Viral Pengakuan Video Syur Siswi di Gorontalo, Diancam Akan Dikeluarkan !

Alasan Siswi Gorontalo mengenai video syur dirinya dengan sang guru (Intagram).

Viral Pengakuan Video Syur Siswi di Gorontalo, Diancam Akan Dikeluarkan !

Prolite – Viral video syur siswi di Gorontalo sedang berhubungan badan dengan gurunya tersebar di media sosial.

Usai video syur viral siswi tersebut muncul dan memberikan klarifikasi apa alasan dirinya mau melakukan hubungan badan dengan sang guru.

Pengakuan klarifikasiterkait video syur tersebut muncul pada akun Facebook klarifikasi.

Dalam unggahannya tersebut dirinya mengaku takut jika tidak mengikuti kemauan sang guru akan di keluarkan dari sekolah.

TikTok
TikTok

Ancaman yang dilakukan sang guru yang membuat siswi asal Gorontalo tersebut mau melakukan hubungan badan tersebut.

Awal mula kejadian pelecehan terjadi dirinya mengaku mendapatkan pelecehan verbal dengan ucapan-ucapan yang tidak pantas dari sang guru yang berinisial DH.

Awalnya memang tidak terlalu di pedulikan dengan perkataan yang tak pantas dari oknum guru tersebut.

Namun lama-kelamaan perbuatannya semakin melunjak menyentuh Pundak, merangkul dan melakukan hal lainna.

Awalnya siswi asal Goronlalo tersebut beranggapan itu hanya kasih sayang seorang ayah, dia beralasan dirinya belum pernah merasakan kasih sayang seorang ayah selama ini.

Diketahui juga siswi tersebut merupakan yatim piatu maka dari itu ia berusaha keras untuk bisa masuk sekolah melalui jalur prestasi hingga nanti mendapatkan gelar sarjana.

Awal mula hubungan badan terjadi sang siswi sudah sempat membrontak bahkan dirinya juga bingung untuk menceritakan kepada siapa, orang tua tidak ada mau menceritakan kepada teman takut di padang hina.

Namun terdapat akaun yang diduga milik siswi di Gorontalo menepis alasan yang tersebar di FB tersebut.

Dalam komentarnya siswi tersebut mengatakan ia melakukan hubungan badan tersebut atas dasar suka sama suka.

” Awal saya yang memang belum paham tentang kasih sayang yang sesungguhnya menganggap itu seperti seorang ayah kepada anak juga terkadang memberikan untuk kehidupan. Tapi semua itu ternyata penilaian saya salah saat saya mulai di peluk, disentuh bagian vital dan lain,” tulis akun diduga milik siswi tersebut dikutip dari Tribunbengkulu.




Modus Pura-pura Terlindas, Polisi dan Dishub Amankan 3 Pak Ogah

Dishub dan Polrestabes Bandung Tangkap Tiga “Pak Ogah” yang Modus Pura-pura Terlindas

BANDUNG, Prolite – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menangkap tiga orang “Pak Ogah” dengan modus penipuan dengan berpura-pura terlindas kendaraan untuk meminta ganti rugi. Insiden ini mencuat setelah viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyampaikan, para pelaku sengaja berpura-pura menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Kemudian para pelaku meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah. Modus ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencemarkan nama baik Kota Bandung.

“Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku,” ujar Asep kepada Tim Humas Kota Bandung, Selasa, 10 September 2024.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, para pelaku telah diamankan Polrestabes Bandung. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga menertibkan juru parkir liar di area tersebut untuk memastikan tidak ada lagi tindakan serupa yang merugikan masyarakat.

“Kami juga telah menggeser tukang parkir yang tidak bertanggung jawab agar tidak lagi berada di lokasi tersebut,” tambahnya.

Dishub dan Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.

Laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan, kami mungkin tidak akan tahu adanya modus seperti ini,” ujar Asep.

“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua,” Pungkasnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Kota Bandung dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik dan merugikan warganya.




Kejam ! Pasutri Lakukan Penganiayaan Pada Balita 14 Bulan Hingga Tewas

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono saat menghadirkan dua tersangka penganiayaan pada anak usia 14 bulan (Tribun Jabar).

Kejam ! Pasutri Lakukan Penganiayaan Pada Balita 14 Bulan Hingga Tewas

Prolite – Aksi tragis pasangan suami istri berinisial TM (26 tahun) dan RM (26 tahun) yang tega melakukan penganiayaan pada balita berusia 14 bulan hingga tewas.

Penganiayaan yang dilakukan pasutri pada 4 September 2024 ini mengakibatkan balita 14 bulan harus kehilangan nyawanya karena orang tuanya.

Penemuan mayat balita dalam ember cat di Jalan Sindangsari RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, petugas mendapati informasi dari Polsek Cileunyi tentang temuan balita yang meninggal dunia sekitar pukul WIB, Rabu (4/9) lalu. Diduga korban mengalami tindak kekerasan karena ditemukan sejumlah luka lebam.

“Anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Inafis mendatangi TKp dilakukan olah TKP ditemukan mayat meninggal di dalam ember cat,” ujar Budi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman.

Korban penganiayaan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan mendapati hasil luka lebam di bagian pipi, dahi dan kepala.

Setelah hasil visum keluar pihak Polrestabes Bandung segera mengumpulkan semua keterangan dan memeriksa para saksi.

Menurut Budi, pelaku pasangan suami istri yang merupakan orang tua angkat korban. Mereka yaitu TM dan RM sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Kita tetapkan dua tersangka suami istri TM dan RM yang kebetulan orang tua angkat,” kata Budi.

Budi menyebut petugas masih mendalami motif pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Termasuk apakah korban sengaja dititipkan kepada pelaku atau orang tua korban yang sengaja menitipkannya. “Korban dititipkan sejak usia empat bulan,” katanya.

Saat ini, kata dia, tengah melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan ke kejaksaan. Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal 80 ayat 3 jo 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.




Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai di Vonis 20 Tahun Penjara

Jessica Wongso bebas bersyarat usai dijatuhi hukuman 20tahun penjara atas kasus pembunuhan dengan kopi sianida (detikcom).

Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai di Vonis 20 Tahun Penjara

Prolite – Terpidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat.

Kabar bebas bersyarat Jessica dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan.

‘’Bebas bersyarat,” kata Otto Hasibuan, Sabtu (17/8/2024), dikutip dari Tribunnews.

Otto mengatakan, Jessica Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul WIB pada hari Minggu 18 Agustus 2024.

Dia mengungkapkan status kliennya tersebut akan bebas bersyarat meski sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Adapun Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra menambahan, Jessica Wongso sebagai warga binaan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB)  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: Tahun 2024.

Sebelumnya, ungkap dia, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

“Pemberian hak PB Warga Binaan an. Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua  Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan  Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti  Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,” sebut Deddy berdasarkan siaran pers yang diterima , Minggu (18/8).

Jessica dijatuhkan hukuman penjara 20 tahun karena kasus pembunuhan temannya yang bernama Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam.

Sebelum kejadian pembunuhan tersangka bertemu dengan korban dan temannya di sebuah Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Saat kejadian diketahui Mirna mengalami kejang-kejang setelah meminum kopi yang sudah di pesan oleh Jessika di kafe tersebut.

Tidak berlangsung lama Mirna dinyatakan meninggal dunia karena adanya kandungan sianida yang ada dalam kopi tersebut.

Usai kejadian tersebut ayah Mirna melaporkan ke Polda Metro Jaya dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Usai di tetapkan sebagai tersangka Jessica di jatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas kasusnya.




Polisi Tetapkan Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT dengan Pasal Berlapis

Suami Cut Intan Nabila tersangka KDRT ditangkap (INews).

Polisi Tetapkan Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT dengan Pasal Berlapis

Prolite – Suami dari selebgram cantik Cut Intan Nabila berhasil di tangkap di salah satu hotel yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Usai video CCTV dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri Armor Toreador sempat melarikan diri sebelum akhirnya pihak kepolisian mencium keberadaannya.

Cut Intan Nabila yang merupakan istri dari Armor Toreador mengunggah rekaman CCTV dirinya mengalami KDR dari sang suami.

Dalam video tersebut bukan hanya sang selebgram saja yang mengalami kekerasan namun terlihat juga anak balita mereka yang juga ikut ketendang kaki dari sang ayah saat sedang melakukan penganiayaan.

INTAN NABILA (@) • Instagram photos and videos
INTAN NABILA (@) • Instagram photos and videos

Nampak sang selebgram yang sudah berteriak untuk meminta pertolongan namun dalam video Armor malah semakin menjadi melakukan penganiayaannya.

Armor Toreador tidak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh polisi, usai di tangkap tersangka KDRT tersebut di bawa ke Polres Bogor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada sang istri.

Sebelumnya, Polres Bogor bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya. Pelaku AT ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan.

“Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di kutip detikcom.

Dalam keterangan tersangka dirinya melakukan KDRT bukan kali pertama, diketahui ia sudah melakukannya sebanyak 5 kali sejak tahun 2020 lalu.

Tidak ada alasan yang mendasari dirinya melakukan KDRT kepada sang istri, dalam keterangannya hanya bersedia menerima hukuman atas perbuatannya yang dilakukannya kepada Cut Intan Nabila.

“Tidak ada alasan saya siap menerima hukum yang seberat-beratnya atas perbuatan yang sudah saya lakukan” jelas tersangka AT.

Rumah tangga yang baru terbina sekitar lima tahun itu diwarnai sejumlah masalah dari dugaan KDRT hingga perselingkuhan. Sinyal dugaan perselingkuhan dinyalakan Cut Intan Nabila dalam caption.

“Banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah,” akunya.

Kini pihak kepolisian Polres Bogor akan menetapka tersangka AT dengan pasal berlapis pada kasus KDRT yang dilakukannya kepada sang istri.




Waspada, 45 Hotel Akun Google Bisnis Diretas Masyarakat Diminta Hati-Hati!  

Ilustrasi 45 akun Google Bisnis Hotel DIretas (net).

Waspada, 45 Hotel Akun Google Bisnis Diretas Masyarakat Diminta Hati-Hati!

Prolite – Geger sejumlah pengelola hotel melaporkan bahwa terjadi peretasan akun Google Bisnis yang ada di Kota Bandung.

Peretasan akun Google Bisnis hotel ini terjadi kepada sekitar 45 Hotel yang ada di Kota Bandung.

Ketua Riung Priangan dan Ketua Dewan Promosi Pariwisata Kota Bandung, Arief Bonafianto mengatakan, saat ini ada sekitar 45 Hotel di Kota Bandung yang melaporkan peretasan tersebut.

“Sampai dengan hari ini (Senin 12 Agustus 2024) barusan sudah terkonfirmasi dan melaporkan sebanyak 45 hotel. ini bukan hanya di Kota Bandung ya jadi memang terjadinya di seluruh Indonesia,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 12 Agustus 2024.

Pemkot Bandung
Pemkot Bandung

Karena rentannya penyalahgunaan untuk jenis penipuan dan sejenisnya maka masyarakat di minta waspada.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mencari informasi yang valid terkait dengan layanan hotel melalui media sosial hotel yang bersangkutan.

“Di masing masing hotel sudah memiliki diskripsi membuat disclaimer yang mencantumkan nomor hotel resminya nomor hotel resminya jadi diluar nomor itu bukan menjadi tanggung jawab hotel,” ujarnya.

“Agar tidak menimbukan kerugian yang lebih besar semua pihak mohon untuk berhati hati dan mengkonfirmasi pihak manajemen hotel dengan layanan informasi yang benar,” imbuhnya.

Arief menyebut sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya penipuan yang dialami masyarakat terkait dengan insiden siber ini.

“Alhamdulilah sampai saat ini belum ada laporan terkait penipuan yang menimpa konsumen hotel,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia saat ini PHRI Pusat segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini ke Polri.




Akhirnya Iptu Rudiana Muncul Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016

Iptu Rudiana (Detik Jabar).

Akhirnya Iptu Rudiana Muncul Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki 2016

Prolite – Iptu Rudiana akhirnya muncul usai selama ini menghilang terkait kasus pembunuhan sang anak dan Vina yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon.

Kemunculan ayah dari almarhim Eki yang juga merupakan salah satu korban pembunuhan bersama dengan Vina yakni permohonan maaf.

Permohonan maaf dirinya karena selama ini tak kunjung buka suara mengenai kasus yang menyangkut sang anak.

Dalam keterangannya Iptu Rudiana tidak mau buka suara mengenai kasus Vina Cirebon karena dia merupakan seorang polisi yang terikat dengan kode etik.

Meski demikian Susno Duadji menilai bahwa kasus Vina Cirebon ini adalah masalah pribadinya dan bukan masalah profesi.

Terkecuali jika Iptu Rudiana menyalahi aturan dalam proses hukum pada para terpidana.

Awal kemunculan Iptu Rudiana ke depan publik adalah saat ia nyekar ke makam putranya Eky.

Ia terlihat menangis tersedu-sedu saat menyambangi makam anaknya tersebut.

Ia pun meminta doa dari anaknya agar semua yang ia lakukan selama ini agar dimudahkan untuk mencari keadilan untuk anaknya.

Namun ekspresi wajah Iptu Rudiana pun menjadi sorotan salah satunya dari pakar ekspresi Kirdi Putra.

Ia mengatakan bahwa permintaan maaf dari Iptu Rudiana tersebut bukan permintaan maaf yang menyatakan bahwa ada kesalahan yang ia lakukan.

Hanya saja kata-kata pemanis saat seseorang bicara, ia juga mengatakan bahwa kata-kata yang digunakan Iptu Rudiana saat muncul di publik adalah bumbu semata.

Kirdi pun mengatakan bahwa permintaan maaf yang dilontarkan oleh ayah dari Eki adalah permintaan maaf karena kegaduhan yang telah terjadi.

“Saya tidak melihat itu tentang permintaan maaf, ia minta maaf duluan karena kegaduhan yang ditimbulkan, padahal itu bukan permintaan maaf,”ujar Kirdi dikutip dari youtube Cumi-Cumi Selasa 30 Juli 2024.

Ia juga mengatakan bahwa saat Rudiana mengatakan bahwa anaknya telah meninggal kecepatan suaranya naik lebih cepat dibandingkan di awal klarifikasi.

Sebelumnya nama Rudiana disangkut pautkan dengan kasus Vina dan Eki, banyak warga net yang beranggapan bahwa dirinya lah yang menjadi pengendali di balik semua kasus ini.

Bukan hanya itu bahkan ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa saksi Aep dan Dede yang sempat di hadirkan di ruang sidang merupakan arahan dari ayah dari Eki.




Geger Sosok Eki Korban Pembunuhan Vina 2016 Masih Hidup

Geger Sosok Eki Korban Pembunuhan Vina 2016 Masih Hidup (Wikipedia).

Geger Sosok Eki Korban Pembunuhan Vina 2016 Masih Hidup

Prolite – Geger sosok Muhammad Rizky alias Eki yang merupakan kekasih dari korban pembunuhan Vina pada 2016 di Cirebon.

Ditengah sidang pra peradilan salah satu tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan sejak tanggal 1 Juli 2024 kini mulai muncul fakta-fakta baru.

Isu yang tersebar menyebutkan bahwa putra Iptu Rudiana yang juga sebagai korban pembunuhan bukanlah korban yang sesungguhnya dalam peristiwa pembunuhan yang di lakukan salah satu geng motor yang ada di Cirebon.

Isu ini banyak disampaikan oleh publik melalui sahabat Polri sekaligus praktisi hukum Herwanto Nurmansyah. Sehingga Herwanto pun meminta penyidik untuk menelusuri kebenaran terkait isu tersebut.

Berdasarkan foto yang tersebar diklime bukan merupakan Eki, praktisi hukum mencurigai bahwa anak dari Iptu Rudiana sebenarnya masih hidup hingga saat ini.

“Sekarang bermunculan lagi nih, apakah benar Eky anaknya Pak Rudiana itu adalah korban 2016 lalu?” tanya Herwanto dalam sebuah tayangan di akun YouTube Cumicumi pada Senin (1/7).

Foto yang tersebar di bandingkan dengan foto jenazah Eki saat menjadi korban pembunuhan.

Diketahui pada jenazah Eki yang menjadi korban memiliki kumis sedangkan foto Eki yang merupakan kekasih Vina tidak lah memiliki kumis.

“Nah, kemudian muncul lagi nih. Ternyata, ada gambar Eky itu tidak meninggal gitu kan,” ungkap Herwanto.

“Saya dikirimi juga fotonya. Coba perhatikan, jenazah 2016 lalu tuh Eky tuh berkumis fotonya. Sementara Eky anaknya Pak Rudiana itu tidak berkumis. Nah foto-foto itu banyak dikirim ke saya,” sambungnya lagi.

Herwanto pun berharap bahwa laporannya yang bersumber dari informasi warganet tersebut benar-benar diselidiki oleh pihak penyidik agar tercipta ketertiban.

“Nah, ini agar tidak menimbulkan keresahan, pihak penyidik harusnya menciptakan ketertiban. Agar tidak menjadi liar kabar-kabar ini, menurut saya langkah penyidik sudah tepat, yang pertama memanggil Pegi Setiawan yang ada di Cianjur, yang kedua buktikan kalau sebenarnya jenazah yang ada di dalam itu anaknya Pak Rudiana,” ujar Herwanto.

Untuk menimbulkan keresahan publik meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki benar atau tidaknya info foto Eki yang tersebar di publik.




Penemuan Korban Mutilasi di Garut , Tersangka Merupakan ODGJ

Pelaku mutilasi di Garut mengidap ODGJ (istimewa).

Penemuan Korban Mutilasi di Garut , Tersangka Merupakan ODGJ

Prolite – Kasus mutilasi terjadi pada hari Minggu 30 Juni 2024 di Kampung Bantarlimus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Diketahui Erus pria berusia 23 tahun yang disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan mutilasi terhadap korbannya.

Erus yang kini sudah di tahan pihak polisi diduga sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Sebelumnya tersebat video yang memperlihatkan Erus sedang menuntun korbannya dengan mengikat tangan di wilayah Desa Sancang.

Video viral yang di bagikan oleh warga melalui media sosial kini ramai.

serambinews
serambinews

Bukan hanya video saya warga juga semoat memotret kebersamaan pelaku dan korban beberapa hari sebelum kejadian terjadi.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan.

“Sudah kita olah TKP, insyaallah penanganan berjalan baik sampai hari ini perkaranya masih ditangani,” katanya di Alun-alun Garut dikutip Tribunnews.

Sdangkan untuk motif pelaku melakukan mutilasi tersebut pihak kepolisian belum bisa membeberkan secara rinci.

Kini pihak pilisi dendang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui lebih jelas motif dari pelaku.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menyebut, Erus diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut juga diperkuat dengan pengakuan dari masyarakat yang sering melihat Erus jalan-jalan bahkan hingga ke Pusat Kota Garut.

Dengan kondisi tersangka yang merupakan ODGJ warga tidak menyangka tersangka bisa melakukan hal sseperti itu.

Namun saat kejadian sempat ada warga yang melihat pelaku sedang melakukan mutilasi tersebut di pinggir jalan.

Namun saat itu warga berfikir Erus sedang memotong ayam, saat di dekati ternyata ditemukan potongan tubuh manusia terbagi menjadi tiga bagian.




Karena Judi Online Anggota TNI Gunakan Dana Satuan Rp 876 Juta

ilustrasi Judi Online (net).

Karena Judi Online Anggota TNI Gunakan Dana Satuan Rp 876 Juta

Prolite – Lagi-lagi judi online membuat resah, kali ini seorang anggota TNI Angkatan Darat menyalahgunakan dana hanya untuk bermain judi.

Salah satu anggota TNI Angkatan Darat Letda R harus berurusan dengan hukum karena perbuatannya menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS.

Penyalah gunaan dana yang dilakukan oleh Letda R yakni untuk bermain judi online.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan Letda R ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Ditahan proses pemeriksaan,” kata Hendhi dikutip dari CNN.

Dana satuan yang digunakan oleh Letda R untuk judi mencapai Rp 876 juta.

Kini Letda R harus mempertangg jawabkan perbuatannya serta harus mengganti dana yang sudah di pakai untuk judi.

“Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” katanya.

Ia mengatakan setiap tindakan perjudian baik konvensional maupun online oleh prajurit, melanggar hukum dan kode etik militer.

Hendhi menekankan setiap prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” kata Hendhi.