Lampu Merah di Simpang “Lier” Jl. Lombok-Belitung Diaktifkan

BANDUNG, Prolite – Sering terjadi kemacetan hingga crowded, Dinas Perhubungan dan Polrestabes Kota Bandung melakukan pengaktifan traffic light (lampu merah) di jalan Lombok-Belitung-Bangka dan menejemen rekayasa arus lalu lintas kawasan jalan Lombok-Banda atau bisa dikenal simpang “Lier”. Simpang itu selama ini selalu terjadi penguncian kendaraan di jam jam tertentu.

Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Khoirul Rijal menyampaikan selama ini di simpang “Lier” tersebut tidak ada pengaturan traffic light hanya mengandalkan marka saja yang sudah dipasang setahun terakhir.

“Hari ini kita fungsikan sekaligus, menejemen rekayasa jalan Lombok selatan semula dari selatan ke utara jadi balik arah utara ke selatan, dari kantor kecamatan belok ke jalan Banda. Dulu jalan Banda kan 2 arah jadi 1 arah kantor kecamatan menuju Saparua,” jelas Rijal, Jumat (10/2/2023).

Masih kata Rijal, pihaknya pun melakukan setting waktu siklus guna mencari titik ideal. Dicoba pagi hari selama 25 detik tiap titik jadi 100 detik.

“Ada kendala selatan dan barat kita beri tambahan waktu sekarang mengalir, jd kurang dari 2 menit, warga mengantri satu siklus, tapi alhamdulilah bisa ketarik semua panjang antrian. Malam kita cek mulai zebra cross, marka tengah dan marka tepi,” ujarnya.

“Itu dilakukan untuk membagi jalur sehingga tidak ada mengambil jalur berlawanan karena itu berresiko kita lakukan edukasi. Analisa kami ada beberapa persimpangan rawan laka,” jelasnya.

Kata Rijal, laka lantas sering terjadi di samping taman lalu lintas jalan Kalimantan – Belitung, pasalnya disana ambulan setiap minggu sering mengantar korban kecelakaan. Lalu di jalan Patrakomala – Gandapura, kewilayahan sering melaporkan kecelakaan. Kini setelah dipasang traffic light sepanjang jalan selebih tertib.

“Mudah mudahan tidak terjadi lagi. Harapan tertib dan ikuti arus yang disiapkan sehingga zero accident. Pola arus kendaran jadi mengalir dan tertib tidak terkunci di tengah, karena kalau volume tinggu jadi hambatan. Kendala sekarang yang parkir badan jalan dan gerobak. Tapi semoga dengan edukaai simpang ini tidak lagi lier tapi tertib,” harapnya.

Rekayasa ini kata dia dalam tahap uji coba dan akan terus di evaluasi serta dicari sikus waktu yang ideal.(rls/kai)




Lampu Merah Samsat, Viral Karena Lama

lampu merah samsat

BANDUNG, Prolite – Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.

Lampu merah ini pun mendapat julukan ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan, durasi normal lampu merah samsat tersebut adalah 5 menit. Durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta – Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota. Sehingga, kepadatan volume kendaraan pun menjadi keniscayaan.

Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.(rls/red)