Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak Poin-Poin Pelanggaran

Satlantas Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 (Instagram @tmcpolrestabesbandung).

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 , Simak Poin-Poin Pelanggaran

Prolite – Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung sudah menindak ratusan pengendara yang melanggar peraturan.

Hari ke-8 ratusan pengendara motor dan mobil ditindak penilangan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.

Ada 7 sasaran operasi lalu lintas yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat pada Patuh Lodaya 2024, berikut poin-poinnya:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
    2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
    3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI
    4. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
    5. Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu atau APILL ( Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas )
    6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
    7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,” kata Kasatlantas dikutip dari tribratanewspolri, Senin (22/7).

Adapun saat melakukan razia di daerah Laswi Bandung, anggota polisi membawa papan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Bahkan, polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepeda motor yang di bawah umur.

“Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja, kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas,” pungkas AKBP Eko.




Awas ! Merokok Saat Berkendara Akan Ditindak Saat Operasi Patuh Lodaya 2024

Ilustrasi merokok sambil berkendara akan kena sangsi (humaspolri).

Awas ! Merokok Saat Berkendara Akan Ditindak Saat Operasi Patuh Lodaya 2024

Prolite – Anda termasuk perokok aktif? Hati-hati Polresta Bandung menindak tegas bagi warga yang merokok sambal berkendara.

Operasi Patuh Lodaya 2024 ini bukan hanya menyasar pelanggar lalu lintas seperti melawan arah, tidak menggunakan helm hingga muatan berlebih saja.

Dilansir dari , salah satu sasaran operasi ini adalah pengendara yang merokok dan bermain handphone saat berkendara juga akan dilakukan penindakan tegas.

“Termasuk pengendara yang merokok dan bermain handphone,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Menurut Kusworo, pengemudi yang menyalakan rokok saat berkendara dapat menyebabkan kecelakaan karena abu rokok yang terbang dapat mengganggu pengendara lain.

“Yang bersangkutan mungkin tidak merasakan dampaknya ketika abunya dibuang, tetapi abu tersebut bisa mengenai pengendara di belakangnya dan mengenai mata, yang dapat menyebabkan kecelakaan,” terangnya.

Operasi ini akan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Merokok sambil berkendara mungkin di anggap sepele namun nyatanya itu bisa mengakibatkan kecelakaan bagi kendaraan lain yang di belakangnya.

Banyak juga kasus kecelakaan di jalan raya karena terkena abu rokok dari pengendara lain yang sambil menyalakan roko Ketika berkendara.

Karena itu Polresta Bandung juga akan menindak tegas perokok yang menyalakan rokok sambil berkendara serta pelanggaran lain yang ada di lalu lintas.

Masyarakat juga di minta tetap terus memperhatikan peraturan berlalu lintas agar tidak mengakibatkan kecelakaan antar pengendara lainnya.