujar Pj. Walikota Bekasi saat dikutip, Selasa (12/11/2024).

Terdapat 4 sumber berkompeten dari berbagai lembaga pengawasan negara, yang menjadi pembicara dalam Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi.

1. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan materi tentang penguatan anti korupsi untuk anggota DPRD.
2. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi BPKP RI yang membahas tentang akuntabilitas dan transparansi anggaran.
3. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP yang memberikan pemaparan mengenai pencegahan korupsi pada perencanaan pengadaan pemerintah daerah.
4. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat yang menyajikan materi tentang sistem pengendalian internal pada pemerintah daerah.

Sosialisasi ini kepada Anggota DPRD Kota Bekasi, merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota DPRD Kota Bekasi, dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.




DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025 (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi telah melaksanakan rapat paripurna, yang membahas membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dapat, Rapat tersebut dibuka oleh Faisal S.E dan dihadiri langsung oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu dalam rapat, Ahmad Sahroni, ., . juga membahas Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran.

Pembacaan Penugasan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut di dalam agenda Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan tersebut wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024.

Dilanjut dengan Lia Erliani, AP., . yang mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara rapat ditutup dengan pembacaan doa, oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan resmi ditutup oleh Faisal S.E.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembahasan APBD untuk Tahun 2025.

Nantinya pembahasan APBD Tahun 2025, akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.