Awas ! Merokok Saat Berkendara Akan Ditindak Saat Operasi Patuh Lodaya 2024

Awas ! Merokok Saat Berkendara Akan Ditindak Saat Operasi Patuh Lodaya 2024
Prolite – Anda termasuk perokok aktif? Hati-hati Polresta Bandung menindak tegas bagi warga yang merokok sambal berkendara.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini bukan hanya menyasar pelanggar lalu lintas seperti melawan arah, tidak menggunakan helm hingga muatan berlebih saja.
Dilansir dari , salah satu sasaran operasi ini adalah pengendara yang merokok dan bermain handphone saat berkendara juga akan dilakukan penindakan tegas.
“Termasuk pengendara yang merokok dan bermain handphone,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Menurut Kusworo, pengemudi yang menyalakan rokok saat berkendara dapat menyebabkan kecelakaan karena abu rokok yang terbang dapat mengganggu pengendara lain.
“Yang bersangkutan mungkin tidak merasakan dampaknya ketika abunya dibuang, tetapi abu tersebut bisa mengenai pengendara di belakangnya dan mengenai mata, yang dapat menyebabkan kecelakaan,” terangnya.
Operasi ini akan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Merokok sambil berkendara mungkin di anggap sepele namun nyatanya itu bisa mengakibatkan kecelakaan bagi kendaraan lain yang di belakangnya.
Banyak juga kasus kecelakaan di jalan raya karena terkena abu rokok dari pengendara lain yang sambil menyalakan roko Ketika berkendara.
Karena itu Polresta Bandung juga akan menindak tegas perokok yang menyalakan rokok sambil berkendara serta pelanggaran lain yang ada di lalu lintas.
Masyarakat juga di minta tetap terus memperhatikan peraturan berlalu lintas agar tidak mengakibatkan kecelakaan antar pengendara lainnya.

