PKS Kecam Pembagian Alkohol di Ajang Lari Sweat Run Pocari: Dinilai Cemari Misi Hidup Sehat

Ajang Lari

KOTA BANDUNG, Prolite – Ajang lari Sweat Run Pocari 19-20 Juli 2025 lalu ternodai aksi bagi-bagi minuman beralkohol dikritik sejumlah pihak, diantaranya DPD PKS Kota Bandung.

Ketua DPD PKS Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama menanggapi beredarnya minuman beralkohol jenis bir yang didistribusikan oleh komunitas Free Runners Bandung (akun IG: @freerunners_bdg) dalam itu menyampaikan pernyataan sikap.

Disampaikan Ahmad, fraksi PKS mendukung terselenggaranya kegiatan yang mempromosikan gaya hidup sehat dan aktif, seperti Pocari Sweat Run, yang rutin dilaksanakan di Kota Bandung dan terbukti memberikan dampak positif terhadap budaya kebugaran masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Namun demikian, fraksi PKS mengecam keras adanya distribusi minuman beralkohol dalam kegiatan tersebut, karena tindakan ini mencederai tujuan utama acara sebagai sarana membudayakan hidup sehat,” tegas Ahmad kepada wartawan.

Terlebih kata Ahmad hal itu melanggar ketentuan hukum yang berlaku, antara lain: Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013_ yang mengatur bahwa minuman beralkohol hanya boleh diedarkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel, bar, restoran berizin, serta tempat lain yang ditetapkan oleh kepala daerah dengan syarat khusus.

“Lalu Peraturan Daerah Kota Bandung No. 11 Tahun 2010_ tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang telah diperbarui melalui Perda No. 10 Tahun 2024,” jelasnya.

Masih kata Ahmad, karennya fraksi PKS mengimbau Pemerintah Kota Bandung dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius guna menegakkan peraturan yang berlaku dan merespons keresahan masyarakat, khususnya mereka yang secara tidak sadar mengonsumsi minuman beralkohol pasca berolahraga.

Kemudian menghimbau penanganan yang tegas dan proporsional, baik untuk memberikan efek jera maupun untuk menegaskan bahwa minuman beralkohol bukanlah produk konsumsi bebas, terlebih di ruang publik yang terbuka bagi masyarakat umum lintas usia.

Lebih lanjut pihaknya berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat, agar ke depan setiap event publik di Kota Bandung dapat berlangsung dengan tertib, sehat, dan tetap selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual yang dianut oleh mayoritas warga Kota Bandung.




Enam Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat, Dinkes Siapkan Langkah Antisipatif

Enam Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat

Bandung, Prolite — Enam Kasus COVID-19 Terdeteksi di Jawa Barat, Dinkes Siapkan Langkah Antisipatif

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengonfirmasi adanya enam kasus positif COVID-19 yang terdeteksi pada pekan ke-22 tahun 2025. Meskipun demikian, Dinkes Jabar menegaskan bahwa situasi masih terkendali dan belum menunjukkan lonjakan kasus yang signifikan.

Situasi Terkini: Enam Kasus Terkonfirmasi, Tidak Ada Lonjakan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr. Rochadi, menyatakan bahwa keenam pasien telah mendapatkan penanganan medis yang memadai. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan klaster penyebaran di lingkungan seperti sekolah, perkantoran, atau tempat ibadah.

“Tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Jabar. Sampai saat ini ada enam kasus konfirmasi yang dilaporkan dan sudah mendapatkan penanganan medis dengan baik,” ujar Rochadi, Rabu (4/6/2025).

Penyebab dan Varian: Daya Tahan Tubuh Menurun, Varian Belum Diketahui

Rochadi menjelaskan bahwa penurunan daya tahan tubuh masyarakat menjadi salah satu faktor penyebab terpaparnya individu oleh virus. Meskipun virus masih ada, kekebalan kelompok yang terbentuk dari vaksinasi sebelumnya membantu menekan penyebaran. Namun, belum dapat dipastikan apakah kasus-kasus terbaru ini disebabkan oleh varian baru.

“Daya tahan masyarakat yang terkena sedang turun, karena virus ini tentunya masih ada namun karena sudah banyak yang tervaksin sehingga kekebalan kelompok sudah terbentuk. Untuk varian baru belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Ketersediaan Vaksin: Stok Kosong, Koordinasi dengan Kemenkes

Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat (BPSDM).

Terkait vaksinasi, Dinkes Jabar mengakui bahwa saat ini ketersediaan vaksin COVID-19 di provinsi dan kabupaten/kota sedang kosong. Namun, jika diperlukan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk permintaan tambahan vaksin, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan tenaga kesehatan.

“Ketersediaan vaksin COVID-19 di provinsi dan kabupaten/kota kosong. Namun bila diperlukan, akan dilakukan permintaan ke Kementerian Kesehatan,” kata Rochadi.

Kesiapan Fasilitas Kesehatan: Tempat Tidur Isolasi Disiagakan

Sebagai langkah antisipatif, Dinkes Jabar telah menyiagakan tempat tidur di ruang isolasi yang tersebar di seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di provinsi tersebut. Jumlah ini merupakan 10 persen dari total kapasitas tempat tidur rawat inap yang tersedia.

“Fasilitas peran Dinas Kesehatan sejak pasca pandemi itu sudah di SOP-kan untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas. Berarti ruang isolasi, itu sudah wajib di rumah sakit, 10 persen ruang perawatan harus siapkan untuk ruang isolasi,” ujar Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi.

Imbauan kepada Masyarakat: Terapkan Protokol Kesehatan

Dinkes Jabar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi mereka yang mengalami gejala flu atau batuk. Penggunaan masker saat berada di tempat umum dan menjaga kebersihan tangan dianjurkan untuk mencegah penularan.

“Pembatasan kegiatan disesuaikan. Dihimbau apabila terdapat masyarakat yang mengalami gejala flu atau batuk untuk mengurangi aktivitas di luar, tetapi apabila terpaksa harus berpergian menggunakan masker untuk mengurangi terjadinya penularan ke masyarakat,” imbau Rochadi.

Tetap Waspada, Jangan Panik!

Meskipun situasi COVID-19 di Jawa Barat masih terkendali, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak panik. Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan, menjadi kunci dalam mencegah penyebaran virus.

Dinkes Jabar akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Dengan langkah-langkah antisipatif yang telah disiapkan, diharapkan penyebaran kasus COVID-19 di Jawa Barat dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan sehat.




KPK Umumkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Nama Kang Emil Tidak Ada

Ridwan Kamil belum di Jadikan tersangka dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB (istimewa).

KPK Umumkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Nama Kang Emil Tidak Ada

Prolite – Komisi Penanggulanagn Korupsi (KPK) sudah merilis nama-nama tersangka yang terlibat dalam korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam rilis yang dilakukan oleh KPK di Gedung Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3), nama Ridwan Kamil tidak masuk dalam 5 nama tersangka.

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui sudah dilakukan pennggeledahan terkait dugaan keterlibatan kasus korupsi Bank BJB oleh Tim Penyidik KPK pada Senin (10/3).

Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan status hukum untuk manatan Gubernur Jawa Barat yang biasa di sapa Kang Emil.

Kang Emil hingga belum menjadi bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi dalam hal ini juga menjelaskan bahwa Kang Emil akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terkasit dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB.

Bukan hanya Ridwan Kamil aja namun nama-nama yang diduga ada hubungannya dengan perkara penyalahgunaan dana iklan Bank BJB juga turut di lakukan pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.




Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi

Prolite – Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Yuddy diduga terlibat dalam skandal yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp222 miliar.

Modus Korupsi dan Dana Nonbudgeter Bank BJB

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo

 

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengalokasian dana pengadaan iklan Bank BJB senilai Rp409 miliar yang berlangsung pada periode 2021-2023. Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk penayangan iklan di berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online. Namun, dalam prosesnya, KPK menemukan indikasi penyimpangan.

Menurut Budi Sokmo Wibowo, dari total dana tersebut, sebesar Rp222 miliar digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh Bank BJB. Dana ini dialirkan kepada enam perusahaan yang diduga tidak memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Keenam perusahaan tersebut beserta nominal yang diterima adalah sebagai berikut:

  • PT CKMB: Rp41 miliar
  • PT CKSB: Rp105 miliar
  • PT AM: Rp99 miliar
  • PT CKM: Rp81 miliar
  • PT BSCA: Rp33 miliar
  • PT WSBE: Rp49 miliar

KPK mencurigai adanya selisih pembayaran dalam proyek ini yang mengarah pada tindakan korupsi terorganisir. Yuddy Renaldi diduga telah menyetujui kerja sama dengan enam agensi tersebut sejak awal, bersama dengan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartono.

Penetapan Tersangka dan Dugaan Kickback

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka, tetapi juga menjerat beberapa pihak lain yang diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi ini.

KPK menengarai adanya praktik kickback atau timbal balik dalam pengadaan iklan ini. Panitia pengadaan diduga mengatur skema pemilihan iklan agar dimenangkan oleh rekanan tertentu.

Tidak hanya itu, Yuddy dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter Bank BJB.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dengan kasus ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dari penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan skandal korupsi Bank BJB.

Selain rumah Ridwan Kamil, penyidik KPK juga menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung. KPK berjanji akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.




KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi Bank BJB

BANDUNG, Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Sejumlah penggeledahan dilakukan di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah menetapkan lima tersangka dari kalangan petinggi Bank BJB dan pihak swasta.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Tim Penyidik KPK

Kondisi di depan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Tim penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi di Bandung untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan ini.

“Iya, benar. Ada beberapa orang penyidik yang melakukan penggeledahan terkait perkara BJB,” ujar Fitroh pada Senin, 10 Maret 2025.

Salah satu lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menyatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung.

“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini. “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kami akan terus mengembangkan kasus ini,” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Latar Belakang Kasus: Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB mulai mencuat sejak laporan Majalah Tempo pada 22 September 2024. Laporan tersebut mengungkap dugaan adanya penggelembungan anggaran belanja iklan yang dilakukan oleh Bank BJB.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kebocoran dana sebesar Rp28 miliar dalam anggaran belanja iklan yang mencapai Rp801 miliar.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK dengan nomor 20/LHP/ yang terbit pada 6 Maret 2024, ditemukan bahwa belanja iklan media massa Bank BJB mencapai Rp341 miliar.

Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan media. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa dari Rp37,9 miliar nilai tagihan ke Bank BJB, biaya iklan televisi yang bisa terkonfirmasi hanya Rp9,7 miliar.

KPK kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari dua petinggi Bank BJB serta tiga pimpinan agensi periklanan, salah satunya PT CKSB. Dugaan korupsi ini mencuat karena selisih besar antara dana yang dibayarkan Bank BJB kepada agensi iklan dan biaya riil yang diterima media.

Perjalanan Kasus dan Penyelidikan KPK

Penyelidikan terhadap kasus Bank BJB dimulai sejak Agustus 2024. Saat itu, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, sudah memberi sinyal bahwa KPK sedang menyelidiki kasus ini.

Pada awal September 2024, KPK menggelar rapat ekspose yang menyetujui bahwa kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam rapat tersebut, lima nama ditetapkan sebagai calon tersangka.

Namun, dalam perjalanannya, kasus ini sempat menuai silang pendapat di internal KPK. Pada 15 September 2024, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah adanya surat perintah penyidikan.

Padahal, informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber memastikan bahwa KPK sudah menggelar rapat ekspose dan menyepakati adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Akhirnya, pada Maret 2025, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan dan mulai melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung. Rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi yang diperiksa sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.

Bagaimana menurut Anda, apakah pengusutan kasus Bank BJB ini akan membawa perubahan signifikan dalam transparansi pengelolaan dana perbankan daerah? Kita nantikan perkembangan selanjutnya dari KPK.

Baca Juga :




Pemerintah Umumkan 5 Kebijakan Jelang Mudik Lebaran, Mulai dari WFA hingga Diskon Tol !

Prolite – Pemerintah Siapkan Berbagai Kebijakan untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Lebaran 2025 semakin dekat, dan pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik serta arus balik. Berbagai langkah lintas sektor telah dipersiapkan guna mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa kesiapan infrastruktur harus didukung oleh optimalisasi moda transportasi serta sistem pemantauan berbasis data.

Berbagai langkah telah diambil, termasuk peningkatan kapasitas transportasi publik dan kebijakan khusus di sektor transportasi darat, udara, serta laut.

“Tambahan jadwal penerbangan domestik, peningkatan kapasitas kereta api, serta optimalisasi layanan kapal penumpang di pelabuhan utama telah disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar AHY saat meninjau Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3).

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan kesiapan infrastruktur untuk menghadapi lonjakan mobilitas yang diprediksi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kesiapan jalan tol, jalan nasional, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi prioritas utama pemerintah guna memberikan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

 

Berikut adalah lima kebijakan utama yang akan diterapkan pemerintah dalam menghadapi Lebaran 2025:

1. Work From Anywhere (WFA) untuk Kurangi Kemacetan

Pemerintah akan menerapkan sistem Flexible Working Arrangement (WFA) atau Work From Anywhere mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada hari-hari menjelang Idul Fitri, yang tahun ini berdekatan dengan perayaan Nyepi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan flexible work arrangement atau yang sebelumnya dikenal sebagai work from anywhere,” ujar AHY.

WFA memungkinkan karyawan untuk bekerja secara fleksibel, sehingga mobilitas masyarakat dapat tersebar lebih awal dan tidak terkonsentrasi pada waktu tertentu. Langkah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama mudik.

2. Tiket Pesawat Lebih Murah

Untuk mendukung kelancaran perjalanan udara, pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 14% selama periode mudik Lebaran. Kebijakan ini diwujudkan dengan menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta menurunkan harga avtur di 37 bandara.

“Pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6%, dan harga avtur diturunkan di berbagai bandara utama. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa membantu masyarakat yang mempersiapkan diri pulang kampung,” kata AHY.

3. Diskon Tol 20%

Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20% saat periode Mudik Lebaran. Diskon ini berlaku di 17 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.

Di Pulau Jawa, ruas tol yang akan menerapkan diskon antara lain:

  • Tangerang – Merak
  • Jakarta – Cikampek
  • MBZ
  • Cikampek – Palimanan
  • Palimanan – Kanci
  • Kanci – Pejagan
  • Pejagan – Pemalang
  • Pemalang – Batang
  • Batang – Semarang
  • Semarang ABC

Sementara itu, di Pulau Sumatera, diskon tol akan berlaku di ruas:

  • Indrapura – Kisaran
  • Kl. Tanjung – Tb. Tinggi – Parapat Segmen Tb. Tinggi – Sinaksak
  • Pekanbaru – Dumai
  • Indralaya – Prabumulih
  • Kayuagung – Palembang
  • Trb. Besar – Pmt. Panggang – Kayuagung
  • Bakauheni – Terbanggi Besar

Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi pemudik dan mengoptimalkan penggunaan jalan tol dalam mengurangi kemacetan di jalur utama mudik.

4. Program Mudik Gratis bagi 100 Ribu Orang

Pemerintah juga kembali mengadakan program mudik gratis bagi 100 ribu orang yang ingin pulang ke kampung halaman dengan berbagai moda transportasi.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan akses mudik yang lebih ekonomis, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.

Peserta program ini akan mendapatkan tiket gratis untuk bus, kereta api, dan kapal laut, sehingga dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang digunakan selama arus mudik.

5. Pengawasan Ketat terhadap Kendaraan ODOL

Salah satu kebijakan penting lainnya adalah peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Pemerintah akan memberlakukan sanksi tegas bagi kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan.

“Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL, yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan ditindak tegas,” tegas Dody Hanggodo.

Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran.

Dengan berbagai kebijakan yang telah disiapkan, pemerintah berupaya untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran.

Mulai dari fleksibilitas kerja, diskon tol, tiket pesawat lebih murah, hingga pengawasan ketat terhadap kendaraan ODOL, semua langkah ini diambil untuk menciptakan pengalaman mudik yang lebih aman dan menyenangkan.

Bagaimana menurut Anda? Apakah kebijakan ini sudah cukup membantu kelancaran mudik lebaran tahun ini? Jangan lupa untuk selalu merencanakan perjalanan dengan baik dan tetap mematuhi aturan lalu lintas agar perjalanan Anda lebih nyaman dan selamat sampai tujuan.




Kasus Korupsi Bank BJB : Penyelidikan KPK Masih Berjalan, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Korupsi Bank BJB

BANDUNG, Prolite – Kasus Korupsi Bank BJB: Penyelidikan KPK Masih Berjalan, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) masih berlangsung.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini belum dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) lainnya, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Kami masih menangani kasus ini. Tidak ada pelimpahan ke APH lain. Prosesnya masih berjalan di KPK,” ujar Asep Guntur saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis malam (20/2/2025).

Penyelidikan yang Berlarut dan Polemik Internal KPK

Kasus dugaan korupsi Bank BJB mencuat setelah laporan Majalah Tempo edisi 22 September 2024 menyoroti adanya perbedaan pendapat antara penyidik dan pimpinan KPK terkait perkara ini. Pada 27 Agustus 2024, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki kasus ini.

Delapan belas hari kemudian, beredar kabar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini. Namun, sehari setelahnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meralat kabar tersebut dengan menyatakan bahwa belum ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan.

Sumber internal KPK mengungkapkan bahwa rapat ekspose perkara Bank BJB telah dilakukan pada awal September 2024. Rapat ini menyepakati bahwa kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan dan mengidentifikasi lima calon tersangka, termasuk dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penerbitan sprindik.

“Kami telah menyepakati ada tersangka, tetapi proses administrasi penyidikan masih dalam tahap finalisasi,” ujar Alexander Marwata pada 17 September 2024. Menurutnya, penerbitan sprindik bisa cepat atau lambat tergantung pada berbagai faktor internal.

Indikasi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana iklan Bank BJB dalam kurun waktu 2021-2023, sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan nomor 20/LHP/ yang diterbitkan pada 6 Maret 2024. Dari hasil audit, ditemukan adanya potensi kerugian negara yang signifikan akibat dugaan penggelembungan anggaran iklan.

Total realisasi belanja promosi dan iklan Bank BJB dalam periode tersebut mencapai Rp 801 miliar, dengan Rp 341 miliar dialokasikan khusus untuk belanja iklan di media massa.

Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara, yakni PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

Dari audit BPK, ditemukan adanya kebocoran anggaran sebesar Rp 28 miliar. Nilai ini muncul akibat perbedaan signifikan antara nilai tagihan yang diajukan ke Bank BJB dan biaya iklan yang sebenarnya diterima oleh media.

Sebagai contoh, dari total tagihan Rp 37,9 miliar, hanya Rp 9,7 miliar yang dapat dikonfirmasi sebagai pengeluaran riil untuk iklan televisi. Selisih ini dianggap tidak wajar, mengingat dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa komisi untuk agensi hanya berkisar 1-2 persen dari nilai iklan yang telah tayang.

Desakan Transparansi dan Langkah KPK Selanjutnya

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat, Nana S. Hadiwinata, mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penanganan perkara ini. Kami berharap penyidik KPK segera mengambil langkah tegas, agar publik dapat mengetahui kejelasan hukum dalam kasus ini,” ujar Nana, yang akrab disapa Abah Nana, pada Kamis (27/2/2025).

Ia menegaskan bahwa temuan BPK sudah cukup menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap yang lebih tinggi. Menurutnya, transparansi dalam kasus ini sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (26/2/2025) menyatakan bahwa sprindik perkara ini hampir rampung dan akan segera diumumkan kepada publik.

“Nanti ditunggu rilisnya, tanggalnya akan kami umumkan,” ujar Asep.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan pengumuman resmi akan dilakukan. Asep menyebut bahwa saat ini tim penyidik sudah mengajukan sprindik kepada para komisioner KPK, dan publik diharapkan bersabar menunggu prosesnya.

Publik Menunggu Kepastian Hukum Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi Bank BJB. Dengan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar dan dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Bank BJB, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

GNPK-RI Jawa Barat pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi intervensi atau pelemahan dalam proses penyelidikan. Jika sprindik segera diterbitkan dan tersangka diumumkan, maka akan menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perbankan daerah.

Publik kini menantikan langkah konkret dari KPK dalam menuntaskan kasus ini. Apakah kasus dugaan korupsi Bank BJB akan segera menemui titik terang, atau justru kembali tersendat dalam proses birokrasi yang berbelit-belit? Waktu yang akan menjawabnya.




Peringatan Garuda Merah! Netizen Geram, Biaya Kuliah Terancam Naik?

Garuda Merah

Prolite – Peringatan Darurat Garuda Merah: Apa yang Terjadi?

Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya simbol Peringatan Darurat bergambar Garuda Merah. Kali ini, gambar tersebut bukan sekadar tren, tetapi menjadi simbol perjuangan masyarakat dalam menentang kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai bisa mengancam akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tengah mengupayakan efisiensi besar-besaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Salah satu sektor yang terkena dampaknya adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang mengalami pemangkasan anggaran signifikan.

Dampaknya, biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) berpotensi naik, sementara ribuan mahasiswa terancam kehilangan beasiswa yang selama ini membantu mereka mengakses pendidikan tinggi.

Gelombang Protes Netizen: Peringatan Darurat Garuda Merah, #SaveKIPKuliah dan #DaruratPendidikan

Tak hanya Peringatan Darurat Garuda Merah, media sosial juga dipenuhi dengan tagar #SaveKIPKuliah dan #DaruratPendidikan. Netizen ramai-ramai mengungkapkan kekecewaan dan kritik tajam terhadap efisiensi anggaran di sektor pendidikan.

Sebagian besar netizen khawatir bahwa pemangkasan ini akan berdampak langsung pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta pengurangan alokasi beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Beberapa akun bahkan mengunggah tangkapan layar janji Presiden Prabowo yang pernah menyatakan bahwa pendidikan adalah prioritas dan harus digratiskan.

Salah satu komentar yang viral berbunyi:

“600 ribu mahasiswa yang bergantung pada KIP Kuliah kebanyakan adalah anak-anak pertama dalam keluarganya yang berkesempatan menjadi sarjana. Jika efisiensi ini dilaksanakan, mereka terancam putus kuliah! TOLAK PEMANGKASAN DANA PENDIDIKAN‼️ #daruratpendidikan #savekipkuliah #turunkanuktptn” – @can***

Anggaran Pendidikan yang Dipangkas: Seberapa Besar Dampaknya?

Berdasarkan data yang beredar, pemotongan anggaran di Kemendiktisaintek mencapai Rp6,785 triliun dari pagu awal Rp14,3 triliun. Beberapa program yang terkena pemangkasan antara lain:

  • Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) mengalami pemangkasan hingga Rp3 triliun dari total pagu awal Rp6,018 triliun.
  • Program revitalisasi perguruan tinggi negeri awalnya mendapatkan Rp856,2 miliar, tetapi kini terpangkas hingga Rp428 miliar.
  • Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) mengalami pemangkasan 50%, dari Rp2,37 triliun menjadi Rp1,185 triliun.
  • Program pusat unggulan antar perguruan tinggi juga terkena pemotongan 50%, dari pagu awal Rp250 miliar.
  • Bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang awalnya dianggarkan Rp365,3 miliar pun harus menerima pemotongan 50%.

Namun, yang paling disorot netizen adalah KIP Kuliah, yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp14,698 triliun tetapi dipangkas menjadi hanya Rp1,319 triliun.

Menteri Pendidikan Berupaya Mengembalikan Anggaran

Menanggapi keresahan masyarakat, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengusulkan agar anggaran dikembalikan ke pagu awal.

Dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Satryo menegaskan bahwa jika BOPTN dipotong separuh, perguruan tinggi terpaksa menaikkan UKT untuk menutupi kekurangan dana operasional.

“Kalau perguruan tinggi tidak mendapatkan dana cukup dari BOPTN, mereka tidak punya pilihan selain menaikkan UKT,” ujar Satryo.

Satryo juga berusaha memastikan bahwa program beasiswa tidak akan terdampak, tetapi tetap ada kekhawatiran dari mahasiswa dan orang tua yang khawatir kebijakan ini akan mengurangi aksesibilitas pendidikan tinggi bagi kelompok ekonomi lemah.

Janji Prabowo Tentang Pendidikan Gratis Kembali Dipertanyakan

Selama masa kampanye, Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama. Dalam salah satu pidatonya di Makassar pada Februari 2024, ia menyatakan keinginannya untuk menggratiskan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Janji serupa juga pernah ia sampaikan di akun media sosialnya pada tahun 2018:

“Sebagai anak dari seorang dosen, pendidikan menjadi prioritas setelah ekonomi. Mohon ingatkan saya jika saya lupa.” – @prabowo

Kini, dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan, banyak pihak mempertanyakan komitmen tersebut. Apakah pemotongan ini selaras dengan janji pendidikan gratis yang pernah ia gaungkan?

Saatnya Masyarakat Bersatu Menolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan!

Pemangkasan anggaran pendidikan berpotensi menyebabkan kenaikan UKT, berkurangnya akses beasiswa, dan turunnya kualitas pendidikan. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak panjang terhadap masa depan pendidikan Indonesia.

Kini, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang berpotensi menghambat akses pendidikan bagi generasi mendatang. Dengan semakin masifnya gerakan netizen, harapan agar anggaran pendidikan kembali ke pagu awal semakin besar.

Sebagai rakyat yang peduli akan masa depan bangsa, kita harus terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar janji pendidikan gratis dan akses yang lebih luas bagi masyarakat benar-benar terlaksana.

Bergabunglah dalam gerakan ini! Suarakan pendapat Anda, sebarkan informasi, dan pastikan pendidikan tetap menjadi prioritas negeri ini!

#SaveKIPKuliah #DaruratPendidikan #TurunkanUKTPTN #PeringatanDaruratGarudaMerah




Tahun Baruan di Bandung? Siap-Siap Macet di Gasibu, Braga, hingga Pasupati!

Bandung

Prolite – Tahun Baruan di Bandung? Siap-Siap Macet di Gasibu, Braga, hingga Pasupati!

Tahun baru sebentar lagi tiba! Bandung, sebagai salah satu kota yang selalu jadi magnet wisatawan, dipastikan bakal ramai banget di malam pergantian tahun. Dari Gasibu, Gedung Sate, hingga Pasupati, siap-siap menghadapi kemacetan kalau kamu punya rencana jalan-jalan malam tahun baru.

Eits, tenang dulu! Polisi sudah menyiapkan strategi supaya roda lalu lintas tetap berputar, meskipun padat. Yuk, kita bahas lebih lanjut titik-titik macet yang perlu kamu waspadai dan cara mengatasinya. Jangan sampai rencana tahun baruanmu berantakan gara-gara macet, ya!

Titik-Titik Macet di Malam Tahun Baru Bandung

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa lokasi yang diprediksi bakal jadi langganan macet di malam pergantian tahun baru. Berikut ini daftar wilayah yang perlu kamu waspadai:

  • Lapangan Gasibu dan Gedung Sate
    Kawasan ini memang terkenal jadi pusat keramaian di malam tahun baru. Banyak acara seru digelar di sekitar Gasibu, dan Gedung Sate selalu jadi spot favorit untuk foto-foto. Tapi, konsekuensinya, jalanan di sekitar sini hampir pasti padat merayap.
  • Braga dan Asia Afrika
    Siapa sih yang nggak mau menikmati vibes malam tahun baru di kawasan legendaris ini? Tapi, karena jadi destinasi wajib, jangan kaget kalau lalu lintas di Braga dan Asia Afrika penuh kendaraan dan pejalan kaki.
  • Jalan Merdeka dan Sekitarnya
    Lokasi ini juga jadi titik strategis yang sering dipenuhi pengunjung. Apalagi, banyak tempat makan dan nongkrong di sekitar sini yang bikin orang betah berlama-lama.
  • Kawasan Dago, Dr. Djunjunan (Pasteur), hingga Pasupati
    Sepanjang jalan Dago hingga flyover Pasupati juga bakal jadi hotspot macet. Banyak kendaraan dari luar kota yang masuk lewat Pasteur, dan mereka biasanya langsung menuju kawasan ini untuk menikmati suasana kota Bandung dari ketinggian.
  • Cihampelas dan Sukajadi
    Dua area ini juga dipastikan nggak luput dari kepadatan. Apalagi, banyak mall dan tempat belanja yang masih buka hingga malam.

Antisipasi Kemacetan 

Untuk menghadapi malam tahun baru yang super padat, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono sudah menyiapkan langkah-langkah strategis.

  1. Pengaturan Lalu Lintas Tanpa Rekayasa Khusus
    Tidak ada rekayasa lalu lintas permanen yang diterapkan. Pengaturan dilakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan. Polisi akan mengambil diskresi sesuai kebutuhan, misalnya pengalihan jalur sementara kalau ada penumpukan kendaraan.
  2. Penempatan Petugas di Titik-Titik Rawan
    Kombes Pol Budi menegaskan bahwa petugas akan disebar di berbagai lokasi strategis, termasuk di flyover seperti Pasupati. Tujuannya, memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti di flyover, sehingga lalu lintas tetap berjalan.
  3. Prinsip: Boleh Macet, Tapi Jangan Sampai Stagnan
    Meskipun kemacetan mungkin nggak bisa dihindari, polisi berusaha memastikan kendaraan tetap bergerak. “Roda harus tetap berputar,” ujar Budi.

Tips Menghadapi Kemacetan di Malam Tahun Baru

Tahun baruan di Bandung

Supaya kamu tetap bisa menikmati malam tahun baru di Bandung tanpa stress, ada beberapa tips yang bisa kamu coba:

  1. Berangkat Lebih Awal
    Kalau kamu berencana ke lokasi-lokasi populer seperti Gasibu atau Braga, pastikan datang lebih awal sebelum puncak kemacetan terjadi.
  2. Gunakan Transportasi Umum
    Parkir kendaraan di Bandung saat malam tahun baru bisa jadi tantangan tersendiri. Menggunakan transportasi umum seperti angkot atau ojek online bisa jadi pilihan yang lebih praktis.
  3. Hindari Lokasi-Lokasi Rawan Macet
    Kalau kamu nggak suka terjebak di keramaian, pilih spot yang lebih sepi tapi tetap punya vibes tahun baruan, seperti cafe di pinggir kota atau bukit-bukit di sekitar Bandung.
  4. Siapkan Cemilan dan Hiburan di Mobil
    Kalau akhirnya tetap terjebak macet, pastikan kamu punya bekal makanan, minuman, atau playlist musik seru biar nggak bete.

Kenapa Bandung Selalu Macet di Malam Tahun Baru?

Malam pergantian tahun di Bandung selalu jadi momen yang dinantikan. Selain banyak event seru di berbagai lokasi, cuaca Bandung yang sejuk bikin orang-orang dari luar kota memilih datang ke sini untuk merayakan tahun baru. Ditambah lagi, beberapa spot di Bandung memang Instagrammable banget untuk mengabadikan momen spesial. Kombinasi semua faktor ini bikin Bandung nggak pernah sepi saat tahun baruan.

Selamat Tahun Baru, Wargi Bandung!

Bandung di malam tahun baru memang nggak pernah gagal menghadirkan suasana meriah, meskipun harus diiringi kemacetan. Yang penting, kamu tetap bisa menikmati momen pergantian tahun dengan suasana hati yang happy.

Yuk, siapkan rencana matang dan jangan lupa baca update lalu lintas di media sosial biar kamu nggak terjebak macet yang nggak perlu.

Bagikan artikel ini ke teman-temanmu yang juga mau tahun baruan di Bandung. Semoga malam tahun baru kita semua berjalan lancar, penuh kebahagiaan, dan pastinya, anti stress! 🎉




Banjir Tanda Tangan! Petisi Tolak PPN 12 Persen Jadi Sorotan Nasional

PPN

Prolite – Petisi rakyat kembali menggema di jagat maya, kali ini terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025.

Diinisiasi oleh akun “Bareng Warga” pada 19 November 2024 di platform , petisi ini telah menarik perhatian luas. Hingga Kamis (19/12/2024) pukul WIB, petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah ditandatangani oleh orang.

Angka yang terus bertambah ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai akan semakin memberatkan kehidupan sehari-hari.

Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen didasarkan pada amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Pasal 7 ayat 1 UU tersebut menyebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen harus diterapkan paling lambat pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sepenuhnya keputusan pemerintah, melainkan hasil keputusan mayoritas fraksi di DPR RI, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, alasan teknis tersebut tidak mampu meredam keresahan publik. Masyarakat beranggapan bahwa kenaikan PPN akan berdampak signifikan terhadap harga barang kebutuhan pokok, seperti sabun mandi hingga bahan bakar minyak (BBM).

Di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, seperti tingginya pengangguran dan kebutuhan hidup yang belum terakomodasi dengan baik oleh Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), kebijakan ini dianggap kurang tepat waktu.

Alasan di Balik Penolakan Kenaikan PPN

  • Beban Ekonomi yang Semakin Berat Kenaikan PPN diperkirakan akan memicu lonjakan harga berbagai barang dan jasa. Hal ini berpotensi memperburuk daya beli masyarakat, terutama bagi golongan menengah ke bawah yang saat ini masih bergulat dengan dampak pandemi dan ketidakstabilan ekonomi global.
  • Ketimpangan Sosial yang Meningkat Dengan kenaikan PPN, masyarakat khawatir akan muncul kesenjangan sosial yang lebih lebar. Harga barang kebutuhan pokok yang semakin mahal dapat memperburuk kondisi masyarakat miskin, sementara insentif yang dijanjikan pemerintah dinilai belum cukup untuk menutupi dampak kenaikan harga tersebut.

Langkah Pemerintah untuk Meredam Dampak Kenaikan PPN

Pemerintah menyadari potensi dampak negatif dari kebijakan ini dan telah menyiapkan beberapa langkah untuk menjaga daya beli masyarakat:

  1. Bantuan Pangan Pemerintah akan memberikan bantuan pangan kepada 16 juta keluarga miskin, masing-masing berupa beras 10 kilogram per bulan. Anggaran untuk program ini mencapai Rp 4,6 triliun.
  2. Diskon Tarif Listrik Diskon sebesar 50 persen akan diberikan untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang VA atau lebih rendah selama Januari-Februari 2025. Kebijakan ini akan menyasar 81,1 juta pelanggan, baik kategori subsidi maupun non-subsidi.
  3. Pembebasan Tarif PPN untuk Barang Kebutuhan Pokok Barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, daging, telur ayam, dan ikan akan dibebaskan dari tarif PPN 12 persen. Selain itu, tarif PPN 11 persen tetap berlaku untuk minyakita, tepung terigu, dan gula industri dengan kebijakan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

Kekuatan Petisi sebagai Suara Rakyat

Petisi yang digulirkan oleh masyarakat ini menunjukkan bahwa partisipasi publik tidak dapat diremehkan. Dalam era digital, petisi online menjadi alat ampuh untuk menyuarakan aspirasi dan mendesak perubahan kebijakan.

Dengan hampir 92 ribu tanda tangan yang terkumpul, petisi ini membuktikan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen memang merupakan amanah undang-undang, namun suara rakyat tidak bisa diabaikan. Pemerintah perlu menimbang kembali keputusan ini dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui petisi.

Kebijakan fiskal yang tepat waktu dan sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang inklusif.

Sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Mari kita terus mendukung upaya untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Jika Anda belum menandatangani petisi ini, Anda dapat mengunjungi laman untuk turut menyuarakan aspirasi Anda. Suara Anda sangat berarti!