Kasus Pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 Semakin Ribet , Tersangka DPO Pegi Bebas

Kasus Pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 Semakin Ribet , Tersangka DPO Pegi Bebas
Prolite – Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebin pada 2016 silam hingga kini pertengahan 2024 masih blum tuntas.
Sudah delapan tahun proses pencarian para tersangka dalam kasus pembunuahn keji yang terjadi pada delapan tahun silam.
Beberapa waktu lalu kisah Vina ini di jadikan film dan tayang di Bioskop, banyak masyarakat yang penasaran dengan jalan cerita dari Vina.
Usai viral Kembali kisah Vina Cirebon ini, akhinya kepolisian mengangkat kembali kasus yang hingga kini masih belum menemukan seluruh tersangkanya.
Polrestabes Bandung sempat mempublikasikan ketiga nama DPO kasus pembuuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon itu.
Bahkan Polda Jawa Barat juga sempat berhasil mengamankan salah satu tersangka dalam DPO yang di duga menjadi otak atau dalang dalam pembunuhan Vina dan Eki yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Namun pada 1 Juli 2024 kemarin Pegi Setiawan melakukan siding praperadilan atas kasus yang menimpa dirinya.
Lewat sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung menghasilkan putusan mengabulkan seluruh Petitum yang di sodorkan oleh kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Minimnya alat bukti, membuat Hakim Eman Sulaeman tak sepakat dengan dalil termohon yakni Polda Jabar, pada Praperadilan kasus Vina Cirebon.
Nicholas Kilikly yang merupakan salah satu advokat Pegi, merasa bahagia atas putusan Hakim Eman Sulaeman.
Usai dinyatakan bebas menurut hasil putusan persidangan praperadilan Pegi tidak akan langsung pulang ke Cirebon.
Dipastikan Pegi akan bermalam selama satu hari di Bandung, setelah itu baru akan diberangkatkan ke Cirebon.
“Habis shalat dzuhur kami berangkat dari sini, untuk menjemput Pegi dan bawa ke tempat ini, dan satu malam Pegi disini (Bandung) baru kita bawa ke Cirebon,” ucap Nicholas Kilikly, dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin, 8 Juli 2024.




