Peraturan Study Tour, Farhan: Mangga Weh, Saya Tidak Melarang

Peraturan Study Tour, Farhan: Mangga Weh, Saya Tidak Melarang
Prolite – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) keluarkan aturan terkait berbagai kegiatan di sekolah. Seperti study tour, outing class, wisuda, dan pendidikan karakter yang bekerja sama dengan jajaran TNI AD.
Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/ yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan. Baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di seluruh wilayah Jabar.
Namun keputusan berbanding terbalik dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam hal ini ia tidak membatasi adanya kegiatan study tour.
Arti dalam hal tidak memtasi tersebut memperbolehkan asal dengan syarat pengawasan yang baik dari pihak sekolah.
Menurut Farhan, Kota Bandung sangat terbuka bagi sekolah asal mana pun yang bakal melakukan study tour. Farhan menegaskan agenda study tour tidak ada kaitan dengan nilai akademik bagi para siswa.
“Selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik, ya silakan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 21 Juli 2025.
Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung bersifat terbuka dan tidak akan melarang sekolah yang ingin mengadakan study tour ke luar kota atau bahkan ke luar provinsi. Ia menyatakan bahwa Kota Bandung merupakan kota terbuka, sehingga tidak ada larangan keluar masuk wilayah dalam konteks kegiatan pendidikan.
“Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Walaupun ada sebuah edaran yang dari Gubernur itu kan bilang enggak boleh keluar Jawa Barat, kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka. Terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” bebernya.
Sikap itu disampaikan Farhan merespons berbagai pertanyaan dan kebingungan yang muncul di kalangan orang tua dan pihak sekolah mengenai boleh tidaknya melaksanakan study tour. Hal ini menyusul adanya edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membatasi kegiatan tersebut di luar wilayah provinsi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkam kebijakan larangan study tour karena dinilai membebani orang tua siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dedi menuturkan, bahwa banyak orang tua terpaksa berutang atau menjual barang berharga demi membiayai perjalanan study tour anaknya.