Usai Gelar Pesta Perceraian Pria Lampung Dilaporkan Istri Sah

Pesta perceraian yang di gelar Rian Maulana viral di media sosial (TribunLampung).

Usai Gelar Pesta Perceraian Pria Lampung Dilaporkan Istri Sah

Prolite – Viral acara pesta perceraian yang digelar oleh sorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi sorotan publik.

Pria bernama Rian Maulana baru saja menggelar pesta usai dirinya menjatuhkan talak kepada istri yang berinisial NDA (22).

Dalam video yang tersebar di media sosial pesta perceraian yang digelar oleh Rian tersebut dihadiri oleh keluarga besarnya dan juga teman-temannya.

Seperti layaknya pesta pada umumnya pria asal lampung tersebung menyebar undangan untuk tamu undangan.

Bukan hanya itu ia juga menyiapkan tenda untuk tamu undangan bahkan memberikan hiburan dengan menghadirkan penyanyi dan pemain music seperti pesta pada umunya.

TikTok
TikTok

Usai videonya viral kini Rian Maulana di laporkan oleh NDA (22) ke pihak kepolisian karena menurut keterangan NDA mengaku masih berstatus istri sah dari Rian Maulana.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut.

“Seorang perempuan NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, dimana pelapor melaporkan suaminya telah memposting di akun Instagram @miriprian,” kata Umi dalam keterangannya.

Umi menjelaskan pelapor mempersoalkan unggahan acara pesta perceraian itu. Padahal, menurut terlapor, ia masih terikat dalam hubungan perkawinan yang sah alias tercatat oleh negara.

“Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung,” ucapnya.

Umi menjelaskan Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih akan mempelajari laporan.

“Nanti kita akan liat kembali, apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali,” katanya.

Mengutip dari detikcom bahwasannya Rian menggelar pesta perceraian tersebut untuk melupakan ksedihannya karena bercerai dengan sang istri.

Rian Maulana mengaku sudah menjatuhkan talak kepada sang istri namun perceraian tersebut belum sah di mata hukum.




Kunjungan Ke Lampung, Pansus III Pelajari Perda Riset dan Inovasi Daerah

Pansus iii DPRD Jabar - kunjungan lampung

Pelajari Perda Riset dan Inovasi Daerah, Pansus III Berkunjung Ke Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG, Prolite – Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mengunjungi Provinsi Lampung untuk mempelajari Peraturan Daerah no 5 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Lampung.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan, Provinsi Lampung merupakan salah satu dari dua provinsi di Indonesia yang sudah mempunyai perda tentang riset dan inovasi sejak tahun 2021 lalu.

“Kami menilai bahwa Lampung ini memiliki kemajuan yang sangat luar biasa kerena mereka sudah punya perda ini (riset dan inovasi-red) sejak 2021 lalu. Kita bisa menjadi provinsi ke-3 yang akan mempunyai perda tersebut,” ujar Yunandar usai kunjungan ke Balitbangda Provinsi Lampung, Rabu (29/5/2024)

Yunandar menambahkan, Pansus III berharap bisa membentuk satu lembaga baru yang namanya BRIDA, yang bertanggung jawab mengenai riset dan inovasi didaerah. Balitbangda Provinsi Lampung juga banyak memberikan masukan, informasi dan rekomendasi untuk peraturan daerah yang sedang disusun oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Kedepannya kita harapkan kita bisa membentuk satu lembaga baru yang bernama BRIDA, lembaga yang akan bertanggung jawab untuk riset dan inovasi di daerah yang lebih efektif dibanding dengan BP2D atau Balitbang yang ada saat ini. Dan selama di Lampung kita juga banyak sekali mendapatkan masukan dan rekomendasi dari Balitbangda Lampung untuk bahan acuan yang bisa kita masukkan dalam raperda yang sedang kita susun ini,” Tutup Yunandar Eka Perwira.




Oknum Dosen dan Mahasiswa UIN Lampung Terlibat Skandal Terlarang

Oknum dosen dan mahasiswi UIN Lampung yang di grebek warga (istimewa).

Oknum Dosen dan Mahasiswa UIN Lampung Terlibat Skandal Terlarang

Prolite – Oknum dosen dari salah satu Universitas Islan Negeri (UIN) yang berada di Lampung digrebek ketika berduan dengan salah seorang mahasiswanya.

Dosen UIN Raden Intan Lampung yang berinisial SH di grebek oleh warga saat berada di rumah dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

SH diketahui merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Oknum dosen ini sudah di intai oleh warga karena SH sering membawa perempuan pulang kerumahnya.

Mereka berdua di grebek oleh warga saat keluar dari rumah SH hendak mencari makan malam.

Disitulah warga yang sudah sedari tagi menunggu waktu yang pas langsung menggrebek keduanya ketika baru saja keluar dari rumah SH.

gelora
gelora

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, SH sebagai oknum dosen dan VO (22) seorang mahasiswi telah menjalin hubungan pacaran selama satu bulan.

Umi Fadilah menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pacaran padahal diketahui sang dosen sudah mempunya istri.

“Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini” ungkap Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Skandal yang bikin geger warganet ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti.

Meski ada barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic. Meski sang dosen di bawa kepada pihak kepolisian oleh warga.

Namun diketahui SH tidak ditahan karena Kabis Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

Keduanya yang terlibat sekandal hubungan tidak resmi ini sudah dikenakan sangsi oleh pihak UIN Lampung.

SDH yang merupakan dosen P3K telah dipecat dan dinyatakan tidak aktif lagi oleh pihak Universitas tempat di mana sang dosen mengajar.

Sedangkan untuk mahasiswi yang berinisial VO sudah diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung.

Keputusan yang diambil Universitas merujuk pada Kode Etik dan tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung.

Pihak Universitas menyebutkan bahwa keduanya sudah mencoreng nama baik UIN Lampung dengan skandal yang sudah mereka buat.