Perhatian Pemilik Kendaraan! Tilang Uji Emisi Sudah Diberlakukan Mulai 1 September 2023

Tilang Uji Emisi

JAKARTA, Prolite – Pada tanggal 1 September 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem tilang uji emisi bagi kendaraan yang berlalu di wilayah ibukota.

Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas udara di Jakarta.

Kendaraan yang Terdampak Tilang Uji Emisi Akan Diberikan Sanksi

Tilang uji emisi di Jakarta telah diberlakukan – Cr.

Kendaraan yang tidak lulus dan terkena tilang uji emisi akan dikenai sanksi berupa denda, dan besaran denda tersebut akan bervariasi tergantung pada jenis kendaraan.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda yang dikenakan atas kendaraan yang tidak lulus uji emisi adalah sebesar Rp 250 ribu untuk kendaraan roda dua, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 285.

Untuk kendaraan roda empat, besaran denda yang harus dibayar adalah sebesar Rp 500 ribu, sesuai dengan Pasal 286 dalam undang-undang tersebut.

Operasi tilang uji emisi ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk secara rutin menjalani uji emisi guna memastikan bahwa kendaraan yang digunakan mematuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, upaya ini juga akan berkontribusi dalam mengurangi polusi udara dan menjaga kualitas udara yang lebih baik di wilayah Jakarta.

Lokasi Uji Emisi Di Wilayah Ibukota

Petugas DLH DKI Jakarta sedang melakukan uji emisi – Cr. Antarafoto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan beberapa lokasi uji emisi kendaraan di berbagai wilayah ibukota untuk memudahkan warga dalam menjalani proses uji emisi. Beberapa lokasi tersebut meliputi:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor dalam rangka melaksanakan uji emisi.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menjalani uji emisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan – Cr.

“Tindakan ini (penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor) dilakukan dengan tujuan mendorong perbaikan mutu udara di Ibu Kota,” Asep menegaskan pada Kamis (31/8/2023).

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menekankan bahwa mereka telah mempersiapkan personel untuk mengawasi proses penegakan hukum uji emisi ini.

“Operasi ini tentu akan diawasi dengan ketat. Kami juga telah menyiapkan perwira di setiap tahapannya dan didukung langsung oleh perwira menengah yang bertugas di titik-titik pelaksanaan operasi penindakan,” ungkap Doni yang dikutip dari NTMC Polri.

Doni memastikan bahwa pelaksanaan uji emisi kendaraan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia mengimbau masyarakat untuk turut memantau proses pelaksanaan uji emisi ini.

“Kegiatan-kegiatan ini akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, tanpa adanya penyimpangan. Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memantau serta pelaksanaan yang akan berjalan bersama-sama dengan pihak terkait,” jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi uji emisi, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Jaki dengan mengetik kata kunci ‘emisi’ pada kolom pencarian.

Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs web resmi yang telah disediakan oleh pemerintah Jakarta untuk uji emisi.

Dengan adanya kerja sama ini dan ketersediaan informasi yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat dengan lebih mudah menjalani proses uji emisi kendaraan mereka dan dapat terhindar dari dampak operasi tilang uji emisi .




Jakarta dan Bogor Diguyur Hujan Buatan dalam Upaya Atasi Kamarau dan Polusi Udara

Hujan Buatan

JAKARTA, Prolite – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk menerapkan hujan buatan dalam upaya mengatasi kemarau panjang dan polusi udara di wilayah Jabodetabek, terutama di Jakarta.

Penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) digunakan untuk menciptakan hujan buatan dengan tujuan mengurangi polusi udara dan menjaga kualitas udara di wilayah tersebut.

Pada Sabtu (19/08/2023), penerbangan penyemaian awan dilakukan dengan cara menaburkan garam semai sekitar 800 kg di atas ketinggian 9 ribu hingga 10 ribu kaki.

Ilustrasi Hujan Buatan – Cr.

Langkah ini merupakan salah satu metode alternatif dalam penerapan teknologi modifikasi cuaca untuk memicu terbentuknya hujan.

Pada akhirnya, hujan buatan yang dihasilkan melalui teknik ini turun di wilayah Jakarta hingga Bogor pada Minggu (27/08/2023) sore menjelang malam.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mengatasi dampak kemarau yang panjang dan mengurangi polusi udara yang berdampak buruk pada kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Hujan Buatan Hasil dari Teknologi Modifikasi Cuaca

Peringatan Dini Hujan Jabodetabek BMKG – Cr. BMKG

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, telah mengonfirmasi bahwa hujan yang terjadi semalam merupakan hasil dari teknologi modifikasi cuaca.

Hujan tersebut juga disertai dengan angin kencang dan turun pada waktu yang berbeda di beberapa wilayah.

Kota Bogor mengalami hujan sekitar pukul WIB, Depok dan Jakarta mengalami hujan sekitar pukul WIB, dan wilayah Tangerang Selatan mengalami hujan sekitar pukul WIB.

Dwikorita mengirimkan tangkapan radar cuaca yang memperlihatkan perkembangan intensitas dan sebaran hujan di wilayah Jabodetabek. Hujan tercatat turun hingga pukul WIB pada hari tersebut.

Meskipun langkah ini memiliki potensi untuk membantu mengatasi masalah tersebut, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terus-menerus untuk memahami dampak serta efektivitasnya dalam jangka panjang.

Meski Hujan Turun, Dampak Terhadap Kualitas Udara di Wilayah Jabodetabek Masih Belum Signifikan

Hujan Buatan mengguyur kota Jakarta dan sekitarnya – Cr.

Menurut IQAir, kualitas udara di Jakarta pada Senin (28/08/2023) pukul WIB mencapai angka 169 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 melebihi 18 kali batas panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.

Hal ini mengindikasikan bahwa indeks AQI menunjukkan tingkat Tidak Sehat. Oleh karena itu, upaya pembuatan hujan buatan melalui modifikasi cuaca dengan penyemaian garam akan direncanakan untuk dilanjutkan hingga September 2023 mendatang.

Dwikorita menjelaskan bahwa rencana tersebut mencakup dua tahap. “Tahap pertama berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Agustus 2023, sementara tahap kedua dimulai sejak 24 Agustus dan direncanakan berlangsung hingga 2 September 2023.”

Namun, musim kemarau saat ini menjadi tantangan dalam modifikasi cuaca, karena awan yang cocok untuk disemai menjadi hujan masih cukup sulit ditemukan.

Dwikorita juga meminta dukungan doa dari masyarakat seiring dengan usaha untuk mengatasi masalah kualitas udara ini.

Ia mengungkapkan bahwa dalam musim kemarau yang lebih kering seperti saat ini, mendapatkan awan hujan yang memadai untuk disemai menjadi hujan menjadi lebih sulit.