Segera Validasi NPWP Dengan NIK, Jangan Sampai Layanan Publik Terblokir

Npwp

Segera Validasi NPWP Dengan NIK, Jangan Sampai Layanan Publik Terblokir

BANDUNG, Prolite – Penyuluh pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying Herry Prapto, menghimbau wajib pajak agar segera melakukan validasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena jika tidak dilakukan kemungkinan layanan publik ke depannya bisa terhambat hingga terblokir.

“30 Juni ini paling lambat pemuktahiran kalau tidak dilakukan bakal berefek ke semua layanan publik yang mengunakan NPWP akan terblokir,” jelas Herry.

“Misal pemotong pajak membuatkan bukti potong kalau WP NPWP belum validasi maka WP kena bayar lagi meski sudah bayarkan rugi. Atau ada kasus gara-gara belum valid uangnya jadi tidak ditransfer. Kalau tidak perlu layanan publik gak ngaruh tapi kalau membutuhkan pasti berpengaruh,” ucapnya lagi.

Pemuktahiran ini pun berdampak juga pada nilai pajak yang biasa dibayarkan WP sehingga nilai pajak berubah, karena jika data berubah maka semua akan mengalami perubahan.

Pajak - npwp

Masih kata Herry pemuktahiran ini bertujuan pemadanan administrasi perpajakan supaya wajib pajak lebih mudah dalam pelayanan publiknya.

Heri menjelaskan validasi ini dilakukan berawal dari program pemerintah terkait pemberantasan Korupsi, salah satu langkahnya keterbukaan sehingga tidak boleh lagi ada saling menutupi.

Kemudian tindak lanjutnya ada peraturan presiden Jokowi sebagai acuan untuk seluruh instansi publik termasuk DJP agar pengabungan NPWP dan NIK ini dijadikan syarat pelayanan publik.

Sehingga nanti gak harus bawa kartu BPJS atau kartu NPWP cukup NIK saja begitupun ke instansi-instansi lainnya.

Namun Herry menegaskan bahwa pemuktahiran ini hanya berlaku bagi WNI khususnya yang sebelumnya dulu daftar NPWP menggunakan NIK lama.

“Pak Jokowi kan ingin pada 2045 Indonesia jadi negara maju, salah satu indikatornya pelayanan negara maju itu syarat layanan publik semakin mudah di akses. Buat saya pribadi ini menjadi tools untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Caranya sendiri kata Herry cukup mudah, para WP cukup melihat status profilenya apakah sudah valid atau masih perlu pemuktahiran.

Apabila masih dibutuhkan pemuktahiran tinggal masukan data yang belum valid atau melengkapi data lain yang dibutuhkan.




Lagi, Penghargaan Bergengsi Diraih Pemkot Bandung

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Program Terpuji Kategori Inovasi Layanan Publik

Penghargaan Program Terpuji Kategori Inovasi Layanan Publik

BANDUNG, Prolite – Luar biasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan bergengsi.

Kali ini Pemkot Bandung meraih penghargaan anugerah Program Terpuji Kategori Inovasi Layanan Publik dalam acara Detik Awards.

Penghargaan tersebut diberikan Direktur Trans Media Latief Harnoko Kepada Pelaksana Harian Wali Kota Ema Sumarna Bandung di Trans Luxury Hotel, Selasa 20 Juni 2023.

Atas penghargaan tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema mengungkapkan, transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah.

Bukan hanya sebagai implementasi dari program smart city tetapi karena komitmen dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Transformasi digital Kota Bandung telah menyentuh hampir pada berbagai aspek pelayanan. Ini sesuai dengan agenda pusat yang terus mendorong transformasi digital untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Ema usai menerima penghargaan.

“Pengargaan ini bukan tujuan utama, tapi bonus, di era yang serba cepat ini kita harus tingkatkan kualitas pelayanan semakin mudah cepat dan terintegrasi, ini memang masih belum sempurna tapi kita akan terus tingkatkan,” Tambahnya.

Untuk Diketahui, Kota Bandung telah menghadirkan banyak layanan digital seperti e-Spasi atau sistem pendaftaran online 24 jam, Anjungan KIA (Kartu Identitas Anak), dan Ruang Galeri atau Mini Command Center yang merupakan ruang monitoring pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil maupun kecamatan.

Tak hanya itu, transformasi digital Kota Bandung juga dilakukan dalam memberikan kemudahan bagi para pencari kerja dengan hadirnya Aplikasi New BIMMA (Bandung Integrated Manpower Management Application).

BIMMA memudahkan masyarakat mengurusi pembuatan AK-1 atau Kartu Pencari Kerja, Pelatihan dan pemagangan, uji kompetensi, maupun pencatatan perselisihan dan layanan lainnya.

Kemudahan warga Kota Bandung juga diberikan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak melalui inovasi e-SATRiA yang berfungsi memfasilitasi wajib pajak untuk membayar kewajibannya tanpa perlu datang ke kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.

Inovasi ini sukses mengantarkan Kota Bandung masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018.

Komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan kemudahan pelayanan melalui transformasi digital tentu bukan sekadar slogan.

“Sebagai bukti ada sekitar 75 inovasi yang dihadirkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dengan sebagaian besarnya berbasis digital,” paparnya.

Selaras dengan semangat implementasi smart city yang digagas pusat, Kota Bandung juga terus berusaha mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada dengan hadirnya Bandung Sadayana sebagai rumah digital bagi semua aplikasi.

Hadirnya Bandung Sadayana juga sekaligus berperan sebagai wadah literasi digital dan kolaborasi masyarakat Kota Bandung.

Inovasi Bandung Sadayana juga dilengkapi fitur pendukung yang terintegrasi dengan berbagai layanan digital pemerintah, start up di Kota Bandung, dan instansi lainnya seperti layanan kependudukan, perizinan, perpajakan, CCTV, stok darah PMI, harga pangan PD Pasar, open data, informasi Covid-19, JDIH, BPOM, tourism, LAPOR!, hingga Call Center 112.

Pemkot Bandung juga mendorong akselerasi ekonomi lewat transaksi digital dengan secara aktif mengkampanyekan media QRIS. Hasilnya, Pemerintah Kota berhasil menduduki peringkat satu sebagai pemerintah daerah yang menerapkan transaksi elektronik di Jawa Barat.

Raihan peringkat satu itu didapat dari proses digitalisasi dalam bertransaksi di tingkat pemerintah daerah.

“Di samping itu, kami juga terus berinovasi dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, karena penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik dituntut tetap berjalan dengan baik. Sehingga pemberian layanan kepada masyarakat dengan menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi alternatif pelayanan publik yang perlu dioptimalkan khususnya dalam tatanan normal baru,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, salah satu yang mendasari penerapan SPBE di Kota Bandung karena sebagian besar penduduk Kota Bandung pengguna internet.

“Sebanyak 85,2 persen atau 2,1 juta dari 2,5 juta penduduk Bandung adalah pengguna internet. Jadi otomatis di masyarakatnya ingin mendapatkan pelayanan secara online, cepat, dan tepat,” katanya.

Menurutnya, transformasi digital di Kota Bandung tidak hanya dengan mendorong lahirnya pelayanan dalam genggaman tangan tetapi juga turut menghadirkan keamanan.

Langkah itu pun diwujudkan melalui kerja sama antara Pemkot Bandung dengan perusahaan keamanan sistem yang berinduk di Korea, Steal Alien Indonesia, untuk menjaga, meningkatkan, dan memperkuat keamanan siber.