Viral ! Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Melaporkan Body Cheking yang Difoto Tanpa Busana

Pengacara Mellisa Anggraini menjelaskan atas kasus klientnya yang berinisial N salah satu Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengalami pelecehan seksual (Wartakota).

JAKARTA, Prolite – Adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi oleh salah satu Finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N telah melaporkan atas dugaan pelecehan seksual yang ia alami pada saat pengecekan tubuh atau body cheking yang difoto tanpa busana.

N finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor ke Polda Metro jaya ditemani oleh kuasa hukumnya Mellisa Anggraini.

“Bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami,” ujar Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya para finalis Miss Universe Indonesia 2023 tidak di beritahu terlebih dahulu kalau ada body cheking. Bahkan dalam rundown yang diberikan kepada finalis tidak disebutkan bahwa akan ada pengecekan tubuh.

“Dimana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking,” sambungnya.

Adapun dalam laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor yakni pihak dari PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 melakukan body cheking pada tanggal 1 Agustus 2023. Merasa perbuatan tersebut adanya pelecehan karena pada saat pengecekan tubuh dan harus di foto tanpa busana.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Alami Pelecehan Seksual

dok Instagram Miss Universe Indonesia
dok Instagram Miss Universe Indonesia

Kejadian yang terjadi pada awal bulan Agustus ini membuat geger warganet. Bahwasannya pemilihan finalis Miss Universe 2023 merupakan kontes kecantikan yang diselenggarakan oleh PT Capella Swastika Karya.

Banyak orang di seluruh Indonesia mendambakan untuk bisa lolos dalam ajang kontes kecantikan ini. Bukan hanya dilihat dari kecantikannya atau fisiknya saja namun penilaian juga dilihat dari kecerdasan dan wawasan para finalis.

Namun setelah kejadian yang membuat warganet heboh ini membuat semua bertanya-tanya apa benar?

Pasalnya selama ini belum ada pemberitaan buruk terkait Miss Universe ini, namun setelah salah satu Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body cheking dan difoto tanpa busana.

N bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut turut menyertakan sejumlah barang bukti yang dibawanya.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” pungkasnya.

National Director Miss Universe Indonesia 2023 Bali, Sally Giovany angkat bicara.

@
@

Melalui akun media sosial Instagramnya, Sally yang mengunggah Stories berisi tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda Musa, mengatakan apabila dugaan itu benar terjadi, berarti telah menyalahi aturan dan melanggar hukum.

Sally menjelaskan bahwa dirinya takut jika foto tanpa busana para finalis Miss Universe 2023 itu akan disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Selamat sore, saya dapat kabar anak2 body check disuruh telanjang, tapi difoto. Apa diperbolehkan? Ini melanggar aturan lho. Kalau ternyata disebarluaskan bagaimana? Kami Jabar juga ada body check tapi tidak foto mereka,” demikian yang tertulis dalam tangkapan layar unggahan Instagram Stories Sally Giovanny, dikutip pada Senin 7 Agustus 2023.

Rizky Ananda Musa lantas mengunggah ulang Instagram Stories Sally. Rizky menegaskan bahwa dia dan timnya sudah melakukan pemeriksaan tubuh peserta Miss Universe Indonesia dengan benar.

“Ini body check Jabar menggunakan gambar tidak difoto telanjang di depan laki-laki juga,” kata Rizky Ananda Musa.

Rizky mengungkapkan alasan dirinya berani buka-bukaan terkait skandal di kontes Miss Universe Indonesia tersebut. Dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk keadilan.

“Kenapa saya dan Sally Giovany lantang bicara karena kami menegakkan keadilan,” katanya.

Rizky melanjutkan, dirinya dan Sally tidak takut untuk menguak kebenaran di balik Miss Universe Indonesia 2023. Dia tidak ingin ada korban lagi di masa mendatang.

“Biar tidak ada korban berikutnya berjatuhan. Kenapa kami lantang bersuara karena kami tidak takut dan punya power masing-masing,” kata pengusaha kosmetik asal Kota Bandung ini.

Rizky pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat. Begitu juga dengan Sally yang mundur dari National Director Miss Universe Indonesia Bali.

Tak cuma mereka, CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang dan Direktur Visual Rio Motret juga mundur. Keduanya mengabarkan itu melalui Instagram.




Michelle Ashley, Putri Pinkan Mambo Alami Pelecehan Pertama 2018 Oleh Ayah Sambungnya

Michelle Ashley Putri Pinkan Mambo menceritakan pengalamannya di channel Youtube Nadia Alaydrus (Youtube Nadia Alaydrus)

Michelle Ashley Putri Pinkan Mambo Alami Pelecehan Pertama 2018 Oleh Ayah Sambungnya

Prolite – Michelle Ashley putri dari pelantun lagu kekasih yang tak dianggap belum lama ini bercerita masalah masa keilnya yang kurang mengenakan.

Puti Pinkan Mambo itu bercerita tentang pengalaman yang ia alami saat masih kecil melalui akun chanel Youtube Nadia Alaydrus.

Dalam video Youtube Michelle Ashley menceritakan bahwa ia pernah dilecehkan oleh suami kedua sang ibunda.

Kejadian pelecehan yang dialaminya itu terjadi pada tahun 2018 hingga 2021. Saat kejadian tersebut Michelle masih berusia kisaran 12 atau 13 tahun.

Saat ia berumur 12-13 tahun tidak banyak yang bisa Michelle lalukan. Michelle sempat menyimpan rahasia itu sekian lama karena tak berani dan malu. Namun, kasus pelecehan tersebut kemudian dilaporkan Michelle ke sang ibunda.

Setelah Michelle menceritakan kepada sang ibu atas semua perbuatan ayah sambungnya itu namun reaksi sang ibu membuat ia merasa kecewa.

Michelle berujar bahwa sang ibunda enggan menceraikan suaminya karena alasan agama. Hal tersebut pula yang membuat Pinkan kemudian jadi merasa tak nyaman dengan sang ibunda.

“Masih dalam pernikahan. Makanya, yang bikin aku kurang nyaman dan bikin ada masalah sama dia. Habis kejadian pun, habis dilaporin dan masuk penjara, dia tetap dalam hubungan,” ungkap Michelle.

“Dan nggak ada keputusan untuk cerai karena dia bilang alasannya sih agama. Aku kurang tahu juga, tapi dari mami bilang karena agama nggak boleh cerai, gitu,” sambungnya.

“Aku hanya memendam itu sendiri selama 5 bulan,dan aku udah nggak sanggup lagi sih sampai memutuskan untuk bilang ke mami,” ungkap Michelle di YouTube Nadia Alaydrus yang dikutip pada Jumat (28/7).

Setelah melihat reaksi sang ibu yang membuatnya kecewa akhirnya Michelle Ashley meneritakan kepada ayah kandungnya atas semua perbuatan ayah sambungnya kepada dirinya.

Kini Michelle Ashley merasa sedikit lega karena diketahui sang ayah sambung sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

 




Anggota Densus 88 Tewas oleh Dua Seniornya, Keluarga Akan Lakukan Hukum Adat

Ilustrasi penembakan terhadap anggota Densus 88 Bripda Ignatius dan menewaskannya (Antara).

Hukum Adat Kalimantan akan Dilakukan Kepada Kedua Pelaku Penembakan Anggota Densus 88

BOGOR, Prolite – Insiden tewasnya Anggota Detasemen Khusus, Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco karena tertembak oleh rekan seniornya.

Anggota Densus 88 Bripda Ignatius tewas karena tertembak oleh kedua seniornya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri Bogor, Jawa Barat pada Minggu 23 Juli 2023 pada pukul dinihari.

Kedua senior yang melakukan penembakan terhadap Bripda Ignatius berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Kedua tersangka sudah berhasil di amankan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait motif kedua pelaku melakukan penembakan dan menewaskan Anggota Densus 88 Bripda Ignatius.

Pihak kepolisian akan menindak tegas kepada kedua pelaku penembakan sesuai hukum pidana yang berkaitan dengan tewasnya Bripda Ignatius beberapa waktu lalu.

@kamidayakkalbar
@kamidayakkalbar

Kabar tewasnya Bripda Ignatius diketahui lewat unggahan akun Instagram @kamidayakkalbar yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, diperlihatkan jenazah Bripda Ignatius yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam video yang viral tersebut menerangkan bahwa sebelum terjadinya penembakan korban dan tersangka terjadi pertengkaran.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membantah sempat ada pertengkaran sebelum Ignatius tertembak.

Menurut Aswin terjadinya penembakan karena kelalaian yang dilakukan oleh kedua seniornya.

Dalam hal ini keluarga tidak akan tinggal diam ia akan menerapkan hukum adat ‘pati nyawa’ terhadap pelaku penembakan yang sudah menewaskan anaknya itu.

Kuasa hukum dari keluarga korban menjelaskan bahwa akan menggandeng tokoh adat Kalimantan terkait penerapan hukum adatnya untuk kedua pelaku tersebut.

“Hukum adat ini biasa itu kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa, pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah,” kata Jelani saat dihubungi, Kamis (27/7).

Jelani menyebut hukum adat ini pernah diterapkan dalam sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI pada April 2022. Dalam kasus tersebut, satu orang disebut meninggal dunia.

“(Dalam kasus anggota TNI itu) didenda dengan Rp500 juta. Tapi nanti denda itu biasa berupa kalau Kalimantan itu berupa babi berapa banyak ekor, terus tempayan, piring begitu, nanti yang menentukan tokoh adat dan biasa itu setiap kabupaten itu mendendakan itu, mendenda pelaku ini,” tuturnya.




Kasus Tahanan Tewas, Polisi Tetapkan 11 Anggota Jadi Tersangka

Polda Jateng menetapkan 11 anggota sebagai tersangka atas kasus tahanan tewas di Polresta Banyumas.

11 Anggota Dianggap Lalai Hingga Tahanan Tewas

SEMARANG, Prolite – Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka kasus tahanan berinisial Oki Kristodiawan (26), tahanan tewas karena dikeroyok oleh tahanan lain saat di Polresta Banyumas.

OK (tahanan tewas dalam pengeroyokan) di tangkap karena kasus dugaan pencurian motor. Terdapat 11 anggota yang terlibat dalam tewasnya OK di dalam tahanan.

“Ada 11 anggota terlibat. Dilakukan pemeriksaan anggota, empat anggota disiplin dan tujuh orang terkait kode etik. Dalami kembali empat orang anggota karena masuk ranah pidana. Hari ini sudah lakukan penahanan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Semarang, dikutip detikjateng.

Anggota polisi yang ditetapkan bersalah karena melakukan pelanggaran diantaranya lalai karena tidak mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan dan mengakibatkan tahanan tewas. Sedangkan empat polisi yang masuk ranah pidana disebut berkaitan dengan proses penangkapan.

“Jadi ada lalai, tidak mengawasi tahanan. Kode etik, tidak sesuai peraturan perundangan. Saat proses penangkapan empat anggota terbukti pidana, entah mukul atau apa nanti dibuktikan,” jelasnya.

Luthfi menambahkan, telah dibentuk tim khusus untuk menangani kasus tahanan tewas berinisial OK itu.

Silvia Soembarto, pengacara memperlihatkan foto berisi bukti luka-luka di tubuh OK (Foto ).
Silvia Soembarto, pengacara memperlihatkan foto berisi bukti luka-luka di tubuh OK (Foto ).

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah LBH Yogyakarta menemukan kejanggalan tewasnya Oki.

LBH Yogyakarta bersama pihak keluarga menduga ada pelanggaran HAM dan pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing atas kasus tewasnya Oki.

Keluarga menyimpan curiga, pasalnya Oki ditangkap dalam keadaan normal tanpa ada luka. Namun selang beberapa saat di dalam mobil polisi terlihat badan dan muka Oki berdarah.

Selang beberapa jam setelah Oki masuk ISG RSUD Margono Soekarjo Banyumas dengan diagnosis cedera otak sedang, Oki mengalami koma pada Jumat (19/5) WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul WIB. Pihak keluarga baru mendapat pemberitahuan meninggalnya Oki pada Jumat (2/6).




Luar Biasa ! Total Hasil Menipu Rihana-Rihani Hingga Rp 35 M

Tersangka penipuan iPhone Rihana-Rihani berhasil tangkap polisi (mediaindonesia.com).

Luar Biasa Rihana-Rihani, Menipi Hingga Rp 35 M

JAKARTA, Prolite – Si kembar Rihana-Rihani akhirnya berhasil di tangkap atas kasus penipuan jual beli iPhone. Penyidik Direktorat Kriminal Polda Metro Jaya berencana akan menetapkan tidak hanya pasal penipuan dan penggelapan.

Sikembar berhasil di tangkap di sebuah apartement di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tanggerang pada hari Selasa 4 Juli 2023.

Penangkapan Tersangka Penipuan.
Penangkapan Tersangka Penipuan.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya” ungkap Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda metro jaya.

Sudah sekian lama Rihana-Rihani melarikan diri dari kasus penipuan iPhone yang merugikan hingga Miliaran rupiah.

Sebelum di tangkap si kembar sempat dicari-cari karena keberadaannya yang selalu berpindah-pindah apartemen hingga kemudian polisi berhasil menangkap.

Si kembar melakukan penipuan jual beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada seumlah reseler dengan total kerugian hingga Rp 35 miliar.

Bukan hanya penipuan iPhone saja Rihana-Rihani juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

PPATK menemukan dalam mutasi rekening si kembar terdapat Rp 86 miliar dan juga telah memblokir 21 rekening milik si kembar Rihana-Rihani.

Dalam dugaan sementaraPPATK menilai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang.

Dalam kontruksi awal si kembar di kenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan.

Namun jika nanti dalam penyelidikan ternyta ditemukan tindak pidana lainnya. Menurut laporan yang diterima si kembar melakukan aksi penipuan melalui media sosial maka penyidik juga akan menetapkan pasal lain.




Bejat ! Kasus Inses Lagi, Kali Ini Ayah dan Anak Kandung Sampai Bunuh 7 Bayi

Tersangka kasus Inses E diamankan karena membunuh 7 bayi hasil inses dengan anak kandung (kompas.com)

Bejat ! Kasus Inses Lagi, Kali Ini Ayah dan Anak Kandung Sampai Bunuh 7 Bayi

BANYUMAS, Prolite – Kasus inses kembali terjadi, pria berinisial R 57 tahun asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini tega bunuh 7 bayi hasil berhubungan badan dengan anaknya sendiri.

Pria asal Banyumas itu melakukan hubungan initim dengan anak kandungnya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengakui terjadinya kasus inses ini dan sudah melakukan penyelidikan.

Tersangka mengungkapkan alasan inses dengan anak kandungnya sendiri karena atas arahan guru spriritualnya. Bayi yang baru dilahirkan oleh anaknya lalu di bunuh total tersangka bunuh 7 bayi.

Kini R sudah di tetapkan sebagai tersangka karena bukan hanya inses dengan anak sendiri namun R juga bunuh 7 bayi hasil inses dengan anaknya itu.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi bahwa perbuatan yang dilakukan oleh R tidak menutup kemungkinan kasus tersebut terkait praktik perdukunan karena R dikenal sebagai dukun pengobatan.

“Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai,” ujarnya,

Setiap bayi yang dilahirkan oleh anak dari hasil inses nya itu di buhuh lalu dimakamkan di halaman sekitar rumah.

Tersangka kasus inses ini merenggut nyawa ke 7 bayi itu sesaat setelah bayi itu dilahirkan. Hingga kini polisi baru menemukan empat kerangka bayi yang di kubur di kebun belakang rumahnya.

Menurut pengakuan tersangka R telah melakukan hubungan initin dengan anaknya sejak tahun 2013 lalu. R juga diketahui memiliki tiga istri sedangkan korban adalah anak dari istri yang ke tiga.

Istri pertama tersangka diketahui menikah secara sah sedangkan istri kedua dan ketiga hanya dinikahi secara siri namun kini diketahui bahwa R sudah menceraikan isti pertama dan keduanya.

Korban yang berinisial E 26 tahun itu diketahui adalah anak dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.

Tersangka diketahui sudah melakukan hubungan intim sejak E berumur 13 tahun hingga kini korban berumur 26 tahun.

Pelaku melakukan aksi bejadnya itu di gubug rumahnya. Bahkan ibu kandung E juga mengetahui perbuatan bejad suami terjhadap anaknya itu. Namun ibu kandung E tidak bisa berbuat apa-apa karena diancar akan dibunuh bila berani melapor.




Gila ! 1 Kali Sempat Ajak Adik Hubungan Seksual

Ilustrasi Anak Hubungan dengan ibu kandungnya di Bukittinggi (cnn.com)

Hubungan Seksual Terlarang Antara Anak dan Ibu Kandung

BUKITTINGGI, Prolite – Warga Bukittinggi di hebohkan dengan kasus anak inses (hubungan sedarah) dengan ibu kandungnya sendiri.

Pemuda berusia 28 tahun melakukan hubungan seksual menyimpang ini sudah berlangsung selama 11 tahun.

Kasus ini terungkap setelah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar memaparkan mengenai adanya kasus inses anak dan ibu di Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (21/6).

Melakukan seks menyimpang dengan ibu kandungnya berlangsung sejak sang anak berada di bangku SMA hingga kini sudah berusia 28 tahun.

Bukan hanya inses dengan ibu kandung sendiri namun pemuda itu ternyata pernah ingin setubuhi sang adik.

Karena sang adik sering marah dan menolak untuk berhubungan badan maka pemuda itu tidak jadi melakukan hal tersebut dan lebih memilih dengan sang ibu.

Kemarahan sang adik lah yang membuat pemuda ini mengurungkan niatnya untuk berhubungan badan.

Karena konsumsi zat adiktif  serupa lem dan narkoba sejak duduk di bangku SMP mengakibatkan kondisi halusinasi akut.

Kini menurut hasil pemeriksaan pemuda yang inses dengan ibu kandungnya sendiri terkena gangguan jiwa.

LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid, Sukendar menjelaskan “Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk. Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama”.

 




Gila ! Racik Sabu Sendiri Cuma Butuh 15 Menit !

Ilustrasi Sabu

Penangkapan WNA Asal Iran yang Memproduksi Sabu

JAKARTA, Prolite – Memproduksi setengah kilogram narkoba jenis sabu, WNA asal Iran, HR, hanya butuh 15 menit!

Dia ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (23/6) kemarin.

Dikutip dari , Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, HR memproduksi narkoba di ruangan apartemen yang berukuran 3×4 meter.

Luar biasanya, dia memproduksi narkoba tersebut hanya seorang diri dan memerlukan waktu yang cukup singkat, 15 menit saja.

“Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri, dibayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3×4 meter tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa,” ujar Jean Calvin Simanjuntak.

Dijelaskan lagi oleh Jean bahwa bahan baku yang digunakan untuk meracik sabu ini hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk memasaknya menggunakan kompor.

” Dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan hanya butuh 15 menit untuk satu bahan olahan yang menghasilkan setengah kilogram,” jelasnya.

Setelah penangkapan HR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan warga Indonesia berinisial RP dan mengamankan barang bukti.




Parah, Bikin KTP Rp1 Juta Atau Hubungan Intim?

Ilustrasi Biin KTP oknum Desa meminta pungutan Rp 1 Juta (tribunjabar.com)

BANDUNG KAB, Prolite – Seorang perempuan yang hendak membuat akte kelahiran, kartu keluarga, dan KTP namun diminta uang sebanyak Rp1 juta serta diancam kalau tidak mau bayar oknum Desa meminta korban berhubungan badan.

Ditreskrimum Polda Jabar menerima laporan oknum pegawai Desa Banyusari meminta pungutan uang sebesar Rp 1 juta.

Oknum Desa Banyusari,  Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung itu sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas kasus dugaan pungli hingga ajakan berhubungan intim.

Korban yang melaporkan berinisial SR. Awalnya SR Hendak mengurus administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, namun salah seorang aparat Desa Banyusari meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk administrasi KTP dan Kartu Keluarga.

Tidak hanya meminta administrasi sebesar Rp 1 juta namun SR juga di ajak untuk berhubungan badan jika tidak ingin mengeluarkan uang.

Karena SR tidak terima dengan perilaku yang dilakukan oknum Desa itu maka SR melaporkan kejadian yang dialaminya.

Korban melaporkan kepada Polda Jabar Laporan yang sudah dibuat korban lalu dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksono sudah melakukan pemanggilan dua orang saksi untuk di periksa berkaitan dengan dugaan pungli dan ajakan hubungan badan.

Keterangan dari kedua orang saksi ini akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menentukan kasus tersebut.

Sebelum kasus ini dilimpahkan ke Polresta Bandung ada tiga poin dalam kasus tersebut yakni dugaan pungli, ajakan bersetubuh juga ancaman penyebaran video asusila.




Lagi, Keributan Mata Elang vs Pengendara Motor

Ilustrasi Keributan Mata Elang vs Pengendara Motor (kompas.com)

BANDUNG, Prolite – Keributan yang terjadi antara pengendara motor dengan kawanan mata elang atau yang kita kenal dengan debt collector. Kejadian yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya kawasan Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada hari Selasa 20 Juni 2023.

Kawanan mata elang diduga memukul pengendara dan berusaha merampas kendaraannya namun korban sempat melakukan perlawanan. MT korban pemukulan mata elang itu melawan sehingga terjadi keributan dan membuat heboh warga.

Warga yang berada di tempat kejadian berusaha melerai keributannya tidak lama kemudian petugas dari Polsek Bojongloa Kidul mengamankan mata elang berinisial F.

Setelah F diamankan polisi melakukan penyelidikan perihal pemukulan terhadap MT. Video amatir berisi rekaman kejadian pemukulan mata elang terhadap MT beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar diperlihatkan perselisihan antara pengendara dan mata elang. Saat warga berusaha melerai namun warga kepancing emosi karena ternyata keributan itu melibatkan mata elang.

Kita ketahui banyak keadian mata elang bersikap arogan untuk mengambil motor yang menunggak cicilan bahkan banyak juga yang berakhir dengan pemukulan.

Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono mengatakan, empat mata elang membuntuti korban MT yang mengendarai motor dari Jalan Moch Toha hingga Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (20/6/2023). “Awalnya korban diikuti empat orang masing-masing berboncengan dari Jalan Moch Toha sampai traffic light (Leuwipanjang)-Cibaduyut,” kata Kapolsek Bojongloa Kidul kepada wartawan di Polsek Bojongloa Kidul.

Ada 4 mata elang namun hanya satu orang yang turun dari motor untuk mengambil kunci motor korban saat traffic light menyala merah. Terlihat juga beberapa kali pelaku memukul helem hingga akhirnya korban cekcok.

Kini F sudah diamakan pihak kepolisian sedangkan korban MT sudah melaporkan kejadian itu dan tengah melakukan visum di Rumah Sakit Immanuel.