Mulai 1 November 2023 BCA Akan Memblokir Rekening Dengan Saldo Rp 0

Ilustrasi BCA akan menutup rekening dengan saldo Rp 0 (Bank Central Asia).

Prolite – Anda salah satu nasabah Bank Central Asia (BCA), kalo iya anda harus simak artikel berikut ini.

BCA mulai 1 November 2023 akan melakukan pemblokiran rekening secara otomatis nasabah dengan saldo Rp 0.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, penutupan tersebut berlaku untuk rekening nasabah dengan saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut.

“Per 1 November 2023 akan ada penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Mulai tanggal tersebut dan ke depannya, rekening dengan saldo nol rupiah dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan terimbas penutupan otomatis,” ujarnya dikutip dari  , Rabu (27/9).

Sebelumnya untuk nasabah yang tidak memiliki transaksi selama 18 bulan baru di lakukan pemblokiran.

Ketentuan tersebut berlaku hingga akhir bulan Oktober 2023 namun ketentuan mulai berubah mulai 1 November 2023.

Pemberlakukan perubahan ketentuan penutupan rekening secara otomatis tersebut berlaku untuk beberapa jenis rekening BCA saja.

Untuk jenis rekening yang akan dilakukan pemblokiran diantaranya yaitu Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.

Untuk rekening jenis di atas diminta untuk nasabah agar melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai denagn minimum saldo yang sudah di tentukan oleh Bank Central Asia.

Dengan menyimpan minimum saldo maka nasabah akan terhindar dari penutupan rekening secara otomatis.

Apabila rekening nasabah sudah tidak aktif lagi maka secara otomatis nomer rekening tersebut sudah tidak bisa digunakan kembali oleh sang pemilik.

Jika ingin melakukan taransaksi perbankan maka secara otomais sudah tidak bisa baik untuk setor tunai maupun menerima transfer dari rekening lain.

Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke sumber rekening.

Lantas Bagaimana kita mengetahui rekening Bank Central Asia (BCA) masih aktif atau tidak, Berikut caranya:

BCA
BCA

  1. Coba gunakan untuk transaksi

Rekening yang aktif tentunya bisa melakukan seluruh aktivitas perbankan, mulai dari transfer, pembayaran, dan tarik tunai di ATM. Jika sudah tidak bisa melakukan semuanya, bisa disimpulkan bahwa rekening tersebut sudah tidak aktif kembali.

  1. Mengecek ke channel perbankan

Selanjutnya, cara lain yang bisa Anda dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan ke channel yang dimiliki BCA. Pemilik rekening bisa melihat status rekening di layanan mobile banking dan internet banking. Kemudian, cek status rekening pribadi yang dimiliki.

  1. Menghubungi HaloBCA

Bila kedua cara di atas tidak efektif, Anda bisa mencoba untuk menghubungi costumer service di 1500888 atau melalui aplikasi HaloBCA. Tanyakan status keaktifan rekening anda kepada petugas dengan menyebutkan nomor rekening.

  1. Datang ke kantor cabang terdekat

Cara terakhir yang bisa Anda coba adalah dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Anda perlu datang dengan membawa buku tabungan, kartu Paspor BCA, dan kartu ID (KTP). Jika memang sudah ditutup secara otomatis, nasabah bisa langsung membuka rekening baru.




OJK Perintahkan Blokir Rekening Judi Online

Ilustrasi OJK memerintahkan Bank untuk memblokir rekening judi online (acehonline.co).

OJK Perintahkan Blokir Rekening Judi Online

Prolite – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memblokir rekening-rekening yang terlibat judi online guna untuk menjaga integritas system keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria merespons positif terhadap pemblokiran rekening yang digunakan judi online dan juga mendukung langkah dari IJK.

“Bagus ya, yang penting payung aturannya dulu. Enggak bisa sembarangan blokir, harus lihat dulu aturan lain dan pelaksanaan, yang penting aturan diperjelas, jangan sampai salah kami blokir rekening orang, tapi itu arah aturannya yang bagus,” dikutip dari , Senin (25/9).

Dengan memblokir rekening yang terlibat transaksi terlarang guna untuk menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar berjalan secara teratur, adil dan transparan.

ojk
ojk

OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Akhir-akhir ini judi online semakin ramai pemberitaannya karena beberapa nama artis yang ikut terseret atas kasus promosi judi online.

Sedangkan untuk nama-nama artis yang ikut terseret kasus promosi judi online sudah mulai di panggil oleh pihak kepolisian.

Kini giliran untuk para pemilik rekening yang memiliki transaksi illegal diantaranya yaitu judi online.

Situs judi online sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat umum, situs penghasil uang tercepat bahklan bisa menjadi situs penghancur keuangan dengan cepat.

Banyak orang mencoba-coba keberuntungan melalui judi online namun kegiatan tersebut merupakan Ilegal dan tidak di sahkan.

Maka dari itu OJK meminta perbankan untuk memblokir nomor rekening yang kedapatan transaksi illegal diantaranya yaitu transaksi judi online.

Dengan memblokir rekening yang berkedapatan transaksi illegal maka membantu memberantas tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekeningbank dan system pembayaran Indonesia.