Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Komitmen Pembangunan Inklusif Berbasis Syariah

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Komitmen Pembangunan Inklusif Berbasis Syariah (Tribunnews).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Komitmen Pembangunan Inklusif Berbasis Syariah

KOTA BEKASI, Prolite — Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi digelar dengan membahas komitmen memperkuat system keuangan berbasis Syariah.

Rapat yang digelar pada 16 April 2025 lalu itu bukan hanya membahas komitmen sektor ekonomi namun juga menandai kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kesepakatan yang ditandai dalam Raperda tersebut yakni tentang pendirian PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) Patriot Bekasi (Perseroda).

Bukan hanya itu dalam Rapat tersebut juga membahas mengenai pemberdayaan pelaku ekonomi kecil di wilayah kita.

Pendirian BPR Syariah ini merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat, terutama sektor informal dan pelaku UMKM yang belum terjangkau oleh perbankan konvensional.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menyebut langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang inklusif.

“Dengan BPR Syariah Patriot Bekasi, kita tidak hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berbasis kemaslahatan,” jelas Puspa.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pembentukan bank daerah berbasis syariah ini merupakan bentuk inovasi dalam pengelolaan keuangan lokal yang bertujuan untuk mendorong inklusi finansial, terutama di wilayah pinggiran dan komunitas masyarakat ekonomi lemah.

BPR Syariah Patriot Bekasi nantinya akan beroperasi dengan skema syariah yang menghindari sistem riba dan mendorong transaksi berbasis bagi hasil. Kehadiran bank ini juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendukung program-program Pemkot yang bersinergi dengan sektor keuangan, seperti pembiayaan wirausaha pemula, kredit usaha rakyat berbasis syariah, dan edukasi literasi keuangan.

Rapat Paripurna ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah dan DPRD untuk tidak hanya membangun dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari sisi sistem ekonomi dan keuangan yang pro-rakyat dan berkelanjutan.




Usaha MZ Billiard Ditutup , Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Tidak Beri Izin

Tempat usaha MZ Billiard minta di tutup oleh warga (net).

Usaha MZ Billiard Ditutup , Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Tidak Beri Izin

KOTA BEKASI, Prolite – Massa melakukan aksi demo menuntut penutupan MZ Billiard yang berada di Danau Duta Barat, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Usaha MZ Billird menuai kontra dari masyarakat sekitar karena adanya aktivitas yang ada di dalamnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi buka suara terkait demo penutupan MZ Billiard beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil meminta pemerintah Kota Bekasi untuk tidak memberikan izin operasional kepada usaha tersebut.

Usaha yang terletak di RW 11 ini diminta untuk menutup usaha tersebut terkecuali MZ Billiard diperbolehkan beroprasi setelah melewati fase koordinasi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil

“Saya harap yang mengeluarkan izin itu harus bertindak tegas, bahwa lokasi usaha itu kan memang lokasinya di lingkungan masyarakat dan harapannya izin itu tidak keluar,” kata Kamil, Rabu (23/4).

Kamil menyampaikan ada kekeliruan yang dilakukan oleh pemilik usaha tersebut.

Seharusnya pemilik usaha tersebut terlebih dahulu melakukan izin dengan warga setempat, lalu tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan sebelum dilakukannya grand opening atau peresmian pengoperasian.

Namun hal itu justru belum dilakukan oleh yang bersangkutan, sehingga aksi penolakan pun tidak terelakan.

“Harapannya para pengusaha ini harus berkoordinasi dulu dengan RT dan RW juga masyarakat serta Kelurahan sehingga dia ingin membuka unit bisnis atau usaha bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Kamil menjelaskan jika warga justru membiarkan tempat usaha tersebut beroperasi, dikhawatirkan akan timbul aktivitas negatif.

Sehingga jika sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti warga, RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan rampung dengan kesepakatan diperbolehkan, pemilik usaha dinilai akan nyaman selama beroperasi tanpa dibalut keresahan warga.

“Billiard saat ini masih belum murni olahraga dan kalau misalkan memang diperuntukkan untuk olahraga sih memang tidak masalah tapi kami khawatir ini (Tempat usaha) dekat perumahan, sarana ibadah, dan khawatir juga dengan anak-anak kami terpengaruh dari sisi buruk liar,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga perumahan Duta Harapan menggelar aksi demo untuk menutup operasi usaha MZ billiard pada Minggu (20/4/2025).

Tempat usaha itu didemo karena menurut warga telah melanggar sejumlah aturan.

“Kami menyatakan bahwa tempat usaha billiard yang ada di sini ini ingin segera ditutup karena sebelumnya kami sudah memberikan semacam warning (Peringatan) yang sebelum-sebelumnya sudah kami lakukan proses mediasi dan musyawarah terhadap usaha ini tapi sampai sekarang masih buka atau beroperasi,” kata Sekretaris RW 11 Kelurahan Harapan Baru, Arif, Senin (21/4/2025).

Arif menjelaskan pelanggaran itu menurutnya meliputi lokasi usaha billiard yang berada di pemukiman warga, lalu berdekatan dengan tempat ibadah dalam hal ini masjid, hingga sekolah.

Lalu tempat tersebut juga belum memiliki izin dari pengurus atau warga lingkungan sekitar, dalam hal ini warga.

“Tempat ini juga membawa dampak negatif kepada generasi muda kami, negatifnya terutama untuk anak-anak lingkungan sekitar karena banyak ada beberapa anak-anak di lingkungan sekitar kami mulai masuk ke tempat billiard itu, tidak menutup kemungkinan adanya nantinya terjadian narkoba, minuman keras (miras), kami berusaha untuk melindungi generasi-generasi muda kami,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Arif menuturkan untuk jam operasional tempat usaha billiard itu justru melewati batas maksimal.

Ditambah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Kelurahan juga sudah mempastikan belum memberikan izin kepada tempat usaha tersebut.

“Pemerintahnya juga menolak karena tidak ada izin dari warga itu dari tingkat lurah dan sekarang diteruskan ke Kecamatan, lalu jam operasional itu sampai dini hari, informasi yang didapat dari jam sampai jam dan itu laporan yang saya terima,” tuturnya.

Berdasarkan sejumlah faktor masalah itu, Arif mengungkapkan puncak keresahan warga terjadi saat pengelola MZ billiard justru tetap ingin mengoperasikan tempat usaha tersebut dengan menggelar grand opening pada Minggu (20/4/2025).

“Padahal kami juga udah terus menolak tapi ternyata sekarang malah grand opening, intinya kami minta ditutup dan intinya proses kami meminta ditutup itu sudah lama sekali,” ungkapnya.

Ketika tengah berdemo, sebagian perwakilan warga yang menolak kemudian bertemu dengan owner atau pemilik dari usaha tersebut.

Selanjutnya mereka berkomunikasi serupa berdiskusi dengan dimoderatori oleh pihak Kelurahan Harapan Baru di hadapan sejumlah petugas keamanan, dalam hal ini Polisi, TNI, dan Satpol PP.

Berdasarkan komunikasi itu, satu owner, Irfan menanggapi sejumlah tuntutan warga.

Satu diantaranya ia mengelak kalau tempat usaha tidak memiliki izin, justru ia menegaskan sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia juga menegaskan kalau tempat usahanya itu tidak pernah beroperasi melewati pukul WIB.

“Kami punya NIB, terus usaha MZ billiard kami tidak pernah lewat dari jam 12 malam kok,” tegas Irfan saat berkomunikasi dengan sejumlah perwakilan warga.

Usai berkomunikasi lebih kurang 60 menit atau satu jam, pihak warga tetap meminta pihak pemilik usaha MZ billiard untuk menutup operasional.

Sementara pemilik usaha meminta waktu hingga Rabu (23/4/2025) atau tiga hari untuk berkonsultasi dengan jajaran guna menjawab permintaan warga.

Selama proses menunggu keputusan itu, pemilik usaha menutup operasional tempat tersebut.




TPPO di Kamboja Terjadi Lagi, Pemkot Bekasi Diminta Jemput Korban

TPPO di Kamboja Terjadi Lagi (net).

TPPO di Kamboja Terjadi Lagi, Pemkot Bekasi Diminta Jemput Korban

KOTA BEKASI – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja menyita perhatian publik terutama Pemerintah Kota Bekasi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan hal itu dikarenakan untuk antisipasi aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), satu contohnya sebagai operator Judi Online (Judol).

Oleh karena itu DPRD Kota Bekasi meminta kepada Pemerintah Kota untuk bersiap apabila ada warga masyarakat yang tengah bekerja di Kamboja.

Pemerintah Kota diminta sigap untuk menganbil jalan keluar denga melakukan berbagai upaya pemulangan warga masyarakat dari Kamboja ke Indonesia.

“Kami pastikan warga Kota Bekasi yang memang masih ada di Kamboja untuk dapat melakukan pengamanan dan memastikan mereka semua dalam keadaan selamat dan kalau perlu kami pulangkan ke tanah air,” kata Wildan, Rabu (23/4).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman

Wildan juga meminta Pemkot Bekasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait TPPO tersebut dengan sejumlah pihak relevan.

“Pemkot Bekasi harus segera melakukan langkah-langkah dan memastikan yang pertama investigasi kasus dan akan menjadi evaluasi bersama,” jelasnya.

Diketahui bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus TPPO di Kamboja yang merupakan warga masyarakat Kota Bekasi sendiri.

Seorang pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan (24) diduga menjadi korban hingga meninggal dunia di Kamboja.

Ibu korban, Diana (43) mengatakan Soleh sebelumnya dikabarkan meninggal dunia pada Senin (3/3/2024) pagi.

Diana memaparkan sebelum dikabarkan meninggal dunia, putra pertama nya itu sempat meminta izin kepada dirinya kalau Soleh mengaku menerima tawaran dari sebuah yayasan pencari kerja yang berkantor di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pertengahan Februari 2025.

Soleh mendatangi kantor yayasan tersebut dengan ditemani seorang perempuan berinisial S pada 17 Februari 2025.

Sesampainya bertemu pihak yayasan, Soleh mengabarkan kepada Diana telah bersepakat untuk bekerja di Thailand.

Kemudian pada Sabtu (15/3) jenazah tiba di Tanah Air dan langsung dibawa menuju ke rumah duka.

Selanjutnya pada Minggu (16/3/2025) pemakaman kemudian dilakukan di samping rumah tinggal Diana dan Soleh.

Setelah itu, Diana baru mengetahui kalau selama kerja di Kamboja itu sebenarnya Soleh sebagai operator Judol dari sejumlah bukti yang diterima pihaknya dari perusahaan putranya bekerja.

Hanya saja ia pun belum mengetahui secara pasti apakah penyebab meninggalnya Soleh.

“Awalnya enggak tahu saya. Pas tahu-tahunya sudah meninggal, tahunya (bekerja operator) judol, Soleh itu awalnya dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Thailand, nah Soleh mau terima tawaran karena sebelumnya dia kuliah D3 jurusan chef atau koki,” tutur Diana di kediaman, Kamis (27/3/2025).

 




Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Usulkan Lakukan Operasi Yustisi untuk Warga Pendatang

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah - angka pengangguran

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Usulkan Lakukan Operasi Yustisi untuk Warga Pendatang

KOTA BEKASI, Prolite – Komisi I DPRD Kota Bekasi merekomendasikan pemberlakuan kembali Operasi Yustisi terhadap warga pendatang yang bermukim di Kota Bekasi pasca pelaksanaan Lebaran Idul Fitri.

Momen Lebaran Idul Fitri telah usai para masyarakat yang sempat mudik sudah kembali lagi ke Kota Bekasi.

Pendataan penduduk perlu dilakukan untuk memperbaiki system serta operasi terutama dilakukan kepada warga urbanisasi.

Dengan dilakukan operasi Yustisi ini maka Kota Bekasi bisa meminimalkan tingkat penganggiran di wilayahya.

“Saya pikir Operasi Yustisi adalah langkah yang diperlukan, asalkan sesuai dengan ketentuan administrasi, misalnya warga yang sudah tinggal selama satu tahun wajib memiliki KTP Kota Bekasi. Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa kerja Pemerintah Kota benar-benar optimal dan tidak diabaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, dalam keterangannya, Rabu (09/04/2024).

detikcom
detikcom

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menjelaskan bahwa fenomena urbanisasi tidak dapat dihindari, mengingat Kota Bekasi berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai wilayah penyangga.

Hal ini menjadikan Bekasi sebagai tujuan utama warga urban untuk mencari peluang hidup baru.

Namun, ia juga menyoroti situasi Kota Bekasi yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk tingginya tingkat pengangguran pasca-pandemi Covid-19.

“Tantangan di Bekasi saat ini cukup besar. Berdasarkan data, ada hampir 200 ribu tenaga kerja yang masih menganggur setelah pandemi Covid-19. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan baru Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris dalam 100 hari program kerja mereka untuk menciptakan Kota Bekasi yang lebih baik,” tambah Rudy.

Sebagai langkah konkret, Rudy menyarankan agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi dapat lebih selektif terhadap warga pendatang yang berniat menetap di Bekasi.

la menilai, jika tidak segera ditangani, meningkatnya jumlah pendatang dapat menimbulkan keresahan baru, terutama jika pendatang tidak memiliki pekerjaan atau keterampilan yang memadai.

“Jika tidak ditangani, ini akan menambah masalah sosial, terutama bagi warga pendatang yang datang hanya untuk menganggur. Pemerintah Kota perlu mengatur agar warga pendatang yang menetap di Bekasi benar-benar memiliki tujuan dan keterampilan yang bisa mendukung perekonomian,” ungkapnya.

Rudy juga menyarankan agar setiap warga daerah berkontribusi dalam membangun wilayah asalnya sendiri. la menekankan pentingnya keterampilan dan kesiapan kompetitif bagi mereka yang hendak mencoba peruntungan di wilayah metropolitan seperti Kota Bekasi.




Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil Kadis LH Usai Ditemukan Limbah Medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom (istimewa).

Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil Kadis LH Usai Ditemukan Limbah Medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Prolite – Komisi II DPRD Kota Bekasi bakal memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto. Pemanggilan itu dilakukan setelah adanya temuan limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Minggu (20/4).

“Besok (hari ini,red) saya akan memanggil kepala Dinas LH terkait dengan sampah medis yang dibuang secara langsung ke TPA Sumur Batu,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, , Senin (21/4).

Limbah medis sempat ditemukan olehnya itu kini sedang dilakukan oemantauan, bukan hanya itu ia juga menyaksikan bahwa adanya limbah yang dibuang ke TPA Sumur Batu tersebut berasal dari beberapa rumah sakit.

net
net

Keberadaan limbah rumah sakit yang dibuang ke TPA Sumur Batu ini sangat membahayakan bagi orang yang beraktivitas disekitar area.

Oleh karenanya Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi ini meminta agar Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk mendatangi lokasi.

“Saya minta kepada kepala dinas untuk menyidak langsung, datang langsung ke zona tersebut,” ungkapnya.

Anton mengingatkan bahwa pengelolaan sampah saat ini tengah menjadi perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup. Lokasi temuan limbah medis tersebut adalah zona pembuangan sampah yang sudah tidak aktif, ia menduga ada oknum yang mencari keuntungan dibalik bahaya limbah medis tersebut.

“Zonanya sudah tidak aktif. Ini sengaja sepertinya ada oknum yang membuat sampah kesitu karena ingin menghasilkan keuntungan,” ucapnya.

Anton meminta agar pengawasan di lingkungan TPA Sumur Batu menjadi perhatian Pemkot Bekasi, nampak di lokasi terdapat celah akses masuk ke area TPST. Bidang penegakan hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi harus bertindak tegas, Anton juga menyarankan agar DLH Kota Bekasi memeriksa jika terdapat CCTV untuk mengetahui jejak pembuang limbah medis tersebut.

“Saya kira ini masuk lewat pinggir, makanya ini dinas harus lihat di pinggir-pinggir (TPA) ini tidak ditembok ya. Ini harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Bekasi tentang sampah ini,” tambahnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi benar-benar harus ekstra memperbaiki pengelolaan sampah. Seperti ratusan daerah lain di Indonesia, diketahui Pemkot Bekasi saat ini tengah berlomba dengan waktu, mengganti sistem pengolahan Open Dumping menjadi Sanitary Landfill setelah mendapat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup.




Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final Terkait SPMB

SPMB jalur RMP sudah di buka, simak penjelasan Disdik Kota Bandung (Jabarprov).

Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final Terkait SPMB

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis soal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

“SPMB belum final ya. Sampai hari ini kan dari zonasi ke domisili. Kita masih menunggu juklak-juknis-nya,” kata Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (21/4).

Menurutnya, ada beberapa hal teknis yang perlu diperjelas agar sistem zonasi berjalan adil, terutama soal kepindahan domisili siswa.

Indonesia
Indonesia

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya kepindahan itu harus dilakukan minimal setahun sebelum SPMB,” ucapnya.

Farhan mengakui selama ini banyak warga yang mencari celah untuk bisa masuk ke sekolah tertentu dengan cara memanipulasi alamat domisili.

Pihaknya memastikan, pengawasan perpindahan domisili akan dilakukan secara ketat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemkot Bandung tidak akan mengakomodasi perpindahan yang tidak sesuai prosedur.

Kebijakan ini diambil demi menjamin keadilan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung.

Farhan berharap, regulasi dari pemerintah pusat bisa segera keluar agar pemerintah kota dapat menyesuaikan teknis pelaksanaannya.

“Aturannya secara umum masih sama, tapi kami masih menunggu detailnya,” ujarnya.




Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa UBHARA JAYA Terkait RUU TNI Kontroversial

Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa UBHARA JAYA Terkait RUU TNI Kontroversial (dok DPRD Kota Bekasi).

Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa UBHARA JAYA Terkait RUU TNI Kontroversial

BEKASI, Prolite – Ketua DPRD Kota Bekasi telah menerima audiensi dari lima orang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA JAYA) dan Aliansi Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya pada hari Selasa, (15/04/2025), bertempat di gedung DPRD Kota Bekasi.

dok
dok

Dalam pertemuan tersebut, lima orang perwakilan BEM UBHARA JAYA menyampaikan kekecewaan mereka atas kurangnya respons dari DPRD Kota Bekasi terhadap surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya. Mereka menyoroti berbagai pasal dalam RUU TNI yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengancam supremasi sipil serta prinsip-prinsip demokrasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi menyambut baik kedatangan para perwakilan mahasiswa dan mendengarkan dengan seksama aspirasi yang disampaikan. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam isu-isu kenegaraan.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menjaga demokrasi dengan menjunjung tinggi supremasi sipil sebagai wujud kedaulatan rakyat. Beliau juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dan membawa isu ini ke dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat DPRD Kota Bekasi.




Peran Pemerintah Melalui Perda Ekraf Dorong Ekonomi Jawa Barat

Peran Pemerintah Melalui Perda Ekraf Dorong Ekonomi Jawa Barat (dok DPRD Jabar).

Peran Pemerintah Melalui Perda Ekraf Dorong Ekonomi Jawa Barat

KABUPATEN BANDUNG, Prolite – Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi para pelaku di bidang ekonomi kreatif. Terlebih, hal itu akan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang didukung melalui perda terkait. Demikian
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., , saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami harus mendorong dan memfasilitasi mereka agar memiliki daya saing,” ujar Nia di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Selasa (25/03/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., , saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. (dok DPRD Jabar).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., , saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. (dok DPRD Jabar).

Perda ini, lanjut Nia, bertujuan untuk mendorong daya saing kreativitas daerah serta memberikan landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta suasana usaha yang lebih kondusif dan kreatif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung.

“Jawa Barat kaya akan kreativitas, baik tradisional maupun berbasis digital,” ujar Nia Purnakania. Ia menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan ekonomi daerah,” kata Nia.

Nia menambahkan, latar belakang hadirnya perda ini berangkat dari pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang menjadi salah satu hal unggulan dalam perekonomian daerah. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan, dari berbagai segi.

“Keberadaan Perda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Nia. Ia berharap para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas,” ucap Nia.

Nia berharap, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi yang telah dibuat serta membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi. Dengan ini, perwujudan Perda ini dapat berjalan lebih optimal untuk meningkatkan perekonomian Jawa Barat.




Wali Kota Bekasi Silaturahmi Sekaligus Buka Bersama PCNU Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Silaturahmi Sekaligus Buka Bersama PCNU Kota Bekasi (dok Pemkot Bekasi ).

Wali Kota Bekasi Silaturahmi Sekaligus Buka Bersama PCNU Kota Bekasi

Prolite – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Agus Harfa hadir dalam undangan Buka Puasa Bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi di Gedung NU Center El-Said, Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu.

Hadir Ketua PCNU Kota Bekasi, KH. Ali Mansyur, SE bersama jajaran PCNU Kota Bekasi turut bangga atas kehadiran Wali Kota Bekasi saat di sahkan menjadi pemimpin Kota Bekasi bisa hadir dalam rangkaian acara.

dok Pemkot Bekasi
dok Pemkot Bekasi

Dalam sambutannya, Ketua PCNU Kota Bekasi menerangkan beberapa program program yang akan dijalankan oleh pengurus PCNU Kota Bekasi, salah satunya berencana membuat Kampung NU yang berada di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna yang bertujuan untuk memberikan regenerasi kepada masyarakat dan akan menyebarkan ajaran NU karena lahirnya NU berasal dari perkotaan.

Tri Adhianto berharap PCNU sebagai garda terdepan untuk membentuk regenerasi untuk memacu arah tujuan yang sudah bernama besar di semua Kota dan Kabupaten se Indonesia.

“PCNU sudah besar namanya, maka dari itu terus bentuk regenerasi sebagai penerus di pengurus, semoga silaturahmi ini terus berjalan sebagai penambah umur antar sesama.” jelas Tri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi pun menceritakan bahwa jejak jejak terdahulu diingatkan jangan sampai terlupakan, dilanjutkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memiliki program yang serupa yakni mengelola peternakan yang akan di kelola oleh Lazis Nu, ia berharap nantinya bisa bersinergi untuk mengelola ayam petelur agar menjadi modeling.




Pulang Kampung Aman dan Nyaman, Wamendagri Apresiasi Kesiapan Mudik Pemkot Bandung

Ilustrasi Mudik, Wamendagri pantau kesiapan mudik (Freepik).

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, Wamendagri Apresiasi Kesiapan Mudik Pemkot Bandung

KOTA BANDUNG, Prolite – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto bersama jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau kesiapan arus mudik di Kota Bandung dan mengapresiasi langkah Pemkot dalam memastikan perjalanan pemudik berjalan aman dan nyaman.

Dalam kunjungannya Wamendagri Bima Arya menilai, pemeriksaan kendaraan sangat penting guna mencegah kecelakaan yang berpotensi terjadi akibat kelalaian teknis.

“Memasuki hari-hari menjelang puncak arus mudik, kita harus memastikan bahwa sistem pemeriksaan berjalan dengan baik, terutama terkait kelaikan kendaraan. Tidak hanya surat-surat seperti STNK yang diperiksa, tetapi juga uji kelaikan kendaraan, apakah masih berlaku atau sudah kedaluwarsa,” katanya, Sabtu (22/3/2025).

dok Pemprov Jabar
dok Pemprov Jabar

Ia menegaskan, selain kelengkapan dokumen, pengecekan kondisi fisik kendaraan, termasuk sistem pengereman dan komponen teknis lainnya, harus dilakukan dengan ketat.

“Jangan sampai di tengah arus mudik yang semakin memuncak, terjadi persoalan teknis yang mengakibatkan kecelakaan dan korban jiwa,” ucapnya.

Selain aspek keselamatan kendaraan, Bima Arya juga menyoroti faktor kelancaran arus mudik.

Ia meminta kepala daerah untuk memastikan jalur mudik tetap steril, terutama dari hambatan seperti pasar tumpah yang kerap menjadi penyebab kemacetan.

“Kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan jalur-jalur utama tetap steril. Selain itu, perbaikan jalan yang dilakukan menjelang mudik harus diawasi agar tidak justru menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamendagri Bima Arya mengingatkan, kepala daerah sebaiknya tetap siaga selama periode mudik dan tidak meninggalkan daerahnya.

“Bagi kepala daerah, tidak ada hari libur. Mereka harus tetap berada di tempat untuk memastikan kondisi berjalan dengan baik,” katanya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyoroti kebijakan harga tuslah atau tarif tambahan tiket yang sering kali mengalami lonjakan, terutama pada saat arus balik.

“Terkait harga tuslah, wajar jika ada kenaikan, tetapi tetap harus dikendalikan agar tidak melonjak liar. Permintaan tiket yang tinggi, terutama pada arus balik, sering kali menyebabkan harga melambung,” ucapnya.

Ia memastikan, pengelola terminal akan mengawasi harga tiket agar tetap dalam batas wajar dan tidak merugikan pemudik. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemudik menjaga kesehatan selama perjalanan.

“Pastikan kondisi kesehatan tetap terjaga agar perjalanan nyaman dan aman. Jangan sampai sakit di perjalanan. Manfaatkan fasilitas yang ada dan tetap waspada selama perjalanan,” ujarnya.

Dengan kesiapan yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, diharapkan arus mudik di Kota Bandung berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman.