Preman Bacok Pedagang Es Doger karena Tak Beri Gratis

Preman Bacok Pedagang Es Doger karena Tak Beri Gratis
Prolite – Aksi premanisme kembali terjadi seorang pedagang es doger dibacok oleh seorang preman yang meminta es dengan gratis.
Pedagang es doger yang diketahui bernama Rahmat Murdani (42 tahun) dibacok di Jalan Pertigaan Cibiru Raya, Kampung Cibangkonol, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Aksi premanisme sudah banyak terjadi di mana-mana kejadian ini bukanlah kali pertama bahkan ada korban yang harus kehilangan nyawanya karena ulah preman.
Diketahui Rahmat Murdani yang merupakan pedagang keliling dengan menggunakan gerobak.
Namun hari naas tidak ada dalam kalender pria 42 tahun itu di palak oleh seorang preman yang diketahui bernama Feri Andriansyah dengan meminta es doger jualannya secara gratis.
Diketahui Rahmat Murdani menolak memberikan daganagnnya secara gratis ke preman tersebut, sehingga Feri Adriansyah meendapatkan bacokan.
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam mengatakan pelaku Feri Adriansyah melakukan pembacokan menggunakan golok kepada pedagang es doger Rahmat Murdani di bagian pinggang dan merusak gerobak milik korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di pinggang kiri.
“Motif pelaku berani melakukan perbuatan tersebut karena pelaku marah, setelah korban menolak permintaan pelaku untuk memberinya sebungkus es doger gratis,” ujar Rizal, Jumat (29/11/2024).
Rizal mengatakan pelaku sempat berpura-pura untuk membeli es doger kepada korban, dan ketika korban membungkus es Doger pesanan pelaku. Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok yang digunakan menganiaya korban. “Pelaku sempat pulang ke rumah membawa sebilah golok,” kata dia.
Korban sendiri, ia mengatakan langsung dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sedangkan gerobak es doger milik korban rusak parah sehingga tidak bisa digunakan. “Gerobaknya sudah tidak bisa dipakai,” katanya.
Ia menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

