Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis

Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis (dok pemkotbekasi).

Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Bantuan Sembako dan Pemeriksaan dan OBat-Obatan Gratis

KOTA BEKASI, Prolite – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan fokus dan perhatian lebih kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) agar mendapatkan bantuan rehabilitasi serta pengobatan hingga dinyatakan sembuh dengan gratis.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama unsur-unsur terkait berperan dalam memfasilitasi segala program rehabilitasi dan pengobatan gratis untuk para ODGJ yang bernaung di beberapa Yayasan atau Panti Rehabilitasi di Kota Bekasi salah satunya Yayasan Galuh yang berlokasi diKelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu.

Dok Pemkot Bekasi
Dok Pemkot Bekasi

Di hari Rabu (17/07), Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berkesempatan mengunjungi Yayasan Galuh untuk menemui para ODGJ yang berjumlah sekitar 300 orang dalam rangka memberikan bantuan sembako serta menyaksikan pemeriksaan berkala dari Tenaga Medis professional serta pemberian obat gratis sebagai salah satu ikhtiar pengobatan untuk mereka.

Dok Pemkot Bekasi
Dok Pemkot Bekasi

Dalam sambutannya, Gani Muhamad menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Bekasi dengan berbagai unsur masyarakat yang peduli dengan kesembuhan para ODGJ.

“Sudah tugas kami Pemerintah, untuk men-_support_ berbagai yayasan atau panti rehabilitasi yang bersungguh-sungguh dan sangat peduli dalam memberikan pembinaan serta pendampingan kepada para ODGJ. Hal ini memiliki makna tersendiri dan merupakan wujud nyata bahwa kita tidak membeda-bedakan manusia dan sangat diperlukan keikhlasan dan ketulusan bagi para pembina untuk terus mengabdi,” ujar Gani Muhamad.

Gani Muhamad tentunya mendukung penuh segala bentuk pembinaan dan pendampingan dari yayasan atau panti rehabilitasi yang ada di Kota Bekasi kepada para ODGJ dan Ia pun berterima kasih serta salut atas segala bentuk pengabdiannya.

“Hari ini saya menyaksikan langsung semangat para ODGJ untuk sembuh dan bahkan sudah ada bukti nyata yang berhasil survive menghadapi segala proses pengobatan sampai dengan dinyatakan sembuh dan bahkan kini sudah menemukan jodohnya. Sebuah berkah yang luar biasa. Hal tersebut tidak terlepas dari pengabdian para pembina atau pendamping yang dengan tulus ikhlas mengurus serta memberikan perhatian. Saya sampaikan dan ucapkan terima kasih yang tak terhingga. Tetap semangat dan semoga berkah selalu,” tutup Gani Muhamad.

wan




Heboh ODGJ Mendapatkan Hak Pilih Suara pada Pemilu 2024 Mendatang

Ilustrasi ODGJ dapat memberikan hak suara pada pemilu 2024 (jatimpos).

Heboh ODGJ Mendapatkan Hak Pilih Suara pada Pemilu 2024 Mendatang

Prolite – Warga di gegerkan dengan pemberitaan di media sosial mengenai adanya orang gangguan jiwa (ODGJ) yang akan ikut memberikan suaranya pada pemilian umum (Pemilu) 2024.

Pemberian hak suara kepada ODGJ pada Pemilu 2024 memiliki banyak syarat dan ketentuan untuk memberikan suaranya.

Ketua KPU Kota Bandung Periode 2018-2023 Suharti menyampaikan, saat dia menjabat sampai 24 Desember 2023 lalu, dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bandung tidak ada data ODGJ yang akan memberikan suara di Pemilu 2024 nanti.

Menurut dia, berdasarakan DPT Kota Bandung yang ada hanyalah penyandang disabilitas dan tidak ada ODGJ.

“Jadi di dalam DPT kita ada data disabilitas salah satunya disabilitas mental, jadi gak ada kalau ODGJ karena disabilitas mental ini bisa autis dan lain sebagainya,” terang Suharti dikutip dari PRFM.

Karena untuk orang gangguan kejiwaan akan memberikan suaranya tanpa paksaan serta akan didampingi keluarga saat nanti mendatangi tempat pemungutan suara.

Namun untuk mengambil keputusan akan memilih siapanya itu mereka akan tetap mencoblos seorang diri di balik bilik suara.

Bercermin pada pemilihan tahun 2019, mereka harus mendaparkan surat rekomendasi dari dokter agar bisa ke TPS guna memberikan hak pilihnya.

Surat keterangan tersebut untuk mengetahui kondisi kategori mereka sekaligus menentukan bisa atau tidaknya ia memberikan hak suaranya.

Pada saat KPU melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Februari lalu yang disinkronkan dengan data dari Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung, memang ada pemilih yang masuk DPT dengan kategori disabilitas.

“Jadi disabilitas ini ada disabilitas fisik, lalu ada juga disabilitas mental,” ucapnya.

Adapun mereka yang masuk DPT dengan kategori disabilitas mental tidak bisa dikatakan ODGJ.

Untuk jumlahnya disabilitas yang masuk ke dalam DPT ada sekitar dengan jumlah disabilitas mental mencapai kurang lebih seribu orang.