Mobil Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang Rp 809 Juta
Mobil Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang Rp 809 Juta
Prolite – Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio di lelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Mario Dandy Satrio merupakan anak dari eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terlibat kasus korupsi.
Bukan hanya sang ayah yang tersandung kasus sebelumnya anaknya lebih dulu tersandung kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada temannya.
Penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David Ozora ini menyeretnya mendekam di jeruji besi.
Namun yang menjadi perhatian publik yakni kasus bapaknya yang melakukan korupsi pajak.
Mengutip pengumuman di Instagram DJKN @ditjenkn, diketahui mobil Jeep Wrangler Rubicon berwarna hitam ini dilelang dengan harga awal .
Unit Mobil Rubicon 3,6 at Jeep L.C. HDTP memiliki nomor Polizi B 2571 PBP tahun 2013 dengan jaminan Rp. . Batas akhir jaminan pada 25 April 2024 dengan pelaksanaan lelang 19 April 2024 jam 00:00 hingga 26 April 2024 jam 10:00 WIB.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga mengumumkan perihal lelang mobil Mario Dandy ini. Jika ditelusuri, harga bekas mobil jenis ini mencapai Rp 820 juta hingga Rp 890 juta.
Untuk anda yang berminat berikut spesifikasi mobil Jeep Wrangler Rubicon:
- SylinderV6
- Kapasitas Mesin silinder cm3.
- Tenaga 208.9 KW @ 6350 RPM 284 HP @ 6350 RPM 280 BHP @ 6350 RPM.
- Torsi 252 lb-ft @ 4300 RPM 342 Nm @ 4300 RPM.
- Bahan Bakar Gasoline.
- Kapasitas bahan bakar 17.4 gallons (65.9 L)
- Sistem Bahan Bakar Multipoint Injection.
- Tenaga Motor Elektrik
Namun sejak tanggal 4 Febuari 2023 lalu status masa pajak habis, sehingga, pada 2023, tertera PKB Denda sebesar Rp dan SWDKLLJ denda Rp . Untuk diketahui, PKB Pokok sebesar Rp , SWDKLLJ Rp . Total keseluruhan yang belum dibayarkan sebesar Rp .



