Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN (merdeka).

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Prolite – Drama perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) belum juga usai hingga saat ini.

Nama petinggi Jawa Barat dalam hal ini diduga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil menjadi perbincangan public usai rumahnya kedatangan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Namun kini motor tersebut menjadi masalah, pasalnya motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks gubernur jawa barat itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan motor tersebut tak tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan KPK pada 2023 lalu.

“Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK. Belum atau tidak masuk,” ujar dia.

“Per pelaporan tahun 2023 tidak tercantum kendaraan yang saat ini sudah di Rupbasan Cawang,” sambungnya.

Adapun saat ini Royal Enfield tersebut telah disita KPK dan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Saat ditampilkan, Motor itu tampak berwarna hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor.

“Classic 500 Limited Edition,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK menduga sepeda motor Royal Enfield yang disita dari kediaman RK bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pertengahan pekan (16/4).

Dalam kasus dugaan korupsi BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Ridwan Kamil sendiri sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.




Luar Biasa Raffi Ahmad  Umumkan Hasil LHKPN 2025 Mencapai Rp 1 Triliun

Raffi Ahmad lapor harta kekayaan ke LHKPN yang mencapai Rp 1 Triliun (merdeka.com).

Luar Biasa Raffi Ahmad  Umumkan Hasil LHKPN 2025 Mencapai Rp 1 Triliun

Prolite – Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad laporkan harta kekayaannya.

Sultan Andar aitu baru saja mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hasil laporan total kekayaannya mencengangkan warganet, pasalnya total kekayaannya mencapai Rp 1 triliun.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat (31/1/2025), aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sektor tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp atau Rp 737 miliar.

Raffi Ahmad juga melaporkan 23 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rolls-Royce, Lamborghini, hingga motor Harley-Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp atau Rp 55 miliar.

Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu, ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp atau Rp 307 miliar.

Raffi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar. Total kepemilikan aset yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp atau Rp 1 triliun.

Perlu dicatat, Raffi juga punya utang senilai Rp136 miliar. Dengan begitu, jika dikurang utang, maka total harta Raffi adalah Rp1,033 triliun.

Meski nominal harta kekayaan Sultan Andara tersebut membuat kaget warganet namun ternyata dia bukanlah satu-satunya pejabat terkaya di Indonesia.

Diketahui dari LHKPN 2025 terdapat satu nama pejabat yang memili harta kekayaan terbanyak.

Pejabat dengan total harta terbanyak, menurut catatan LHKPN 2025, adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri dengan total kekayaan Rp5,4 triliun.