Ramai kemunculan Saksi Mata Aep pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016 Lalu

Kemunculan saksi mata Aep pemuda 30 tahun yang mengetahui kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi 2016 lalu di Cirebon (Tribunbekasi).

Ramai kemunculan Saksi Mata Aep pada Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016 Lalu

Prolite – Ramai kemunculan saksi mata Aep pemuda 30 tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Samsono, mengungkap satu orang pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi mata dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Samsono mengatakan saksi mata Aep sempat diperiksa oleh tim penyidik Polda Jawa Barat di Polsek Cikarang Utara, pada Rabu, 22 Mei 2024. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penangkapan satu pelaku buron atas nama Pegi alias Perong. “Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan semalam di Polsek (Cikarang Utara),” kata Samsono, Kamis malam, 23 Mei 2024.

Saksi mata Aep muncul ke publik usai viral kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam melalui Film yang berjudul ‘Vina Sebelum 7 Hari’,

Pemeriksaan terhadap saksi mata atas kasus pembunuhan tersebut berlangsung selama 4 jam lamanya.

Meski Aep diperiksa di Polsek Cikarang Utara, namun Samsono mengklaim sama sekali tidak mengetahui materi dalam pemeriksaan tersebut. “Kalau materi, kami tidak tahu karena kami tidak mencampuri, karena itu urusannya dari Polda Jabar,” ujarnya.

Aep membenarkan telah diperiksa oleh Polda Jawa Barat terkait penangkapan pelaku buron Pegi alias Perong. “Ya terakhir berikan keterangan soal masalah DPO yang baru ketangkap,” kata Aep saat ditemui di Bekasi, Kamis, 23 Mei 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut ia mengaku melihat ketika korban Vina dan Eki dilempari batu oleh sekelompok geng motor pada saat itu.

Ia juga menyebutkan mengenal wajah-wajah para pelaku namun untuk nama Aep mengaku tidak mengenalnya.

Aep mengatakan saat itu tim penyidik Polda Jawa Barat menyodorkan foto seorang pria kepadanya. Kepada pihak kepolisian, Aep pun mengaku mengenali pria tersebut. “Menanyakan apakah saudara kenal sama orang ini (di kasih foto Pegi)? Ya saya mengenalnya cuma tidak tahu namanya,” ucapnya.

“Terus apakah tahu motornya? Ya saya tahu motornya Smash warna pink,” sambung Aep.

Aep mengatakan saat penangkapan pertama kasus Vina Cirebon, Pegi tak ada di lokasi. Namun, dia mengaku melihat pegi alias Perong saat malam kejadian kasus tersebut berlangsung. “Waktu penangkapan itu saudara pegi tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada,” ucap Aep.

Meski mengenali foto pria yang disodorkan pihak kepolisian, Aep mengaku dalam kehidupan sehari-hari tak pernah berkomunikasi dengan Pegi. Hanya saja, Aep kerap melihat Pegi berada di sebuah tempat tongkrongan yang berada di depan steam mobil, tempatnya bekerja dulu saat di Cirebon.

“Keseharian Pegi saya kurang tahu. Yang saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong,” tandasnya.

Adapun saat berlangsungnya peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Aep mengaku tengah berada di sebuah warung yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara. “Waktu kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC (korban) lewat terus langsung dilempari batu,” ucap Aep.

Saksi mata Aep yang saat itu ketakutan karena takut menjadi korban salah sasaran memutuskan untuk melarikan diri dan menjauh dari tempat kejadian.




Tersangka DPO Pegi Alias Perong Ditangkap Usai Buron 8 Tahun

Pegi alias Perong tersangka DPO pembunuhan Vinda dan Eki 2016 lalu berhasil ditangkap (Instagram @humaspoldajabar).

Tersangka DPO Pegi Alias Perong Ditangkap Usai Buron 8 Tahun

Prolite – Tersangka Pegi yang merupakan salah satu nama DPO atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki pada 2016 lalu kini berhasil ditangkap.

DPO atas nama Pegi alias Perong berhasil ditangkap Polda Jabar pada Selasa Malam di Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi sudah ditangkap di Bandung tadi malam. Saat ini, dia sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Usai Kabid Humas Polda Jawa Barat merilis nama-nama ke-3 tersangka DPO pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, tidak perlu menunggu lama kini satu dari ketiga DPO tersebut sudah berhasil diamankan.

Pegi yang merupakan tersangka DPO bersama dengan Andi dan Dani.

Kolase
Kolase

Usai berhasil diamankan pihak Polda Jawa Barat kini pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Selama 8 tahun Pegi alias Perong menjalani kehidupan salah satunya sebagai buruh bangunan.

Jika pada pemberitaan awal kasus pembunuhan Vina dan Eki, Egi merupakan otak dari semua kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang tersangka.

Namun kini belum bisa dijelaskan apakah Egi merupakan dalang utama dari semua permasalahan pembunuhan Vina dan Eki.

Pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan dari tersangka DPO Egi yang baru saja di berhasil ditangkap.

Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.

Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.

Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.




Kasus Pembunuhan Vina Masih Belum Usai , 3 Tersangka Masih DPO

Polisi merilis tiga nama tersangka yang masih DPO pada kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu (Instagram Humaspoldajabar).

Prolite – Kasus pembunuhan Vina gadis asal Cirebon yang meninggal karena keganasan geng motor pada 2016 lalu kini kembali diungkap.

Pada tahun 2016 lalu masyarakat kota Cirebon digegerkan oleh meninggalnya Vina, karena pada awalnya gadis yang berusia 16 tahun itu meninggal karena kecelakaan tunggal.

Pihak keluarga sempat menaruh curiga dengan kematian yang tidak logis kepada Vina, namun karena kekurangan bukti keluarga tidak bisa berbuat apa-apa.

Tidak lama dari kematian gadis 16 tahun tersebut, tubuh sahabatnya di masukin arwah Vina dan mengungkap semua kejadian yang terjadi kepadanya saat malam sebelum Vina dinyatakan meninggal.

Beredar luar rekaman suara dari almarhum Vina dimedia sosial, dalam rekaman tersebut nyatanya ia menceritakan bahwa kematiannya bukan karena kecelakaan namun karena dibunuh dan diperkosa oleh salah satu geng motor yang ada di Cirebon.

Karena rekaman suara tersebut akhirnya polisi melakukan pencarian kepada para tersangka pembunuhan Vina yang di tuduhkan pada rekaman tersebut.

Tidak perlu menunggu lama 8 orang tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian sekaligus barang bukti chat yang ada pada smartphone para pelaku.

Dari ke 8 pelaku satu diantaranya merupakan anak di bawah umur, namun nyatanya dari semua pelaku yang di tangkap dalang dari semua kejadian pembunjuhan belum tertangkap.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa masih ada 3 pelaku lainnya yang hingga kini belum juga tertangkap.

Sudah 8 tahun kasus pembunuhan Vina berjalan namun hingga kini tiga tersangka lainnya yang juga otak dari kejadian tersebut belum juga tertangkap.

“Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/5).

Berikut nama-nama ke-3 tersangka pembunuhan Vina yang masih buron:

  1. Pegi alias Perong

Usia: 30 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan : Tinggi 160 CM, Berbadan Kecil, Rambut Keriting, dan Kulit Hitam
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

2. Andi

Usia: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan: Tinggi 165 CM, Berbadan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

  1. Dani

Usia: 28 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan: Tinggi 170 CM, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Jules meminta setiap pihak yang mengetahui informasi dan keberadaan pelaku dapat langsung melapor ke pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga pelaku, diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” katanya.




Aksi Jambret Menelan Gelang Emas Korban Seberat 2,5 Gram

Pelaku jambret menelan gelang emas korbannya seberat 2,5 gram (istimewa Polsek Seltim).

Aksi Jambret Menelan Gelang Emas Korban Seberat 2,5 Gram

Prolite – Jambret yang beraksi di depan Pasar Harja Mukti ini membuat heboh warga Kota Cirebon pada Kamis 2 Mei 2024 kemarin.

Bukan karena aksi mengambil gelang milik korbannya, kedua pelaku yang berinisial F dan MAB yang merupakan asal warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Aksi mengejutkan yang dilakukan pelaku amatiran ini yakni menelan gelang emas hasil curiannya untuk melindungi dirinya.

Aksi yang bermula pada Kamis pagi ini, kedua pelaku merebut gelang emas yang memiliki berat 2,5 gram milik Junengsih, warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

radarcirebon
radarcirebon

Korban yang melawan membuat dirinya dan tersangka saling pepet hingga akhirnya mereka tersungkur.

Tersangka F yang saat itu sudah merasa dirinya terancam memilih menggigit gelang tersebut, namun khawatir di hajar massa tersangka akhirnya memilih untuk menelan gelang rantai milik korbannya itu.

Tindakannya ini lantas bikin repot. Pasalnya gelang rantai emas itu, sempat terjebak di saluran pencernaan dan terlihat dari hasil rontgen.

Bahkan gelang emas itu, bertahan kurang lebih 32 jam di usus pelaku hingga akhirnya dapat dikeluarkan lewat BAB, pada Jumat sore, 3, Mei 2024 di Polsek Seltim.

Aksi menelan gelang emas yang dilakukan oleh para pelaku teringat dengan aksi dalam salah satu film Drama Korea yang berjudul Descendant Of The Sun.

Pihak kepolisian harus menunggu emas yang ditelan oleh pelaku keluar dari perut pelaku.

Tepat pada Jumat sore tersangka berhasil mengeluarkan gelang yang itelannya dan menyerahkan barang bukti tersebut kepda pihak kepolisian.

“Alhamdulillah sudah (BAB), emasnya keluar,” kata Kapolsek Lemahwungkuk, AKP H Joni Rahmat Syahputra.

Setelah barang bukti yang ditelan F berhasil didapatkan, keduanya yakni F dan MAB resmi menyandang status tersangka. “Ya, betul (tersangka),” ucapnya.

Terkait dengan motif pelaku, AKP Joni mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di Polsek Seltim, mereka menjambret atas dasar kebutuhan.




Selebgram Chandrika Chika Beserta 5 Tersangka Ditangkap atas Kasus Narkoba

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi terkait Dugaan Kasus Narkoba (Instagram).

Selebgram Chandrika Chika Beserta 5 Tersangka Ditangkap atas Kasus Narkoba

Prolite – Ramai selebgram cantik Chandrika Chika dikabarkan diamankan pihak kepolisian karena terjerat narkoba.

Sang selebgram diamankan disebuah hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024 kemarin.

Dalam penangkapan disebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan Jakarta Selatan itu juga diamankan 6 orang tersangka lainnya salah satunya diketahui merupakan mantan kekasih dari Thariq Halilintar.

“Pada Senin, 22 April, pada pukul WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujar Wakasat Reskoba AKP Rezka Anugras saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kompas
Kompas

“Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” tambahnya.

Bukan hanya ke enam tersngka yang berhasil diamankan pihak kepolisin namun polisi juga menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.

Setelah dilakukan pengujian ditemukan jika barang bukti positif mengandung ganja. Keenamnya pun sudah dites urine dan dinyatakan empat orang positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya memakai amfetamin.

Menurut hasil penyelidikan terhadap Chandrika Chika didapatkan dirinya sudah satu tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

Atas kasus narkoba yang menjerat Chandrika Chika beserta ke lima tersangka lainnya, mereka pun terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.




Motif Pembunuhan Mayat Dicor di Dalam Rumah Terungkap , Pelaku Sakit Hati

Ilustrasi penemuan mayat pria dicor di dalam rumah (net).

Motif Pembunuhan Mayat Dicor di Dalam Rumah Terungkap , Pelaku Sakit Hati

KABUPATEN BANDUNG BARAT, Prolite – Fakta baru mengenai penemuan mayat pria yang dicor di dalam rumah mulai terkuak.

Sebelumnya Bumi Citra Indah, Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat di gegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang ditemukan dicor di dalam rumah milik korban sendiri.

Korban dilaporkan hilang oleh keluarga pada 30 Maret 2024 lalu, hingga akhirnya korban di temukan pada hari Senin malam tanggal 14 April 2024.

Usai korban di temukan pada Senin kemarin pihak kepolisian tidak perlu menunggu lama pelaku pembunuhan sudah berhasil di amankan pihak kepolisian.

Ijal yang merupakan tukang kebun sekaligus pelaku dari pembunuhan mayat pria yang dicor di bawah lantai (Kompas).
Ijal yang merupakan tukang kebun sekaligus pelaku dari pembunuhan mayat pria yang dicor di bawah lantai (Kompas).

Ijal diamankan pihak kepolisian atas tudingan pembunuhan pria bernama Didi Hartanto (42).

Diketahui pelaku I merupakan tukang kebun yang bekerja di rumah korban, menurut penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian motif utama pembunuhan karena sakit hati.

Keluarga sebelumnya menyimpan rasa curiga saat mencari korban di rumahnya namun tidak menemukan.

Pihak keluarga yang membuka paksa rumah korban dengan kunci duplikat tidak menemukan kejanggalan karena posisi rumah korban yang rapih.

Namun pihak keluarga merasa ada yang aneh ketika mendapati posisi ranjang yang berubah dan kendaraan milik korban yang tidak ada di rumah.

Dari situlah keluarga melaporkan kecurigaan kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya pihak kepolisian menemukan korban yang berada terkubur di bawah lantai rumah.

Pelaku Ditangkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menuturkan, setelah proses panjang penyelidikan, ternyata korban terakhir kali berkontak dengan Ijal, seorang tukang kebun.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi),” ungkap dia.

Menurut Aldi, Ijal mengakui perbuatannya. Pelaku membunuh korban pada 24 Maret 2024 karena urusan upah yang tidak dibayar. Ijal mengaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.




Pelaku Pengecoran Mayat di KBB Diringkus Polisi

Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (Tribunjabar).

Pelaku Pengecoran Mayat di KBB Diringkus Polisi

Prolite – Kasus penemuan mayat pria warga kompleks Bumi Citra Indah 2 RT 06 RW 13 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat sudah mendapatkan titik terang.

Mayat pria yang bernama Didi Hartanto (45) diduga dibunuh oleh pria berinisial I di rumah korban.

Korban dilaporkan hilang oleh keluarga pada 30 Maret 2024 lalu hingga akhirnya ditemukan pada 15 April 2024 malam.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan usai melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya langsung mengetahui terduga pelaku pembunuhan dan berhasil menagkap pelaku.

Tribun Jabar
Tribun Jabar

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi),” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan pelaku korban dianiaya hingga meninggal dunia, usai korban dipastikan meninggal dunia tersangka mengubur jasad korban.

Alasan pelaku mengubur korban dengan cara dicor di dalam rumah itu tujuannya untuk menghilangkan jejak karena kondisi kuburannya terlihat sangat rapih.

“Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor),” kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian” jelasnya.

“Kuburannya sangat rapi sekali. Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya,” ucapnya.

Karena kerapihak pelaku keluarga yang sempat mencari korban ke rumah tersebut tidak menemukan tanda-tanda sama sekali.

Korban diketahui memang tinggal sendirian di rumah tersebut maka dari itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih hingga keluarga tidak menyimpan kecurigaan sedikitpun.

Pelaku I melakukan aksinya dengan sangat rapih hingga susah keluarga menyadari bahwa korban sudah dicor di dalam rumah korban.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengtahui motif utama pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.




Penemuan Mayat Pria Dicor Dalam Rumah di KBB

Ilustrasi penemuan mayat pria warga Bumi Citra Indah dicor di dalam rumah (Ist).

Penemuan Mayat Pria Dicor Dalam Rumah di KBB

KABUPATEN BANDUNG BARAT, Prolite – Warga Kabupaten Bandung Barat digegerkan dengan penemuan mayat yang dicor di dalam rumah warga Bumi Citra Indah RT 06 RW 13 Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Jawa Barat.

Penemuan mayat yang dicor di dalam rumah tersebut diketahui bernama Didi Hartanto (42) yang merupakan pemilik rumah di mana mayat tersebut ditemukan.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan mayat yang ditemukan terkubur di bawah lapisan keramik yang berada di ruang belakang rumah milik korban itu sendiri.

Awal mula penemuan mayat pria tersebut berawal dari laporan warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya pada 30 Maret 2024 lalu.

Tribun Jabar
Tribun Jabar

“Berangkat dari situ, kami membentuk tim investigasi yang juga di-backup oleh Ditkrimum Polda Jawa Barat untuk mencari tahu apakah hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar,” kata Aldi dikutip dari .

Usai mendapatkan laporan, tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga mendapatkan adanya kejanggalan di kediaman korban.

Hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menemukan jasad korban yang terkubur di bawah lantai tersebut pada Senin 15 April 2024 malam kemarin.

Ada beberapa kejanggalan yang berhasil ditemukan pihak kepolisian diantaranya hilangnya beberapa barang berharga milik korban serta kondisi rumah yang dirasa tidak wajar.

Korban atas nama Didi akhirnya ditemukan di bawah lantai yang sudah dicor rapi lengkap dengan dipasang lapisan keramik di ruang bagian belakang rumah.

Usai jasad korban berhasil di evakuasi pihak kepolisian langsung melakukan autopsi untuk mengungkap apakah ada tanda-tanda kekerasan atau tidak.




Nekat Aksi Pencurian Uang Rp 60 Juta oleh Emak-emak di Bandung

Aksi pencurian emak-emak di Bandung gondol Rp 60 juta (Istimewa CCTV).

Nekat Aksi Pencurian Uang Rp 60 Juta oleh Emak-emak di Bandung

Prolite – Emak-emak di Kota Bandung nekat melakukan aksi pencurian uang sebesar Rp 60 juta.

Emak tersebut melakukan aksinya di sebuah rumah di Kampung Ciburial, Desa Soreang, Kecamtan Soreang, Kabupaten Bandung.

Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial perempuan yang mengenakan kerudung itu melakukan aksinya dengan membawa anak kecil.

Setelah melakukan aksinya emak-emak tersebut terlihat keluar dari rumah korbannya dan sempat berhenti untuk melihat-lihat situasi di luar rumah.

Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufik mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Rabu 28 Februari 2024. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan.

“Iya benar. Kasus tersebut tengah kami lakukan penyelidikan,” ujar Ivan, melalui pesan singkatnya kepada detikJabar, Kamis (29/2/2024).

Korban yang saat kejadian sedang tidak berada di rumahnya, saat kembali belum ada kecurigaan bahwa uang 60 juta miliknya telah raib.

Saat menuju ke kamar dan melihat kunci lemari telah menempel pada lemari di situ korban kaget melihat uangnya yang di simpan dalam lemari telah hilang.

Setelah mengetahui uangnya telah hilang korban langsung melaporakan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian beserta bukti CCTV di area rumah korban.

Tidak perlu waktu lama polisi berhasil meringkus emak-emak yang nekat mencuri uang tersebut.

Emak yang berinisial KA (46) nekat melakukan aksinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Menurut hasil pemeriksaan tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli keperluan pribadi mencapai puluhan juta rupiah.

“Sisa uang sekitar Rp38 juta. Sisanya sudah ibu itu belanjakan dengan berbagai macam perlengkapan pribadi, sepatu, sejadah, pakaian,” ujar Ivan Kapolsek Soreang.

Perlengkapan pribadi yang tersangka belanjakan tersebut rupanya untuk keperluan menikahkan anaknya.

Bukanhanya membeli keperluan menikahkan anaknya namun menurut kesaksian tersangka ia juga menggunakan uang tersebut untuk membayar utang di warung yang berada di sekitar rumahnya.

Karena aksinya kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima sampai tujuh tahun penjara.




Fakta Baru Meninggalnya Dante Terungkap , Pasal 340 KUHP Akan di Pertimbangkan

Fakta baru kasus kematian Dante terungkap (kapanlagi.com).

Fakta Baru Meninggalnya Dante Terungkap , Pasal 340 KUHP Akan di Pertimbangkan

Prolite – Fakta baru kasus tenggelamnya Dante mulai terungkap satu persatu, tersangka YA akhir-akhir ini membuat geger publik.

YA melakukan perbuatannya yang tega hingga nyawa anak usia 6 tahun melayang ditangannya.

Menurut pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian YA melakukan aksi kejinya itu tanpa di rencanakan.

Namun setelah dilakukan rekontruksi pada 28 Febuari 2024 kemarin memunculkan bukti baru.

Bahwasannya pada adegan ke 13 tersangka YA sempat mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek lokasi apakah ada CCTV atau tidak.

“Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui ‘browsing’ di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Fakta baru itulah yang membuat catatan penting bagi polisi. Tersangka YA sempat tidak mengakui adanya adegan melakukan pengecekan lokasi kamera pengawas (CCTV) di kolam renang, tempat anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) tewas pada 27 Januari 2024.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya kepada bocah 6 tahun itu mencari melalui Internet dan mengakses CCTV dengan menggunakan telepon selulernya.

Fakta ini lah yang akan menjadikan kepolisian menjadi pertimbangan untuk penerapan Pasal 340 KUHP soal Pembunuhan Berencana.

Awal kejadian meninggalnya anak dari Tamara Tyasmara ini dikabarkan tenggelam saat sedang berenang di kolam renang kawasan Pondok kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada akhir Januari lalu.

Namun dari pihak ayah korban Angger Dimas merasa ada yang janggal atas meninggalnya putra semata wayangnya itu.

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut polisi mulai menemukan titik terang, bahwa korban meninggal bukan karena tenggelam namun di tenggelamkan oleh YA yang merupakan kekasih dari ibu korban.