Rapat Paripurna Diwarnai Aksi Tebar Duit Mainan

BEKASI, Prolite – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bekasi dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-26 Kota Bekasi diwarnai aksi tebar duit mainan oleh pria tak dikenal.

Rapat paripurna tersebut digelar Jumat (9/3) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Pria yang belum jelas identitasnya itu terlihat mengenakan kemeja warna putih. Pria itu masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna tepatnya di lantai dua.

Adapun aksi tebar duit baru dimulai beberapa menit Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membacakan pidato di mimbar ruang rapat atau sekira pada pukul WIB.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Musrenbang Tingkat Kota

Terlihat, uang yang ditebar dari lantai dua menghujani lantai bawahnya yang berisi anggota DPRD Kota Bekasi. Aksi menebar uang mainan itu dilakukan bersamaan dengan orasinya yang bersuara sangat lantang.

Adapun permintaannya meminta Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengklarifikasi suatu hal. Hanya saja, belum jelas klarifikasi apa yang diminta kepada Kepala Daerah tersebut.

Terdengar pria itu juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 dan Pencegahan Perjudian di Kota Bekasi.

“Itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, silakan PLT wali kota mengklarifikasi di hari berbahagia ini. Karena ini melanggar Perda, Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian haram, dan melanggar Undang-Undang,” kata pria tersebut.

Petugas keamanan kemudian langsung mengamankan pria tersebut. MNC Portal Indonesia sempat mencoba meminta keterangan, hanya saja pria tersebut langsung diamankan pada salah satu ruang yang berada di Gedung DPRD Kota Bekasi. (*/ino)




Kota Bekasi Krisis Kepala Sekolah

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyebutkan di Kota Patriot saat ini terjadi krisis  Kepala Sekolah, guru dan pengawas. Untuk Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta transparan terutama dalam perekrutan kepala sekolah.

“Selama ini rekrutmen kepsek mengacu pada Permendikbud Nomor 28 tahun 2010. Sistem itu harus dirubah, guru yang memang senior golongan cukup jadi Kepsek harus diberi ruang mengikuti pelatihan dan pendidikan agar mendapatkan nomor untuk Kepala sekolah (NUKS), ” ungkap Sekretaris Fraksi PKS ini, Jumat (4/3).

Sardi menegaskan bahwa setelah guru yang dianggap senior dengan golongan yang cukup dan telah lulus mengikuti pelatihan dan pendidikan mendapatakn NUKS tersebut maka dinas jangan sampai mempersulit atau dihalangi mereka jadi kepala sekolah.

“Kota Bekasi ini krisis kepsek, guru dan pengawas sekolah. Sistem yang dibuat belum transparan dalam proses pengngkatan kepsek. Harusnya lebih terbuka lagi, agar calon kepsek betul orang yang punya kecakapan dalam memimpin sekolah dan diinginkan para guru sendiri, ” jelasnya.

Menurut Sardi tugas utama kepala sekolah kepsek membangun dan mewujudkan visi misi sekolah untul lebih bermutu.

Dikonfirmasi terkait indikasi setoran seperti upeti dalam penetapan kepala sekolah, Sardi menjawab hal itu harus sama-sama buktikan.

Dinas Pendidikan Membantah

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman mengakui bahwa tidak ada proses rekrutmen yang dilakukan untuk kepala sekolah. Namun demikian dia mengatakan kekosongan kepala sekolah diisi dengan Plt.

“Baru-baru ini Disdik Kota Bekasi telah menunjuk 26 Plt Kepala Sekolah untuk mengisi kekosongan di 26 Sekolah Dasar. SK nya secara simbolis diserahkan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi,”tegasnya.

Dikatakan kekosongan kepala sekolah yang terjadi ditingkat sekolah dasar tersebut karena ada yang pensiun dan beberapa lagi karena meninggal dunia.

Krisman membantah jika di Kota Bekasi dikatakan krisis kepala sekolah, guru atau pun pengawas. Namun jika disebut kekurangan diakuinya, seperti untuk pengawas seharusnya satu pengawas mengawasi 7 sekolah ini bisa 12 sekolah.

“Kekurang ya, tapi krisis tentu tidak. Tapi dengan yang ada masih terkover, contohnya seperti pengawas dan guru. Tapi masih bisa terkendali,”jelasnya.

Kesempatan Krisman juga menyampaikan bahwa peminat untuk kepala sekolah setiap ada pembukaan ramai yang mendaftar untuk mengikuti diklat dan pelatihan calon kepala sekolah.

Ditegaskan bahwa untuk menjadi kepala sekolah ada acuan yang baku, apalagi saat ini di Kemendikbud sudah ada Direktorat khusus kepala sekolah, pengawas sekolah yang menangani soal pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah.

“Jika dikatakan ada indikasi dinas mencoba menghalangi seseorang untuk menjadi Kepala Sekolah itu tidak benar. Silahkan siapa saja untuk mengikuti aturan dan melengkapi persyaratan dalam mengajukan permohonan menjadi kepala sekolah,”tandasnya mengatakan semua dilakukan transparan. (*/ino)

 




Sayadih Resmi Sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Prolite – Sayadih resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PAN melalui Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pada Selasa (28/3).

Sayadih, menggantikan H. Safril yang meninggal dunia pada akhir tahun 2022 lalu. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi .

Selanjutnya Sekretaris Dewan Hanan Tarya membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pengangkatan Sayadih menjadi anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatannya periode 2019-2024.

Sayadih diketahui meraih suara terbanyak ke dua di dapil Pondok Gede-Pondok Melati. Dia menegaskan, akan mengawal aspirasi yang diperjuangkan almarhum semasa menjabat sebagai anggota dewan.

Hal itu jelasnya sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum H. Safril yang dikenalnya sejak awal bergabung di PAN. Ia berharap diberi kemudahaan dalam menjalankan amanah dan melanjutkan perjuangan sebelumnya.

“Saya sangat mengenal almarhum H. Safril sejak saya menjadi ketua Ranting PAN untuk Pondok Gede. Bahkan saya pernah menjadi tim sukses ,”ungkap Sayadih.

Sehingga dia mengakui mengenal dekat dengan almarhum sejak merintis di PAN dari bawah. Sayadih pun mengakui bahwa telah menganggap H. Safrilseperti orang tua sendiri.

“Selama ini jika beliau almarhum nolong orang susah itu habis-habisan. Itulah yang membuat saya kagum pada almarhum ,”tutur Sayadih.

Dalam kesempatan itu Sayadih pun mengakui untuk penempatan posisi dia mengaku mengikuti aturan fraksi untuk menugaskan di Komisi berapa dan sebagai apa. Namun demikian jelasnya almarhum H Safril sebelumnya berada Komisi 2 dan Bamus

“Tentunya akan menempati kekosongan penugasan almarhum seperti di Komisi 2 dan Bamus. Kan Saya menggantikan pa Safril,”pungkasnya seraya meminta dukungan dari awak media agar bisa menyelesaikan tugas sebagai wakil rakyat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri anggota Fraksi PAN DPR RI Fauzi dan juga jajaran pengurus DPD PAN Kota Bekasi serta DPC PAN Pondok Gede. (*/ino)

 

 




Kunker DPRD Provinsi Terkait Masa Akhir Wali Kota

KOTA BEKASI, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendapat kunjungan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa (28/3).

Menurut kepala rombongan H Oleh Soleh, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, kunjungan ini terkait persiapan pelaksanaan masa akhir jabatan wali kota di kabupaten kota di Jawa Barat.

Baca Juga : Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Usul Relokasi Warga Gang Cue

“Seperti kita ketahui, pada September 2023 ini ada sekitar 20 wali kota/bupati yang masa tugasnya berakhir. Nah ini harus dipersiapkan secara matang,” ungkap Kang Oleh sapaan akrab politisi PKB ini.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 dan UU Nomor 10/2016 pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilu serentak yakin pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan umum kepala daerah (pilkada).

Baca Juga : DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Pj Bupati Diganti

Waktu pelaksanaan tersebut mengakibatkan sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 harus digantikan penjabat (Pj) kepala daerah. Di Jawa Barat, ada 20 daerah yang akan dijabat oleh Pj.

Rombongan DPRD Provinsi Jawa Barat ini diikuti sekitar 11 anggota dewan didampingi langsung Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Ida Syahida. Diterima langsung oleh Bagian protokol Setwan Kota Bekasi Dewi Tarpih. (rls/ino)

Baca Juga : Program Upskilling Lulusan 25 Smk Se-Kota Bekasi Tahun 2023 Dibuka

 




Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Usul Relokasi Warga Gang Cue

BEKASI, Prolite – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Arif Rahman Hakim merekomendasikan untuk merelokasi warga yang tinggal di Gang Cue, Jalan Ir Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Arif menilai, kondisi permukiman di sana sudah tidak memungkinkan untuk ditinggali. Terlebih, kondisi drainase sudah rusak dan menyebabkan kawasan itu selalu jadi langganan banjir.

“Kami melihatnya, harus ada tindakan yang berani, yaitu merelokasi masyarakat. Kalau kami membuat saluran kali irigasi yang ada di sana, itu cukup jauh jaraknya,” kata Arif, Rabu (15/3).

Selain jarak yang jauh, rumah warga dan ruko juga harus dibongkar. Oleh sebab itu, pembebasan lahan warga Gang Cue diharapkan bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan banjir.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Pj Bupati Diganti

“Jadi, mungkin ada alternatif lain untuk mengalokasikan atau membebaskan lahan-lahan yang ada di sana untuk pembangunan-pembangunan lain yang bisa dibutuhkan seperti polder air atau hal lain,” kata Arif.

Puluhan rumah di kawasan Gang Cue, Jalan Raya Ir Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi menjadi langganan banjir selama kurang lebih 3 tahun. Karena banjir, ada belasan rumah yang kini ditinggal oleh pemiliknya akibat air yang sangat lama untuk surut.

Berbeda dengan banjir pada umumnya, air di sana lebih hitam pekat dan mengeluarkan bau. Terlihat juga sampah-sampah plastik yang ikut terendam di kawasan tersebut.

Dinding rumah dan jalanan juga dipenuhi dengan lumut. Terlihat saluran air di lingkungan tersebut tak berjalan sama sekali.

Got yang seharusnya mengalirkan air, justru hanya terendam tanpa mengalir sedikit pun. Ketua RT 06 di wilayah setempat yakni Kelik (56) mengatakan, banjir di wilayahnya memang kerap terjadi selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Musrenbang Tingkat Kota

Sejauh ingatannya, air sudah mengenang sejak banjir besar di tahun 2020. Diketahui, meski air kerap surut, namun genangan akan tetap ada dan tak menghilang.

“Iya, sudah tahunan,” ujar Kelik saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (3/3).

Kelik mengatakan, akibat banjir tersebut, 25 kepala keluarga di wilayahnya ikut terdampak. Ia tidak mengetahui pasti penyebab banjir. Namun, ia menduga saluran yang ada di kampungnya mampet.

“Mampet begini (aliran airnya). Entah saluran di toko kedelai itu macet, terus tembus ke kali gitu. Diperkirakan gitu, padahal ini sudah dibikinin got atau saluran baru,” jelas Kelik. (*/ino)

 




DPRD Pringsewu Lampung Kunjungi Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Prolite – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Pendataan Pemilih Pemula Menjelang Pemilihan Umum di ruang rapat Disdukcapil.

Pemimpin rombongan selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu, Suryo Cahyono menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan datang.

” Kedatangan kami ingin mengetahui bagaimana dengan langkah yang diambil pemerintah khususnya Disdukcapil dalam menjaring pemilih Pemula dan juga perubahan status penduduk karena di wilayah kami masih kebingungan karena masih ditemui data yang tidak sama antara pusat dan daerah, ” jelas Suryo.

Beliau juga menjelaskan bahwa data yang tidak sama ditemui juga di penerimaan bantuan sosial dan sebagainya.

” Ketika kami turun ke lapangan masih ditemukan penerima bantuan sosial yang sudah tiada, padahal sistem sudah berbasis elektronik, ” lanjutnya.

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Siti Wachidah didampingi, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta beberapa Jafung ADB Ahli Muda Kependudukan Subkor dari masing-masing bidang.

” Disdukcapil sebenarnya mempunyai 2 orang tua yaitu Kepala Daerah dan Dirjen dukcapil, untuk landasan hukum yang sama se-Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2019, ” ujar Siti.

Menurut data yang diambil 2020 lalu, Kota Bekasi memiliki penduduk mencapai 2.4 juta jiwa dan luas wilayah 210 Km². Data pemilih dari KPU tahun 2024 ,sebanyak . Dengan jumlah proyeksi hampir sama antara pemilih pria maupun wanita.

Beberapa langkah – langkah Disdukcapil Kota Bekasi dalam menjaring pemilih pemula dan update status penduduk diantaranya ; penggunaan aplikasi E-Open dalam layanan adminduk, penempatan alat rekam di 56 kelurahan secara bertahap, kegiatan jemput bola perekaman KTP pemula di wilayah kelurahan dan SMA atau sederajat , jemput bola pembuatan akta kelahiran dan kematian, kerjasama buku pemakaman dengan uptd pemakaman disperkimtan dan kecamatan/kelurahan.

” Semua langkah tersebut didorong oleh kemauan dari Kepala Daerah yang mengedepankan pelayanan prima sehingga menjadi beberapa inovasi pelayanan publik, saat ini beliau pun juga sedang berkeliling ke sekolah-sekolah dalam rangka wawasan kebangsaan, ” terangnya.

Namun beliau pun membenarkan saat ini Disdukcapil mengalami kesulitan karena terbatas nya akses data oleh kebijakan pusat.

” Mulai tahun 2022 awal, Disdukcapil diseluruh Kota/Kabupaten tidak diberikan akses BNBA (By Name By Adress) oleh pusat sehingga mengalami masalah apabila sedang ada update status kependudukan seperti kelahiran dan kematian maupun pindah dan sebagainya, ” jelasnya.(**/red)