Pansus 10 Bahas RPJMD DPRD Kota Bandung Membutuhkan Kerjasama Semua Pihak 

Ketua Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan

Pansus 10 Bahas RPJMD DPRD Kota Bandung Membutuhkan Kerjasama Semua Pihak

BANDUNG, Prolite – Ketua Pansus 10 yang membahas RPJMD DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan mengatakan, untuk mencapai tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Kota Bandung, dibutuhkan kerjasama semua pihak.
“Pihak-pihak yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian RPJMD adalah eksekutif, legislatif dan warga Kota Bandung sendiri,” ujar Heri.

Untuk itu, Heri mengajak semua stakeholder untuk bekerjasama dalam pencapaian target RPJMD. Salah satu target yang dimaksud adalah peningkatan indikator yang sudah ditentukan.
“Kita mempunyai beberapa indikator yang harus dicapai, agar pembangunan di Kota Bandung. Isa meningkat” jelasnya.

Salah satu indikatornya adalah, Bandung menjadi kota layak huni. Karena dengan dicapainya indikator ini, artinya Kota Bandung dianggap ramah, aman dan nyaman, untuk ditinggali.

Namun dari semua program yang tercantum dokumen RPJMD harus sesuai dengan bisi misi Walikota dan Wakil Walikota Bandung, M. Farhan dan Erwin. Yaitu Bandung UTAMA, yang dipaparkan dalam visi Unggul, yang berarti bisa menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing, dengan cara meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul.
Selanjutnya adalah visi terbuka yang merupakan implikasi dari kota inklusif dalam riset pola pikir tata kelola wilayah serta ramah investasi.

Bahkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung, lanjut Heri, kita semua harus bisa menerima bahwa Bandung menjadi kota terbuka.
“Kota terbuka yang dimaksud adalah mau menerima siapa saja yang bisa bekerjasama dalam membangun dan mengembangkan Kota Bandung,” jelasnya.

Berikutnya adalah visi amanah yaitu tata kelola pemerintahan birokrasi dan pelayanan publik yang andal. Dalam hal ini mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah, profesional, akuntabel dan inovatif.

Selanjutnya adalah visi maju yang memajukan ekonomi berkelanjutan termasuk ekonomi kreatif merata dan kompetitif.
“Kita harus bisa mewujudkan Kota Bandung yang maju kreatif dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” tuturnya.

Yang terakhir adalah visi agamis di mana harus menciptakan karakter masyarakat dan budaya yang relegi. Dalam puisi ini harus membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat, dan toleran.

Heri mengatakan, dalam pembahasan Raperda ini, harus inline dengan peraturan di atasnya, seperti RPJMD dan Perdagangan RTRW Pemprov Jabar.

Untuk menyempurnakan Raperda ini, Heri mengatakan, pihaknya melakukan studi tiru ke Bekasi dan Cirebon.
“Kota Bekasi memiliki PAD yang tinggi kurang lebih sama dengan kita, jadi kita melakukan studi tiru ke sana. Sedangkan Cirebon, meskipun PAD nya tidak setinggi Kota Bandung, namun masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak dan kita harus belajar bagaimana cara mereka mendongkrak PAD dengan potensi yang dimiliki,” paparnya.

Pembahasan Raperda ini masih membutuhkan waktu cukup lama untuk akhirnya bisa segera disahkan. Karena masih harus audiensi dengan pihak Pemkot Bandung, dan melewati evaluasi provinsi.




RPJMD 2025–2029 Sedang Dibahas Pansus 10 Dipimpin Heri Hermawan

Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman bahas RPJMD (dok).

RPJMD 2025–2029 Sedang Dibahas Pansus 10 Dipimpin Heri Hermawan

Prolite – Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, mengatakan, misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting sebagai pijakan nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen .

Menurut Christian rapat pansus RPJMD sudah digelar beberapa kali, membahas misi 1 tentang kualitas hidup masyarakat meliputi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tersedia dengan baik.

“Di Kota Bandung anak usia sekolah harus mendapat akses pendidikan dan kesehatan sejak dini,” ujarnya.

Christian minta Puskesmas harus prima dan terbaik. Bukan hanya mengejar target angka, tapi kualitas layanan harus jadi perhatian.

Sedangian misi Bandung Terbuka harus menciptakan kota yang inklusif.

Christian berharap pemerintah memberikan perhatian yang setara baik untuk disabilitas, lansia, perempuan dan anak
Bahkan harus khusus untuk anak anak bisa ditangani sejak dini.

Menurut Christian, Perda RPJMD harus selesai dibahas akhir Juli 2025 sesuai aturan, penetapan RPJMD maksimal 6 bulan sejak pelantikan kepala daerah..

Rapat pansus RPJMD mengundang beberapa OPD untuk menyampaikan program nya.
Christian minta agar OPD-OPD dalam penetapan target harus terukur dan realistis. Jangan sampai target dirancang terlalu tinggi, tetapi juga tidak boleh terlalu pesimis. Tentu harus menggunakan kajian yang sesuai.

Diharapkan pembangunan lima tahun mendatang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bandung.

“Untuk mencapai visi, target RPJMD tidak bisa dibebankan pada satu atau dua dinas saja. Semua dinas harus berkolaborasi dan terlibat agar apa yang dirancangkan dapat tercapai,”.ujar Christian.

RPJMD ini milik Kota Bandung sehingga lintas OPD harus bersinergi. Dengan menghadirkan lintas OPD, diharapkan semua memiliki visi dan semangat yang sama.

⁠Pembahasan pansus ini merupakan salah satu fungsi DPRD dalam hal pembuatan peraturan daerah.

RPJMD ini akan menjadi Perda yang menjadi landasan untuk pengawasan selama 5 tahun ke depan. DPRD akan mengawasi capaian kerja pemerintah kota dan harus mengacu kepada target tersebut.