Peraturan Study Tour, Farhan: Mangga Weh, Saya Tidak Melarang

Ilustrasi Study Tour (Radar CIrebon).

Peraturan Study Tour, Farhan: Mangga Weh, Saya Tidak Melarang

Prolite – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) keluarkan aturan terkait berbagai kegiatan di sekolah. Seperti study tour, outing class, wisuda, dan pendidikan karakter yang bekerja sama dengan jajaran TNI AD.

Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/ yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di seluruh wilayah Jabar.

Namun keputusan berbanding terbalik dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam hal ini ia tidak membatasi adanya kegiatan study tour.

Arti dalam hal tidak memtasi tersebut memperbolehkan asal dengan syarat pengawasan yang baik dari pihak sekolah.

Instagram Disdik Jabar
Instagram Disdik Jabar

Menurut Farhan, Kota Bandung sangat terbuka bagi sekolah asal mana pun yang bakal melakukan study tour. Farhan menegaskan agenda study tour tidak ada kaitan dengan nilai akademik bagi para siswa.

“Selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik, ya silakan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 21 Juli 2025.

Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung bersifat terbuka dan tidak akan melarang sekolah yang ingin mengadakan study tour ke luar kota atau bahkan ke luar provinsi. Ia menyatakan bahwa Kota Bandung merupakan kota terbuka, sehingga tidak ada larangan keluar masuk wilayah dalam konteks kegiatan pendidikan.

Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Walaupun ada sebuah edaran yang dari Gubernur itu kan bilang enggak boleh keluar Jawa Barat, kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka. Terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” bebernya.

Sikap itu disampaikan Farhan merespons berbagai pertanyaan dan kebingungan yang muncul di kalangan orang tua dan pihak sekolah mengenai boleh tidaknya melaksanakan study tour. Hal ini menyusul adanya edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membatasi kegiatan tersebut di luar wilayah provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkam kebijakan larangan study tour karena dinilai membebani orang tua siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dedi menuturkan, bahwa banyak orang tua terpaksa berutang atau menjual barang berharga demi membiayai perjalanan study tour anaknya.




Festival Budaya Nusantara: Gelar Kemegahan Budaya di Jantung Purwakarta

Festival Budaya Nusantara Gelar Kemegahan Budaya di Jantung Purwakarta (dok Purwakarta).

Festival Budaya Nusantara: Gelar Kemegahan Budaya di Jantung Purwakarta

PURWAKARTA, Prolite – Jantung kota Kabupaten Purwakarta bermandikan cahaya kemeriahan. Perayaan Hari Jadi ke-194 Kota dan ke-57 Kabupaten mencapai puncaknya dengan Festival Budaya Nusantara, sebuah acara akbar yang lebih dari sekadar perayaan ulang tahun.

Malam itu menjadi deklarasi nyata atas semangat keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia. Suasana meriah telah terasa sejak awal; ribuan warga Purwakarta dan sekitarnya memadati Jalan Jenderal Sudirman. Lampu-lampu warna-warni menghiasi jalanan, sementara aroma harum jajanan khas Purwakarta dan berbagai daerah lain menguar di udara, menambah daya tarik bagi pengunjung.

Festival dimulai dengan iring-iringan spektakuler dari depan Kampus UPI (Parapatan Enggrang) menuju Pertigaan BTN. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), menarik perhatian dengan menaiki kereta kencana, diiringi Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda yang menunggang kuda.

dok Pemda Purwakarta
dok Pemda Purwakarta

“Tidak hanya kesenian dari luar daerah, setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta juga akan menampilkan kelompok seni masing-masing, menjadikan festival ini sebagai wadah ekspresi budaya bagi seluruh warga Purwakarta. Festival ini benar-benar menjadi panggung milik semua,” kata Bupati Om Zein.

Pawai megah ini memukau warga yang berjejer di sepanjang jalan, disisi lain dihiasi pula oleh semburan air mancur Sri Baduga di Situ Buleud. Sorak sorai dan tepuk tangan penonton mengiringi setiap langkahnya.

dok Pemda Purwakarta
dok Pemda Purwakarta

Festival Budaya Nusantara menampilkan beragam kesenian tradisional dari seluruh Nusantara. Kehadiran Ogoh-ogoh dari Bali, menjadi magnet utama, menarik perhatian banyak penonton, terutama anak-anak yang antusias berfoto bersama.

Dari Jawa Timur, kesenian Reog Ponorogo, dengan topeng dadak merak dan irama khasnya, turut memeriahkan suasana. Alunan musik gamelan berpadu dengan irama daerah lain, menciptakan harmoni indah. Para penari, dengan kostum memukau, menampilkan gerakan energik dan memikat.

Selain kesenian luar daerah, festival ini juga menampilkan ragam kesenian Jawa Barat: Badud (Pangandaran), Rengkong (Sukabumi), Bebegig (Ciamis), Surak Ibra (Garut), Benjang (Kota Bandung), Badingkut (Bandung Barat), Topeng (Bekasi), Kokoprak Genye, Nyi Pohaci (Purwakarta), Jajangkungan (Karawang), Wayang Gegeus (Kota Banjar), dan Sisingaan (Subang).

Setiap penampilan disambut antusiasme penonton; sorak sorai dan tepuk tangan menggema, bahkan beberapa penonton ikut bernyanyi dan menari bersama. Berbagai stan makanan dan minuman menambah keseruan, dengan aroma sate, bakso, dan jajanan tradisional yang menggugah selera.

Uniknya, setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta juga berpartisipasi, menampilkan kelompok seni masing-masing. Festival ini menjadi panggung bagi semua warga Purwakarta, menciptakan suasana kekeluargaan dan kebersamaan.

Lebih dari hiburan semata, Festival Budaya Nusantara dirancang sebagai wahana edukasi lintas generasi, menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap acara ini menjadi agenda tahunan unggulan, menarik wisatawan, menggerakkan ekonomi kreatif lokal, dan memperpanjang masa tinggal pengunjung. Festival ini bukan hanya perayaan ulang tahun, tetapi juga selebrasi keberagaman Indonesia yang hidup dan tumbuh dari masyarakatnya.




Raperda Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

Raperda Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

BANDUNG, Prolite – Ingin tahu Sejarah pesantren di Kota Bandung, Pansus 8 DPRD Kota Bandung yang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik.

“Kita melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahi filosopi latar belakang Sejarah terkait kenapa pentinngny araperda pesantren di Kota Bandung,” ujar Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, ., .

Dari hasil ekpose tersebut, Aaa mengatakan, ada beberapa hal penting yang didapat, diantaranya, pentingnya dibuat perda pesantren ini untuk, yang pertama adalah rekognisi. Yaitu pengakuan terhadap keberadaan pesantren.

“Karena fakta Sejarah membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia, yang telah melahirkan putera-putera terbaik bagsa dan ikut mencerdasakan anak bangsa,” terang Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung.

Selain itu, lanjut Aa, tidak sedikit alumni pesantren yang sudah menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat. Baik alumni pesantren jadi kiayi lagi , atau yang jadi politisi, pejabat, pengusaha, birokrat dan kain sebagainya.

“Dan dalam konteks Sejarah pesantren adalah bagian lembaga pendidikan komponen bangsa yang ikut serta dalam merumuskan dan juga ikut serta dalam mendirikann bangsa ini, termasuk sejarah sebelumnya, pesantren, santri kiayi yang ikut mengusir penjajah dan memerdekakan negara. Dalam konteks itu banyak pesantren yang perlu direkognisi sebagai bentuk pengakuan. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir , dalam kontek negara ini harus hadir,” papar Ketua Pansus 8.

Selainitu, perda pesantren juga diperluka untuk Afirmasi, yaitu bantuan terhadap pesantren. Sekarang selain melaksanakan ekspose beberapa pasal,kami juga baru pulang kunjungan di Cirebon.

“Yang menarik, di Cirebon pesantrennya paling banyak. Berdasarkan catatan di Kabupaten Cirebon ada 884 pesantren , dengan berbagai macam latar belakang tipologi pesantren yang beda-beda,” tambahnya.

Berdasarkan info Kemenag Cirebon, kata Aa, ada aturan berupa beberapa kriteria, salah saatunya, sebagai pengajar kiayi harus jelas keilmuannya, keilmuan ini harus ditunjukan dalam bentuk sertifikat. Yang juga diatur adalah, dalam pendaftaran pesanatren, harus punya 15 orang santri yang mondok, jika tidak ada yang mondok bukan pesantren tapi majelis taklim.

Setelah ke Cirebon, para aggota pansus melakukan studi tiru ke ke Tangerang, karena mereka sudah ada perda pesantren sebelumnya. Selanjutnya studi tiru ke jateng, dalam rangka mencari info baru yang bisa diterapkan.

Tahapan selanjutnya, pansus akan undang MUI, perwakilan pondok pesantren di Kota Bandung termasuk mengundang forum pondok pesantren.

“Kenapa kita undang forum pondok pesantern? karena penting. Selain dapat masukan dari luar kota, kita juga harus dapat masukan aspirasi keinginan harapan dari pesanatren yang ada di Kota Bandung,” jelasnya.

Selain FGD, bulan depan akan study lapangan ke ponpes di kota bandung, agar tau kearifan lokal yang kita ketahui. Rencana 5 pesnatren, yaitu, pesantren Nurul Iman, di Cibaduyut, Ponpes Persis di Pajagalan karena berdasar Sejarah itu pesantren persis yang pertama.

Selainitu Pesantren Samsul ulung mamadiah diUjung Berung. Ponpes Sukamiskin di Arcamanik, karena itu ponpes tertua di Jabar, dan Ponpes Universal di Cibiru, karena di sana ada kelebihan toleransi, keberagaman, agar komprenesif bikin setiap pasal apa yang dibutuhkan di kota bandung.

Setelah perda ini disahkan, harus ada perwal untuk juklak juknis.

“Degan adanya perda dan perwal, maka negara harus hadir dalam penyelenggaraan pesantren,” tambahnya.

Jika sudah ada perda, diharapkan jangan seperti sekarang. Untuk sekarang, pesantren hanya mendapatkan bantuan hanya bansos dan hibah, itu juga hanya dari Bagian Kesra. “Nanti setelah ada perda, Pemkot bisa memberikan bantuan bukan hanya di kesra, jika pesantren butuh klinik Kesehatan, Dinkes bisa turun tangan. Atau jika butuh asrama, kobong, Dinas PUPR turun. Urusan kebersihan lingkungan Kerjasama dengan DLH. Artinya semua nanti bisa opd bisa turut relibat tidak hanya di kesra saja,” tuturnya.




Festival Budaya Nusantara Digelar Menyambut Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta

Festival Budaya Nusantara Digelar Menyambut Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta (dok).

Festival Budaya Nusantara Digelar Menyambut Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta

PURWAKARTA, Prolite -Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta akan menggelar Festival Budaya Nusantara dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta yang dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu (20/7/2025).

Festival ini akan menampilkan belasan pertunjukan budaya dari berbagai daerah, yang siap memeriahkan momen istimewa ini.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, menyampaikan bahwa festival tersebut akan menjadi salah satu acara puncak dalam rangkaian perayaan hari jadi.

Parade budaya akan dimulai dari depan UPI Kampus Purwakarta dan berakhir di depan Kompleks BTN.

“Ada 11 kabupaten dari Jawa Barat yang berpartisipasi, ditambah dua perwakilan budaya dari luar provinsi. Semuanya akan tampil dalam kemasan Festival Budaya Nusantara,” kata Om Zein saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Dua budaya dari luar Jawa Barat yang akan turut memeriahkan festival ini, kata dia, adalah Ogoh-ogoh dari Bali dan Reog Ponorogo dari Jawa Timur.

Sementara itu, 11 kabupaten dari Jawa Barat yang turut serta akan menghadirkan kesenian tradisional khas daerahnya masing-masing.

Tak hanya itu, kata Om Zein, setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta juga akan mengirimkan perwakilan seni budayanya untuk tampil dalam festival ini.

“Festival ini bukan sekadar hiburan, tapi juga bentuk pelestarian dan penghargaan terhadap kekayaan budaya nusantara. Kami ingin masyarakat Purwakarta dan sekitarnya bisa merasakan langsung semangat keberagaman Indonesia,” ujar Om Zein.

dok
dok

Ke-11 Kabupaten/Kota yang Turut Serta Memeriahkan Festival Budaya Nusantara:

1. Badud dari Kabupaten Pangandaran

2. Rengkong dari Sukabumi

3. Bebegig dari Kabupaten Ciamis

4. Surak Ibra dari Garut

5. Benjang dari Kota Bandung

6. Badingkut dari Kabupaten Bandung Barat

7. Topeng dari Bekasi

8. Kokoprak Genye dari Purwakarta

9. Jajangkungan dari Karawang

10. Wayang Gegeus dari Banjar

11. Sisingaan dari Subang

FESTIVAL. Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta akan menggelar Festival Budaya Nusantara dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta yang dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu (20/7/2025).




Pansus 7 DPRD Kota Bandung bertugas membahas Raperda

Juniarso Ridwan, Pansus 7 DPRD Kota Bandung (dok).

Pansus 7 DPRD Kota Bandung bertugas membahas Raperda

BANDUNG, Prolite – Dengan diketuai Juniarso Ridwan, Pansus 7 DPRD Kota Bandung bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Beberapa yang dibahas diantaranya:

Adanya penyesuaian dengan peraturan di atasnya. Seperti tata ruang, dan kebijakan di bidang pembangunan perumahan;
“Kami juga Kebutuhan yang terukur dan pasti tentang arah rencana PSU,” ujar Juniarso.

Selain itu, lanjut Juniarso, yang dibahas antara lain Pengaturan tahapan pembangunan komplek perumahan.

“Yang kami bahas dari mulai pembuatan rencana tapak (siteplan), kelatakan, ukuran luas, pelaksanaan dan waktu penyerahan PSU kepada Pemda,” tuturnya.

Point lain yang dibahas adalah Tata cara mekanisme perijinan, monitoring, dan langkah penyeselaian apabila terjadi ketidaksesuaian rencana tapak.

“Di dalam Raperda ini, kami juga membahas kemungkinan adanya langkah monitoring dan evaluasi sepanjang proses pembangunan,danya tim evaluasi dan waktu dilakukannya penyerahan PSU, dan Memberikan kepastian hukum atas penyerahan PSU kepada Pemda,” paaprnya.

Juniarso juga memaparkan, pihaknya membahas adanya jaminan ke depannya baik untuk para penghuni, pebgembang maupun Pemda atas kelangsungan PSU yang layak.
” Kemudian untuk kewajiban pengembang menyediakan lahan pemakaman punya dasar hukum yang lebih kuat, yaitu berupa perda,” tuturnya.

Halnya dengan sanki perda, jika terjadi pelanggaran adalah sanksi administratif, Berupa denda dan pencabutan izin usaha.
“Selama ini yang menjadi masalah pengembang sudah susah dicari, pailit dan kondisi PSU tidak layak,” terangnya.

Disinggung mengenai alasan dinuta Raperda ini, Juniarso mengatakan Pansus ini kaitan dengan Raperda tentang penyelenggaraan dan penyerahan PSU, untuk pemutakhiran aspek administrasi dan arahan legal sebagai pegangan operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah dan stake holder terkait.

Dibuatnya raperda ini dengan harapan agar proses penyerahan PSU dari pengembang berjalan lancar dan tuntas.




Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta: Kemudahan Akses Layanan bagi Masyarakat Desa

Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta Kemudahan Akses Layanan bagi Masyarakat Desa (dok Pemkab Purwakarta).

Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta: Kemudahan Akses Layanan bagi Masyarakat Desa

PURWAKARTA, Prolite – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakatnya melalui program pelayanan publik keliling. Program ini terbukti efektif dalam mendekatkan layanan pemerintahan kepada warga, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Setidaknya 17 jenis layanan tersedia dalam setiap pelaksanaan program ini, yang berasal dari berbagai perangkat daerah Pemkab Purwakarta, instansi vertikal, dan perbankan.

Layanan yang ditawarkan sangat beragam, meliputi administrasi kependudukan, layanan kesehatan, penjualan sembako murah, hingga khitanan massal gratis. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara komprehensif.

Pada Selasa, 15 Juli 2025, program pelayanan publik keliling dipusatkan di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), turut hadir langsung untuk memantau pelaksanaan program dan berinteraksi dengan masyarakat.

Kehadiran Om Zein menjadi daya tarik tersendiri, memberikan kesempatan warga untuk berdialog langsung dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Keluhan yang disampaikan langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pejabat terkait untuk mencari solusi.

Kehadiran Bupati beserta jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan pejabat Pemkab Purwakarta lainnya menandakan pentingnya program ini bagi pemerintah daerah. Hal ini juga menunjukkan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

Antusiasme masyarakat Desa Ciwareng terhadap program ini sangat tinggi. Camat Babakancikao, Rustaman Arifin, menyatakan bahwa Desa Ciwareng dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena merupakan salah satu dari sembilan desa di Kecamatan Babakancikao.

“Dari 9 desa di Kecamatan Babakancikao, Desa Ciwareng kita jadikan lokasi pelayanan publik keliling. Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi,” kata Camat Babakancikao yang akrab disapa Rustam saat diwawancarai di lokasi pelayanan publik keliling, Selasa 15 Juli 2025.

Camat juga menekankan pentingnya perluasan program ini agar dapat menjangkau seluruh desa di wilayah tersebut. Selain kemudahan akses administrasi kependudukan, program ini juga memberikan akses kepada layanan kesehatan, perbankan, pelayanan KB, dan khitanan gratis.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, drg. Elitasari Kusuma Wardani, menambahkan bahwa layanan kesehatan dan khitanan gratis disertai dengan bingkisan dan kadeudeuh untuk setiap anak yang dikhitan. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Selain gratis, tiap anak yang ikut khitanan mendapatkan bingkisan dan kadeudeuh,” ucapnya.

Program pelayanan publik keliling Pemkab Purwakarta ini merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat. Dengan keberagaman layanan yang ditawarkan dan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Purwakarta




Raperda Keberagaman Kehidupan Masyarakat di Bahas Pansus 9 DPRD Kota Bandung

Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., bahas Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat (dok).

Raperda Keberagaman Kehidupan Masyarakat di Bahas Pansus 9 DPRD Kota Bandung

BANDUNG, Prolite – Tumbuh sebagai kota besar dengan keberagaman, DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Banung ini dibuat lantaran ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.

“Pembentukan raperda ini dilatarbelakangi keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, ., .,

Selain itu, lanjut Erick karena Bandung sebagai kota pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.
“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional,” ungkap Erick.

Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingglat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaam tarif seenaknya pada wisatawan lokal.

“Ini kan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu pengaturan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar dan merugikan orang lain,” ungkapnya.

Pansus 9, ungkap Erick, baru dua kali menggelar rapat. Pertama mendengarkan pandangan dari bagian hukum, dan ternyata mereka menyatakan di perda tersebut tidak boleh mencantumkan adanya sanksi dan membahas tentang agama.

“Itu pandangan dari bagian hukum dan naskah akademik. Jadi kita masih berdebat soal itu. Teman-teman menyatakan buat apa bikin perda yang biayanya mahal, tapi enggak usah bahas agama atau SARA dan juga sanksi. Kalau begitu ya buat saja surat edaran,” ungkapnya.

Diharapkannya, para ahli untuk melihat lagi aturan soal pembuatan Perda. “Perda kan harus ada sanksi sebagai unsur paksa agar warga mematuhi aturan. Kalau enggak ada sanksi buat apa. Sanksi kan untuk membuat jera,” ujarnya.

Dikatakannya, persoalan SARA ini belum beres-beres dan menjadi bom waktu. Bila dibiarkan warga akan semena-mena memprotes kegiatan suatu agama tanpa ada aturan yang jelas. Karena itulah lewat raperda ini diharapkan adanya aturan yang jelas.

“Lewat perda ini diharapkan bisa diakomodir soal keberagaman, dan masyarakat jelas soal aturannya dan tidak sumir,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Erick, pembahasan belum sampai pada intinya. “Baru dua kali rapat, pertama ekpose dari bagian hukum dan kedua diskusi soal sanksi dalam perda. Ini baru tahap awal,” jelasnya.




Roadshow KPK di Kiarapedes: Membangun Benteng Antikorupsi dari Desa

Roadshow KPK di Kiarapedes: Membangun Benteng Antikorupsi dari Desa (dok Pemkab Purwakarta)

Roadshow KPK di Kiarapedes: Membangun Benteng Antikorupsi dari Desa

Prolite – Dalam rangkaian Roadshow KPK 2025 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Desa Kiarapedes, Purwakarta, pada Senin, 14 Juli 2025, menjadi saksi komitmen bersama untuk memberantas korupsi. Sosialisasi antikorupsi yang digelar menekankan pentingnya membangun integritas dan budaya antikorupsi, dari tingkat nasional hingga ke akar rumput.

Widyaiswara Ahli Madya KPK, Muhammad Indra Furqon, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat integritas dan nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para petugas KPK sendiri.

Ia menegaskan bahwa kehadiran KPK di Purwakarta bukan sebagai simbol kesempurnaan, melainkan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan integritas. “Program-program yang dijalankan, seperti sosialisasi dan kerjasama dengan organisasi masyarakat lokal, merupakan langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut,” kata Furqon

dok Pemkab Purwakarta
dok Pemkab Purwakarta

Ia juga menekankan pentingnya komitmen untuk menghentikan dan tidak mengulangi kesalahan, serta terus berupaya membangun integritas pribadi.

Sementara, Inspektur Daerah Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Deni Gustian, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini di Purwakarta.

Ia memandang kegiatan ini sebagai momentum penting bagi masyarakat dan pejabat di Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan integritas dan kesadaran antikorupsi.

Deni juga mengingatkan bahwa korupsi seringkali bermula dari hal-hal kecil, seperti penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Beliau menekankan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang dampaknya sangat besar bagi bangsa dan negara, dan karenanya perlu ditangani secara serius dan komprehensif.

“Roadshow KPK ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi seluruh lapisan masyarakat di Purwakarta, mulai dari pejabat, perangkat desa, hingga masyarakat umum, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Deni.

“Upaya ini dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja, dengan keyakinan bahwa perubahan menuju Indonesia yang bersih dan bebas korupsi akan terwujud, menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” tambah Deni.




RPJMD 2025–2029 Sedang Dibahas Pansus 10 Dipimpin Heri Hermawan

Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman bahas RPJMD (dok).

RPJMD 2025–2029 Sedang Dibahas Pansus 10 Dipimpin Heri Hermawan

Prolite – Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, mengatakan, misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting sebagai pijakan nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen .

Menurut Christian rapat pansus RPJMD sudah digelar beberapa kali, membahas misi 1 tentang kualitas hidup masyarakat meliputi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tersedia dengan baik.

“Di Kota Bandung anak usia sekolah harus mendapat akses pendidikan dan kesehatan sejak dini,” ujarnya.

Christian minta Puskesmas harus prima dan terbaik. Bukan hanya mengejar target angka, tapi kualitas layanan harus jadi perhatian.

Sedangian misi Bandung Terbuka harus menciptakan kota yang inklusif.

Christian berharap pemerintah memberikan perhatian yang setara baik untuk disabilitas, lansia, perempuan dan anak
Bahkan harus khusus untuk anak anak bisa ditangani sejak dini.

Menurut Christian, Perda RPJMD harus selesai dibahas akhir Juli 2025 sesuai aturan, penetapan RPJMD maksimal 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah..

Rapat pansus RPJMD mengundang beberapa OPD untuk menyampaikan program nya.
Christian minta agar OPD-OPD dalam penetapan target harus terukur dan realistis. Jangan sampai target dirancang terlalu tinggi, tetapi juga tidak boleh terlalu pesimis. Tentu harus menggunakan kajian yang sesuai.

Diharapkan pembangunan lima tahun mendatang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bandung.

“Untuk mencapai visi, target RPJMD tidak bisa dibebankan pada satu atau dua dinas saja. Semua dinas harus berkolaborasi dan terlibat agar apa yang dirancangkan dapat tercapai,”.ujar Christian.

RPJMD ini milik Kota Bandung sehingga lintas OPD harus bersinergi. Dengan menghadirkan lintas OPD, diharapkan semua memiliki visi dan semangat yang sama.

⁠Pembahasan pansus ini merupakan salah satu fungsi DPRD dalam hal pembuatan peraturan daerah.

RPJMD ini akan menjadi Perda yang menjadi landasan untuk pengawasan selama 5 tahun ke depan. DPRD akan mengawasi capaian kerja pemerintah kota dan harus mengacu kepada target tersebut.




LSI Denny JA: 83,6% Warga Purwakarta Puas atas Kinerja Saepul Bahri Binzein

LSI Denny JA 83,6% Warga Purwakarta Puas atas Kinerja Saepul Bahri Binzein (dok).

LSI Denny JA: 83,6% Warga Purwakarta Puas atas Kinerja Saepul Bahri Binzein

Prolite – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mendapat kado istimewa dari warganya jelang hari jadi kabupaten tersebut yang ke-57 pada 20 Juli 2025. Sekitar 83,6% publik mengaku puas atas kinerja Om Zein.

Demikian temuan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Purwakarta dibawah kepemimpinan Bupati Om Zein.

Survei dilakukan dari tanggal 30 Juni – 5 Juli 2025 dengan menggunakan metodologi standar Multistage Random Sampling terhadap 440 responden, melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Adapun margin of error plus minus 4,8%.

Menurut Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah yang memaparkan hasil survei tersebut, kepuasan publik atas kinerja Om Zein melebihi kepuasan terhadap institusinya, yaitu pemerintahan kabupaten Purwakarta yang 79,5%.

“Ini persepsi positif yang melekat begitu kuat terhadap personal figur Om Zein dibanding terhadap institusinya. Dengan kata lain, mayoritas publik di Purwakarta lebih melihat sosok Om Zein nya ketimbang lembaga pemerintah yang dipimpinnya,” kata Toto, belum lama ini.

Toto menjelaskan, kepuasan publik atas kinerja bupati nyentrik yang selalu diburu emak-emak itu, hampir berbanding lurus dengan persepsi mayoritas publik terhadap keberhasilannya.

“Sekitar 81,6% publik menilai Om Zein berhasil memimpin Purwakarta. Persepsi positif ini muncul karena Om Zein dianggap sebagai bupati yang rajin turun menyelesaikan langsung persoalan yang terjadi ,” jelasnya.

Toto berpendapat, persepsi positif terhadap Om Zein ini juga tergambar dari tingkat pengenalan yang berbanding lurus dengan tingkat kesukaannya. Yaitu, keduanya sama-sama tinggi.

Toto mencontohkan pengenalan Om Zein yang tembus 98,2%, dan dengan tingkat kesukaan mencapai 97,0%. Data yang seperti itu, jika belajar dari pengalaman LSI Denny JA melakukan ratusan kali survei, masuk dalam kategori moncer.

Toto menjelaskan, yang dimaksud moncer itu adalah figur yang punya potensi besar untuk dengan mudah terpilih kembali. Kenapa? Karena syarat hukum besi untuk menangnya sudah terpenuhi.

“Jika tak ada tsunami politik atau money politic dari lawannya, figur yang seperti itu biasanya akan melenggang untuk terpilih kembali. Dan kebetulan, itu ada pada Om Zein,” ungkapnya.

Mengenai beberapa program yang dinilai publik sebagai prestasi menonjol, Toto mencontohkan, diantaranya, pembangunan infrastruktur (33,6%), pendidikan (20,5%), pertanian (11,8%), kesehatan (9,3%), ekonomi (8,0%) dan program lainnya dibawah 5%.

Isu lain yang juga terpotret dari survei ini, antara lain, pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang dianggap puas oleh 76,6%. Begitu juga dengan kepuasan terhadap pelayanan publik yang rata-rata diatas 80%,

Namun begitu, Toto mengingatkan, bahwa temuan data survei juga mengungkapkan kabar buruk yang harus menjadi PR besar, baik Om Zein maupun Abang Ijo. Yaitu, masalah umum terkait ekonomi ( 64,5%) dan masalah khusus terkait pengangguran (73,2%).

Meskipun, lanjut Toto, beberapa hal yang menyangkut keadaan secara umum, mayoritas publik mengaku sangat baik dan cukup baik. Misalnya, masalah keamanan (84,0%), kehidupan sosial ( 84,3%), pelaksanaan pemerintahan (70,0%) dan penegakan hukum (70,0%). Selebihnya, seperti ekonomi dibawah 50%.