Insiden Bocah 4 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Masjid Al Jabbar Bandung , PJ Gubernur Jabar Bertindak

Ilustrasi tenggelam bocah 4 tahun di kolam Masjid Al Jabbar Bandung (Shutterstock via Kompas).

Insiden Bocah 4 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Masjid Al Jabbar Bandung , PJ Gubernur Jabar Bertindak

BANDUNG, Prolite – Insiden tenggelamnya bocah berusia 4 tahun ke dalam kolam yang berada di sekitar Masjid Al Jabbar Kota Bandung.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu 17 desember 2023 lalu, bocah 4 tahun tersebut datang ke Masjid Al Jabbar bersama orng tuanya.

Sebelum akhirnya di temukan tewas bocah tersebut sempat menghilang namun ternyata bocah tersebut tenggelam ke dalam kolam bundar area tugu depan pintu masuk masjid.

Pihak kepolisian yang baru menerima laporan atas meninggalnya bocah tersebut pada Selasa 19 Desember 2023 tepatnya dua hari setelah kejadian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, bocah perempuan itu meninggal setelah tenggelam ke kolam sekitar pukul WIB. Budi tak menjelaskan secara detail perisitiwa itu.

Tvonenews
Tvonenews

“Tercebur ke dalam kolam airmancur di area Al Jabbar yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Budi, Minggu (24/12/2023).

Menurut hasil pengumpulan data dari para saksi polisi menduga insiden tersebut merupakan kelalaian dari orang tua yang tidak mengawasi anaknya dengan baik.

“Hasil keterangan saksi, memang kelalaian orangtua mungkin tidak mengawasi anaknya di bawah umur 4 tahun dianggap hilang ternyata tercebur di kolam,” ujarnya.

Setelah kejadian yang merenggut nyawa anak perempuan tersebut kini Pejabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan memasang pagar pembatas serta rambu di area tersebut.

Pemasangan pgar pembatas serta rambu di tempat kolam bundar area tugu depan Masjid Al Jabbar tersebut bertujuan sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Harus ada pengamanan, saya sudah lihat kolamnya memang, harusnya ada rambu-rambu yang jelas, sampai di mana pengunjung boleh dan sampai mana tidak boleh,” kata Bey dalam keterangan resminya.

“Kita akan segera membangun penahan untuk melindungi, dan juga ditambah rambu-rambu. Kami akan rapatkan khusus tentang Al-Jabbar, bagaimana pengelolaannya,” tambahnya.

Meski pemasangan pagar dan rambu tersebut bisa mengurangi nilai estetika kolam di area masjid, namun menurut Bey yang paling utama adalah keselamatan pengunjung atau jamaah.