Tragis ! Pengguna Sepeda Listrik Tewas Tertabrak Truk Sampah di Bandung
Category: News
5 Agustus 2023
BANDUNG, Prolite – Husna Rahmawati, seorang pengendara sepeda listrik, meninggal dunia akibat tertabrak truk sampah di Jalan Ir. H Djuanda (Dago) pada Sabtu (5/8/2023).
Insiden ini terjadi sekitar pukul WIB. Setelah insiden tersebut, korban segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Kronologi Pengguna Sepeda Listrik Tertabrak Truk
Cr.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Polrestabes Bandung, AKP Arief Saepul Haris, truk sampah dengan nomor polisi D 8429 UX yang dikemudikan oleh Juhana sedang dalam perjalanan dari arah utara menuju selatan.
Ketika tiba di lokasi kejadian, pengemudi truk tersebut diduga kehilangan konsentrasi sehingga menyebabkan tabrakan dengan kendaraan sepeda listrik.
“Menabrak kendaraan sepeda listrik yang dikendarai Aruna Sylviana Budiman (12 tahun) yang sedang melaju di depannya dengan membonceng korban, Husna Rahmawati (12 tahun). Korban penumpang yang dibonceng sepeda listrik meninggal dunia,” ucap dia saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin di Kota Bandung. Pihak berwenang saat ini masih aktif dalam proses penyelidikan terhadap insiden ini.
“Insiden ini masih dalam penanganan pihak kepolisian unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” ujar AKP Arief Saepul Haris
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya berhati-hati saat berkendara dan menjaga penggunaan kendaraan dengan kecepatan yang wajar. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada warga Bandung untuk selalu mengemudikan kendaraan dengan kecepatan yang sesuai dan tetap berhati-hati serta waspada. Patuhi setiap peraturan lalu lintas dan pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan Anda,” kata dia.
Desakan Koalisi Masyarakat Sipil Kepada Polri : Bebaskan Panji Gumilang dari Dakwaan Penodaan Agama !
Category: News
5 Agustus 2023
JAKARTA, Prolite – Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Pasal Penodaan Agama mengeluarkan desakan tegas kepada Bareskrim Polri, menginginkan pembebasan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dari tuduhan pasal penodaan agama.
Langkah ini diambil setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam dugaan penodaan agama pada tanggal 1 Agustus 2023.
Koalisi Masyarakat Sipil Menilai Penetapan Tersebut Telah Melanggar Hak Kebebasan Sipil
Cr. Inilahkoran
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Satu Keadilan (YSK), SETARA Institute, Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), LBH Bandung, Imparsial, dan LBH Jakarta, bersatu dalam misi untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (2/8/2023), Manajer Riset dan Pelatihan SEJUK, Saidiman Ahmad, menyampaikan bahwa “Koalisi masyarakat sipil meminta aparat hukum untuk membebaskan Panji Gumilang dari tuntutan dan tuduhan penistaan atau penodaan agama,”
Menurut pandangan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Pasal Penodaan Agama, keputusan untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan sipil.
Saidiman menekankan bahwa agama adalah suatu ranah yang bersifat subjektif, di mana setiap warga memiliki hak yang sama untuk memiliki tafsir sendiri terkait keyakinan keagamaan mereka.
Perlu diingat bahwa kebebasan beragama atau berkeyakinan merupakan hak mendasar setiap warga negara yang dijamin oleh berbagai instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
“Indonesia selama ini telah dikenal sebagai negara demokratis dengan catatan serius dalam mewujudkan dan menjaga aspek kebebasan sipil,” tambahnya.
Saidiman melanjutkan bahwa penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama akan menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, dan hal ini berpotensi merusak citra negara di mata dunia internasional.
“Langkah ini juga berpotensi membuat Indonesia kesulitan untuk memulihkan posisinya sebagai negara yang mengalami penurunan serius dalam kualitas demokrasi,” tambahnya.
Penggunaan Pasal Yang Dianggap Keliru
Cr. jawapos
Sementara itu, Arif Maulana, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, turut mengemukakan pandangan serupa. Menurutnya, pasal penistaan agama yang dikenakan pada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini menjadi sumber permasalahan.
Ia menilai langkah yang diambil oleh Polri untuk menjerat Panji Gumilang dengan pasal tersebut merupakan tindakan yang keliru.
“Pasal ini memiliki unsur-unsur yang tidak memiliki definisi yang pasti. Tidak ada standar definisi unsur yang dapat digunakan secara konsisten oleh aparat penegak hukum. Akibatnya, terjadi beragam tafsir yang dapat diberikan,” tegas Arif dalam sesi jumpa pers daring yang sama.
Arif juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memerintahkan pemerintah dan DPR untuk merevisi Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
“Perlu kami ingatkan sekali lagi bahwa sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pemerintah dan DPR wajib melakukan revisi, dan hari ini revisi tersebut telah diwujudkan melalui KUHP yang baru,” terang Arif.
Koalisi Menuntut Untuk Hentikan Penggunaan Pasal Karet
Cr. Net
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Pasal Penodaan Agama juga mengajukan tuntutan untuk menghentikan penggunaan pasal karet penodaan agama yang sering digunakan untuk menjerat individu dan kelompok yang memiliki pemikiran dan tafsir berbeda terkait keyakinan keagamaan.
Dalam hal ini, SETARA Institute mencatat adanya lonjakan tajam dalam jumlah kasus penodaan agama selama masa pemerintahan Jokowi.
Data yang dihimpun oleh SETARA Institute menunjukkan bahwa dari tahun 1965 hingga akhir 2022, telah terjadi sebanyak 187 kasus penodaan agama.
“Kasus ini hanya memperpanjang rentetan sejarah kelam terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ungkap Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute.
Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga mengimbau agar media melaporkan dengan objektivitas dan tidak ikut serta dalam menyudutkan kelompok tertentu atau memberi label sebagai sesat atau menyimpang.
“Media seharusnya berdiri di atas segala kelompok masyarakat,” tandas Arif Maulana.
Dijerat 3 Pasal : Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri
Category: News
5 Agustus 2023
JAKARTA, Prolite – Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Panji Gumilang Telah Melakukan Pemeriksaan dan Ditemukan Beberapa Bukti Kuat
Panji Gumilang saat tiba di bareskrim Polri – Cr. detikcom
Sebelumnya, pada pukul WIB, Panji tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dimulai pada pukul WIB berdasarkan tiga laporan polisi terkait dugaan penistaan agama. Pemeriksaan ini berlangsung hingga pukul WIB, namun Panji masih mengkoreksi sebanyak lima kali.
Selama proses pemeriksaan, penyidik Bareskrim telah memberikan hak-hak yang dimiliki oleh Panji, termasuk hak untuk makan malam dan melaksanakan sembahyang. Panji Gumilang telah memanfaatkan hak-hak tersebut selama berlangsungnya pemeriksaan.
Setelah selesai pemeriksaan, tim penyidik Bareskrim Polri segera melaksanakan gelar perkara yang dihadiri oleh pihak Divisi Propam Polri, Inspektorat Pengawasan Umum, Divisi Hukum Polri, dan Biro Pengawasan Penyidikan Polri.
Djuhandhani Rahardjo Puro – Cr. PMJ News
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi dan menghadirkan 17 ahli untuk memberikan keterangan.
Selain itu, penyidik juga berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menguatkan penetapan tersangka.
Alat bukti ini mencakup bukti elektronik dan pendapat ahli. Djuhandhani menjelaskan, “Proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil menghimpun tiga alat bukti utama dan satu surat pendukung,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (01/08/2023).
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Diberi Beberapa Jeratan Hukum
Cr. lintastungkal
“Dalam hasil proses gelar perkara, semua pihak telah sepakat untuk mengubah status saudara Panji Gumilang menjadi tersangka. Kemudian, sekitar pukul , penyidik langsung menerbitkan surat perintah penangkapan dan tindakan penahanan terhadap saudara Panji Gumilang,” ujar Djuhandhani dalam konferensi tersebut.
Panji Gumilang dihadapkan pada beberapa jeratan hukum yang meliputi:
Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Pasal 45 A ayat 2 serta pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.
Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Bareskrim Polri belum memutuskan untuk menahan Panji Gumilang
Cr. detikcom
Penundaan tersebut terjadi karena pemeriksaan yang sempat tertunda dan rencananya akan dilanjutkan pada Rabu siang (02/08/2023).
Panji sendiri mulai diperiksa sebagai tersangka pada pukul WIB sebelum meminta penyidik menghentikan pemeriksaan sekitar pukul WIB dini hari.
“Dini hari tadi, pukul WIB, Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan sementara dan mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilanjutkan pada siang hari ini,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan tertulis pada Rabu (02/8/2023).
Sementara menunggu dilanjutkannya pemeriksaan siang ini, penyidik akan menempatkan Panji Gumilang sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Djuhandhani menolak untuk mengungkapkan langkah selanjutnya. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan hingga pukul WIB nanti.
“Kita belum bisa memberikan informasi lebih lanjut pada saat ini. Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam sejak penangkapan, jadi kita akan menunggu hingga pukul WIB nanti,” ungkapnya.
Sebabkan Kerugian Besar Bagi RI, Mafia IMEI Ditangkap dan 191 Ribu Ponsel Akan Dimatikan
Category: News
5 Agustus 2023
JAKARTA, Prolite – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap mafia IMEI yang melakukan praktik tindak pidana ilegal terhadap akses sister CEIR atau CentralizedEquipment Identity Register, akhir pekan lalu.
Bareskrim Polri berhasil menyita sebanyak 191 ribu ponsel ilegal yang akses IMEI-nya tidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum. Ratusan ribu ponsel yang ada di Indonesia dengan mayoritas iPhone sekitar tersebut akan dimatikan.
191 Ribu Ponsel Berhasil Disita Dalam Kurun Waktu Sepuluh Hari
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/7/2023).
foto : istimewa
Diketahui bahwa jumlah 191 ribu handphone ilegal tersebut berhasil disita dalam kurun waktu sepuluh hari, dari tanggal 10 Oktober hingga 20 Oktober 2023.
Pihaknya akan melakukan shutdown secara acak (random sampling) terhadap beberapa kota. Langkah ini diambil untuk mengatasi peredaran ratusan ribu handphone ilegal yang telah tersebar di Indonesia.
“Yang jelas kedepan kami akan melakukan shutdown kepada 191 ribu handphone tersebut. Mayoritas iPhone, sejumlah unit,” katanya
Cr.
Selain itu, pihak kepolisian akan mendirikan posko pengaduan guna mendata konsumen yang telah menjadi korban dari penjualan handphone ilegal ini.
Adi menegaskan bahwa langkah-langkah terbaik akan diambil untuk memastikan bahwa masyarakat yang telah menjadi korban akan terlayani dengan baik dalam proses penanganan kasus ini.
Dalam mengambil tindakan ini, Adi Vivid berharap bahwa tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan atas upaya penutupan dan penanganan ponsel ilegal tersebut.
Menurut Adi Vivid, ponsel dengan IMEI ilegal tersebut telah banyak tersebar di seluruh Indonesia dan beredar di pasaran. Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan menjual handphone secara resmi, padahal handphone tersebut sebenarnya adalah barang palsu atau bajakan.
Adi menambahkan, “Ada dugaan bahwa kita mungkin membeli ponsel secara resmi, namun ternyata ponsel tersebut adalah barang palsu yang mereka ciptakan.”
Ada 6 Orang Tersangka Mafia IMEI
Cr.
Diketahui bahwa CEIR (Central Equipment Identity Register) adalah pusat pengolahan informasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang berfungsi untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator seluler.
CEIR sendiri dikelola oleh empat lembaga, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan operator seluler.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, telah menyatakan bahwa telah ada enam orang yang menjadi tersangka terkait hal ini.
“P, D, E, dan B semuanya dari sektor swasta. Kita juga telah mengamankan F, seorang ASN di Kemenperin, dan A, seorang oknum di Bea Cukai,” ujarnya.
Pelanggaran IMEI ini merupakan kasus yang dapat merugikan negara karena terjadi transaksi yang tidak terdaftar, demikian disampaikan Kabareskrim Polri. Dugaan sementara, negara mengalami kerugian sebesar Rp353 miliar.
Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1, juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana yang dihadapi oleh para tersangka adalah penjara hingga 12 tahun.
Insiden Memilukan di Bandung : Pengendara Motor Tewas Usai Hantam Pintu Mobil
Category: News
5 Agustus 2023
BANDUNG, Prolite – Nasib nahas menimpa Jaya Araofa Lase, seorang pengendara motor, yang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis di Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Selasa (25/7/2023).
Kecelakaan ini melibatkan motor Honda Revo D 6621 HD yang dikendarai oleh korban dan mobil pikap yang dikemudikan oleh seorang pria dengan inisial S.
Kronologi Pengendara Motor Hantam Pintu Mobil
Ilustrasi:
Sebelum kejadian tragis itu terjadi, S berhenti di pinggir jalan karena ban kendaraannya bocor. Ketika hendak turun dari mobil, insiden memilukan tersebut pun terjadi pada pukul WIB.
Kecelakaan yang tidak disangka-sangka ini menyebabkan korban, Jaya Araofa Lase, mengalami tabrakan dengan pintu mobil box yang terbuka, dan mengakibatkan dirinya terjatuh di tengah jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut.
Dalam penjelasannya, AKP Arif Saepul Haris menyampaikan bahwa, “Saat pengemudinya hendak keluar dan membuka pintu, kemudian tertabrak oleh kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban yang kemudian terjatuh,” demikian diungkapkan Arif dalam keterangan yang diterima detik jabar pada Selasa (25/7/2023).
Korban terkapar di jalan setelah menabrak pintu mobil box tersebut, dan akibat cedera yang dideritanya, korban segera dilarikan ke RS Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, sebelum tiba di rumah sakit, nyawa pengendara motor tersebut tidak tertolong, dan ia kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka-lukanya akibat kecelakaan itu.
“Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” tambah AKP Arif Saepul Haris.
Para petugas terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut mengenai kecelakaan ini.
Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat membantu mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Waspada Pembegalan ! Aksi 4 Orang Begal Dengan Sajam Terkam CCTV di Bandung
Category: News
5 Agustus 2023
BANDUNG, Prolite – Kota Bandung kembali menjadi saksi aksi pembegalan yang mengkhawatirkan. Pelaku kali ini menyasar pengendara yang tengah melintas di wilayah Cilengkrang, Kecamatan Panyileukan pada Senin (24/7) tengah malam.
Aksi para pelaku terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 30 detik itu diunggah oleh akun Instagram @.
Video tersebut menampilkan empat begal berboncengan di atas dua motor, sedang mengepung dua korban remaja, seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat dengan jelas bagaimana para pelaku merampas HP dan dompet kedua korban dengan paksa. Bahkan, kejadian tersebut mencapai puncak ketegangan ketika salah satu dari para pelaku menghunus senjata tajam dan siap membacok korban laki-laki.
Remaja perempuan terdengar menangis histeris karena merasa syok dan ketakutan setelah diancam dengan golok dan HP-nya dirampas. Setelah berhasil merampas HP dan dompet, para pelaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Instagram @
Pihak Kepolisian Sedang Melakukan Penyelidikan Terkait Kasus Pembegalan Cilengkrang
Kapolsek Panyileukan, AKP Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai aksi pembegalan yang terjadi di wilayah Panyileukan.
Pada Selasa (25/7), ia menyatakan bahwa polisi telah mengecek ke tempat kejadian dan sudah meminta keterangan dari korban untuk membantu mengungkapkan aksi begal tersebut.
“Sudah cek TKP dan komunikasi, korban mau buat LP sekarang sebagai dasar langkah selanjutnya. (korban) belum diketahui statusnya. sekarang lagi mau ke Polsek,” ujar Kurniawan.
Langkah-langkah investigasi dan tindakan hukum selanjutnya akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menangani kasus pembegalan ini.
“Sudah cek TKP dan komunikasi, korban mau buat LP sekarang sebagai dasar langkah selanjutnya. (korban) belum diketahui statusnya. sekarang lagi mau ke Polsek,” pungkasnya.
Diharapkan, para pelaku dapat segera diamankan dalam waktu dekat ini. Upaya penangkapan dan penanggulangan terhadap aksi pembegalan ini menjadi prioritas bagi pihak kepolisian.
Semoga proses investigasi berjalan dengan baik dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku kejahatan tersebut, sehingga keamanan di wilayah Cilengkrang dapat dipulihkan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.
Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan juga diharapkan agar dapat membantu penegakan hukum dan memastikan keadilan bagi para korban yang telah menjadi sasaran aksi begal ini.
Cimahi Darurat Keracunan! 263 Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Hadiri Reses Anggota Dewan
Category: News
5 Agustus 2023
CIMAHI, Prolite – Sekitar 150 warga di Kota Cimahi, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengikuti acara reses anggota DPRD Fraksi PPP Kota Cimahi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Minggu (24/7/2023).
Diduga, keracunan terjadi akibat nasi kotak yang diberikan selama acara tersebut. Hal ini menyebabkan ratusan warga Cimahi mengalami keracunan dan menimbulkan kehebohan di masyarakat serta rumah sakit.
Pasalnya, mobil ambulans berdatangan secara bergantian untuk mengangkut korban keracunan nasi kotak tersebut ke RSUD Cibabat, RS Dustira, RS Mitra Kasih, dan beberapa rumah sakit lainnya di daerah tersebut.
Awal Mula Kejadian
portalbandungtimur
Lurah Padasuka, Wachyana Meiliansyah, telah menyatakan bahwa puluhan warga yang mengalami keracunan diduga disebabkan oleh mengonsumsi makanan berupa nasi kotak yang dibagikan selama acara reses salah seorang anggota DPRD Kota Cimahi.
Menurut penuturannya, acara reses tersebut dilaksanakan pada Sabtu sebelumnya di RW 08, dan korban mulai merasakan gejala pada Minggu pagi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Puskesmas, data sementara menunjukkan ada 91 orang yang menjadi korban keracunan.
Ia juga menyampaikan bahwa semua korban keracunan tersebut rata-rata mengalami gejala yang sama, seperti mual, diare, dan muntah. Oleh karena itu, para korban perlu segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan puskesmas guna mengatasi dampak dari keracunan yang mereka alami.
Wachyana juga menjelaskan bahwa “Semua korban sudah ditangani tim medis di rumah sakit dan puskesmas. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, termasuk dengan anggota dewannya,” Minggu (23/7/2023).
Tanggapan PJ Wali Kota Cimahi Terkait Kasus Keracunan Tersebut
PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan saat besuk warga Cimahi yang keracunan
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, telah menyampaikan bahwa data sementara menunjukkan jumlah korban yang mengalami keracunan melebihi 150 orang. Akan tetapi, angka ini terus berubah karena ada korban yang masuk dan keluar dari rumah sakit.
“Korban terbagi di semua rumah sakit, kita utamakan penanganannya, besok kita pantau perkembangannya,” ujarnya saat menjenguk korban keracunan di RSUD Cibabat, Kota Cimahi, Minggu (23/7/2023) malam.
Pihaknya memastikan bahwa semua korban keracunan yang dibawa ke berbagai rumah sakit telah mendapatkan penanganan medis, dan mayoritas dari mereka telah menunjukkan tanda pemulihan.
Namun, mereka masih membutuhkan perawatan lanjutan untuk memastikan kondisi mereka benar-benar pulih. “Intinya untuk pasien yang masuk ke rumah sakit, sudah tertangani semua dan kondisinya semua relatif mulai membaik,” kata Dikdik.
Data sementara dari Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Kasih, Dewi, mencatat bahwa ada 80 korban yang ditangani di rumah sakit, dengan rincian 50 dirawat inap dan 30 lainnya menjalani rawat jalan.
Dewi juga menyebutkan bahwa beberapa pasien telah dirujuk ke rumah sakit lain karena kapasitas RS Mitra Kasih sudah penuh. Secara umum, kondisi para korban rata-rata mengalami dehidrasi sedang tanpa ada yang dalam kondisi berat.
Dalam penanganan korban, prioritas diberikan kepada orangtua dan anak kecil karena mereka lebih rentan terhadap dehidrasi. Sementara untuk yang tidak mengalami muntah berlebihan, mereka biasanya hanya diberikan suntikan dan dapat berobat secara rawat jalan.
Jumlah Korban Terus Bertambah
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus keracunan yang terjadi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, menyatakan bahwa “Ini KLB karena kasusnya lebih dari satu, bahkan ratusan dan ada yang dirawat,” Senin (24/7/2023).
Dwihadi melaporkan bahwa sekitar 350 orang hadir dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi tersebut. Namun, hingga saat ini, tercatat sebanyak 263 orang telah mengeluhkan permasalahan kesehatan, seperti mual, muntah, diare, dan perut melilit.
“Ada yang sudah pulang, banyak. Jadi, ini di Rumah Sakit Cibabat 23 orang, Rumah Sakit Mitra 41 orang, Dustira 66 orang,” kata Dwihadi.
Dwihadi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi oleh warga yang mengalami keracunan untuk diuji di laboratorium.
Makanan tersebut disediakan oleh pihak katering, dan Dinkes Kota Cimahi tengah menyelidiki penyebab dari gejala keracunan yang dialami warga.
Pihaknya sedang mencari tahu apakah hal ini terkait dengan mikrobakteri atau adanya zat kimia tertentu yang mungkin tercampur dalam makanan tersebut, baik dalam nasi kotak maupun snack yang disajikan.
Untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan mencari sumber masalahnya, sampel makanan telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka menghadapi situasi ini, masyarakat yang mengalami keluhan atau gejala-gejala keracunan diimbau untuk segera melaporkannya ke puskesmas terdekat guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Update Terbaru, Jumlah Korban Keracunan Pabrik Garmen 43 Orang
Category: News
5 Agustus 2023
BANDUNG, Prolite – Jumat (21/7/2023), 43 karyawan pabrik garmen di Kota Bandung dilarikan ke Rumah Sakit Pindad karena diduga mengalami keracunan.
Kejadian ini terjadi setelah mereka menyantap makan siang yang disediakan oleh pihak pabrik.
Usai menyantap makanan dari katering tersebut, puluhan karyawan, yang awalnya hanya 25 orang, mengalami keluhan mual dan pusing lalu akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit.
Kini jumlah mereka bertambah menjadi 43 karyawan.
Untuk mengungkap penyebab kasus keracunan massal ini, pihak kepolisian turun tangan untuk menyelidiki kejadian tersebut.
“Ada 43 orang, memang tadi sekitar jam WIB saya baru dapat kabar sekitar 32 orang keracunan, sekarang ada 43 orang,” kata Kapolsek Batununggal, Iptu Sonny Rinaldi di Pabrik Garmen, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung Jumat (21/7/2023) malam.
Sony menyatakan bahwa gejala keracunan muncul pada waktu yang berbeda-beda bagi para korban. “Kerasanya beda-beda, ada yang merasakannya pada jam 2, setengah 3, jam 4, dan tadi terakhir pada jam 5,” ucap Sony.
Pengecekan Sampel Makanan
Foto: Wisma Putra/detikJabar
Setelah menerima laporan keracunan massal di pabrik Iptu Sonny, dan anggota Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung segera mendatangi lokasi untuk melakukan peninjauan, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk makanan katering yang disajikan kepada karyawan pada saat makan siang.
Saat pemeriksaan, tempat makanan masih terlihat rapi di atas meja, beberapa di antaranya bahkan masih berisi sisa makanan. Makanan sisa yang terlihat terdiri dari nasi, sayur tauge, dan tempe, namun tidak tercium bau tak sedap dari makanan tersebut. Diketahui, makanan katering tersebut disediakan oleh pihak perusahaan bekerjasama dengan pihak ketiga.
Iptu Sonny Rinaldi menyatakan bahwa mereka telah mengamankan sampel makanan yang diberikan kepada karyawan. Sampel tersebut akan diperiksa oleh polisi untuk mengetahui apakah ada hal yang mencurigakan atau berbahaya pada makanan tersebut. “Kita amankan sampelnya,” ujarnya.
Kondisi Terkini Penyelidikan dan Korban Keracunan Makanan
Foto: Dok. Istimewa
Selain mengamankan sampel makanan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Iptu Sonny Rinaldi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga akan memanggil manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa keracunan massal ini.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang penyebab insiden tersebut dan langkah-langkah pencegahan yang akan diambil.
“Nanti kita panggil dari pihak manajemen perusahaannya,” ucapnya. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut.
Sementara itu, dari total 43 karyawan yang menjadi korban keracunan, kondisi empat orang di antaranya sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Namun, sebagian korban lainnya masih berada di rumah sakit karena masih mengalami gejala mual dan pusing.
“Mudah-mudahan tidak bertambah lagi. tadi saya lihat pasien tidak ada yang dirawat inap, pulang ke rumah,” tambahnya.
Tragedi Tabrak Lari di Jalan Moh Toha, Bandung : 1 Pengendara Motor Meninggal Dunia
Category: News
5 Agustus 2023
BANDUNG, Prolite – Seorang mahasiswa asal Tambun, Bekasi, bernama Mohammad Ardika Dwi (21), tewas akibat menjadi korban tabrak lari di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (20/7/2023) pukul WIB dini hari.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah pikap dengan nomor polisi tidak tercatat yang kemudian melarikan diri, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Mohammad Ardika Dwi (21), serta motor Kawasaki KLX yang dikemudikan oleh Gelar Esa Thaaian (20).
Kronologi Tabrak Lari
Foto : tribratanews
Kanit Gakkum Polrestabes Bandung, AKP Arief Saeful Haris, menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas ini bermula saat kendaraan mobil pikap melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Moh Toha. Pada saat yang sama, dua pengendara sepeda motor datang dari arah berlawanan.
“Diduga kendaraan pikap dengan nomor polisi yang tidak tercatat melaju dari arah utara ke selatan setiba di tempat kejadian perkara bersenggolan dengan dua pengendara sepeda motor,” ungkap Arief, Kamis (20/7/2023).
Pengemudi Pick-up Melarikan Diri Sementara 1 Pengendara Meninggal Ditempat
Foto : Humas Polrestabes Bandung
Arief menjelaskan bahwa setelah kecelakaan tersebut, pengemudi mobil pikap langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Sayangnya, korban Ardika dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban Gelar Esa mengalami luka ringan.
“Kendaraan pikap melarikan diri, sepertinya sudah berbelanja, karena dilihat dari rekaman CCTV di belakangnya terdapat banyak barang belanjaan,” tambahnya.
Arif menambahkan bahwa untuk korban yang meninggal dunia, petugas kepolisian langsung membawanya ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang mengalami luka ringan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih.
“Kejadian ini masih dalam penanganan oleh pihak kepolisian unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” tambahnya.
Arif juga menambahkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, mobil pikap yang menabrak korban sempat berhenti sebelum akhirnya melarikan diri. Keterangan serupa juga diberikan oleh beberapa saksi. Polisi memastikan akan terus mencari pelaku tabrak lari ini.
“Setelah kami menyelidiki rekaman CCTV dari ATCS dan Bandung Command Center, kami mendapatkan data awal yang sesuai dengan keterangan saksi, di mana mobil tersebut pernah berhenti sejenak sebelum akhirnya melarikan diri,” ungkapnya.
BMKG : Ada 2 Faktor Suhu Udara di Bandung Terasa Lebih Dingin
Category: News
5 Agustus 2023
BANDUNG, Prolite – Suhu udara di Bandung Raya terasa lebih dingin belakangan ini terutama pada malam hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait fenomena tersebut.
Menurut Kepala BMKG Bandung, Teguh Rahayu, suhu udara yang lebih dingin di Bandung adalah fenomena alamiah yang terjadi saat memasuki puncak musim kemarau, yang berlangsung dari bulan Juni hingga Agustus.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh BMKG sejak Jumat (14/7) hingga Rabu (19/7), terjadi penurunan suhu udara di Bandung. Berikut adalah data suhu tersebut:
Tanggal 14: Suhu di Bandung mencapai 19 ⁰C, sedangkan di Lembang mencapai 16,80 ⁰C.
Tanggal 15: Suhu di Bandung mencapai 19,9 ⁰C, sedangkan di Lembang mencapai 16,8 ⁰C.
Tanggal 16: Suhu di Bandung mencapai 20 ⁰C, sedangkan di Lembang mencapai 16,8 ⁰C.
Tanggal 17: Suhu di Bandung mencapai 19,4 ⁰C, sedangkan di Lembang mencapai 16,2 ⁰C.
Tanggal 18: Suhu di Bandung mencapai 17 ⁰C, sedangkan di Lembang mencapai 15,4 ⁰C.
Faktor yang Menyebabkan Suhu Udara Terasa Dingin
Foto: antara foto/Raisan Al Farisi
Siang Hari yang Terik Tanpa Adanya Awan
Menurut Teguh, ada beberapa faktor yang menyebabkan suhu udara di Bandung terasa lebih dingin. Pertama, sinar matahari yang terik pada siang hari tanpa adanya awan.
Hal ini menyebabkan permukaan bumi menerima radiasi matahari secara maksimal. Pada malam hari, bumi melepaskan energi yang disimpannya akibat radiasi tersebut.
Teguh menjelaskan, “Karena tidak ada awan, radiasi yang terperangkap di permukaan bumi akan dilepaskan secara maksimal pada malam hari hingga dini hari.”
Hal ini mengakibatkan cepatnya pendinginan permukaan bumi karena kehilangan energi secara maksimal. Dampaknya adalah suhu minimum yang sangat rendah atau udara dingin yang ekstrem terjadi pada malam hingga dini hari.
Adanya Angin Monsun Australia
utakatikotak
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan suhu udara menjadi dingin adalah adanya musim dingin di wilayah Australia. Teguh menjelaskan bahwa pola tekanan udara yang tinggi di Australia berperan dalam pergerakan massa udara dingin ke Indonesia, yang dikenal sebagai angin monsun Australia.
“Angin monsun Australia juga merupakan penyebab utama musim Kemarau di Indonesia. Angin ini membawa suhu dingin dari wilayah Australia ke wilayah Indonesia, terutama di Belahan Bumi Selatan (BBS),” jelasnya.
Fenomena suhu dingin yang sedang terjadi di Kota Bandung dan sekitarnya diperkirakan akan berlangsung hingga Agustus 2023, dan suhu akan kembali menghangat pada bulan September.
Teguh menekankan, “Masyarakat tidak perlu panik menghadapi fenomena ini, karena suhu dingin saat puncak musim kemarau adalah hal yang wajar terjadi, terutama di wilayah Indonesia di BBS. Masyarakat diharapkan untuk bersiap dengan menggunakan jaket atau selimut di malam hari, serta menjaga stamina tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit potensial,” ujarnya.