PKS Kecam Pembagian Alkohol di Ajang Lari Sweat Run Pocari: Dinilai Cemari Misi Hidup Sehat

Ajang Lari

KOTA BANDUNG, Prolite – Ajang lari Sweat Run Pocari 19-20 Juli 2025 lalu ternodai aksi bagi-bagi minuman beralkohol dikritik sejumlah pihak, diantaranya DPD PKS Kota Bandung.

Ketua DPD PKS Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama menanggapi beredarnya minuman beralkohol jenis bir yang didistribusikan oleh komunitas Free Runners Bandung (akun IG: @freerunners_bdg) dalam itu menyampaikan pernyataan sikap.

Disampaikan Ahmad, fraksi PKS mendukung terselenggaranya kegiatan yang mempromosikan gaya hidup sehat dan aktif, seperti Pocari Sweat Run, yang rutin dilaksanakan di Kota Bandung dan terbukti memberikan dampak positif terhadap budaya kebugaran masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Namun demikian, fraksi PKS mengecam keras adanya distribusi minuman beralkohol dalam kegiatan tersebut, karena tindakan ini mencederai tujuan utama acara sebagai sarana membudayakan hidup sehat,” tegas Ahmad kepada wartawan.

Terlebih kata Ahmad hal itu melanggar ketentuan hukum yang berlaku, antara lain: Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013_ yang mengatur bahwa minuman beralkohol hanya boleh diedarkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel, bar, restoran berizin, serta tempat lain yang ditetapkan oleh kepala daerah dengan syarat khusus.

“Lalu Peraturan Daerah Kota Bandung No. 11 Tahun 2010_ tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang telah diperbarui melalui Perda No. 10 Tahun 2024,” jelasnya.

Masih kata Ahmad, karennya fraksi PKS mengimbau Pemerintah Kota Bandung dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius guna menegakkan peraturan yang berlaku dan merespons keresahan masyarakat, khususnya mereka yang secara tidak sadar mengonsumsi minuman beralkohol pasca berolahraga.

Kemudian menghimbau penanganan yang tegas dan proporsional, baik untuk memberikan efek jera maupun untuk menegaskan bahwa minuman beralkohol bukanlah produk konsumsi bebas, terlebih di ruang publik yang terbuka bagi masyarakat umum lintas usia.

Lebih lanjut pihaknya berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat, agar ke depan setiap event publik di Kota Bandung dapat berlangsung dengan tertib, sehat, dan tetap selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual yang dianut oleh mayoritas warga Kota Bandung.




Takut Maag Kambuh? Yuk Hindari 6 Jenis Makanan Ini!

Promo Pilkada 2024

Prolite – Buat kamu yang pernah atau sedang mengalami maag, pasti sudah nggak asing lagi dengan rasa perih dan nggak nyaman di ulu hati, kan?

Maag memang bisa jadi gangguan yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Tapi, tenang! Salah satu cara untuk mencegahnya kambuh adalah dengan menghindari makanan dan minuman yang bisa bikin asam lambung naik.

Yuk, simak jenis-jenis makanan dan minuman yang sebaiknya kamu hindari atau batasi biar nggak bikin maag kambuh lagi!

Cegah Maag Kambuh Lagi, Jauhi Makanan-Makanan Ini Yuk!

Penderita maag – Freepik

1. Makanan Asam

Buah-buahan yang rasanya asam seperti jeruk, lemon, dan nanas memang segar, tapi hati-hati! Buah-buahan ini mengandung asam sitrat yang bisa bikin lambungmu iritasi. Nggak cuma buah, saus tomat dan minuman bersoda juga punya kadar asam yang tinggi, jadi sebaiknya kamu hindari deh!

2. Makanan Berkafein

Kopi, teh, cokelat, dan minuman bersoda mungkin jadi favorit banyak orang, tapi kalau kamu punya masalah lambung, lebih baik hati-hati. Kafein yang ada dalam minuman dan makanan ini bisa merangsang produksi asam lambung dan memperparah gejala.

3. Makanan Pedas

Makanan pedas memang bikin nagih, tapi sayangnya nggak bersahabat buat lambung yang sensitif. Kandungan capsaicin dalam makanan pedas bisa merangsang saraf di saluran pencernaan dan bikin produksi asam lambung meningkat.

Ilustrasi memilih makanan yang sehat – Freepik

4. Makanan Berlemak

Siapa sih yang nggak suka gorengan? Tapi makanan berlemak seperti gorengan, makanan bersantan, atau jeroan ternyata butuh waktu lebih lama untuk dicerna. Akibatnya, produksi asam lambung jadi meningkat dan gejalapun bisa muncul.

5. Mint

Meski terasa segar di mulut, makanan dan minuman yang mengandung mint seperti permen karet dan teh mint bisa jadi musuh buat penderita. Mint bisa membuat otot sfingter esofagus bawah (LES) jadi lebih rileks, dan ini bisa bikin isi lambung naik ke kerongkongan, yang akhirnya bikin heartburn.

6. Alkohol

Kalau kamu punya masalah maag, sebaiknya jauh-jauh deh dari alkohol. Alkohol bisa bikin lambung iritasi dan merangsang produksi asam lambung, yang pastinya nggak baik buat kondisi maagmu.

Ilustrasi memilih makanan yang sehat – Freepik

Nah, dengan menghindari makanan-makanan pemicu maag di atas dan menerapkan gaya hidup sehat, kamu bisa lebih mengenali gejalanya dan menjaga kualitas hidupmu tetap prima.

Jadi, yuk mulai lebih selektif dalam memilih makanan biar maag nggak kambuh lagi! Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa share ke teman-temanmu yang butuh info ini juga ya!




295 Botol Minuman Alkohol Ilegal Diamankan

ilustrasi minuman alkohol ilega

Ratusan Minuman Alkohol Ilegal Diamankan

BANDUNG, Prolite – Penertiban dan Penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman Alkohol tanpa izin, digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung Jumat 5 Januari 2023 mulai sore hingga malam hari.

Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung mengamankan total 295 botol minuman alkohol dari berbagai jenis dan merk dari 2 toko di Jalan Moh. Toha Bandung.

Ketua Tim Penyidik, Andriani menyebut penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman alkohol tanpa izin di masyarakat.

razia minuman alkohol

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes telah melakukan penertiban minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya.

“Kami tertibkan dua kios di Jalan Moh. Toha dengan total 295 botol dari berbagai jenis dan merk,” imbuhnya.

Ia menyebut, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Para pelanggaran telah melakukan penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Selanjutnya dilakukan penyegelan terhadap tempat usaha dan pemanggilan terhadap pemilik usaha pada Senin, 8 Januari 2024.

“Selanjutnya, para pelanggar akan dilakukan pemanggilan pada Senin 8 Januari 2024 untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.