Paripurna KUA-PPAS 2026, Ketua Komisi II DPRD Bekasi: Pemkot Harus Perhatikan Keadilan Warga Bantar Gebang

Paripurna KUA-PPAS 2026, Ketua Komisi II DPRD Bekasi Pemkot Harus Perhatikan Keadilan Warga Bantar Gebang (dok).

Paripurna KUA-PPAS 2026, Ketua Komisi II DPRD Bekasi: Pemkot Harus Perhatikan Keadilan Warga Bantar Gebang

KOTA BEKASI, Prolite – Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025) diwarnai interupsi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, melakukan interupsi untuk menyoroti permasalahan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Menerima masukan dari aliansi masyarakat penggiat lingkungan, melatarbelakangi Latu melakukan interupsi ktitis terkait persoalan sampah di wilayah Bantar Gebang.

“Terkait dengan permasalahan sampah di Bantar Gebang, masukan dari mereka, aliansi masyarakat penggiat lingkungan memberikan rapor merah terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang dan Sumur Batu,” ujar Latu.

Diketahui saat ini Pemkot Bekasi tengah melakukan proses negosiasi ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pengelolaan sampah dan bantuan tahun 2026.

“ Penilaian “Rapor Merah” ini harus jadi perhatian khusus Pemkot Bekasi dan Komisi II DPRD menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Semoga masukan dari masyarakat ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perjanjian kerja sama terbaru nanti,” lanjutnya.

Menurut Politisi PKS ini, warga setempat sudah lama menuntut keadilan lingkungan yang layak. Dia juga menegaskan pentingnya pemerintah memperhatikan aspirasi warga yang terdampak langsung TPST Bantar Gebang yang selama ini terabaikan.

” Sudah saatnya keadilan ekologis ditegakkan. Bantar Gebang harus dipulihkan, bukan terus dikorbankan,” tegasnya.




Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru

Paripurna DPRD Bekasi Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru (dok).

DPRD Kota Bekasi Tandatangani Keputusan Penugasan Banggar dan Bentuk Pansus 04 & 05 di Rapat Paripurna

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/6/2025) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi, dengan agenda utama penandatanganan Keputusan DPRD tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 04 dan 05.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., M.M.,
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., M.M.,

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., M.M., bersama Wakil Ketua DPRD Nuryadi Darmawan RS., ., M.H., Faisal, S.E., dan Puspa Yani, ., serta dihadiri oleh perwakilan legislatif, eksekutif, ormas, tokoh masyarakat, dan unsur undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bekasi turut menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029, yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi juga memberikan penjelasan mengenai dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2021 mengenai pengelolaan sampah dan Raperda perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan dua keputusan DPRD Kota Bekasi:

Keputusan tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024.

Keputusan tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 04 dan 05 DPRD Kota Bekasi yang akan mengawal pembahasan dan pengawasan terhadap isu-isu strategis daerah.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa penugasan Banggar dan pembentukan dua Pansus ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan optimal.

“Paripurna hari ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal transparansi, perencanaan pembangunan jangka menengah, serta penegakan regulasi yang berdampak langsung bagi warga Kota Bekasi,” ujarnya usai penandatanganan.




Dikritisi Dewan Meski Raih WTP Ke-12, Ridwan Kamil: Itu Prestasi, Tapi Selalu Ada Saja Pertanyaan

Gubernur Jabar RIdwan Kamil menghadiri Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2022

DPRD: Banyak Program Ridwan Kamil di Provinsi yang Belum Terealisasi

BANDUNG, Prolite – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hadir di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.

DPRD Provinsi Jawa Barat mengkritisi sejumlah program Pemprov Jabar.

Kritikan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.

Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, Golkar, PKB, PAN, dan NasDem Persatuan Indonesia hampir semua mengkritisi realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Masing-masing perwakilan fraksi meminta Pemprov melalui Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan secara detail pertanggunjawaban anggaran tersebut.

Disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haru Suandharu realisasi APBD 2023 ini sudah mensejahterakan warga Jawa Barat atau kah belum.

“Selamat diraih WTP yang ke 12, itu luar biasa terima kasih Pemprov Jabar, tinggal evaluasi bagaimana hasil WTP dari konteks kemanfaatan untuk menyejahterakan masyarakat. Catatan seperti pembangunan jalan digeber 2023 padahal bisa 2022, lalu beberapa daerah dinyatakan miskin ekstrim. Pada akhirnya seberapa sejahtera rakyat Jabar bukan sebarapa mentereng fisik Pemprov Jabar,” jelas Haru di ruang Paripurna Provinsi Jabar, Kamis (6/7/2023).

Lanjutnya bukan hanya hal-hal fisik saja tapi kualitatif pun perlu jadi perhatian, terlebih visi Jabar Juara Lahir Batin.

“Kita jangan hanya bicara meningkat tercapai, tapi lihat juga indikator lain tercapai tidak, bisa jadi WTP tapi kita mengemukan indikator lain misal pengangguran, kekerasan, dan sebagainya,” ucapnya.

Disinggung program petani milenial, kata Haru, sudut pandang DPRD berbeda dengan Pemprov, jika Pemprov menilai sekian berhasil. DPRD malah menerima pengaduan masyarakat, banyak petani milenial terlilit hutang ke bank bahkan hingga bangkrut.

“Itu harus konfirmasi, apalagi rencana pembangunan daerah (RPD) anggaran petani milenial naik lagi nah kalau ini belum selesai nanti jadi banyak masalahnya. Sekarang anggaran satu miliar, diusulkan belum tahu berapa, kita ingin program itu benar-benar meningkatkan harga tukar petani. Jadi selogan tinggal di desa rejeki di kota itu benar petani sejahtera, bukan dikejar kejar bank. Kami minta Pemprov jangan tinggalkan dampingi terus sampai berhasil, namanya juga petani baru banyak gagal dibanding suksesnya,” ucap Haru.

Selain haru perwakilan dari Fraksi PKB pun meminta penjelasan terkait kesejahteraan bagi pesantren dan guru ngaji.

Ditempat yang sama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan acara kali ini guna pertanggungjawaban tentang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12.

“Di dalamnya ada hal-hal yang perlu dijelaskan secara pencapaian terbaik di atas 96%, pendapatan melebihi target WTP itu kan sebenarnya prestasi cuma tetap selalu ada pertanyaan,” singkat Emil sapaan akrabnya.




DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna LHP BPK RI

DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna LHP BPK RI

KOTA BEKASI, Prolite – Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah menyampaikan bahwa DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2023 tentang pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan Pertanggungjawaban APBD 2022.

“DPRD Kota Bekasi baru saja melaksanakan masa reses II Tahun 2023. Nantinya, (di Paripurna, red) laporan hasil reses ini akan menjadi bahan penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terkait penyusunan RKPD dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 serta R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” ujar Saifuddaulah.

Saifuddaulah berharap agar target capaian pendapatan dan belanja di Tahun Anggaran 2023 dapat terealisasi sesuai harapan.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi , saat ini ada beberapa tugas yang tengah dijalankan anggota DPRD Kota Bekasi. Di antaranya dua panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang III Tahun 2023 ini.

Dua pansus itu yakni pansus 41 yang membahas Raperda Pengelolaan Satu Data Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan gender dan Pansus 42 yang membahas Raperda tentang Perubahan Kelima Perda Kota Bekasi Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, serta membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.