Temui PKL Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema: Mari Bersama-sama Pulihkan Bandung Paris van Java!

PKL Pasat Tumpah Cikutra

Temui PKL Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema: Mari Bersama-sama Pulihkan Bandung Paris van Java!

BANDUNG, Prolite – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin pertemuan strategis dengan para PKL yang beroperasi di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Rabu 6 Maret 2024.

Pertemuan ini sekaligus mencari jalan keluar soal banyaknya keluhan masyarakat terkait pasar tumpah dan PKL.

Pertemuan ini diadakan dalam upaya untuk membahas penertiban PKL dan penegakan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, demi menciptakan kota Bandung yang lebih tertib dan bersih.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, Ema Sumarna sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (satgasus) PKL Kota Bandung menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan para pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Menurutnya, penertiban PKL dan penegakan aturan merupakan langkah penting untuk memulihkan citra Kota Bandung sebagai “Paris van Java”, yang dikenal dengan keindahan kotanya serta kesejukan dan kebersihannya.

“Pemerintah hadir, regulasi hadir, untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat luas. Bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang, yang hanya memaksakan kehendak pribadi yang akhirnya mengganggu hak banyak masyarakat lainnya,” tegasnya.

Ema juga mengutarakan komitmennya untuk menegakkan Perda Kota Bandung Nomer 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang lokasi dan tempat usaha bagi PKL yang dibagi menjadi tiga zona. Yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Lokasi yang dikategorikan sebagai zona merah merupakan lokasi larangan bagi PKL dan sama sekali tidak diizinkan untuk berdagang. Zona kuning merupakan lokasi yang diterapkan jam khusus dan zona hijau yang memang di perbolehkan untuk aktivitas PKL.

“Pada perda no.4 tahun 2011 itu sudah diatur. Nomenklaturnya sudah sangat humanis. Ada zona kuning, bukan pelarangan, tapi penataan dan penertiban. Tapi di zona merah itu zona terlarang sehingga tidak ada ruang kompromi dan negosiasi,” ujarnya.

Para pedagang kaki lima juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat mereka dalam proses penertiban ini.

Ema Sumarna dengan seksama mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota serta memperkuat citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.




Soal Tol Dalam Kota, Pemkot Penerima Manfaat

tol dalam kota

Soal Tol Dalam Kota, Pemkot Penerima Manfaat

BANDUNG, Prolite – Pemberitaan pembangunan jalan tol dalam kota akan dilanjutkan, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan berdasarkan arahan Pj Wali Kota dan sudah ditindaklanjuti rapat oleh bagian kerja sama, Ema menilai ini berita baik (goodnews).

“Walaupun yang nyinyir ada saja, tapi terealisasi dampak kebermanfaatannya nanti. Pak wali ikut rapat selaku kepala bina marga provinsi dan Pj terkait itu. Kita sekarang mengajukan agar mengakhiri dulu MoU yang dibuat menteri PU periode pak Oded dulu, ” ucapnya.

Kala itu di dokumen 2019 tertera bahwa pengadaan jalan tol dalam kota itu merupakan beban pusat tidak daerah karena jika beban daerah maka terbatas anggaran.

“Kalau kita harus membebaskan lahan dan lain lain berat. Semua di handle pusat APBN, ada MoU revisi yang penting ini cabut ini arahan ya. Pertemuan kemarin pak menteri dan wali kota direvisi penerima manfaat kalau nanti sosialisasi ke masyarakatnya kewajiban kita,” bebernya.

“Flyover yang di Soekarno Hatta sekarang jadi tuntutan masyarakat banyak. Belum yang meneruskan KM 49 kan masih menggantung, karenanya pembebasan lahan beban pemerintah pusat seperti halnya flyover Ciroyom kita hanya menghibahkan sedikit lahan juga di Nurtanio tidak terbebani APBD,” tutupnya.




Inflasi Kota Bandung 1,95 Persen, Siap Stabilkan Harga Pangan

ilustrasi - inflasi kota bandung

Inflasi Kota Bandung ini Terendah di Jabar

BANDUNG, Prolite – Pencapaian inflasi Kota Bandung bulan Februari 2024 sebesar 1,95 persen. Inflasi Kota Bandung ini yang terendah di antara sepuluh kabupaten dan kota se – Jawa barat, yang menjadi sampel perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung tertinggi kedua di antara kabupaten kota di Bandung Raya. Kinerja Ekonomi Kota Bandung tahun 2023 tumbuh positif sebesar 5,07 persen,” kata Bambang pada High Level Meeting menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri, di Hotel Amarossa, Rabu 6 Maret 2024.

Ia mengatakan, perkembangan inflasi Februari 2024, inflasi month to month Kota Bandung sebesar 0,38 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,40.

“Adapun andil inflasi bulan Februari yaitu beras, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam, minyak goreng hingga kentang. Kalau turut andil deflasi cabai rawit dan bawang merah,” bebernya.

Bambang menuturkan, terdapat 8 rekomendasi saat rapat koordinasi HKBN 2024. Salah satunya ketersediaan 12 pangan pokok menjelang bulan ramadan dan Idulfitri mencukupi.

“Sekarang kita siapkan antisipasinya. Harus jaga stabilitas keamanan selama bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri,” tuturnya.

Adapun perkembangan harga Kepokmas bulan Maret 2024. Pada minggu pertama bulan Maret yang naik yaitu daging ayam ras, telur ayam ras.

Terjadi penurunan yaitu beras medium, beras premium, cabe rawit merah, cebe merah tanjung.

Beras medium turun dari harga menjadi , di atas HET sebesar 37,6 persen.

“Hal itu disebabkan masih musim tanam, sehingga produksi beras cenderung lebih rendah,” ujarnya.

“Sementara beras premium turun dari menjadi dari HET sebesar 22,3 persen,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, Bambang mengatakan, berbagai upaya yang akan dilakukan di antaranya, komoditas beras dilakukan pengecekan ketersediaan beras Bulog ke Gudang Bulog.

“Memastikan cadangan pangan pemerintah daerah, mendorong Bulog untuk melakukan distribusi beras SPHP melalui ritel dan toko modern, melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM),” ujar Bambang.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung, Tubagus Agus Mulyadi mengungkapkan, inflasi Kota Bandung untuk bulan Februari 2024, berada pada posisi paling rendah dibandingkan dengan 10 kota sampel perhitungan inflasi oleh BPS yaitu sebesar 1,95 persen.

Andil inflasi Kota Bandung seperti beras sebesar 0,25 persen, cabari merah (0,07 persen) dan nasi dengan lauk (0,05 persen), telur ayam ras 0,05 persen, emas perhiasan (0,02 persen), kentang (0,01 persen) dan daging ayam ras (0,01 persen).

Kendati demikian, beras menjadi penyumbang inflasi terbesar. Hal ini dikarenakan mundurnya masa tanam akibat perubahan cuaca El Nino sehingga pasokan beras berkurang dipasaran berdampak pada kenaikan harga beras naiknya secara nasional.

“Namun secara umum komoditas pangan Kota Bandung relatif masih stabil walaupun menjelang HKBN terjadi kenaikan beberapa komoditas tertentu,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, untuk meredam kenaikan harga beras di tingkat konsumen Pemkot Bandung bekerja ama dengan Bulog dan stakeholder telah dan akan melakukan operasi pasar murah beras medium sebanyak 30 kali yang tersebar di kecamatan di Kota Bandung dan juga gerakan pangan murah sabanyak 39 kali.

“Mudah – mudahan dengan ada kegiatan itu dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan,” katanya.




Pemkot Bandung Berkomitmen Libatkan Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Pemkot Bandung Berkomitmen Libatkan Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan (dok Pemkot Bandung).

Pemkot Bandung Berkomitmen Libatkan Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen melibatkan partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak, juga sebagai bentuk pemenuhan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak.

Terdapat 5 (lima) klaster dalam KLA yaitu klaster hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan dan perlindungan khusus.

Untuk itu Pemkot Bandung menggelar Pertunjukan Anak Panca Sora untuk menyerap suara anak melalui pertunjukkan seni dan budaya dalam rangka partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan Kota Bandung di Saung Angklung Udjo, Minggu 3 Maret 2024.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak di Kota Bandung telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung.

“Persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak ini juga masuk di dalam rumusan rancangan dan rencana ke depan, untuk 20 tahun yang akan datang,” kata Bambang saat membuka pertunjukan Panca Sora.

Sejak 2 tahun yang lalu, kata Bambang, suara anak sudah dilibatkan di dalam proses perencanaan pembangunan tetapi secara konvensional jadi pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kota.

“Mereka diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya yang dituangkan di dalam berita acara kesepakatan di dalam musrenbang,” ujarnya.

Sebagai inovasi, tahun ini, pelibatan anak dalam perencanaan pembangunan kota Bandung dirangkum dalam pertunjukan seni budaya bertajuk Panca Sora

“Panca Sora yang merupakan model penyampaian suara anak melalui pertunjukan seni budaya. Ini adalah salah satu upaya kita sebagai pelopor secara nasional. Mudah-mudahan melalui pancasora ini tentunya ini bisa lebih lebih bisa mempunyai nilai,” ungkapnya.

Hasil dari aspirasi anak tersebut selanjutnya akan dibawa pada Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.

“Ini jadi momentum untuk dilaksanakan sehingga ekspresi ya atau aspirasi dari anak-anak ini bisa kita serap, kemudian saat Musrenbang bisa di aktualisasikan di dalam proses perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang digulirkan Pemkot Bandung melalui Panca Sora.

“Kami sampaikan Apresiasi yang tinggi ini inovasi yang luar biasa, suara anak ini pararel integral dengan perencanaan pembangunan kota,” katanya.

Ia menyebut, 30 persen populasi Indonesia adalah anak. Maka perencanaan pemkot pembangunan harus memperhatikan hak anak karena jumlahnya signifikan

“Menjadi penting bagi kita untuk mampu mendengarkan suara anak. Mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor kesejahteraan anak. Posisinya menjadi penting suaranya untuk kita dengar. Ide ini sangat luar biasa, nanti kami diskusikan dalam masuk dalam dokumen perencanaan suara anak,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, CEO Save the Children Indonesia, Desy Kurwiyati Ukar mengatakan, setiap anak punya hak untuk mentukan masa depannya. Untuk itu, anak harus dilibatkan dalam dalam proses penentuan keputusan apapun yang berkaitan dengan dirinya.

“Semoga program ini dapat diadaptasi pemerintah pusat dan Daerah sebagai partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan. Anak harus ditempatkan sebagai aktor dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Sebagai Informasi, Pemkot Bandung berkolaborasi dengan Kementerian PPPA RI, Mobile Arts for Peace (MAP) – Lincoln University, Save the Children Indonesia dan King College London, dan Saung Angklung Udjo menyelenggarakan penyampaian suara anak melalui pertunjukkan seni dan budaya dalam rangka partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan

Suara anak dalam pagelaran Panca Sora berisi tentang keresahan dan harapan anak di Kota Bandung yang berkaitan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, dikemas dalam berbagai bentuk karya seni budaya seperti lagu original, festival/helaran, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, dan kabaret.

Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menciptakan pendekatan baru partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak.




Usai Terima Laporan , Minimarket di Gegerkalong Disegel Satpol Kota Bandung

Minimarket di Gegerkalong disegel usai laporan masyarakat (Pemkot).

Usai Terima Laporan , Minimarket di Gegerkalong Disegel Satpol Kota Bandung

Prolite – Geger minimarket yang berada di gegerkalong di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Beberapa waktu lalu sempat ramai video yang memperlihatkan beberapa muda mudi terlohat masih nongkrong meski sudah larut malam.

Aa Gym mengeluhkan adanya pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam di minimarket dekat lingkungan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Bandung yang menjadi asuhannya.

“Minta bantuan solusi terbaik, ada kegiatan yang kurang pas sampai larut malam di samping masjid dan sekitar pesantren,” ucapnya.

Instagram Aa Gym
Instagram Aa Gym

Usai viralnya video tersebut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya usai menerima aduan dari masyarakat langsung memeriksa ke lokasi laporan.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas,” kata Rasdian, Sabtu 2 Maret 2024.

Rasdian menyebut, setelah pemeriksaan didapati bahwa minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional di lokasi tersebut dan tidak terdaftar pada database Disdagin Kota Bandung.

“Dia memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan tidak ada izin operasionalnya,” katanya.

“Itu bisa dilihat di dalam database Disdagin, tidak masuk itu. Kita juga dapat informasi dari OPD terkait,” imbuhnya.

Selain itu, jam operasional minimarket tersebut melewati batas yang telah ditentukan sehingga mengakibatkan adanya gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar terkait dengan aktivitas minimarket tersebut.

Minimarket tersebut, tegas Rasdin, melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

Atas dasar tersebut, Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi penutupan sementara dan melakukan penyegelan.

Rasdian pun mengimbau bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan yang melanggar trantibumlinmas dapat segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.




Soal Kabel Udara, Tedy: Bertahap, Harus Turun

Tedy Rusmawan - kabel udara menjuntai

Prihatin Kabel Udara Menjuntai Akibatkan Warga Tewas

BANDUNG, Prolite – Terkait kabel udara menjuntai mengakibatkan seorang warga tewas di Hatta Kota Bandung beberapa waktu lalu membuat miris semua pihak.

Karenanya Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengharapkan ke depan ada aturan tegas terkait pemasangan kabel optik.

“Kami berharap pihak pusat jangan membiarkan kabel udara sampai kondisinya ada kejadian kemarin. Marak di pemukiman itu, maka harus ada segera aturan seluruh kabel provider terutama internet semua harus diturunkan, kalau aturan di kita belum memadai,” ucap Tedy usai membuka workshop wartawan di Lingkungan Kota Bandung.

Pada acara bertema “Netralitas Pers Dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” Tedy pun menyampaikan terkiat kabel PLN, secara bertahap harus turun terlebih sudah ada program di Pemkot Bandung menurunkun kabel.

“Kalau saya dorong regulasinya perwal dulu. Sekarang udah di komplek sudah luar biasa tidak teratur. Perwal dulu lalu perda,” pungkasnya.




Raperda Toko Swalayan Resmi Disahkan

raperda toko swalayan

Raperda Toko Swalayan, Jarak Antar Lokasi Diatur

BANDUNG, Prolite – Rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pedoman pengembangan, penataan, dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kota Bandung telah disahkan dalam rapat paripurna.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, pertumbuhan pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat telah menjadi ciri khas dalam dinamika ekonomi masyarakat. Keberadaan usaha kecil dan mikro (UMKM) menjadi bagian dari perekonomian.

“Untuk itu, perlu adanya kebijakan dan regulasi yang bersifat inklusif dan mendukung keberadaan UMKM. Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Panitia Khusus (Pansus) 5 merumuskan dan menuangkan kebijakan dalam Raperda ini,” ujar Bambang.

Secara substansif, perda tersebut mengatur tentang lokasi, jarak tempat usaha, jam operasional, dan kemitraan pelaku usaha dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

raperda toko swalayan

“Lokasi dan jarak mengacu pada rencana tata ruang wilayah daerah kota. Kemudian, berkaitan dengan kemitraan pelaku usaha pusat perbelanjaan dan toko swalayan dilaksanakan dalam bentuk kerja sama pemasaran produk dalam negeri, dengan merek dalam negeri, penyediaan tempat usaha dan pasokan,” ucapnya.

Sedangkan, dalam pengembangan dan penataan, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan melalui tim yang dibentuk Pj Wali Kota.

Sedikit gambaran mengenai Perda ini, pada pasal 8 dijelaskan pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus memenuhi persyaratan seperti berjarak minimal 0,5 km dari pasar rakyat dan 0,5 km dari usaha kecil sejenis yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Kemudian, supermarket dan departement store berjarak paling dekat 1,5 km dari pasar tradisional yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Lalu, hypermarket dan perkulakan berjarak paling dekat 2,5 km dari pasar rakyat yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Sedangkan, minimarket yang terletak di pinggir jalan lingkungan dengan luas gerak sampai dengan 200 meter persegi berjarak paling dekat 0,5 km dari pasar rakyat.

“Pentingnya peraturan daerah baru ini tidak hanya terletak pada dampaknya terhadap pengusaha besar, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat luas,” ungkapnya.

Menurut Bambang, ketersediaan pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat yang diatur dengan baik dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan aksesibilitas produk bagi konsumen, dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan demikian, pembaruan peraturan daerah tidak hanya menjadi kebutuhan, tapi juga sebuah langkah strategis untuk menghadapi perubahan dinamis dalam struktur ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan mengatakan, proses Raperda tersebut telah dilakukan sesuai tahapan yang ada.

“Pansus 5 bersama Pemkot Bandung telah merumuskan Raperda ini sesuai tahapan untuk melahirkan produk hukum yang membawa nilai kadiah positif bagi masyarakat Kota Bandung ke depannya,” kata Dudy.




Dilanjutkan, Pembagian Vitamin A Kali Ini Di Margasari Buahbatu

pembagian vitamin a

Pemberian Vitamin A di Kelurahan Margasari Kota Bandung Disambut Positif Warga

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan pemberian vitamin A pada balita di Bulan Vitamin A.

Kegiatan kali ini salah satunya digelar di Posyandu Margaraharja 17 Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.

Pemberian vitamin kepada balita ini disambut positif oleh warga. Meiliani Nur Fadila, warga RT 06 RW 13 Kelurahan Margasari menyebut, asupan vitamin sangat diperlukan bagi tumbuh kembang putranya.

“Putra saya usia 10 bulan. Ya, saya rasa pemberian vitamin seperti ini bagus. Kita jadi yakin anak tumbuh sehat,” ujarnya.

pembagian vitamin a

Tak hanya Meiliani, puluhan ibu di wilayah Kelurahan Margasari terpantau sedang mengantre di Posyandu untuk memberi vitamin dan mengecek kesehatan buah hatinya.

Pemberian vitamin A untuk balita ini dilakukan di sejumlah Posyandu. Pemkot Bandung memastikan, pemberian vitamin ini sebagai salah satu upaya pemenuhan gizi anak di Kota Bandung. Khususnya pada bulan Februari dan Agustus yang dikenal sebagai Bulan Vitamin A.

“Generasi berikutnya adalah tanggung jawab kita yang ada sekarang. Kita memiliki kesadaran penuh untuk meningkatkan kesehatan ibu, balita, dan masyarakat pada umumnya,” ujar Penjabat Ketua TP PKK Kota Bandung, Linda Nurani Hapsah.

Linda memastikan, Pemkot Bandung saat ini tengah fokus mempersiapkan sumber daya manusia unggul menyongsong era Indonesia Emas 2045. Selain pemenuhan vitamin, ia menyebut pengentasan angka stunting masih terus digeber Pemkot Bandung.

“Kota Bandung berkomitmen menyiapkan generasi emas dengan fasilitas kesehatan yang ada,” katanya.




Agenda Rutin 1 Tahun Sekali, Tes Urine Bagi Kepala Sekolah Kolaborasi Pemkot dan BNN Kota Bandung

tes urine kepala sekolah

Pemkot dan BNN Kota Bandung Tes Urine Sejumlah Kepsek

BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan BNN Kota Bandung menggelar tes urine kepada 321 ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Mereka merupakan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut digelar secara langsung tanpa sepengetahuan para peserta sebelumnya.

“Hari ini kita rangkaikan dengan tes urine bagi kepada sekolah,” kata Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, pada kegiatan Pembinaan ASN, di Hotel Karang Setra, Selasa 27 Februari 2024.

Adi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai pelaksaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

tes urine kepala sekolah

“Kegiatan ini dalam upaya pelaksanaan Inpres, kita laksanakan dengan BNN sebagai mewujudkan lingkungan bersih narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq mengatakan, pelaksaan tes ini sebagai agenda rutin yang dilaksanakan Pemkot Bandung dan BNN minimal 1 tahun 1 kali.

“Ini sebagai pelaksanaan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, bahwa pemerintah daerah diwajibakan melaksanakan tes urine terhadap ASN minimal 1 kali dalam 1 tahun,” ujarnya.

Gilang menuturkan, tes urine saat ini baru di lingkungan pendidikan khususnya kepala sekolah. Ia menargetkan seluruh OPD bakal dilaksanakan hal serupa.

“Hari ini sekitar 321 orang. Harapannya hal ini bisa menjadi rutin dilaksanakan oleh Pemkot Bandung. Tidak hanya di lingkungan pendidikan, tapi seluruh OPD bisa laksanakan kegiatan ini, ” ujarnya.




Kabel Listrik Memakan Korban , Dodih Tewas Usai Tersangkut Kabel

Ilustrasi tewas tersangkut kabel listrik (net).

Kabel Listrik Memakan Korban , Dodih Tewas Usai Tersangkut Kabel

BANDUNG, Prolite – Kabel listrik lagi-lagi memakan korban pengendara motor yang sedang melintas di jalan Kota Bandung.

Kali ini korban bernama Dodih (59) warga Cipamokolan Kota Bandung tewas karena tersangkut kabel saat sedng mengendarai sepeda motornya.

Kabel yang berada di persimpangan Jalan Peta-Kopo Kota Bandung memakan korban pada hari Minggu malam 25 Febuari 2024 kemarin.

Korban Dodih tersangkut kabel pada bagian leher hingga mengakibatkan korban terjatuh.

Menurut keterangan Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwanto menyebutkan korban yang tersangkut kabel listrik itu meninggal di lokasi kejadian perkara (TKP).

Ayobandung
Ayobandung

“Tersangkut Kabel di bagian leher, terjatuh. Korban meninggal di tempat,” jelasnya di kutip ayobandung.

Usia kejadian, korban yang merupakan warga Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Insiden seperti ini bukanlah kali pertama terjadi pasalnya sudah banyak korban yang meninggal hingga mengalami cacat permanen karena terjerat kabel listrik yang menjuntai di jalan.

Sebelumnya ada Sultan Rif’at Alfatih yang sudah lebih dari 7 bulan tidak bisa hidup normal usai mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai.

Mahasiswa semester VII di Universitas Brawijaya (UB) Malang mengalami kecelakaan pada 5 Januari 2023 tahun lalu.

Dirinya yang hendak pulang kerumah dengan mengendarai motor bersama rekan-rekannya mengalami keelakaan karena kabel yang menjuntai di jalan.

Karena kejadian tersebut pemuda berusia 20 tahun itu harus menerima pil pahit karena dokter menyatakan tulang tenggorokannya putus.

Tlang mudanya putus, lepas dari laring faring jakunnya kemudian saluran makan dan napas pun ikut putus semua.