RESMI! BNN Larang Penggunaan Vape, Modus Narkoba DIbalik Liquid

Ilustrasi larangan penggunaan vape (Freepik).

RESMI! BNN Larang Penggunaan Vape, Modus Narkoba DIbalik Liquid

Prolite – Rokok elektronik atau yang biasa kita kenal Vape, nama itu pastinya sudah tidak asing lai di telinga seluruh warganet salah satu tren gaya hidup modern masakini.

Desainnya yang menarik, rasa cairan yang beragam, dan anggapan sebagai alternatif rokok membuat vape cepat populer, terutama di kalangan remaja dan anak muda.

Namun, di balik kepulan asapnya, vape menyimpan risiko kesehatan serius, bahkan dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

Fenomena penyalahgunaan vape tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Singapura. Di negara tetangga tersebut, otoritas menemukan ribuan produk vape ilegal dengan kandungan zat berbahaya seperti etomidate dan ketamin. Rokok elektrik jenis ini dikenal sebagai “zombie vapes” atau “Kpods” karena menimbulkan efek seperti linglung, kehilangan keseimbangan, bahkan risiko overdosis.

Kondisi serupa terjadi di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beberapa kali menggagalkan peredaran cairan rokok elektrik dengan kandungan narkotika. Hasil laboratorium menemukan empat zat utama: etomidate, ketamin, tetrahydrocannabinol (THC), dan synthetic cannabinoid.

X BNN RI
X BNN RI

Dari sisi hukum, tiga di antaranya sudah jelas statusnya:

  • Ketamintermasuk Narkotika Golongan III, diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diperbarui melalui Permenkes Nomor 13 Tahun 2014.
  • Tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif utama pada ganja, termasuk Narkotika Golongan I, berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 2021.
  • Synthetic Cannabinoid, seperti turunan JWH dan AB-CHMINACA, juga masuk Narkotika Golongan Isesuai Permenkes Nomor 22 Tahun 2020.

Sementara itu, Etomidate belum tercantum dalam lampiran UU Narkotika maupun Permenkes. Namun, zat ini masuk kategori New Psychoactive Substances (NPS), yaitu zat psikoaktif baru yang belum sepenuhnya diatur tetapi diawasi secara ketat karena menimbulkan efek sedatif dan berisiko tinggi disalahgunakan. Dalam praktik pengawasan, NPS seperti etomidate sering dijadikan celah oleh sindikat narkotika untuk memasarkan produk berbahaya dengan kedok legalitas semu.

Dari sisi kesehatan, risiko penggunaan vape semakin mengkhawatirkan. Selain nikotin yang menimbulkan ketergantungan, cairan vape juga bisa mengandung logam berat, formaldehida, hingga senyawa volatil yang merusak paru-paru, jantung, dan sistem saraf. Jika cairan tersebut mengandung narkotika seperti ketamin, THC, atau synthetic cannabinoid, maka bahaya berlipat ganda: kerusakan organ tubuh, kecanduan berat, hingga ancaman pidana bagi penggunanya.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa vape bukan sekadar tren gaya hidup. Produk ini dapat menjadi medium baru peredaran narkotika, termasuk jenis-jenis NPS yang terus bermunculan. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa apa yang tampak modern dan kekinian bisa saja menyembunyikan ancaman serius di baliknya.

Langkah paling bijak adalah menjauh dari rokok elektrik maupun produk tembakau lainnya. Menjaga tubuh tetap sehat dan bebas dari ketergantungan jauh lebih berharga daripada mengikuti tren sesaat yang bisa merusak masa depan.

 




5K “Run Away From Drugs” Ala BNN Sadarkan Warga

BNN Kota BAndung

5K “Run Away From Drugs” Ala BNN Sadarkan Warga

BANDUNG, Prolite – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar Fun Run Away From Drugs dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024.

Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto, menyampaikan kegiatan fun run tesebut merupakan dimulai dari lomba mewarnai, kemudian dilanjutkan dengan peresmian patung satria bersinar dan puncaknya Fun Run.

“Pesertanya ada 1000 orang dari perwakilan Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh penggemar lari,” jelas Mada usai melepas peserta Fun Run di pelataran jalan Yogya Mal Kepatihan, Minggu (30/6/2024).

Alasan dipilih lari sendiri kata Mada yang terpenting olahraganya sebagai bentuk kegiatan yang positif, sehingga badan sehat, segar dan membentuk ketahanan anti narkotika.

Pihaknya juga dalam kesempatan ini ingin terus melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan terhadap anti narkoba.

“Program penyadarannya banyak mulai dari bentuk pencegahan, sosialisasi, FGD, dan sering seringnya kita kunjungan kepada masyarakat memberikan pesan pesan moral,” ucapnya.

Kesadaran masyarakat di Kota Bandung terhadap bahaya narkoba sendiri diakuinya terus meningkat. Berdasarkan data BPS maupun BNN secara umum menurun dari mulai tahun 2019, 2021 ke tahun 2023 penurunan mencapai 0,02 persen dari 1,95 ke 1,73 persen.

“Alhamdulillah kita berupaya terus membangun imunitas dari yang terkecil seperti tingkat keluarga, tetangga, kemudian meningkat lagi ketingkat Desa, RT/RW dan seterusnya, sehingga segala bentuk gangguan yang merusak moral bangsa ini dapat terlindungi oleh imunitas tubuh kita sendiri,” tegasnya.

Ditambahkan dari perwakilan Yogya Group Anton, menyampaikan bahwa kegiatan ini berkolaborasi antara Yogya Grup dengan BNN dan juga mitra Yogya.

“Ini adalah kegiatan pertama dari kami dan kebetulan manajemen menunjuk Yogja Kepatihan untuk melaksanakan mudah-mudahan kedepannya kita terus berlanjut. Kita juga mendukung hari anti narkoba itu yang paling penting,” ucapnya.

Deman Creation Management Kahfi Nashirullah Bilhadid sendiri menyampaikan selain melakukan pola hidup sehat dengan olahraga dan asupan makanan juga merawat diri aman menambah rasa percaya diri seseorang sekaligus mengasihi diri sendiri.




Selebgram Chandrika Chika Beserta 5 Tersangka Ditangkap atas Kasus Narkoba

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi terkait Dugaan Kasus Narkoba (Instagram).

Selebgram Chandrika Chika Beserta 5 Tersangka Ditangkap atas Kasus Narkoba

Prolite – Ramai selebgram cantik Chandrika Chika dikabarkan diamankan pihak kepolisian karena terjerat narkoba.

Sang selebgram diamankan disebuah hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024 kemarin.

Dalam penangkapan disebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan Jakarta Selatan itu juga diamankan 6 orang tersangka lainnya salah satunya diketahui merupakan mantan kekasih dari Thariq Halilintar.

“Pada Senin, 22 April, pada pukul WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujar Wakasat Reskoba AKP Rezka Anugras saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kompas
Kompas

“Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” tambahnya.

Bukan hanya ke enam tersngka yang berhasil diamankan pihak kepolisin namun polisi juga menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.

Setelah dilakukan pengujian ditemukan jika barang bukti positif mengandung ganja. Keenamnya pun sudah dites urine dan dinyatakan empat orang positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya memakai amfetamin.

Menurut hasil penyelidikan terhadap Chandrika Chika didapatkan dirinya sudah satu tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

Atas kasus narkoba yang menjerat Chandrika Chika beserta ke lima tersangka lainnya, mereka pun terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.




Gila ! Racik Sabu Sendiri Cuma Butuh 15 Menit !

Ilustrasi Sabu

Penangkapan WNA Asal Iran yang Memproduksi Sabu

JAKARTA, Prolite – Memproduksi setengah kilogram narkoba jenis sabu, WNA asal Iran, HR, hanya butuh 15 menit!

Dia ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (23/6) kemarin.

Dikutip dari , Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, HR memproduksi narkoba di ruangan apartemen yang berukuran 3×4 meter.

Luar biasanya, dia memproduksi narkoba tersebut hanya seorang diri dan memerlukan waktu yang cukup singkat, 15 menit saja.

“Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri, dibayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3×4 meter tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa,” ujar Jean Calvin Simanjuntak.

Dijelaskan lagi oleh Jean bahwa bahan baku yang digunakan untuk meracik sabu ini hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk memasaknya menggunakan kompor.

” Dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan hanya butuh 15 menit untuk satu bahan olahan yang menghasilkan setengah kilogram,” jelasnya.

Setelah penangkapan HR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan warga Indonesia berinisial RP dan mengamankan barang bukti.