Farhan Angkat Bicara Masalah Royalti, Siapkan Dulu Legal Standingnya

Farhan Angkat Bicara Masalah Royalti, Siapkan Dulu Legal Standingnya
Prolite – Masalah kebijakan pembayaran royalti yang dikeluarkan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk lagu-lagu yang diputar oleh restoran, kafe dan hotel masih membuat resah para usaha.
Karena adanya masalah seperti itu maka Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan angkat bicara terkait polemik tersebut.
Menurut Farhan, banyak pelaku usaha di sektor tersebut yang selama ini berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
Karena itu, Pemkot Bandung akan menentukan sikap setelah memiliki dasar hukum yang jelas (legal standing).
“Legal standing-nya belum ketemu. Ada pemilik kafe atau hotel yang sudah kena surat tagihan, ada yang disomasi, ada yang sudah membayar, dan ada juga yang berhasil menghindar,” ujar Farhan, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai aturan pembayaran royalti karena hal tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para penulis atau pencipta lagu, yang sebagian besar juga berasal dari Kota Bandung.
“Yang pertama kita siapkan dulu legal standing-nya. Setelah itu baru kita akan menyatakan sikap bersama Kota Bandung,” jelasnya.
Farhan juga berencana membuka ruang negosiasi dengan LMKN, termasuk kemungkinan agar lagu-lagu karya musisi asal Bandung bisa diputar secara gratis di hotel, restoran, dan kafe di kota ini, ” Sekarang saya belum bisa komentar karena belum tahu sistem perhitungan LMKN. Nanti kita pelajari dulu,” tambahnya.
Ia mencontohkan adanya sejumlah penyanyi yang secara pribadi mengizinkan lagu mereka digunakan tanpa membayar royalti. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, playlist musik di tempat usaha biasanya berisi lagu dari banyak artis berbeda.
“Misalnya ada Ari Lasso atau Tompi yang bilang ‘pakai saja lagu saya tanpa bayar’. Tapi kalau bikin playlist, kan isinya bukan hanya lagu mereka,” tandasnya.
