Sekarang Dinyatakan Bebas , Saipul Jamil Negatif Mengonsumsi Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas karena negatif narkoba (Tribunnews).

Sekarang Dinyatakan Bebas , Saipul Jamil Negatif Mengonsumsi Narkoba

Prolite – Video penangkapan artis penyanyi dangdut Saipul Jamil yang sempat menghebohkan jagat maya ini ternyata terkait kasus dugaan penyalah gunaan narkoba.

Saipul Jamil di amankan pihak kepolisian di Jalur Trans Jakarta pada hari Jumat 5 Januari 2024 lalu.

Sejak saat itu sang penyayi dangdut mengikuti jalannya tes urine hingga pemeriksaan yang menghasilkan negatife menggunakan Narkoba.

Namun disisi lain saat diamankan ternyata asistennya berinisial S dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.

Bahkan ada barang bukti yang juga ditemukan saat dilakukan penangkapan saat itu.

Polsisi mengamankan sedotan yang diduga merupakan alat hisab sabu serta plastic klip yang di simpan dalam bungkus roko saat penggerebekan terjadi.

Istimewa
Istimewa

Sedangkan untuk Saipul Jamil yang dinyatakan negative mengonsumsi narkoba sudah di bebaskan oleh polisi.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi membeberkan hasil tes urine Saipul Jamil negatif narkoba. Hal itu menjadi alasan Saipul akan dikembalikan ke keluarga dalam waktu dekat.

“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” kata Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Setelah dinyatakan bebas karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba tersebar sosok misterius yang menjadi misterius yang ikut dalam penangkapan saat itu.

Sosok pria misterius yang menggunakan jaket polisi di pertanyakan siapa sosok tersebut?

Dalam video yang tersebar di media sosial setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata ada beberapa pihak di luar anggota polisi yang juga ikut terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddin.

“Ada orang diduga anggota menggunakan jaket bertuliskan polisi, itu ternyata bukan anggota Polsek Tambora. Itu akan kami selidiki juga,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Tambora, dikutip dari .

Dalam video tersebut ada yang menduga polisi memukul serta memaki Sang penyanyi dangdut dan asistennya.

Tampak juga dalam video dugaan seorang polisi sempat menjambak rambut S (Steven), asisten sang penyanyi saat ditangkap di dalam mobil yang ia kemudikan di Jalan Daan Mogot.

Menanggapi hal itu pihak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan pihaknya tidak melakukan kekerasan serta memaki sang artis saat dilakukan penangkapan.

Syahduddi menuturkan, beberapa orang yang ikut dalam proses penangkapan itu diduga merupakan masyarakat yang ikut berinisiatif menghentikan mobil Saipul Jamil.




Memalukan , Ammar Zoni Kembali Ditangkap ke-3 Kalinya Kasus Narkoba

Ammar Zoni Kembali Ditangkap ke 3 Kalinya Kasus Narkoba (Kapanlagi.com).

Memalukan , Ammar Zoni Kembali Ditangkap ke-3 Kalinya Kasus Narkoba

Prolite – Kabar mengejutkan lagi-lagi datang dari pemain sinetron Ammar Zoni yang di tangkap karena ketahuan memakai barang haram Narkoba lagi.

Ammar Zoni di tangkap karena penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di wilayah BSD, Tangerang Selatan.

“Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” ujar Syahduddi di kutip , Rabu (13/12).

Tabloid Bintang
Tabloid Bintang

Pemain sinetron ini diketahui baru saja bebas dari penjara karena kasus narkoba dan sekarang ia harus merasakan dinginnya jeruji besi lagi karena kasus yang sama.

Belakang ini Ammar yang sedang menjalankan proses sidang cerai yang dilayangkan sang istri yakni Irish Bella.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, polisi menyita barang bukti berupa ganja dan sabu.

Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer. Polisi kini masih menyelidiki kepemilikan apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap.

“(Ammar Zoni) sedang sadar (saat ditangkap). Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu,” ungkap dia.

Dengan di tangkapnya Ammar kali ini berarti sudah tiga kali dirinya berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama yakni narkoba.

Diketahui pertama kali Ammar di tangkap pada tahun 2017 lalu, lantas yang kedua di tangkap pada 10 Maret 2023 kemarin dengan barang bukti yang di sita yakni 1 gram narkotika jenis sabu.

Tujuh tahun dibui tidak membuat mantan suami Irish Bella ini jera untuk kali ketiga ia diamankan oleh pihak berwajib karena kasus yang sama.

Untuk kali ini Sang aktor di amankan beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamarnya yakni narkotika jenis sabu dan ganja.




Modus Baru Pengedaran Keripik Pisang Narkoba , 1 Bungkus Harga Rp 6 Juta

Penggerebekan rumah produksi keripik pisang narkoba (Instagram Polda Jogja).

Modus Baru Pengedaran Keripik Pisang Narkoba , 1 Bungkus Harga Rp 6 Juta

Prolite – Modus pengedaran narkoba menggunakan keripik pisang narkoba di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul berhasil di bongkar.

Penemuan rumah produksi keripik pisang narkoba sebelumnya berhasil di bongkar di daerah Potorono, Bantul.

Personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY melakukan penggerebekan pada rumah produksi keripik pisang tersebut pada Kamis (2/11) malam.

Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan pelaku dan empat pelaku masih buron.

Humas Polri
Humas Polri

Para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga, BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distributor, AR juga sebagai pengolah, kemudian R juga sebagai pengolah atau koki.

“Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba,” jelas Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, .

Narkoba yang di kemas bukan hanya dijadikan keripik pisang namun juga adalam bentuk botol happy water.

Para pelaku memasarkan keripik pisang narkoba tersebut secara online, untuk harga yang dipasarkan berbeda-beda.

Untuk narkoba jenis happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta per botolnya.

Sedangkan untuk Narkoba yang dijual dalam bentuk keripik pisang pun bervariatif mulai dari 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, dan 50 gram.

Harga yang dibandrol untuk keripik pisang tersebut mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta perbungkusnya.

Jenderal Bintang Tiga itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.

“Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika. Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO,” tambahnya.

Mantan Kabaintelkam Polri itu menjelaskan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini bermula saat tim saber dari Satgas Pemberantas Narkotika Mabes Polri mencurigai adanya jual beli keripik pisang dengan harga tak lazim. Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggagalkan transaksi narkotika jenis Keripik Pisang dan Happy Water.




Apa Itu Pil Yaba ? Wow Harga Perbutirnya Rp 650 Ribu, Simak Penjelasannya

Ilustrasi narkoba jenis pil yaba (medcom.id).

Prolite – Apa itu pil yaba? Gembong narkoba Fredy Pratama yang kini masih buron merupakan pelaku sindikat jaringan narkoba Internasional.

Banyaknya laporan yang di terima kepolisian mengenai kasus yang melibatkan Fredy Pratama sejak tahun 2020 hingga 2023 ini.

Gembong narkoba ini juga merupakan pelaku yang memasukan narkoba jenis pil yaba pertama kali ke Indonesia.

Lantas apa sih Pil Yaba itu?

Radar Selatan
Radar Selatan

Dilansir dari situs BNN, narkoba jenis yaba merupakan kombinasi antara caffeine dan methapethamine (stimuan yang kuat dan adiktif).

Dalam Bahasa Thailand, yaba memiliki arti ‘obat gila atau crazy pill’. Mungkin tidak banyak orang tau narkoba jenis ini karena di Indonesia jenis ini masih belia.

Namun untuk narkoba jenis yaba peredaran di luar negeri sudah banyak tersebar luas.

Pil yaba sendiri diproduksi di Asia Tenggara dan Timur. Narkotika berjenis pil yaba hadir sejak dari 2002 dan pertama kali muncul di kawasan Asia.

Untuk pemasaran narkoba jenis ini pertama kali di Bangladesh pada tahun 2002. Bahkan departemen pengendalian narkoba di Bangladesh memperkirakan sekitar 4 juta pengguna penyalah gunaan obat-obatan terlarang di sepertiga wilayahnya.

Namun kini peredaran yaba sendiri sudah meluas di area Indochina, seperti Thailand, Vietnam, Myanmar dan Malaysia. Yaba di setiap negara memiliki nama lain yang berbeda-beda.

Pil Yaba sendiri memiliki fungsi untuk meningkatkan stamina bagi para penggunanya. Umumnya Yaba di kenal dengan bentuk yang kecil seperti pil dan memiliki warna yang cerah.

Narkotika ini juga memiliki bentuk seperti permen tablet ini umumnya tidak lebih besar dari penghapus pensil. Biasanya di kemas seperti permen karet. Narkoba jenis yaba biasanya diberikan perisa rasa seperti permen karet (anggur, jeruk, atau vanila).

Sedangkan untuk sasaran pengedaran yaba kepada generasi muda, karena banyak di antaranya sudah merasakan MDMA.

Dengan penampilan warna yang cerah dan memiliki rasa yang manis maka membuat menarik perhatian anak muda.

Pil yaba ini biasanya di pasarkan dengan harga Rp 450 ribu sampai dengan Rp 650 ribu per butirnya.

Semua jenis narkoba atau obat-obatan terlarang pasti memiliki efek yang berbahaya. Beberapa efek negatif yaba yakni: kasar, paranoia, cemas, bingung, insomnia, hyperthermia, kejang-kejang, hingga kematian

 




Satuan Narkoba : Aktris Karenina Anderson Resmi Positif Konsumsi Ganja

Karenina Anderson ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba (Instagram @kareninaanderson).

Satuan Narkoba : Aktris Karenina Anderson Positif Konsumsi Ganja

JAKARTA, Prolite – Semakin panjang deretan nama artis yang ditangkap karena kasus Narkoba, kali ini Karenina Anderson aktis sekaligus model ini di amankan pihak kelolisian pada Selasa 1 Agustus 2023.

Penangkapan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kepada sosok artis perempuan yang berinisial KMA pada hari Selasa kemarin.

“Ada artis ya ketangkep Inisial KMA,” ujar Kompol Achmad Ardhy.

Sang model Karenina Anderson ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan, dengan barang bukti yang di temukan narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja.

Barang bukti tersebut ditemukan saat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Seltan melakukan penangkapan terhadap sang model.

Aktris kelahiran Jakarta pada 28 Febuari 1983 itu dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sang aktris diketahui sudah menikah dengan pengusaha asal India dan dikaruniai 2 orang anak dari pernikahannya dengan pengusaha asal India.

Sebelumnya Karenina Anderson pernah membintangi beberapa proyek film salah satunya membintangi film yang berjudul Jomblo di tahun 2006 dan I Love You Om tahun 2006.

Hingga tahun ini Karenina masih aktif dalam beberapa proyek film termasuk Alena Anak Ratu Iblis dan Kutukan Sembilan Setan, serta serial Scandal 2: Love, Sex & Revenge dan 96 Jam.

Karena perbuatannya kini Karenina Anderson harus mengikuti proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba.




Artis Bobby Joseph Ditangkap Usai Menggunakan Narkotika Golongan 1

Artis Bobby Joseph Ditangkap karena Menggunakan Tembakau Sintesis

Artis Bobby Joseph Ditangkap karena Menggunakan Tembakau Sintesis

JAKARTA, Prolite – Lagi-lagi kabar mengejutkan datanh dari kalangan artis kini Bobby Joseph ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Artis kelahiran tahun 1991 ini ditangkap karena telah menggunakan narkotika golongan I.

“Dia menggunakan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023).

Ardhy mengatakan Bobby juga mengakui bahwa dia pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak kepolisian. Namun pihak kepolisian masih mendalami sejak kapan dia mulai menggunakan barang tersebut.

Sebelumnya Bobby Joseph pernah di tangkap pada Desember 2021 lalu saat melakukan transaksi pembelian sabu di Kalideres Jakarta Barat.

Barang bukti yang di temukan saat penangkapan berupa sabu seberat 0,49 gram yang di sembunyikan dalam sebungkus rokok.

Diketahui Bobby memulai karirnya di dunia acting pada tahun 2007 dalam sinetron Candy bersama Terry.

Namun berjalannya waktu pria keturunan Prancis Indonesia itu vakum pada tahun 2019 karena kekurangan job. Hingga akhirnya memilih untuk bekerja sebagai supir ojek onlineselama beberapa bulan.

Kini dikabarkan ia mempunyai usaha di bidang kuliner dan property di Bali.

Setelah sekian lama tidak ada kabar Bobby muncul di depan publik membawakan kabar yang menghebohkan netizen.

Ia di tangkap dikediamannya di Cinere, Depok pada Jumat 21 Juli 2023 malam dengan barang bukti 0,46 gram tembakau sintesis atau juga biasa disebut sinte.

Pihak kepolisian, lanjut Ardhy, sudah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang ada. Hasilnya positif barang bukti itu tembakau sintetis.

“Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis,” ujarnya.




Gigi Hadid Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Cayman : Kondisi Terkini dan Reaksi Publik

Gigi Hadid

Prolite – Berita mengenai model terkenal, Gigi Hadid, yang ketahuan membawa narkoba saat berlibur di kepulauan Cayman telah mengejutkan publik.

Pada tanggal 10 Juli lalu, Gigi Hadid tertangkap oleh kepolisian Cayman saat tiba di Bandara Internasional Owen Robert menggunakan jet pribadi dari Amerika Serikat ke kepulauan tersebut. Saat petugas melakukan pemeriksaan tasnya, ditemukan narkoba jenis ganja berupa mariyuana/ganja lengkap dengan alat hisapnya.

Akibat temuan ini, Gigi Hadid dihadapkan pada dakwaan sebagai tersangka kecurigaan melakukan pengimporan narkoba jenis ganja dan juga membawa alat yang digunakan untuk mengkonsumsi obat terlarang tersebut.

Berdasarkan laporan media, diketahui bahwa jumlah ganja yang ditemukan pada Gigi dan temannya, McCarthy, tidak terlalu banyak dan hanya untuk konsumsi pribadi.

Keduanya menghadapi sidang singkat di pengadilan pada 12 Juli 2023. Dalam proses persidangan tersebut, keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda masing-masing sebesar USD . Meskipun terbukti bersalah, Gigi dan McCarthy tidak mendapatkan hukuman penjara atas tindakan mereka.

Pernyataan dari Perwakilan Gigi Hadid

Perwakilan Hadid menegaskan bahwa ganja yang dimiliki oleh artis mereka adalah legal. Mereka menyatakan bahwa Gigi Hadid sedang bepergian dengan mariyuana yang dibeli secara sah di New York City dengan lisensi medis yang sah.

Selain itu, perwakilan tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan ganja untuk tujuan medis telah diizinkan secara legal di Grand Cayman sejak tahun 2017.

“Dia bepergian dengan mariyuana yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis. Ini juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Catatannya tetap jelas dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu.” katanya,

Tetap Melanjutkan Liburannya

instagram @gigihadid

Setelah menjalani proses hukum terkait dakwaan kepemilikan narkoba, Gigi Hadid terlihat tengah menikmati kembali liburannya. Dalam unggahan di akun media sosialnya, perempuan berusia 28 tahun tersebut menuliskan, “Semua baik-baik saja yang berakhir dengan baik,” sambil membagikan sepuluh foto dan video yang menunjukkan momen bersantai di jejeran pulau yang berada di barat laut Laut Karibia.

Dalam liburannya tersebut, Gigi Hadid tampak menikmati waktu bersama teman-temannya. Mereka berjemur, memamerkan bikini mereka, dan menikmati hidangan seafood. Tidak hanya itu, Gigi juga tampak mengenakan pernak-pernik perhiasan etnik yang menambah nuansa khas liburan di pulau tersebut.

Lantaran hal tersebut, Gigi Hadid menjadi perbincangan netizen di sosial media dan menempati trending pertama di twitter. Seperti yang terlihat dalam contoh komentar dari @meli*** dan @hunt***, ada netizen yang menyindir atau merasa skeptis terhadap situasi tersebut.

Komentar pertama dari @meli*** menyiratkan bahwa Gigi Hadid tampaknya dapat mengatasi masalahnya dengan mudah melalui uang, mengindikasikan adanya ketidakpuasan atau pandangan skeptis terhadap keadilan hukum atau perlakuan terhadap tokoh publik.

Sementara itu, komentar kedua dari @hunt*** menunjukkan perbandingan humoris dengan Gigi Hadid, menyiratkan bahwa dia sendiri (si penulis komentar) mungkin mengalami konsekuensi yang lebih berat atau menghadapi kesulitan yang lebih besar atas kasus serupa.




Bejat ! 11 Tahun Inses dengan Ibu Kandung

Ilustrasi Anak inses dengan ibu kandungnya di Bukittinggi (cnnindonesia.com)

Inses Sudah Berlangsung Sejak Umur Belasan

BUKITTINGGI, Prolite – Warga bukittinggi di hebohkan dengan kasus anak inses (hubungan sedarah) dengan ibu kandungnya sendiri.

Pemuda berusia 28 tahun melakukan hubungan seksual menyimpang ini sudah berlangsung selama 11 tahun.

Kasus ini terungkap setelah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar memaparkan mengenai adanya kasus inses anak dan ibu di Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (21/6).

Melakukan hubungan seks menyimpang dengan ibu kandungnya berlangsung sejak sang anak berada di bangku SMA hingga kini sudah berusia 28 tahun.

Kini pemuda yang melakukan inses dengan ibu kandungnya sendiri sudah menjalani karantina. Sang Pemuda dikarantina karena sudah mengancam pakai senjata tajam dan membahayakan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemuda itu diketahui positif narkoba. Pemuda yang melakukan inses itu kecanduan mengonsumsi zat adiktif dan narkoba bahkan pernah mengonsumsi ganja.

Karena kecanduan zat adiktif serupa lem dan narkoba karena itu saraf sensorik otaknya kena. Pemuda ini sudah mengonsumsi sejak masa SMP hingga kini sudah berusia 28 tahun.

Setelah karantina dan melakukan pengecekan ternya pemuda yang berhubungan seks dengan ibu kandungnya sendiri terkena gangguan jiwa. Dugaan itu diungkapkan saat LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid melakukan pengecekan terhadap Pemuda itu.

“Setelah kami karantina selama tujuh bulan belakang, ada indikasi gangguan jiwa pada anak (pemuda) tersebut. Sebab, telaah kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” kata Sukendra. Pihak IPWL Agam Solid, mencoba menanyakan terkait aktivitas sehari-hari. Namun, pada waktu yang cepat pemuda itu bisa lupa, lalu ingat lagi.




Gila ! Racik Sabu Sendiri Cuma Butuh 15 Menit !

Ilustrasi Sabu

Penangkapan WNA Asal Iran yang Memproduksi Sabu

JAKARTA, Prolite – Memproduksi setengah kilogram narkoba jenis sabu, WNA asal Iran, HR, hanya butuh 15 menit!

Dia ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (23/6) kemarin.

Dikutip dari , Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, HR memproduksi narkoba di ruangan apartemen yang berukuran 3×4 meter.

Luar biasanya, dia memproduksi narkoba tersebut hanya seorang diri dan memerlukan waktu yang cukup singkat, 15 menit saja.

“Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri, dibayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3×4 meter tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa,” ujar Jean Calvin Simanjuntak.

Dijelaskan lagi oleh Jean bahwa bahan baku yang digunakan untuk meracik sabu ini hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk memasaknya menggunakan kompor.

” Dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan hanya butuh 15 menit untuk satu bahan olahan yang menghasilkan setengah kilogram,” jelasnya.

Setelah penangkapan HR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan warga Indonesia berinisial RP dan mengamankan barang bukti.




Pasutri Bejat Ini Edarkan Sabu Seberat 3,8 Kg

Pasutri edarkan sabu

BANDUNG, Prolite – Pasangan suami isteri (pasutri) bejat inisial RAR dan HR ini edarkan sabu seberat 3,8 Kg. Selain pasutri itu Polrestabes Bandung pun berhasil meringkus VGA rekan HR. Ketiganya berhasil ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

“Kami berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu seberat 3,8 Kg atau 3,680,12 gram dengan tiga tersangka. Untuk HR ini merupakan isteri RAR,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolresta, Selasa (20/6/2023).

Kata Budi, ketiga pelaku menjual sabu ke pemakai dan penjualan lainnya. Barangnya sendiri mereka dapat dari jaringan provinsi.

“Keduanya residivis, mereka mengedarkan juga ke pengedar kecil. Motif penjualan tentu untuk mendapat keuntungan dari menjual narkotika ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, pasal 132, pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal 6 tahun penjara.