Awas ! Kemenkominfo akan Blokir Platform X Terkait Konten Dewasa

Awas ! Kemenkominfo akan Blokir Platform X Terkait Konten Dewasa
Prolite – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir media sosial X atau Twitter karena tidak mengikuti aturan pemerintah.
Beberapa waktu lalu Elon Musk memperbolehkan pengguna akun media sosial X atau Twitter untuk mengunggah konten dewasa.
Bukan hanya media sosial X saja namun ada juga Telegram, media sosial ini merupakan media yang satu-satunya platform digital yang tidak kooperatif dengan pemerintah untuk membantu memberantas judi online.
“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi Arie Setiadi dikutip dari .
Kemenkominfo memberikan waktu satu minggu untuk Telegram Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Pihak Kominfo sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak duakali kepada Telegram untuk segera menghapus semua konten bermuatan judi online pada platform tersebut.
Adapun dalam surat kedua yang dilayangkan kepada Telegram, Kemenkominfo memberikan waktu satu minggu agar platform tersebut membersihkan konten yang bermuatan judi online.
“Kemarin kami sudah panggil Telegram dan kita sudah kirim surat kedua untuk di-follow up. Jadi ada yang pending, pending matters ada enam ratusan konten dan kita harus segera menuntaskan,” ujar Semuel
Ia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu iktikad baik dari pihak Telegram. Selanjutnya, Kemenkominfo akan mengirim surat peringatan terakhir bagi Telegram jika tidak ingin diblokir.
Hal serupa juga akan di berikan kepada X bila tetap izinkan konten pornografi Tak hanya Telegram, Kemenkominfo juga tengah mengkaji terkait pemblokiran media sosial X usai adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.
“Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ujarnya dikutip dari Antara.
Terkait kebijakan Elon Musk mengenai memperbolehkan konten dewasa pada platform X atau Twitter sudah pasti akan merusak otak para penggunanya.
Maka dari ituKeminfo meminta untuk memlokir semua konten dewasa pada akun X agar ruang digital tetap sehat.
