Wajah Baru Monumen Perjuangan Tarik Antusias Pengunjung. Jangan Parkir Sembarangan ! Ini Titik Parkir Resminya

Monumen Perjuangan-2

Wajah Baru Monumen Perjuangan Tarik Antusias Pengunjung. Jangan Parkir Sembarangan ! Ini Titik Parkir Resminya

BANDUNG, Prolite – Bagi pengunjung yang ingin menikmati wajah baru Monumen Perjuangan (Monju) dan sekitarnya, perhatikan titik parkir resminya ya!

Pemerintah Kota Bandung berupaya untuk membuat semua pengunjung Monumen Perjuangan merasa nyaman, salah satunya dengan menyediakan lahan parkir resmi bagi pengguna roda dua dan empat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, bagi pengguna roda dua bisa parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan roda empat bisa parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini,” papar Ema di Balai Kota Bandung, Senin 8 Januari 2024.

ema - monumen perjuangan
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Untuk menghindari parkir liar, Pemkot Bandung akan menyiagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Sebagai solusi lain, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monumen Perjuangan Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar taman Monumen Perjuangan.

PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran. Ema memastikan, tidak boleh ada penambahan jumlahlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

“Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monumen Perjuangan Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monumen Perjuangan. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar,” ungkapnya.

Kemudian, Ema menambahkan, di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan.

“Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menuturkan, rencana pendataan hanya bisa dilakukan pada hari Minggu. Sebab, jika di hari biasa hanya segelintir PKL yang muncul dan bisa terdata. Terlebih rencananya PKL di Monju hanya boleh berdagang di akhir pekan.

“Kami akan bentuk tim gabungan pendataan tanggal 14 Januari ini dengan melibatkan Bappelitbang, Dinas KUKM, camat, Satpol-PP, dan Dishub,” jelas Anton.

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menegaskan, akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju.

“Untuk Monju, kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Kami juga Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Ariajipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan,” kata Ricky.




Diprediksi Retribusi Parkir Naik 1.000 Persen, Pemkot Kaji Kebijakan Sistem Berlangganan

tarif parkir kota bandung

Dishub Diminta Kaji Penerapan Parkir Berlangganan

BANDUNG, Prolite – Upaya memaksimalkan potensi pendapatan asli Daerah melalui retribusi parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji kebijakan penerapan sistem berlangganan di Kota Bandung.

Untuk itu Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk melakukan kajian mendalam terkait penerapan sistem berlangganan tersebut.

Parkir berlangganan
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Soemarna.

“Kalau berbicara potensi parkir seharusnya kita mempunyai target pendapatan yang luar biasa. Saya minta Dishub maksimalkan strategi untuk bagaimana kita mewujudkan rencana penerapan sistem berlangganan,” kata Ema saat menjadi Pembina Apel Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Rabu 5 Juli 2023.

Ema menilai, apabila parkir berlangganan tersebut diberlakukan maka akan meningkatkan potensi pendapatan parkir lebih dari persen.

“Karena parkir berlangganan ini menurut saya akan mendongkrak mungkin di atas persen kalau serius. Karena jumlah kendaraan roda empat dan dua di Kota Bandung itu luar biasa,” kata dia.

Data menunjukan jumlah kendaraan di Kota Bandung untuk roda empat mencapai 500 ribu kendaraan sedangkan untuk roda dua mencapai 1,7 juta kendaraan.

“Nanti kalau kita konversi misalnya roda empat 200 ribu per tahun, kemudian 50-100 ribu per tahun untuk roda dua sudah jelas ada angka kasar sudah 200 milyar potensi retribusi dari parkir,” katanya.

Ema menyebut potensi retribusi ini harus sangat dimanfaatkan. Menurutnya, dengan penambahan pendapatan maka dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menggulirkan berbagai program.

“Tentunya ini satu peluang yang sangat luar biasa, saya minta dibahas serius oleh Dishub karena ini jadi bagian strategi yang signifikan pada saat kita ingin mendongkrak pendapatan,” ujarnya.

“Pada hakekatnya ini untuk kepentingan kebutuhan belanja untuk urusan wajib layanan dasar maupun urusan wajib non layanan dasar, termasuk juga ada tugas lain yang biasa diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi yang dilaksanakan oleh pemerintah kota,” imbuhnya.