Segera Validasi NPWP Dengan NIK, Jangan Sampai Layanan Publik Terblokir

Npwp

Segera Validasi NPWP Dengan NIK, Jangan Sampai Layanan Publik Terblokir

BANDUNG, Prolite – Penyuluh pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying Herry Prapto, menghimbau wajib pajak agar segera melakukan validasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena jika tidak dilakukan kemungkinan layanan publik ke depannya bisa terhambat hingga terblokir.

“30 Juni ini paling lambat pemuktahiran kalau tidak dilakukan bakal berefek ke semua layanan publik yang mengunakan NPWP akan terblokir,” jelas Herry.

“Misal pemotong pajak membuatkan bukti potong kalau WP NPWP belum validasi maka WP kena bayar lagi meski sudah bayarkan rugi. Atau ada kasus gara-gara belum valid uangnya jadi tidak ditransfer. Kalau tidak perlu layanan publik gak ngaruh tapi kalau membutuhkan pasti berpengaruh,” ucapnya lagi.

Pemuktahiran ini pun berdampak juga pada nilai pajak yang biasa dibayarkan WP sehingga nilai pajak berubah, karena jika data berubah maka semua akan mengalami perubahan.

Pajak - npwp

Masih kata Herry pemuktahiran ini bertujuan pemadanan administrasi perpajakan supaya wajib pajak lebih mudah dalam pelayanan publiknya.

Heri menjelaskan validasi ini dilakukan berawal dari program pemerintah terkait pemberantasan Korupsi, salah satu langkahnya keterbukaan sehingga tidak boleh lagi ada saling menutupi.

Kemudian tindak lanjutnya ada peraturan presiden Jokowi sebagai acuan untuk seluruh instansi publik termasuk DJP agar pengabungan NPWP dan NIK ini dijadikan syarat pelayanan publik.

Sehingga nanti gak harus bawa kartu BPJS atau kartu NPWP cukup NIK saja begitupun ke instansi-instansi lainnya.

Namun Herry menegaskan bahwa pemuktahiran ini hanya berlaku bagi WNI khususnya yang sebelumnya dulu daftar NPWP menggunakan NIK lama.

“Pak Jokowi kan ingin pada 2045 Indonesia jadi negara maju, salah satu indikatornya pelayanan negara maju itu syarat layanan publik semakin mudah di akses. Buat saya pribadi ini menjadi tools untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Caranya sendiri kata Herry cukup mudah, para WP cukup melihat status profilenya apakah sudah valid atau masih perlu pemuktahiran.

Apabila masih dibutuhkan pemuktahiran tinggal masukan data yang belum valid atau melengkapi data lain yang dibutuhkan.




1 NIK KTP, Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta ! Cek Syaratnya

1 NIK KTP dapat subsidi motor listrik Rp 7 Juta (kontan.com).

1 NIK KTP, Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta ! Cek Syaratnya

Prolite – Pemerintah memberikan satu unit subsidi motor listrik kepada satu NIK KTP. Ketentuan ini sesuai dengan terbitnya peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan ini berisi tentang tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).

Ada syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta, empat syaratnya yaitu masyarakat yang memiliki KUR, BPUM, Penerima BSU, dan penerima subsidi listrik kurang dari 900 VA.

Situs yang dikelola PT Surveyor Indonesia ini kemungkinan masih membutuhkan waktu beberapa hari menyesuaikan aturan. Budi belum dapat memastikan berapa lama penyesuaian ini berlangsung.

Situs sisapira yang diakses pada Rabu (30/8) pukul WIB terpantau belum siap menyalurkan subsidi lantaran sedang menjalankan proses migrasi data.

Pada pengumuman yang tertera di situs itu tertulis: “Mohon maaf, saat ini sedng dilakukan migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 oleh pemerintah”.

Pada aturan baru disebutkan program bantuan untuk satu kali pembelian motor listrik hanya membutuhkan syarat satu nomor induk kependudukan (NIK).

Artinya bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan syaratnya harus berusia 17 tahun, sebagai WNI, dan memiliki KTP elektronik.

Agus bilang pemerintah nantinya akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik masyarakat kepada perusahaan industri.

Saat ini sudah ada 30 model motor listrik yang bisa dibeli masyarakat menggunakan subsidi. Mereka berasal dari 14 produsen.