Wisuda PAUD – SMA Bebas tidak Wajib

Ilustrasi Wisuda (okezone.com)

Kemendikbud Ristek, Wisuda tidak Boleh Memberatkan Orangtua/Wali Murid

JAKARTA, Prolite – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi mengeluarkan aturan kegiatan wisuda untuk PAUD sampai SMA.

Dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, salah satu poinnya berbunyi tentang prosesi wisuda sekolah tingkat PAUD hingga SMA tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orangtua/wali murid.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga jenjang SMA.

Sebelumnya banyak orang tua murid yang merasa keberatan untuk perpisahan PAUD sampai SMA karena pihak sekolah melakukan pemungutan biaya yang tidak sedikit bahkan terkadang terlampau mahal.

Pungutan biaya perpisahan sekolah beraneka ragam mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Karena pungutan itu tidak murah maka Kemendikbud mengeluarkan aturan itu.

Meski banyak orang tua yang mengeluhkan perihal mahalnya biaya perpisahan namun ada juga orang tua yang setuju dengan adanya perpisahan untuk tingkat PAUD hingga SMA ini.

Beberapa orang tua tidak mempermasalahkan acara wisuda PAUD, SD, SMP, SMA diadakan karena mereka beranggapan memicu motivasi anak untuk terus menggapai pendidikan.

Surat edaran tertanggal 23 Juni 2023 itu ditujukan kepada para kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Ada 2 poin utama yang dikeluarkan Kemendikbud perihal aturan wisuda PAUD-SMA  Berdasarkan isi surat edaran tersebut, ada poin yang ditekankan bagi seluruh pemangku kepentingan dan satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK antara lain:

  1. Memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja masing-masing kepala daerah. Tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orangtua/wali peserta didik.
  2. Memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di masing-masing wilayah kerja melibatkan komite sekolah dan orangtua/wali peserta didik.

 




Wiwiek Ajak Lindungi Anak dari Kekerasan

PAUD-Lindungi Anak dari Kekerasan

KOTA BEKASI, ProliteBunda PAUD Kota Bekasi: Ayo Kompak Lindungi Anak-Anak Dari Kekerasan. Bunda PAUD Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto kunjungi PAUD Al- Aqsho, Kota Baru, Bekasi Barat. Dalam kunjungannya Wiwiek Hargono menyapa anak-anak yang sedari pagi telah menunggu kedatangannya.

Kehadiran Wiwiek Hargono Tri Adhianto disambut hangat dan suka cita oleh anak-anak PAUD dan para guru. Dalam kunjungannya Wiwiek menyampaikan pesan dan mengajak semua pihak untuk bersama menjaga serta memberikan perlindungan penuh kepada anak-anak.

Saat ini, kata Wiwiek menyampaikan dirinya sangat kuatir atas terjadinya kembali kasus kekerasan pada anak didalam lingkungan keluarga.

“Belakangan ini, yang membuat hati saya miris dan sedih bahkan khawatir atas kejadian yang baru terjadi, tentunya ini dapat menyadarkan kita semua agar kita dapat terus intens dalam mengawasi anak-anak kita, jaga mereka, ayo semua pihak kompak lindungi anak-anak, untuk selamatkan masa depan mereka,” kata Wiwiek Hargono Tri Adhianto

Wiwiek juga mengatakan Pemerintah Kota Bekasi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah terus gencar dalam memerangi kekerasan pada anak, Upaya sosialisasi hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

“Mempersiapkan generasi penerus dari aspek kesehatan dan aspek pendidikannya, selaras dengan KPAD, tentunya TP PKK juga mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan agar anak-anak kita menjadi anak-anak yang gemilang dimasa mendatang. Ini dapat kita lakukan bersama dengan menciptakan iklim yang baik dari lingkungan terkecil yakni dalam keluarga kita, ketahanan keluarga menjadi penting dan utama memberikan rasa nyaman serta kasih sayang didalam keluarga,” jelas Wiwiek Hargono Tri Adhianto

Diharapkan dengan kompaknya seluruh pihak dalam menjaga anak-anak dari kekerasan, sehingga dapat menghindarkan segala bentuk gangguan ancaman kekerasan yang menimpa anak. Dengan demikian, hak anak bebas dari ancaman, hak anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakat dan kemampuannya, dapat terpenuhi sehingga Kota Bekasi menjadi Kota layak bagi anak-anak.

Wiwiek juga mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika dilingkungan sekitar terjadi tindak kekerasan pada anak.

Pada kesempatan itu, Wiwiek Hargono yang didampingi aparatur setempat juga membagikan susu dan makan tambahan serta satu unit laptop untuk menunjang sarana di PAUD tersebut.(rls/red)